BISKOM,Jakarta – Pengakuan pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) Kota Tangerang terkait belum optimalnya kinerja forum memunculkan tanggapan dari kalangan aktivis sosial.
Sejumlah pihak menilai alasan keterbatasan regulasi dan minimnya dukungan operasional tidak cukup untuk menjelaskan belum maksimalnya fungsi forum yang dibentuk sebagai wadah sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Aktivis sosial Kota Tangerang, Rusman Nuryadin, S.H., M.A.D., Direktur LBH Marwah Independent Publik, menilai Forum TJSL BU Kota Tangerang perlu melakukan pembenahan kelembagaan dan penguatan tata kelola agar dapat menjalankan fungsi secara lebih efektif.“
Forum ini dibentuk melalui regulasi daerah dan diharapkan mampu menjadi jembatan koordinasi program CSR perusahaan dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, publik tentu berharap adanya arah kerja yang jelas, transparansi, serta dampak program yang dapat dirasakan,” ujar Rusman kepada media, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, kondisi forum yang disebut masih menghadapi keterbatasan sekretariat, dukungan operasional, hingga pelaksanaan rapat secara sederhana menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kesiapan kelembagaan forum sejak awal pembentukannya.“
Jika memang forum ini dibentuk secara resmi melalui Perda, maka perlu dipastikan juga dukungan kelembagaan dan tata kelolanya berjalan dengan baik agar forum tidak hanya bersifat administratif,” katanya.
Rusman menilai Kota Tangerang memiliki potensi besar dalam pengelolaan program tanggung jawab sosial perusahaan mengingat daerah tersebut merupakan kawasan industri, perdagangan, jasa, dan properti yang berkembang pesat.
Namun demikian, menurutnya, masyarakat hingga kini belum banyak mengetahui pemetaan program CSR, jumlah perusahaan yang terlibat aktif, maupun capaian program yang telah dijalankan Forum TJSL BU Kota Tangerang.“
Forum ini semestinya dapat menjadi pusat konsolidasi program CSR daerah sehingga keberadaan dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai belum optimalnya keterlibatan perusahaan dalam forum dapat menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kepercayaan dan partisipasi dunia usaha.
Lebih lanjut, Rusman menegaskan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan fungsi forum ke depan.
Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana capaian forum, program yang telah dijalankan, serta arah pengelolaan CSR di Kota Tangerang.“
Transparansi penting agar masyarakat mengetahui kontribusi dan peran forum secara nyata dalam mendukung pembangunan sosial daerah,” katanya.
Rusman juga mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Forum TJSL BU, termasuk terkait regulasi, struktur kelembagaan, dukungan operasional, hingga pola koordinasi dengan badan usaha.“
Evaluasi ini penting agar forum dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan memiliki arah kerja yang jelas,” ujarnya.
Menurut Rusman, pembenahan tidak hanya cukup melalui revisi regulasi, tetapi juga memerlukan komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang transparan, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap Forum TJSL BU Kota Tangerang ke depan dapat menjalankan fungsi strategisnya secara lebih optimal sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang.(Surame)









