BISKOM,Jakarta-Pansel MA umumkan kelulusan administrasi Panmud Pidana & Perdata Khusus 2026; peserta lanjut uji kompetensi daring pada 12 Juni Panitia Seleksi Jabatan Panitera Muda (Panmud) Mahkamah Agung RI resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk posisi Panmud Perkara Pidana dan Perdata Khusus Tahun Anggaran 2026.

Pengumuman bernomor 03/Pansel/Panmud/6/2026 ini merujuk pada Keputusan Ketua MA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022.

Berdasarkan hasil pleno panitia yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Heru Pramono, beberapa hakim tinggi dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Pada formasi Panmud Perkara Pidana, peserta yang lulus adalah Bambang Joko Winarno, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pemilah Perkara Kepaniteraan MA) dan Didik Trisulistya, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PT Riau yang diperbantukan pada Kepaniteraan MA).

Baca :  Taiwan Excellence Menganalisa Rahasia Merawat Kulit Asia

Sementara untuk formasi Panmud Perkara Perdata Khusus, nama-nama yang lolos adalah Dr. Albertus Usada, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pemilah Perkara Kepaniteraan MA), Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PT Denpasar), dan Dr. Riza Fauzi, S.H., C.N. (Ketua PT Sulawesi Tenggara).

Selain itu, lulus pula Dr. Titik Tejaningsih, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua PT yang diperbuntukan sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara Kepaniteraan MA) serta Victor Togi Rumahorbo, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Badan Pengawasan).

Para peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti Uji Kompetensi secara daring pada Jumat, 12 Juni 2026 pukul 08.30 WIB dari ruang kerja masing-masing.

Baca :  Wapres Ma’ruf Amin: Hakteknas Dorong Budaya Inovasi di Tanah Air

Sebelum ujian, peserta wajib mengikuti sesi sosialisasi pada Kamis, 11 Juni 2026.Ujian akan dilakukan melalui platform e-learning Mahkamah Agung dengan durasi 120 menit untuk menyelesaikan 100 soal.

Mekanisme pengawasan dipastikan sangat ketat, di mana peserta wajib didampingi satu tenaga IT, satu pengawas, serta menyediakan kamera belakang yang terhubung ke Zoom.

Sistem ujian berbasis digital ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Mahkamah Agung dalam mewujudkan proses seleksi yang transparan dan akuntabel.

Melalui seleksi yang modern ini, Mahkamah Agung optimis mampu menjaring figur panitera muda terbaik demi memperkokoh pondasi keadilan di Indonesia.(Surame)