BISKOM,Jakarta-Kegiatan pengawasan merupakan bagian dari pembinaan untuk memperkuat kualitas lembaga peradilan dan harus dilaksanakan secara sederhana, efektif serta bermakna Daerah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan pada Pengadilan Negeri Buol tanggal 18–19 Mei 2026.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Khamim Thohari, S.H., M.Hum., selaku Ketua Tim.

Mengawali kegiatan pembinaan dan pengawasan, Ketua Tim membangkitkan semangat integritas kepada seluruh aparatur dengan pekikan:“Integritas, harus!”“Integritas, kebutuhan!”“Integritas, harga mati!”Pekikan tersebut disambut penuh semangat oleh seluruh aparatur yang hadir dan menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai insan peradilan.

Dalam arahannya, Ketua Tim menegaskan agar pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tidak disambut secara berlebihan maupun menyiapkan sesuatu yang dapat membebani satuan kerja. “

Baca :  JAM-Pidum Menyetujui 12 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Kegiatan pengawasan merupakan bagian dari pembinaan untuk memperkuat kualitas lembaga peradilan dan harus dilaksanakan secara sederhana, efektif dan bermakna”, tambahnya.

Ketua Tim juga menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Buol, di antaranya pentingnya menjaga kode etik dan perilaku aparatur peradilan, serta memahami dan melaksanakan ketentuan dalam PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.

Selain itu, aparatur peradilan diingatkan untuk mengikuti perkembangan regulasi, termasuk pemberlakuan KUHP baru, Undang-Undang Penyesuaian, serta KUHAP baru.

Seluruh aparatur juga diminta untuk mempelajari Buku IV Mahkamah Agung tentang Pengawasan sebagai pedoman dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal.

Mantan Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA menekankan putusan yang memiliki “roh” yakni lahir dari independensi dan integritas serta harus terhindar dari conflict of interest.

Baca :  Kegiatan Manufacturing Academy - BPA + RPA - 13 Mei 2026

Para hakim juga diingatkan untuk menghindari perilaku transaksional dan senantiasa menerapkan pola hidup sederhana sebagai bentuk keteladanan moral aparatur peradilan.

Pada penutupan kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Buol, Abdul Gafur Bungin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tersebut.

Ia, berharap kegiatan ini membawa kebaikan dan menjadi penguatan bagi Pengadilan Negeri Buol dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan kepada masyarakat.

Pembinaan dan pengawasan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan tersebut Yuli Effendi, S.H., M.Hum. dan Abd.

Kadir, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pemeriksa, beserta rombongan anggota pemeriksa dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.(Surame)

Baca :  5 Teknologi yang Berbahaya Bagi Umat Manusia di Masa Depan