BISKOM,Jakarta – Media Pinisi.co.id di wakili Awak Media nya Syamsul Bahri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya Diskusi Publik yang diprakarsai oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) di Hotel Aston, Makassar.

Kegiatan yang bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2026), mengusung tema “Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka, Berintegritas, dan Berkeadilan .”
?Forum strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan KY RI, pimpinan lembaga negara, tokoh agama, akademisi, hingga perwakilan adat, di antaranya:

  • ?Prof. Dr. KPA. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. (Ketua Komisi Yudisial RI);
  • ?Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H. (Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY RI);
  • ?Prof. Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H. (Anggota Komisi Yudisial Periode 2010–2015 / Guru Besar UPN “Veteran” Jakarta);
  • ?Buya Dr. Amirsyah Tambunan (Sekretaris Jenderal MUI Pusat);
  • ?Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. (Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia);
  • ?Hj. Bau Dala Uleng Bau Massepe (Datu Suppa ke-XXX) selaku perwakilan tokoh adat; serta
  • ?Perwakilan MUI Provinsi dari wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur, akademisi, praktisi hukum, tokoh agama, dan insan media.
Baca :  Polemik Sanksi Etik Disertasi Menteri Bahlil Masuki Tahap Kasasi!

Dalam Sambutan nya Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ( Sekjen KY ) Bapak Dr. Mulyadi, S.H., M.S.E menyampaikan bahwa ?Penyempurnaan Kekuasaan Kehakiman: Menjaga Keseimbangan Independensi dan Akuntabilitas

?Tema diskusi publik ini dinilai mengandung pesan mendasar, khususnya pada frasa “penyempurna kekuasaan kehakiman .” Kekuasaan kehakiman yang merdeka merupakan prinsip fundamental negara hukum agar hakim dapat menjalankan tugasnya secara objektif, imparsial, dan bebas dari intervensi. Namun, kemerdekaan tersebut tidak boleh berdiri sendiri tanpa integritas dan akuntabilitas.

?Keberadaan Komisi Yudisial memiliki posisi strategis dalam desain ketatanegaraan Indonesia untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Oleh karena itu, penguatan kewenangan dan kelembagaan KY harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun sistem kekuasaan kehakiman yang tepercaya dan bermartabat.

Baca :  Kota ke-4 – Roadshow Nasional Digital Transformation Hadir di Batam: AI Dorong Keamanan Siber dan Efisiensi Manufaktur Cerdas

?Penguatan KY bukan untuk mengurangi independensi peradilan, melainkan menciptakan mekanisme checks and balances yang seimbang antara kemerdekaan dan tanggung jawab, serta antara kebebasan dan integritas.

?Rekonstruksi Berbasis Nilai Agama, Etika, dan Integritas
?Diskusi Publik ini juga membedah gagasan luas mengenai “Rekonstruksi Kekuasaan Kehakiman Berbasis Nilai Agama, Etika, dan Integritas.” Membangun sistem peradilan yang adil tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan struktur kelembagaan, tetapi membutuhkan landasan moral dan karakter yang kokoh.

  • ?Hukum memberikan kerangka kerja;
  • ?Kelembagaan menyediakan struktur;
  • ?Etika memberikan pedoman perilaku;
  • ?Nilai Agama memberikan landasan moral; dan
  • ?Integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah kekuasaan.
Baca :  Wiiih! Bandara Indonesia Ini Bakal Muncul di Metaverse

?Masyarakat yang mencari keadilan tidak hanya membutuhkan putusan, melainkan proses peradilan yang jujur, objektif, dan independen. Kepercayaan publik terhadap peradilan sangat ditentukan oleh perilaku serta integritas para hakim dan sistem yang menopangnya.

Harapan dan Apresiasi

Sekjen KY ?Mulyadi berharap agar Diskusi Publik ini tidak berhenti pada wacana administratif mengenai kewenangan KY semata, melainkan melahirkan gagasan substantif tentang desain ideal kekuasaan kehakiman di Indonesia.

“Kami mengapresiasi seluruh narasumber dan tokoh yang hadir memberikan pemikiran konstruktif. Diskusi Publik ini diharapkan menjadi ruang produktif untuk melahirkan ide-ide dasar bagi masa depan peradilan Indonesia yang makin dipercaya masyarakat dan mampu menghadirkan keadilan yang bermartabat,” ujar Mulyadi~ .

?Melalui momentum ini, sinergi antara Komisi Yudisial, lembaga peradilan, tokoh masyarakat, dan media diharapkan terus terjalin erat demi mengawal penegakan hukum di Tanah Air.(Surame)