BISKOM,Jakarta – Hak masyarakat adat, nasib nelayan, ketimpangan pembangunan, listrik, pendidikan 3T hingga layanan kesehatan menjadi sejumlah persoalan yang mengemuka dalam laporan empat Sub wilayah DPD RI.
Berbagai aspirasi tersebut kini disiapkan untuk ditindaklanjuti menjadi agenda kerja kelembagaan pada Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (13/8/2026), di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Laporan tersebut disampaikan melalui empat Sub wilayah, yakni Barat I, Barat II, Timur I, dan Timur II.
Berbagai isu yang disampaikan mencakup kepastian hukum lahan dan hak masyarakat adat, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, nelayan, transmigrasi, HAM, energi, hingga pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Subwilayah Barat I yang diwakili Anggota DPD RI dari Sumatera Barat, H. Muslim M Yatim, dan Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, menyoroti kepastian hukum lahan masyarakat adat dan dukungan fiskal kawasan transmigrasi, penguatan HAM dan pemasyarakatan, pendidikan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pemerataan guru di daerah 3T.
Dwi Ajeng juga menekankan perlindungan dan pemberdayaan nelayan, petani ikan dan garam, akses BBM subsidi serta DAK bagi nelayan, penguatan infrastruktur dan ketahanan pangan.
Selain itu, ia menyoroti tantangan sensus ekonomi, keterbatasan ruang fiskal, sinkronisasi RKP dan RKPD, serta penguatan ekosistem UMKM dan koperasi.
Subwilayah Barat II, yang diwakili Anggota DPD RI dari NTB, Evi Apita Maya, dan Alfiansyah Bustami (Komeng) menyoroti perlunya pengawasan terhadap UU Ketransmigrasian sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Ia juga menekankan penguatan pelaksanaan UU HAM, khususnya karena masih terdapat kendala sumber daya manusia dan anggaran di daerah.
Subwilayah Timur I yang diwakili Anggota DPD RI Kalimantan Tengah, H. Siti Aseanti, dan Gorontalo, H. Jasin U. Dilo, menyoroti persoalan pertanian dan perkebunan, hilirisasi komoditas, infrastruktur, kepastian hukum lahan, deforestasi dan alih fungsi hutan, serta ketimpangan perdagangan dan konektivitas lintas wilayah.
Sementara H. Jasin U. Dilo menekankan penyelesaian tumpang tindih lahan transmigrasi dengan hak masyarakat adat dan lokal, sinergi pusat-daerah dalam pemasyarakatan dan sumber daya pertahanan negara, serta pemetaan potensi daerah.
Ia juga menyoroti keterbatasan sarana pendidikan di daerah 3T, pemerataan dan peningkatan kompetensi guru, distribusi logistik MBG, penguatan PPPK, penurunan stunting, dan pengawasan pelaksanaan UU Kesehatan.
Subwilayah Timur II, yang diwakili Anggota DPD RI Maluku Utara, Namto Roba, dan Papua Pegunungan, Arianto Kogoya, menyoroti persoalan infrastruktur dasar, energi, kesejahteraan nelayan, dana bagi hasil, hak ulayat dan masyarakat adat, pelayanan publik, HAM, pendidikan, kesehatan, serta logistik di wilayah 3T.
Namto Roba menekankan perlunya percepatan perbaikan jalan nasional untuk mendukung distribusi logistik, pemerataan listrik dan pembangunan pembangkit, serta penyelesaian persoalan kesejahteraan nelayan tradisional dan ketimpangan dana bagi hasil.
“Persoalan di daerah tidak bisa lagi dilihat secara parsial.
Perbaikan jalan nasional, pemerataan listrik dan pembangunan pembangkit, hingga peningkatan kesejahteraan nelayan harus berjalan beriringan karena semuanya berkaitan langsung dengan konektivitas, biaya hidup, dan produktivitas masyarakat.
DPD RI akan memastikan aspirasi ini tidak berhenti pada laporan, tetapi dikawal menjadi agenda kebijakan dan tindak lanjut bersama pemerintah,” tegas Namto Roba.
Sementara Arianto Kogoya menekankan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat serta hak ulayat, pemerataan pembangunan yang sesuai karakteristik daerah, penguatan perlindungan HAM di tengah kerentanan dan konflik, transformasi SDM pendidik di wilayah 3T, integrasi logistik, penguatan infrastruktur kesehatan, serta penyelesaian persoalan PPPK dan akses layanan publik.
Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh Anggota DPD RI dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta kepentingan daerah.
“Laporan dari masing-masing Subwilayah menjadi gambaran mengenai berbagai persoalan sekaligus harapan masyarakat daerah yang perlu kita tindak lanjuti secara kelembagaan,” ungkap Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai saat memimpin sidang bersama Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Tamsil Linrung.
Selanjutnya, Pimpinan DPD RI menugaskan seluruh alat kelengkapan DPD RI pada Tahun Sidang 2026–2027 untuk menindaklanjuti isu-isu krusial yang menjadi persoalan sekaligus harapan masyarakat daerah berdasarkan laporan masing-masing Sub wilayah.
“Hasil penyerapan aspirasi tidak berhenti sebagai laporan kegiatan Anggota di daerah, tetapi menjadi pijakan dalam penyusunan program kerja dan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPD RI pada tahun sidang mendatang,” pungkas Yorrys. (Surame)









