BISKOM, BITUNG – Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, merespons positif aspirasi Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kota Bitung terkait usulan pemberian insentif bagi pegiat pendidikan nonformal, Senin (26/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota tersebut membahas usulan yang selanjutnya akan dikaji oleh Pemerintah Kota Bitung dari aspek dasar hukum dan persyaratan, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan ini difasilitasi Anggota DPRD Kota Bitung dari Komisi I, Devie Barakati, sebagai tindak lanjut aspirasi FK-PKBM yang sebelumnya disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Dalam pertemuan itu, Devie turut memaparkan hasil kunjungannya ke sejumlah PKBM. Ia mengungkapkan, salah satu temuan di lapangan adalah tenaga pengajar yang hanya menerima insentif sebesar Rp150.000 per bulan.
Devie berharap usulan insentif melalui APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Bitung, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan penganggaran yang berlaku.
“Kami berharap usulan ini dapat dikaji secara komprehensif sebagai bentuk perhatian terhadap peran pegiat PKBM dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat,” kata Devie Barakati, anggota DPRD Kota Bitung yang juga berkecimpung dalam dunia pendidikan sebagai Dosen di salah Satu Sekolah Tinggi Teologi (STT) Rumah Murid Kristus Bitung.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Hengky Honandar menegaskan pentingnya penggunaan anggaran negara sesuai aturan dan untuk kepentingan masyarakat.“Ini uang negara, bukan uang saya. Jadi, wajib kembali kepada masyarakat dan penggunaannya harus sesuai aturan,” ujarnya.
Di tempat terpisah Ketua FK-PKBM Kota Bitung, Iskandar Rivai, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota atas respons positif terhadap aspirasi forum, serta kepada Anggota DPRD Kota Bitung Devie Barakati yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan solusi yang sesuai aturan sehingga ada kejelasan mengenai kemungkinan pemberian insentif bagi pegiat PKBM,” pungkas Iskandar Rivai.
Sebagai tindak lanjut, direncanakan pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung untuk membahas dasar hukum, mekanisme penganggaran, dan persyaratan pemberian insentif.
Meski belum menjadi keputusan final, respons positif pemerintah daerah diharapkan membuka jalan bagi pembahasan usulan insentif APBD 2027 secara transparan dan akuntabel demi mendukung keberlangsungan pendidikan nonformal di Kota Bitung. (**Ob)



