BISKOM, Denpasar – Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Warmadewa bekerja sama dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Bali dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan Dialog Publik Nasional bertajuk “Menata Pemilu dan Pilkada ke Depan: Menjaring Demokrasi dan Partisipasi Warga” pada 11 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen akademik untuk menghadirkan ruang diskusi terbuka mengenai masa depan demokrasi Indonesia sekaligus mendorong lahirnya berbagai gagasan konstruktif dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih berkualitas menjelang tahun 2029.

Kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi profesi keilmuan, dan lembaga penyelenggara pemilu ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun tata kelola demokrasi yang lebih baik. Ketiga institusi meyakini bahwa kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga oleh kekuatan kajian akademik, pengalaman kelembagaan, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam demokrasi.

Dialog publik ini dihadiri sekitar 70 peserta yang berasal dari berbagai kalangan. Peserta terdiri atas mahasiswa aktif Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Warmadewa, perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bali, serta masyarakat umum yang mencakup aktivis, pemerhati demokrasi, dan unsur masyarakat sipil lainnya. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang tersebut memperkaya perspektif yang berkembang selama diskusi berlangsung.

Acara dipandu oleh Drs. I Nyoman Wiratmaja, M.Si., Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Warmadewa. Sebagai moderator, beliau mengarahkan jalannya dialog agar perspektif akademisi, penyelenggara pemilu, dan ilmuwan politik dapat bertemu dalam ruang diskusi yang produktif dan kritis.

Baca :  Sungguh Ironis Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di Tahun 2025

Turut hadir sebagai penanggap Dr. Drs. I Gede Wardana, M.Si., Jaya Suslia, serta I Putu Hadi Pradnyana, S.IP., M.Si., yang memberikan tanggapan dan pengayaan terhadap berbagai isu yang mengemuka dalam forum.

Dalam sesi pertama, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya yang mewakili Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., M.P., menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan dari sisi teknis dan logistik tidak boleh menutupi berbagai persoalan mendasar yang masih perlu diperbaiki.

Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian antara lain kapasitas dan perlindungan petugas ad hoc di lapangan, akurasi data pemilih yang masih menjadi tantangan berulang, kompleksitas proses verifikasi dan administrasi partai politik, hingga kesiapan penerapan sistem e-voting yang masih memerlukan dukungan regulasi, infrastruktur teknologi, dan keamanan siber yang memadai.

Selain itu, KPU Provinsi Bali juga menyoroti pentingnya peningkatan partisipasi perempuan dalam politik serta perlunya pengembangan konsep green election atau pemilu ramah lingkungan sebagai bagian dari agenda reformasi kepemiluan di masa depan. Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa Pemilu 2029 harus dipersiapkan melalui evaluasi yang jujur dan berorientasi pada perbaikan sistemik.

Pada sesi berikutnya, akademisi Anastascia Patricia Novlina Nurak, S.IP., M.I.P., mengangkat tema representasi perempuan dalam politik. Ia menilai bahwa hasil Pemilu Legislatif dan Pilkada 2024 masih menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam keterwakilan perempuan.

Baca :  Anggaran Riset Ristek Capai Rp 1,463 T

Data menunjukkan bahwa dari 55 kursi DPRD Provinsi Bali, hanya 10 kursi yang berhasil diisi perempuan. Sementara itu, dalam Pilkada Bali 2024 tidak terdapat perempuan yang berhasil memenangkan kontestasi sebagai kepala daerah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa target keterwakilan perempuan sebesar 30 persen masih menjadi pekerjaan besar bagi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, berbagai hambatan masih membatasi ruang partisipasi perempuan dalam politik, mulai dari kuatnya pengaruh dinasti politik, regulasi yang belum cukup afirmatif, budaya patriarki yang masih mengakar, hingga tingginya biaya politik yang harus ditanggung calon perempuan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang lebih progresif untuk memastikan kesempatan yang setara bagi perempuan dalam proses politik dan pengambilan keputusan publik.

Sementara itu, Ketua Umum AIPI Pusat, Dr. H. Alfitra Salamm, APU, mengajak peserta melihat sistem pemilu dalam perspektif sejarah dan politik yang lebih luas. Menurutnya, sistem pemilu tidak pernah terlepas dari dinamika relasi kekuasaan yang berkembang pada setiap periode pemerintahan.

Beliau menjelaskan bahwa perjalanan sejarah pemilu Indonesia menunjukkan bagaimana desain sistem pemilu sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik yang dominan pada masanya. Karena itu, setiap perubahan regulasi dan sistem kepemiluan perlu dikaji secara kritis untuk memastikan bahwa tujuan utamanya tetap mengedepankan representasi kehendak rakyat.

Baca :  EventCerdas : Insan Pers Perlu Secure Cloud Backup

Dalam paparannya, Alfitra Salamm juga menyoroti implikasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi terhadap arsitektur sistem kepemiluan nasional, menyempitnya ruang pengaruh masyarakat sipil dalam proses perumusan kebijakan, serta kecenderungan munculnya strategi penundaan reformasi yang berpotensi mempertahankan status quo di tengah tuntutan perubahan.

Mengakhiri pemaparannya, ia mengajukan pertanyaan mendasar yang menjadi refleksi seluruh peserta dialog, yaitu “Sistem pemilu terbaik untuk siapa?” Menurutnya, sebelum membahas desain teknis dan regulasi, pertanyaan tersebut harus dijawab terlebih dahulu agar sistem yang dibangun benar-benar berpihak pada kepentingan warga negara.

Dialog Publik Nasional ini menghasilkan kesadaran bersama bahwa persoalan kepemiluan bukan semata-mata urusan penyelenggara pemilu atau elite politik, melainkan agenda publik yang menentukan kualitas demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, ruang-ruang diskusi yang melibatkan akademisi, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan masyarakat luas perlu terus diperkuat.

Melalui forum ini, Universitas Warmadewa, AIPI Bali, dan KPU Provinsi Bali berharap lahir berbagai gagasan dan rekomendasi yang dapat berkontribusi terhadap penyempurnaan sistem Pemilu dan Pilkada Indonesia. Menata pemilu ke depan pada akhirnya bukan hanya soal memperbaiki prosedur penyelenggaraan, melainkan memastikan bahwa demokrasi Indonesia mampu menjadi sarana yang efektif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, keadilan politik, dan partisipasi warga yang lebih bermakna menuju Pemilu 2029 dan seterusnya. (Juenda)