BISKOM,Jakarta – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah memperkuat mutu generasi muda melalui pendidikan tinggi, penguasaan teknologi, riset dan inovasi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Filep menekankan bahwa agenda transformasi pendidikan tinggi harus merata hingga ke pelosok tanah air, terutama daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Menurutnya, perguruan tinggi di daerah membutuhkan kebijakan afirmasi yang lebih kuat, terukur dan berkeadilan.

“Kita tidak dapat menggunakan ukuran dan formula yang sama secara nasional, misalnya perguruan tinggi di Jakarta dengan perguruan tinggi di wilayah pegunungan, kepulauan, perbatasan dan daerah 3T.

Kondisi ekonomi, sosial dan geografis harus menjadi variabel utama dalam kebijakan pendidikan tinggi nasional,” tegas Filep, Kamis (10/9/2026).

Pasalnya, lanjut senator Papua Barat itu, ketimpangan akses pendidikan tinggi masih sangat nyata. Data BPS menunjukkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi nasional pada 2025 sebesar 32,89 persen, tetapi kesenjangannya antarwilayah sangat lebar. Di Papua Pegunungan APK perguruan tinggi hanya sekitar 13,34 persen, Papua Tengah 13,62 persen, Papua Selatan 24,15 persen, dan Papua Barat 27,99 persen.

Baca :  Anna Latuconsina: Kekerasan terhadap Perempuan Tidak Boleh Dinormalisasi

“Persoalan tersebut semakin kompleks karena pendidikan tinggi di daerah berhadapan dengan kemiskinan dan biaya geografis yang tinggi. Di Papua Tengah, misalnya, tingkat kemiskinan September 2025 mencapai 29,45 persen. Di kondisi ini, mahasiswa tidak hanya membutuhkan biaya kuliah, tetapi juga biaya transportasi, tempat tinggal, makanan, internet dan kebutuhan akademik lainnya,” urai Filep.

Afirmasi Bukan Hanya Soal Beasiswa

Lebih lanjut, Filep menyampaikan bahwa kebijakan afirmasi bermakna lebih luas dari sekedar pemberian beasiswa. Misalnya, afirmasi perlu menyentuh dukungan kebijakan pada perguruan tinggi untuk membangun laboratorium, perpustakaan, ruang kuliah, asrama mahasiswa, fasilitas riset, jaringan internet, pusat inovasi serta sarana pembelajaran digital.

“Perguruan tinggi di daerah yang diminta memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) agar kualitas lulusan setara dengan lulusan di kota-kota besar masih menghadapi kendala sarana-prasarana, kemampuan fiskal, akses teknologi juga kondisi geografisnya yang sangat berbeda. Maka penguatan afirmasi dibutuhkan guna memperkecil kesenjangan tersebut,” tegasnya.

Baca :  Juda Agung Dan Aida S. Budiman Ucap Sumpah Di Hadapan Ketua MA

Selain itu, Filep yang juga Sekretaris MPR RI For Papua ini meminta Kemdiktisaintek mengevaluasi sistem dukungan pendidikan tinggi agar formula pembiayaan tidak semata-mata berdasarkan jumlah mahasiswa atau indikator administratif.

Menurutnya, formula afirmasi harus mempertimbangkan sejumlah faktor antara lain: kemahalan geografis dan konstruksi; kondisi sosial-ekonomi masyarakat; jumlah mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan; keterisolasian dan karakter kepulauan/perbatasan; ketersediaan sarana-prasarana; ketersediaan dan distribusi dosen; kebutuhan riset berdasarkan potensi daerah; dan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

“Secara khusus, kami meminta pemerintah memberikan afirmasi khusus kepada PTS di daerah, karena sebagian besar perguruan tinggi Indonesia merupakan perguruan tinggi swasta dan memiliki peran penting dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Di daerah 3T tantangan PTS juga cukup kompleks, dan PTS juga berperan penting membangun dan memajukan kualitas SDM di daerah,” katanya lagi.

Perguruan Tinggi di Daerah Harus Menjadi Pusat Kemajuan Daerah

Menurut Filep, perguruan tinggi di daerah perlu penguatan peran hingga mampu menjadi pusat riset dan inovasi berbasis potensi lokal. Untuk Papua dan wilayah kepulauan misalnya, perguruan tinggi harus diperkuat untuk mengembangkan riset mengenai kelautan, pangan, kesehatan, kehutanan, energi, teknologi tepat guna, ekonomi masyarakat adat, lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

Baca :  Selenggarakan Pameran Terlama, Apkomindo Raih Muri

“Peluang Indonesia Emas bergantung pada wajah pendidikan dan generasi di seluruh pelosok daerah. Maka anak-anak Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, wilayah kepulauan, perbatasan dan daerah 3T memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tinggi berkualitas.

Pemerintah perlu pastikan bahwa kendala finansial dan geografis tidak dapat mempengaruhi masa depan seorang anak bangsa,” tegas Filep.

Oleh karena itu, Komite III DPD RI meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembiayaan, afirmasi dan dukungan sarana-prasarana perguruan tinggi di daerah serta menyusun peta konsep pemerataan pendidikan tinggi hingga 2045.

“Pendidikan tinggi yang berkeadilan bukan sekadar urusan akademik. Ini adalah investasi negara untuk menjaga keadilan sosial, memperkuat persatuan nasional dan memastikan tidak ada generasi muda daerah yang tertinggal dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Filep.(Surame)