Menko Polkam Djamari Chaniago dan Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali saat konferensi pers pemusnahan ketamin 1 3 ton mv king sun batam.

BISKOM | Batam – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengapresiasi keberhasilan aparat gabungan menggagalkan penyelundupan ketamin 1,3 ton bernilai Rp2,6 triliun dari kapal MV King Sun di perairan Kepulauan Riau. 

Keberhasilan penyitaan oleh KRI Kerambit-627 dan pemusnahan barang bukti di Mako Kodaeral IV Batam pada Rabu (12/8/2026) tersebut disebut sebagai “hadiah HUT RI ke-81” sekaligus bukti solidnya sinergi penegakan hukum maritim Indonesia.

Sinergi Antarlembaga Gagalkan Penyelundupan Ketamin Rp2,6 Triliun

Pemusnahan barang bukti ketamin seberat 1,3 ton menggunakan tiga unit insinerator milik BNN RI dan BNNP Kepri menjadi penutup rangkaian operasi penindakan laut skala besar. Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras lintas instansi, mencakup TNI AL, BNN, Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, BIN, BAIS TNI, Pusinteral, hingga Pemerintah Daerah dan masyarakat maritim Kepulauan Riau.

Baca :  Menerima Sekjen PUIC, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Dukungan PUIC Atas Pembentukan Forum Consultative Assembly

Menko Polkam menilai keberhasilan melumpuhkan jaringan penyelundupan jauh lebih krusial dibandingkan sekadar melihat jumlah fisik barang bukti. Penindakan tegas ini sekaligus mengirimkan sinyal kuat kepada sindikat internasional bahwa wilayah perairan nasional tidak boleh dijadikan lokasi transit, penyimpanan, maupun jalur distribusi barang terlarang.

Kronologi Operasi dan Pengelabuan di MV King Sun

Penyergapan bermula saat kapal MV King Sun bersandar pada 6 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan awal, tim gabungan sempat menghadapi kendala lantaran pemindaian anjing pelacak (K9) dan instrumen detektor menunjukkan hasil negatif. Pelaku diduga sengaja menyebarkan ceceran kristal di sekeliling area kapal untuk mengecoh petugas. Tak terkecoh, tim gabungan memperketat penyidikan pada 7 Agustus 2026 melalui pendekatan komprehensif. 

Baca :  Kolaborasi Kejaksaan Agung dengan PT Pertamina (Persero) Dalam Rangka Bersih-Bersih BUMN Menuju Pertamina dengan Good Corporate Governance

Operasi melibatkan analisis forensik digital, pemindaian sinar-X, penyelaman, pemetaan denah kapal, hingga tes urine serta interogasi terhadap seluruh anak buah kapal (ABK). Hasilnya, petugas berhasil menemukan 65 karung berisi 1.300 bungkus ketamin yang disembunyikan di bagian anjungan kapal.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengonfirmasi bahwa operasi penyergapan dilakukan oleh KRI Kerambit-627. Menurut kalkulasi aparat, keberhasilan penindakan ketamin bernilai ekonomi Rp2,6 triliun ini berhasil menyelamatkan setidaknya 13 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Seluruh ABK kini menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan sindikat yang lebih luas. 

Kegiatan di Batam turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, serta pejabat lintas instansi lainnya.

Baca :  Koalisi Anak Madani Indonesia: Buat OBAT di 17 Desember 2021

Penulis: Lakalim Adalin 

Editor: Arianto 

#TNIAL #MenkoPolkam #PemusnahanKetamin #MVKingSun #Batam #KRIKerambit627 #StopNarkoba #HUTRI81 #SinergiAparat #KeamananLaut