BISKOM,Jakarta – Catatan untuk penulis berita hukum, bagi masyarakat umum yang membaca berita hukum, tidak penting melihat ketentuan pasal yang didakwakan atau jadi pertimbangan putusan.

“Judul berita tidak menarik, akan langsung ditinggalkan pembaca”, ujar Stefanus Pramono dalam lanjutan materi teknik penulisan berita hukum di media online, Rabu (15/7).

Redaktur Tempo dimaksud, menegaskan judul berita idealnya menggunakan kalimat aktif dan langsung ke pokok persoalan.

Judul diibaratkan etalase tulisan dan wajib menunjukan angle dari suatu berita.

Selain judul, ia menyampaikan menulis berita langsung (straight news) sebaiknya menggunakan rumus segitiga terbalik, yang biasa digunakan oleh para jurnalis.

Dalam segitiga tebalik, terdiri dari kepala berita (lead), tubuh dan ekor berita.

Baca :  Geeks Store, Toko Gadget Berkonsep Kafe

“Kepala berita berisikan informasi paling penting, terbaru dan menarik.

Bahkan kepala berita menjadi penentu pembaca untuk meneruskan membaca berita atau tidak”, ujar host bocor alus politik tersebut.

Ia melanjutkan, untuk isi tubuh berita harus berfokus pada angle, jauhi angka, dan baiknya mengeluarkan infografis. Selain itu, penulis wajib menghubungkan antar kalimat dan antar paragraf dengan kuat.

“Catatan untuk penulis berita hukum, bagi masyarakat umum yang membaca berita hukum, tidak penting melihat ketentuan pasal yang didakwakan atau jadi pertimbangan putusan”, tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tips sederhana menulis berita antara lain kalimat harus sederhana, jernih dan jauhi pengulangan. Selain itu, perlu dijauhi singkatan, gunakan kalimat aktif serta pola SPOK (subjek, predikat, objek, dan keterangan).

Baca :  Taiwan, Eksportir Machine Tools Terbesar Keempat Dunia

“Idealnya satu kalimat harus satu tarikan nafas dan satu paragraf maksimal 4 baris”, tutup paparannya.

Sebagai informasi, materi yang disampaikan Stefanus diberikan kepada para redaktur media online di lingkungan Mahkamah Agung.(Surame)