BISKOM, Jakarta-Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Kunjungan kerja ini bertujuan memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi perekonomian daerah, efektivitas pelaksanaan APBN, serta berbagai tantangan fiskal dan pembangunan di daerah.
Pimpinan Komite IV DPD RI, Elviana, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebesar 4,53 persen atau masih berada di bawah rata-rata nasional.
Hal itu di sampaikan oleh Elviana pada Rapat Kerja dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di Kantor Gubernur Bangka Belitung pada Senin (25/5/2026).
“Di tengah capaian nasional tersebut, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki dinamika tersendiri yang perlu menjadi perhatian bersama.
Selain pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah nasional, tingkat inflasi daerah pada April 2026 juga tercatat lebih rendah dibandingkan inflasi nasional.
Karena itu, kunjungan kerja ini bertujuan mengkaji efektivitas pelaksanaan APBN 2026 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengurangan kesenjangan antarwilayah,” jelas Elviana.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Bangka Belitung, Dinda Rembulan, menegaskan bahwa APBN memiliki peran strategis dalam menopang penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
“APBN memegang peranan penting untuk menopang sendi-sendi kehidupan bernegara dan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga harus dilaksanakan secara efisien, efektif, akuntabel, dan transparan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, kami berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai perkembangan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta berbagai tantangan yang dihadapi daerah,” ujar Dinda.
Dalam sesi diskusi, Anggota DPD RI Papua Selatan, Rudy Tirtayana, mengingatkan agar capaian pertumbuhan ekonomi tidak hanya dilihat dari angka statistik semata.
“Pastikan angka-angka pertumbuhan ini benar-benar tercermin dalam kondisi masyarakat yang sesungguhnya.
Saya melihat pertumbuhan ini kemungkinan besar juga dipengaruhi oleh meningkatnya belanja pemerintah dan tingginya realisasi dana desa,” katanya.
Senada dengan itu, Anggota Komite IV DPD RI asal Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal, menyoroti pentingnya evaluasi kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah.
“Saya tertarik dengan skema DBH di Bangka Belitung dan bagaimana dampaknya terhadap ekonomi daerah. Di Sulawesi Tengah yang kaya sumber daya alam, kapasitas fiskal daerah masih rendah.
Karena itu, saya sepakat perlunya revisi UU HKPD untuk mengatur ulang kebijakan TKD, khususnya terkait mekanisme pembagian dan penyaluran DBH,” ujar Andhika.
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tommy S. Tamawiwy, menjelaskan bahwa perekonomian Babel pada Triwulan I Tahun 2026 tetap menunjukkan daya tahan yang baik dengan pertumbuhan sebesar 4,53 persen (yoy).
Tommy juga menyoroti berbagai upaya penguatan UMKM yang dilakukan Bank Indonesia melalui perluasan akses pembiayaan dan penguatan kapasitas usaha.
“Kami membantu perluasan akses pembiayaan UMKM melalui penyediaan dan pemutakhiran database UMKM potensial, pelatihan pencatatan keuangan SIAPIK, program IKRA, business matching dengan perbankan konvensional dan syariah, serta pembentukan HEBITREN bagi pesantren. Langkah ini turut mendukung perbaikan pertumbuhan kredit UMKM dan ekspansi total kredit di Bangka Belitung,” jelas Tommy.
Sementara itu, Kepala DJPb Perwakilan Bangka Belitung, Muhammad Mufti Arkan, menyoroti semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah akibat tingginya dukungan terhadap program prioritas nasional.
Ia mendorong adanya penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD).
“Diperlukan penyesuaian jenis Transfer ke Daerah yang bersifat spesifik menjadi block grant agar daerah memiliki keleluasaan dalam melaksanakan anggaran sesuai kebutuhan prioritas masing-masing daerah.
Selain itu, diperlukan revisi atau relaksasi kebijakan dalam UU HKPD, khususnya terkait batas maksimal belanja pegawai daerah dan alokasi belanja infrastruktur dengan mempertimbangkan sempitnya ruang fiskal daerah,” ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam paparannya menyampaikan bahwa struktur ekonomi daerah masih sangat bergantung pada komoditas utama seperti timah, CPO, dan lada sehingga rentan terhadap fluktuasi harga global.
BPS juga memaparkan kondisi kemiskinan, ketimpangan, tingkat pengangguran terbuka, pola konsumsi rumah tangga, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih menunjukkan kesenjangan antarwilayah.
“Kami menegaskan komitmen BPS dalam menyediakan data statistik yang akurat, rinci, dan mudah diakses guna mendukung pengawasan APBN, penyusunan KEM-PPKF 2027, serta perumusan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Kepala BPS Babel, Sugeng Ariyanto.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga memaparkan kerangka ekonomi makro dan prioritas pembangunan daerah Tahun 2027.
Kepala BKD Babel, M. Haris, menekankan perlunya keberpihakan kebijakan fiskal terhadap wilayah tertinggal dan kelompok rentan.
“Kami memerlukan dukungan kebijakan fiskal dan pembangunan yang lebih berpihak kepada wilayah-wilayah tertinggal dan kelompok rentan, sekaligus menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional,” ujar Haris.
Menutup pertemuan, Elviana menegaskan bahwa seluruh masukan dalam kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pertimbangan Komite IV DPD RI dalam penyusunan rekomendasi terhadap KEM-PPKF Tahun 2027.
“Seluruh masukan dan temuan dalam kunjungan kerja ini akan menjadi bahan penting bagi Komite IV dalam merumuskan pertimbangan DPD RI atas KEM-PPKF 2027 yang akan disampaikan kepada DPR RI serta akan kami tindak lanjuti melalui berbagai rapat dengan mitra kerja terkait,” tutup Elviana.(Surame)









