BISKOM,Jakarta – Pengadilan Tinggi Padang terus menunjukkan peran aktifnya tidak hanya dalam bidang penegakan hukum dan pelayanan peradilan, tetapi juga dalam kepedulian sosial kemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya piagam penghargaan bergengsi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut dianugerahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Budi Santoso, S.H., M.H., sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kontribusi optimal dalam pengumpulan zakat. Penghargaan ini tertuang dalam piagam resmi bernomor 034/BAZNAS/SB/SERF/IX/2026 yang diterbitkan di Padang pada 14 September 2026 dan ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Buchari M., M.Ag.

Bagi Pengadilan Tinggi Padang, pelayanan publik yang prima harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Keadilan substantif tidak akan tercapai sepenuhnya tanpa adanya kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat rentan di sekitar. Melalui sinergi bersama BAZNAS dalam pengumpulan zakat, jajaran aparatur peradilan turut mengambil peran aktif dalam memperluas jaring pengaman sosial.

Baca :  MA Sosialisasikan Mekanisme Pengangkatan 9.259 PPPK Secara Daring

Zakat yang dihimpun secara transparan dan profesional ini menjadi instrumen penting untuk mengentaskan kemiskinan, memberdayakan kaum dhuafa, serta menghadirkan keadilan distributif. Hal ini sejalan dengan misi utama peradilan untuk mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh masyarakat.

Langkah strategis yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Padang dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui BAZNAS mencerminkan kesadaran tinggi akan pentingnya fungsi sosial dana zakat. Zakat yang dihimpun secara terpusat dan profesional melalui BAZNAS diyakini mampu memberikan dampak yang lebih terukur, tepat sasaran, serta berkesinambungan dalam program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat di Sumatera Barat.

Pihak BAZNAS Provinsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta mendoakan jajaran pimpinan dan aparatur peradilan:

Baca :  Membuktikan Tajinya, Jawa Timur Juara Umum IMC Kelas

“Semoga setiap kebaikan ini menjadi amal saleh yang bernilai ibadah serta mendapat balasan terbaik dari Allah SWT.”

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi sekaligus memotivasi instansi-instansi pemerintah lainnya, khususnya di lingkungan peradilan, untuk terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi negara. Budaya berbagi dan kesadaran menunaikan zakat profesi dari para aparatur sipil negara (ASN) terbukti mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial untuk di tengah masyarakat.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Pengadilan Tinggi Padang membuktikan bahwa institusi peradilan tidak hanya hadir sebagai wadah keadilan hukum bagi pencari keadilan, tetapi juga hadir sebagai bagian penting dalam menebar kemaslahatan dan kepedulian sosial bagi masyarakat luas di bumi Minangkabau.(Suarame)