BISKOM,Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., berdialog dengan mahasiswa Program Studi Manajemen Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Kantor DPD RI DIY, Selasa (20/10/2026). Dialog kebangsaan dalam rangkaian agenda Campus Goes to DPD RI ini membahas literasi digital berbasis Pancasila bagi generasi Z.
Gus Hilmy, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa DPD RI sebagai representasi daerah terbuka terhadap gagasan anak muda. Dalam paparannya, Anggota Komita II DPD RI tersebut menyoroti kerentanan generasi Z di media sosial.
Menurutnya, Algoritma makin menentukan apa yang dilihat dan dipercayai, budaya konsumtif menguat, dan kesopanan digital menurun seiring maraknya akun anonim serta polarisasi informasi.
“Yang parah adalah data atau laporan dari Digital Civility Index yang menempatkan kita bangsa Indonesia yang dulu dikenal ramah, sopan. Hari ini dikenal menempatkan tingkat kesopanan digital kita berada di posisi yang rendah se-Asia Tenggara,” terang Gus Hilmy di hadapan 100 mahasiswa.
Tak hanya etika digital, Senator asal Yogyakarta tersebut turut menyoroti ancaman krisis kesehatan mental akibat kecanduan gawai. Durasi layar yang tinggi dinilai memicu sindrom fear of missing out (FOMO), obsesi citra diri semu, hingga kecemasan akut mahasiswa terhadap masa depan di tengah ketatnya persaingan.
“Data menunjukkan sekitar 40 persen generasi ini mencemaskan masa depannya. Ketergantungan gadget membuat mereka kelebihan informasi dan takut tertinggal tren. Ini alarm nyata yang harus kita waspadai bersama,” papar Gus Hilmy.
Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut menegaskan bahwa Pancasila harus dipraktikkan secara nyata sebagai kompas moral di media sosial.
Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan mengajarkan integritas pribadi serta sikap saling menghargai tanpa perundungan siber (cyberbullying). Sementara itu, menurutnya, nilai Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial mengajak generasi muda menghindari ujaran kebencian berbau SARA, mengutamakan diskusi yang sehat dibanding saling serang, serta memanfaatkan teknologi demi kemaslahatan bersama.
“Kita kuliah Pancasila, kuliah etika Pancasila. Ini diharapkan kita bisa mencerminkan sikap dan perilaku kita betul-betul menjadi perilaku manusia Indonesia yang Pancasilais ya. Berusaha menjadi diri kita baik itu ketika di dunia nyata maupun ketika di dunia maya,” ujar Gus Hilmy.
Turut hadir sebagai narasumber akademisi dari Universitas Islam Indonesia (UII) Allan Fatchan Gani Wardhana dan UIN Sunan Kalijaga Muhammad Toriq Nurmadiansyah.
Dari perspektif hukum dan kebijakan publik, Dosen Fakultas Hukum tersebut menyoroti posisi tawar dan strategi politik mahasiswa di tengah iklim demokrasi saat ini.
Allan mengajak para mahasiswa untuk lebih berhati-hati terhadap konten media sosial yang muncul di gawai masing-masing, dan menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang menentukan tindakan kita. Ia menekankan pentingnya menyampaikan kritik kebijakan berbasis data (evidence-based criticism), memperkuat kebiasaan membaca buku atau dokumen hukum negara, serta memanfaatkan kanal konstitusional resmi seperti advokasi kebijakan publik hingga pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
“Ketika berhadapan dengan pemerintah untuk mengkritik kebijakan, biasakan kita punya bukti dan data, jangan asal bunyi. Mahasiswa memiliki posisi khas sebagai kekuatan moral dan intelektual. Semaju apapun teknologi, kuncinya tetap tiga: biasakan membaca, menulis, dan berdiskusi,” tegasnya.
Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Muhammad Toriq Nurmadiansyah, menjelaskan bahwa kunjungan ini dirancang agar mahasiswa memperoleh wawasan politik langsung dari sumbernya.
“Seperti janji saya kepada adik-adik, kehadiran kami di sini untuk mengantarkan adik-adik belajar berpolitik dengan baik, memahami bagaimana prosesnya, dan mengetahui bagaimana bersikap secara tepat,” kata Toriq.
Sesi berlanjut dengan dialog interaktif yang mengangkat isu ruang gema (echo chamber), batas etis kritik di media sosial agar tidak terjerat hoaks maupun pencemaran nama baik, serta jaminan perlindungan kebebasan berpendapat. Kegiatan ditutup dengan sosialisasi kanal penyerapan aspirasi konstituen dan pengenalan fasilitas Kantor DPD RI DIY.(Surame)









