BISKOM, MANADO – Dalam sistem demokrasi, kekuasaan negara diibaratkan berdiri di atas empat pilar utama: eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers. Tiga pilar pertama berperan dalam menjalankan, membuat, dan menegakkan hukum. Namun, tanpa pilar keempat — yaitu pers — demokrasi tidak akan berdiri kokoh.

Pers atau media massa memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi, pendidik publik, dan pengawas kekuasaan (watchdog). Melalui wartawan yang profesional dan independen, masyarakat dapat mengetahui berbagai kebijakan, program, maupun persoalan yang terjadi di tengah pemerintahan.

Di sinilah pers berperan menjaga transparansi dan mendorong akuntabilitas publik.Dalam konteks Indonesia, kemerdekaan pers dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28F dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca :  Software Berbasis AI Akan Jadi Tren Bisnis 2022

Kedua landasan hukum ini menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi dan menyampaikan pendapatnya di muka umum. Artinya, peran wartawan bukan sekadar pelapor, tetapi juga penyeimbang dalam kehidupan berbangsa.Namun, di era digital seperti saat ini, tantangan pers semakin kompleks.

Arus informasi yang deras dan maraknya berita palsu (hoaks) menguji profesionalitas jurnalis dalam menjaga kebenaran dan etika.

Oleh karena itu, wartawan dituntut untuk selalu berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, menjunjung tinggi kejujuran, dan memverifikasi setiap fakta sebelum dipublikasikan.

Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh jika rakyat memiliki akses terhadap informasi yang benar dan berimbang.

Karena itu, keberadaan pers yang bebas dan bertanggung jawab merupakan tanda bahwa demokrasi masih hidup.

Baca :  Jelang Pemilu, Wapres Ingatkan TNI dan Polri Sigap Jaga Potensi Kerawanan Keamanan

Pers bukan musuh bagi kekuasaan, tetapi mitra kritis yang memastikan pemerintah tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa wartawan adalah pilar keempat demokrasi, penjaga kebenaran, serta suara nurani bangsa. Tugas pers tidak ringan, tetapi tanpa pers yang merdeka, demokrasi hanyalah bangunan rapuh tanpa tiang penyangga yang kokoh.