BISKOM,Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan etik penyelenggara Pemilu di Jawa Timur. Penguatan dilakukan melalui evaluasi bersama dan penyusunan langkah tindak lanjut yang lebih terarah dan berbasis data.

Melalui rapat koordinasi yang melibatkan DKPP, Kementerian PPN/Bappenas, KPU, Bawaslu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan pemangku kepentingan terkait, Kemenko Polkam mendorong agar hasil evaluasi Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola dan budaya etik penyelenggara Pemilu.

Capaian IKEPP Jawa Timur tahun 2025 sebesar 50,20 atau kategori cukup patuh menjadi pijakan untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, khususnya pada aspek Eviden Perilaku Etik (EPE) dan Pelembagaan Etik Internal (PEI).

Baca :  Kasi Penkum Kejati Jatim: Sidang Terdakwa Advokat Guntual & Tutik Molor Akibat Nunggu Fatwa MA

Asdep Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam Haryadi menyampaikan bahwa penguatan kepatuhan etik perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

“Evaluasi IKEPP menjadi momentum untuk memperkuat sistem dan budaya etik penyelenggara Pemilu. Kita ingin memastikan nilai-nilai etik tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar menjadi bagian dari tata kelola dan perilaku dalam menjalankan tugas,” ujar Haryadi saat memimpin rakor di Surabaya, Kamis, (8/10/2026).

Ke depan, Kemenko Polkam mendorong penguatan pelembagaan etik internal, pencegahan dan pemetaan risiko pelanggaran, peningkatan kapasitas penyelenggara, serta pemanfaatan data sebagai dasar pembinaan dan evaluasi.

Kolaborasi lintas lembaga akan terus diperkuat agar upaya peningkatan IKEPP tidak berhenti pada pencapaian angka, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dalam integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas penyelenggara Pemilu di Jawa Timur.(Surame)

Baca :  Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, DPD: Justru Harusnya Diperkuat