BISKOM,Jakarta – Saat menyampaikan arah kebijakan dan program kerja BKN tahun 2027 di hadapan Komisi II DPR RI, Rabu (16/09/2026), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menyampaikan program kerja BKN diarahkan untuk mendukung pelaksanaan manajemen ASN pada tahun 2027, yakni dengan menyiapkan pembinaan manajemen ASN secara terintegrasi kepada 643 instansi pemerintah. Dengan jumlah 6,7 juta ASN, program pembinaan terintegritasi diarahkan untuk memastikan penerapan sistem merit, pengembangan karier, dan pembangunan manajemen talenta di seluruh instansi pemerintah.
Pembinaan terhadap 643 instansi pemerintah akan dilakukan secara terintegrasi dengan mencakup berbagai aspek pengelolaan ASN. Mulai dari aspek manajemen talenta dan pengembangan karier, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, budaya kerja dan citra institusi, penghargaan dan pengakuan, disiplin dan pemberhentian, digitalisasi manajemen ASN, fleksibilitas kerja, hingga penerapan kebijakan BKN ProASN.
Lebih lanjut Prof. Zudan menjelaskan bahwa pembinaan ini diperlukan seiring dengan meningkatnya penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah. Hal itu ditunjukkan dengan data hingga September 2026, sebanyak 643 instansi tercatat telah berada dalam tahap pembangunan dan penerapan manajemen talenta. “BKN akan memperkuat pendampingan agar penerapan tersebut berjalan secara terintegrasi dan mendukung pengembangan karier ASN berbasis kompetensi serta kinerja,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain pembinaan langsung kepada instansi, BKN menyiapkan sejumlah layanan pendukung sistem merit pada 2027. Di antaranya pengukuran Indeks Sistem Merit, pengembangan Layanan Pinter, layanan manajemen talenta, ASN Digital Mobile, peremajaan data, dan layanan manajemen jabatan fungsional. Penguatan tata kelola data juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan manajemen ASN. Melalui Datasena, BKN akan melakukan pemutakhiran data individu sekaligus penyediaan data analitik yang dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan talenta dan pengambilan kebijakan manajemen ASN.
BKN juga menyiapkan digitalisasi arsip kepegawaian melalui alih media arsip fisik menjadi arsip digital, pembinaan pengelolaan arsip digital, serta optimalisasi pemanfaatan lemari digital. Tidak hanya itu, dari aspek infrastruktur, BKN juga merencanakan pengembangan Data Center melalui penambahan kapasitas server dan storage, peningkatan sistem keamanan, termasuk pemeliharaan perangkat untuk menjaga keberlanjutan layanan manajemen ASN.
Digitalisasi ini juga merupakan program berkelanjutan dari capaian penguatan layanan manajemen ASN sebelumnya yang diikuti dengan peningkatan jumlah ASN. Berdasarkan data per 1 September 2026, jumlah ASN tercatat mencapai 6,7 juta ASN, di mana pada layanan digital, aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) telah mencapai 96,91 persen, sedangkan Indeks Kualitas Data ASN (IKADA) nasional mencapai 92,38 persen.
BKN juga terus mendukung pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia melalui layanan seleksi berbasis merit yang transparan, objektif, dan akuntabel. Hingga 27 Agustus 2026, layanan seleksi tersebut telah mencakup 693.364 peserta. Selain itu ada 15 kebijakan BKN pro-karier ASN, antara lain mencakup pengakuan gelar akademik dan profesi, kenaikan pangkat, uji kompetensi sepanjang tahun, manajemen talenta, BKN ProASN, digitalisasi arsip, layanan lima hari kerja, dan kebijakan yang mendekatkan pegawai dengan keluarga dan domisili.
Untuk mendukung keseluruhan program tahun anggaran 2027, BKN memiliki pagu anggaran sebesar Rp628,94 miliar. Dari kebutuhan tersebut, BKN juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp244,72 miliar untuk merealisasikan keseluruhan target dan program prioritas BKN tahun depan. Rincian kebutuhannya ini telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Kepala Bappenas melalui trilateral meeting pada 18 Agustus 2026.(Surame)









