BISKOM, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Advokat Ir. Herry Kasymir, S.T., S.H., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai refleksi bersama dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkarakter bagi generasi penerus bangsa. Hal tersebut disampaikan pada Minggu (3/5/2026).
Menurut Herry Kasymir, peringatan Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi pengingat penting atas peran strategis pendidikan dalam membentuk masa depan bangsa. “Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Mari kita jadikan momentum ini sebagai refleksi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, karena pendidikan memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan masa depan anak bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan dan hukum memiliki keterkaitan yang erat dalam membangun masyarakat yang tertib, beradab, dan berkeadilan. Menurutnya, kualitas pendidikan akan sangat memengaruhi tingkat kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.
“Pendidikan adalah cahaya, guru adalah pelita, dan ilmu adalah harta yang akan mengikuti pemiliknya ke mana pun. Oleh karena itu, teruslah berjuang, para pelajar Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Herry Kasymir menyampaikan bahwa penguatan budaya hukum harus dimulai sejak dini melalui sistem pendidikan yang terstruktur dan berorientasi pada pembentukan karakter. “Memperingati Hardiknas 2 Mei 2026, saya memandang bahwa pendidikan harus menjadi fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan beradab,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem pendidikan nasional perlu terus dikembangkan agar mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan integritas. “Budaya hukum yang kuat harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan yang kontekstual dan berkelanjutan, sehingga mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sosial,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Herry Kasymir mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pendidik, maupun masyarakat, untuk bersama-sama memperkuat sinergi dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berorientasi pada pembentukan karakter bangsa. (Juenda)









