BISKOM, Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (DPN PERATIN) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERATIN Jakarta Pusat menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jakarta (UNIJA) di Sekretariat DPN PERATIN, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan organisasi profesi advokat dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penguatan pendidikan profesi advokat, peningkatan kompetensi mahasiswa, peluang magang, hingga tantangan penegakan hukum di era digital.

Delegasi Universitas Jakarta dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum, Ahmad Farhan Choirullah, S.H.I., M.A., didampingi Kaprodi Fakultas Hukum Retno Untari, S.H., M.H., serta Wakil Dekan Fakultas Teknik Hilda Adinta Wulandari, S.H., M.H.. Turut hadir pula para mahasiswa, yaitu Ardi, Rafli, Wanda, Faqih, dan Fani.

Dari jajaran PERATIN hadir Ketua Umum DPN PERATIN Kamilov Sagala, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky). Hadir pula Ketua DPC PERATIN Jakarta Pusat Herman Febrian Labiatmaja, S.H., serta Sekretaris DPC PERATIN Jakarta Pusat Al-Fadel Arman Rizzy, S.Kom., M.Han.

Ketua Umum DPN PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., menegaskan bahwa PERATIN berkomitmen memperluas akses pendidikan profesi advokat melalui berbagai program pembinaan, termasuk pemberian beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

“PERATIN hadir sebagai salah satu kekuatan pendorong lahirnya advokat-advokat yang profesional dan berintegritas. Kami memahami bahwa biaya pendidikan profesi masih menjadi tantangan bagi sebagian lulusan hukum. Karena itu, melalui program beasiswa PKPA, kami ingin memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk mengabdikan diri sebagai advokat,” ujar Kamilov.

Baca :  Bamsoet: Presiden Joko Widodo Dukung Pembentukan Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly Yang Diinisiasi MPR RI

Menurutnya, program beasiswa tersebut telah dimanfaatkan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Bengkulu, sebagai bagian dari komitmen PERATIN dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPN PERATIN, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum APTIKNAS, Wakil Ketua Umum SPRI, serta Founder & Counsel Mustika Raja Law Office, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), mengajak para mahasiswa untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta terus meningkatkan kompetensi di bidang hukum dan teknologi informasi.

“Advokat merupakan profesi yang mulia dan memiliki kedudukan sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya. Karena itu, jagalah nama baik almamater, junjung tinggi etika profesi, serta tumbuhkan kepedulian sosial dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat,” pesannya.

Sebagai Ketua Umum APTIKNAS, Hoky menekankan pentingnya penguasaan teknologi informasi di kalangan advokat agar mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital. Sementara dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum SPRI dan Founder & Counsel Mustika Raja Law Office, ia mendorong para advokat untuk membangun sinergi dengan insan pers, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Hoky juga menyampaikan bahwa PERATIN terus membuka ruang bagi para lulusan Fakultas Hukum Universitas Jakarta untuk mengembangkan karier sebagai advokat, khususnya di bidang hukum teknologi informasi.

Baca :  Penuntut Umum Melimpahkan Berkas Perkara3 (Tiga) Terdakwa Perkara Suap dan/atau Gratifikasi Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah alumni Fakultas Hukum Universitas Jakarta telah lebih dahulu bergabung dan aktif di lingkungan PERATIN, di antaranya Tiarma Simanjuntak, S.H., Aten Tay Tara Landu, S.H., dan Muammar Rafsanjanniwa, S.H. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa alumni UNIJA mampu berkiprah dan berkontribusi dalam pengembangan profesi advokat di era digital.

Mewakili Universitas Jakarta, Dekan Fakultas Hukum Ahmad Farhan Choirullah, S.H.I., M.A. menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari PERATIN dan berharap kerja sama ini dapat terus dikembangkan.

“Kami mengapresiasi keterbukaan PERATIN dalam membangun kolaborasi dengan dunia akademik. Kami berharap mahasiswa memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi melalui program magang, pendidikan profesi, serta pendampingan yang berorientasi pada profesionalisme dan etika,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kaprodi Fakultas Hukum Retno Untari, S.H., M.H., yang menilai kerja sama ini menjadi jembatan penting antara pembelajaran akademik dan praktik profesi advokat.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Teknik Universitas Jakarta Hilda Adinta Wulandari, S.H., M.H. menilai perkembangan teknologi digital menuntut lahirnya lulusan yang memiliki kemampuan multidisiplin, sehingga kolaborasi dengan PERATIN menjadi langkah strategis dalam memperluas wawasan mahasiswa mengenai hukum dan teknologi.

Ketua DPC PERATIN Jakarta Pusat, Herman Febrian Labiatmaja, S.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap sinergi antara PERATIN dan Universitas Jakarta dapat diwujudkan dalam program-program nyata yang berkelanjutan.

“Universitas Jakarta merupakan mitra strategis bagi PERATIN. Kami berharap kerja sama ini dapat mencakup pendampingan PKPA, persiapan Ujian Profesi Advokat (UPA), program magang, hingga proses pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat. Dengan demikian, mahasiswa memiliki bekal yang lebih kuat untuk memasuki dunia profesi,” ungkap Herman.

Baca :  Waspada! Ancaman Siber di Indonesia Catatkan Angka Tertinggi di Asia Tahun 2022

Sekretaris DPC PERATIN Jakarta Pusat, Al-Fadel Arman Rizzy, S.Kom., M.Han., turut memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar memanfaatkan masa perkuliahan sebagai momentum membangun kompetensi akademik, pengalaman organisasi, serta jejaring profesional.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bidang hukum baru, seperti hukum siber, perlindungan data pribadi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dan teknologi finansial (fintech), yang membutuhkan advokat dengan kompetensi khusus. Karena itu, mahasiswa diharapkan mulai mempersiapkan diri sejak dini agar mampu bersaing di dunia profesi.

Di kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pengawas DPN PERATIN, Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D. (C), yang berhalangan hadir karena tugas profesional, tetap menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa PERATIN siap mendukung peningkatan kualitas calon advokat melalui pemberian bantuan beasiswa PKPA bagi mahasiswa Universitas Jakarta.

“Kunjungan ini menjadi awal yang baik bagi terbangunnya kolaborasi yang lebih erat antara PERATIN dan Universitas Jakarta. Kami berharap sinergi ini mampu melahirkan generasi advokat yang profesional, berintegritas, menguasai teknologi informasi, serta siap menjawab tantangan penegakan hukum di era digital,” ujar Jemy.

Melalui pertemuan ini, PERATIN dan Universitas Jakarta sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, pengembangan profesi, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia hukum. Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mencetak advokat Indonesia yang unggul, beretika, dan mampu menghadapi dinamika hukum serta transformasi digital di masa depan. (Juenda)