BISKOM,Jakarta – Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai pidato Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali keberpihakan pembangunan nasional terhadap daerah.

Menurut GKR Hemas, pesan “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat” yang disampaikan Ketua DPD RI sejalan dengan arah pembangunan nasional yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pidato Ketua DPD RI menegaskan bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya bertumpu pada kekuatan daerah.

Karena itu, pembangunan nasional tidak boleh meninggalkan daerah.

Kebijakan yang dibuat di tingkat pusat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar GKR Hemas usai Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Baca :  Prevent advanced phishing attacks and minimize data breach risks

GKR Hemas juga mengapresiasi sejumlah penekanan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto terkait kemandirian nasional, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, serta keberpihakan kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai agenda tersebut perlu diterjemahkan secara konkret hingga ke tingkat daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan nasional itu diterjemahkan menjadi program yang nyata di daerah.

Masyarakat harus merasakan kehadiran negara, baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur maupun pelayanan publik,” katanya.

Perjuangan Daerah Kepulauan Harus Dikawal

GKR Hemas memberikan perhatian khusus terhadap masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Ia menyebut hal tersebut sebagai perkembangan penting setelah perjuangan panjang DPD RI bersama masyarakat daerah kepulauan.

Baca :  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetuju 5 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

“Ini momentum yang harus kita kawal bersama. RUU Daerah Kepulauan bukan hanya kepentingan daerah kepulauan, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan dalam negara Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan RUU tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan afirmasi terhadap karakteristik dan kebutuhan daerah kepulauan.

“Jangan sampai masyarakat di wilayah kepulauan terus menghadapi ketimpangan karena kondisi geografis.

Negara harus hadir memberikan kebijakan yang adil sesuai karakteristik daerahnya,” tegas GKR Hemas.

GKR Hemas menegaskan DPD RI akan terus menjalankan fungsi representasi daerah dengan memastikan aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia menjadi bagian dari kebijakan nasional.

“DPD RI harus terus memastikan suara masyarakat dari Sabang sampai Merauke terdengar di tingkat nasional.

Baca :  Bimtek di PT Palangka Raya, Badilum Dorong Penyelesaian Perkara Cepat & Putusan Berkualitas

Kita harus hadir untuk memastikan kebijakan negara benar-benar menjawab persoalan masyarakat di daerah,” tuturnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI dan pemerintah daerah semakin kuat dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.

“Kalau pusat dan daerah bergerak bersama, Indonesia akan semakin kuat.

Karena pada akhirnya, daerah kuat adalah fondasi Indonesia yang berdaulat,” pungkas GKR Hemas.(Surame)