BISKOM,Jakarta – Kehadiran Viva Yoga Mauladi di sekretariat Karya Cipta Indonesia (KCI), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 26/8/2026, disambut dengan antusias oleh Pendiri dan Ketua Dewan Pembina KCI, Enteng Tanamal; sekretaris KCI Lisa A Riyanto, Kepala Komunikasi dan Informasi KCI, Isra Ruddin; penyanyi dan pencipta lagu Andre Hehanussa, serta pengurus lainnya.

Kehadiran pria yang saat ini menjadi Wakil Menteri Transmigrasi itu untuk mendengar berbagai keluhan dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pertama di Indonesia itu.

Mereka mengatakan saat ini pemberian hak royalti kepada para pencipta lagu belum terbayarkan secara maksimal.

“Baru 25% pembayaran royalti yang dapat dihimpun dari pengguna kepada para pencipta lagu,” ujar Enteng Tanamal.

Baca :  INAICTA 2010 Angkat Tema 'Membangun Kreativitas Digital Untuk Kemakmuran Bangsa'

Menurut pria berdarah Maluku itu, nilai hak royalti bila dibayarkan secara penuh bisa hingga ratusan miliar rupiah.

Untuk itu organisasi yang sudah berdiri sejak tahun 1990 ini mesti direvitalisasi, transformasi ke dalam komstruk sosial baru sesuai perkembangan jaman.

Viva Yoga sebagai sosok yang juga menggemari dunia musik dan sudah menciptakan beberapa lagu mendengar secara seksama apa yang disampaikan oleh para pencitpa lagu, musisi, dan penyanyi di sekretariat KCI.

“Pengurus KCI merupakan pejuang hak royalti”, ujar pria yang bisa bermain gitar itu.

Sebagai pencipta lagu, diakui masih ada hak-hak pencipta dan hak terkait terabaikan.

Disebut organisasi ini mempunyai legalitas untuk menjalankan fungsinya sebagai LMK.

Baca :  Kapolda Sulsel Lantik 286 Bintara Baru, Berpesan, Jadilah Teladan Bagi Masyarakat

Apa yang dilakukan oleh organisasi yang menghimpun hingga 2300 pencipta lagu itu dikatakan untuk melindungi hak ekonomi pemilik hak royalti.

Ditegaskan KCI memang harus didukung dan dibantu agar apa masalah yang dihadapi bisa dituntaskan.

“Kita melakukan silaturahmi untuk ikut menuntaskan masalah,” ujar pria asal Lamongan ini.

Viva Yoga menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang membidangi masalah hak cipta dan royalti. Selain itu dirinya mendorong agar KCI melakukan proses komunikasi persuasif lewat fraksi-fraksi, baleg, dan pimpinan DPR agar undang-undang tentang Hak Cipta bisa adil dan memihak kepada para pencipta lagu.

Ke dalam, ditekankan agar organisasi ini melakukan pemutakhiran data agar bila dipertanyakan masalah besaran hak royalti, bisa dipertanggungjawabkan nilainya.(Surame)

Baca :  Redam Kontroversial, BPK Perlu Hitung Kembali Kerugian Negara 300 T di Kasus Timah