Tokoh masyarakat sipil mendeklarasikan pembentukan forum Bea Cukai Watch pada 19 Agustus 2026 untuk mengawasi sektor kepabeanan.
BISKOM | Jakarta – Sejumlah tokoh masyarakat sipil dari beragam latar belakang resmi mendirikan Bea Cukai Watch (BCW) di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026. Forum independen ini lahir tepat di tengah tajamnya sorotan publik terhadap maraknya kasus penyelundupan emas di Tanah Air. Kehadirannya difokuskan untuk mendorong transparansi, profesionalisme, serta kepastian hukum pada sektor kepabeanan dan cukai.
Kesepakatan pembentukan wadah ini diinisiasi oleh delapan tokoh, yakni Teguh Eko Wiyono, Anrico Pasaribu, Dar Edi Yoga, Achmad Rizal, Jimmy Endey, Budi Utomo, Rinto Hartoyo Agus, bersama Antonius Bramantyo. Seluruh pendiri sepakat menunjuk Jimmy Endey sebagai Presidium atau Koordinator BCW.
Langkah ini dinilai sangat strategis. Tantangan pengawasan lalu lintas barang semakin kompleks dan membutuhkan keterlibatan aktif publik. BCW hadir bukan untuk mengambil alih tugas aparatur penegak hukum. Lembaga sipil ini justru memposisikan diri sebagai mitra kritis yang berbasis data dan fakta empiris.
“BCW ingin menjadi mitra kritis dan independen. Ketika kinerja Bea Cukai baik dan berhasil melindungi kepentingan negara, tentu harus kita apresiasi. Tetapi ketika ada kebijakan atau penegakan aturan yang perlu dikritisi, masyarakat juga harus memiliki ruang untuk melakukan pengawasan secara objektif dan berbasis data,” ujar Jimmy.
Momentum Penindakan Penyelundupan Emas
Sektor kepabeanan memegang urat nadi perekonomian nasional. Ranah kerjanya mencakup penerimaan negara, kelancaran arus ekspor-impor, perlindungan industri lokal, hingga pemberantasan barang ilegal.
Deklarasi Bea Cukai Watch ini bertepatan dengan momentum penting. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dilaporkan telah menggagalkan puluhan kasus penyelundupan emas. Fenomena masif ini membuktikan bahwa keberhasilan penindakan harus segera dibarengi kajian mendalam terkait pola operasi, jalur keluar-masuk, hingga evaluasi regulasi.
Pengawasan publik mutlak krusial. Masyarakat tidak sekadar menyoroti potensi penyimpangan, tetapi juga ikut mengawal kualitas pelayanan publik dan konsistensi penegakan hukum para aparat.
Pendekatan Berbasis Verifikasi Data
Setiap rekomendasi, advokasi, maupun diskusi publik yang digelar BCW akan bersandar pada data valid. Mereka memegang teguh asas praduga tak bersalah. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap menjadi prioritas agar pengawasan tidak berubah menjadi ruang penghakiman sepihak.
Kini jajaran pendiri tengah mematangkan struktur kelembagaan dan program kerja prioritas. Komunikasi lintas sektor dengan akademisi, praktisi hukum, hingga pengusaha mulai digencarkan. Bea Cukai Watch dipastikan akan menjaga jarak dari berbagai intervensi politik maupun kepentingan bisnis kelompok tertentu.
“Tujuan akhirnya sederhana: kepentingan negara harus terlindungi, penerimaan negara harus dijaga, penegakan hukum harus berjalan, tetapi hak masyarakat dan kepastian hukum juga tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
#BeaCukaiWatch #Kepabeanan #BeaCukai #EksporImpor #PenyelundupanEmas #HukumIndonesia #Transparansi #MasyarakatSipil #KebijakanPublik #EkonomiNasional



