BISKOM, BITUNG – Perjuangan menghadirkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Bitung terus berlanjut. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kota Bitung bersama Anggota DPRD Kota Bitung Komisi I, **Devie Barakati**, menyambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung. Kamis (28/10/2028).
Kunjungan tersebut bertujuan melakukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut terkait penyusunan serta penyempurnaan Kajian Hukum Bantuan BOSDA bagi PKBM, sebagai landasan penting dalam memperjuangkan dukungan anggaran pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pendidikan nonformal di Kota Bitung.
Dalam pertemuan tersebut, FK-PKBM Kota Bitung bersama Devie Barakati diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, Jhon Simarmata, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung karena sedang melaksanakan tugas luar.
Pembahasan difokuskan pada substansi kajian hukum, landasan regulasi, serta mekanisme pemberian bantuan daerah agar memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggota DPRD Kota Bitung Komisi I, Devie Barakati, menyampaikan bahwa perjuangan menghadirkan BOSDA bagi PKBM merupakan bentuk perhatian terhadap pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
“Kami di DPRD tentu mendukung upaya memperjuangkan BOSDA bagi PKBM. Pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah formal, tetapi pendidikan nonformal juga memiliki peran besar dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan. Karena itu, kajian hukum dan data pendukung harus dipersiapkan dengan baik agar kebijakan ini memiliki dasar yang jelas dan dapat diperjuangkan dalam penganggaran APBD 2027,” ungkapnya.
Sementara itu, **Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, Jhon Simarmata, yang dalam kesempatan tersebut mewakili Kepala Dinas, menyampaikan bahwa penyusunan kajian hukum dan kelengkapan data merupakan langkah penting dalam memastikan rencana pemberian BOSDA kepada PKBM berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menyambut baik aspirasi dan koordinasi dari FK-PKBM bersama anggota DPRD. Kajian hukum ini penting untuk memastikan bahwa rencana pemberian bantuan kepada PKBM mempunyai landasan regulasi yang jelas. Data dan dokumen pendukung juga perlu dilengkapi serta dikaji secara cermat agar dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam proses penganggaran,” jelas Jhon Simarmata.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Bitung yang meminta agar data dan kajian hukum terkait bantuan BOSDA bagi PKBM dipersiapkan secara komprehensif. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam mengupayakan penganggaran BOSDA bagi PKBM melalui APBD Tahun Anggaran 2027.
FK-PKBM Kota Bitung memandang bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap PKBM merupakan kebutuhan strategis dalam memperluas akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah melalui jalur pendidikan formal.Sebagaimana diketahui, PKBM memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, serta berbagai program pendidikan masyarakat lainnya.
Keberadaan BOSDA diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, mendukung operasional lembaga, serta memberikan kesempatan belajar yang lebih luas dan merata bagi masyarakat.Melalui sinergi FK-PKBM Kota Bitung, DPRD, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diharapkan seluruh data pendukung, persyaratan administratif, serta kajian regulasi dapat disiapkan dengan baik sehingga perjuangan menghadirkan BOSDA bagi PKBM dapat memperoleh kepastian dalam kebijakan penganggaran daerah.
Perjuangan BOSDA PKBM bukan semata-mata memperjuangkan bantuan anggaran bagi lembaga, melainkan memperjuangkan hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak, merata, dan berkelanjutan.FK-PKBM Kota Bitung berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif ini dapat menghasilkan kebijakan nyata bagi kemajuan pendidikan nonformal serta menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Kota Bitung.









