BISKOM,Jakarta – Sebanyak 40 hakim dari empat lingkungan peradilan mengikuti Pelatihan Hakim Juru Bicara Pengadilan Angkatan I Tahun 2026. Pelatihan dibuka oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung, Ahmad Jufri, di Mahkamah Agung Corporate University, Bogor.

Ia mengingatkan peserta bahwa juru bicara harus memiliki literasi media yang kuat agar pengadilan tidak ikut menyebarkan informasi yang keliru.

“Informasi harus diperiksa, dianalisis, dan disampaikan secara akurat. Jangan sampai pengadilan justru menjadi bagian dari penyebaran informasi yang tidak benar,” kata Ahmad Jufri dalam sambutannya, Jumat (9/10/2026).

Menurut Jufri, informasi dari pengadilan sering kali bernilai berita tinggi. Karena itu, posisi juru bicara pengadilan sangat strategis. Juru bicara tidak sekadar menyampaikan informasi. Ia menjadi jembatan antara aparat peradilan dengan media, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

Baca :  Oleh Zainal Bintang: Rindu Elon Musk

“Juru bicara juga ditempatkan sebagai boundary spanner, yaitu pihak yang berada di antara organisasi dan lingkungan eksternal,” ujar Jufri.

Peran itu menuntut kemampuan membangun hubungan dan melakukan pemantauan. Juru bicara juga harus mampu mengumpulkan umpan balik, lalu menyampaikan informasi kepada publik maupun ke internal organisasi secara tepat dan konsisten.

Peserta angkatan pertama ini terdiri atas 22 hakim peradilan umum, 14 hakim peradilan agama, 2 hakim peradilan tata usaha negara, dan 2 hakim peradilan militer. Mereka berasal dari berbagai satuan kerja, antara lain PN Jakarta Selatan, PA Yogyakarta, PTUN Bandung, Dilmil II-06 Jakarta, hingga PN Atambua.

Sebelum tahap ini, peserta telah menjalani pembelajaran mandiri (MOOC) pada 23–25 September 2026. Tahap itu diikuti pembelajaran jarak jauh pada 28 September–1 Oktober 2026. Kurikulumnya mencakup tujuh modul:

  1. kehumasan Mahkamah Agung;
  2. komunikasi publik;
  3. kode etik juru bicara;
  4. teknik edukasi publik;
  5. media dan juru bicara;
  6. manajemen krisis;
  7. literasi media.
Baca :  Cegah Penyakit Pernafasan, Taiwan Excellence Hadirkan “Perlindungan Saat Bernafas”

Jufri mengakui tugas hakim juru bicara tidak sederhana. Di satu sisi, hakim terikat Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Di sisi lain, ia harus menjawab pertanyaan publik dengan jelas, lugas, dan proporsional.

“Ketika krisis terjadi, kecepatan berespons memang penting, tetapi akurasi, koordinasi kelembagaan, dan ketepatan pesan jauh lebih penting,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh kompetensi tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu menjaga, meningkatkan, dan memulihkan citra lembaga sekaligus menguatkan kepercayaan publik terhadap pengadilan.

“Kepercayaan publik tidak dibangun hanya melalui kata-kata. Kepercayaan dibangun melalui konsistensi antara apa yang disampaikan dan apa yang dilakukan,” tutur Jufri.

Pelatihan dirancang tidak berhenti pada teori. Peserta akan mengikuti ceramah, curah pendapat, diskusi kelompok, simulasi, role playing, dan presentasi untuk berlatih menghadapi situasi nyata di pengadilan. Jufri juga meminta peserta tidak ragu bertanya, tidak takut bersimulasi, dan tidak sungkan menerima masukan.

Baca :  Webinar “Bagaimana UMKM Tetap Bertahan di Masa Pandemi?”

“Saya berharap setelah mengikuti pelatihan ini, Saudara tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi membawa pulang kompetensi dan komitmen baru untuk diterapkan di satuan kerja masing-masing,” pungkas Jufri, sebelum membuka pelatihan secara resmi.(Surame)