BISKOM,Jakarta – Bawas MA umumkan daftar peserta lolos seleksi Calon Hakim Tinggi Pengawas dan Calon Hakim Yustisial 2026 demi perkuat integritas.

Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Hakim Tinggi Pengawas dan Calon Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor 2485/BP/PENG.KP3.1.2/V/2026 yang diterbitkan pada 13 Mei 2026.

Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus berasal dari berbagai lingkungan peradilan, mulai dari peradilan umum, peradilan agama, hingga peradilan militer.

Seleksi ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal Mahkamah Agung dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur peradilan.

Baca :  Dana Desa Bisa Naik Rp5 M, Gus Halim Dorong Kades Tingkatkan Kualitas Pengelolaan

Untuk Calon Hakim Tinggi Pengawas dari lingkungan peradilan umum, nama yang dinyatakan lulus yakni Akbar Isnanto, S.H., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H. dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin, serta Muhammad Ikhsan Fathoni, S.H., M.H. yang saat ini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

Dari lingkungan peradilan agama, Ruslan, S.Ag., S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan turut dinyatakan lulus.

Sementara dari peradilan militer, Kolonel Amriandie, S.H., M.H. dari Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya juga lolos seleksi.

Adapun untuk Calon Hakim Yustisial, peserta yang dinyatakan lulus antara lain Diah Ayu Marti Astuti, S.H., Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H., Nurachmat, S.H., serta Rifin Nurhakim Sahetapi, S.H.

Baca :  Lima “Kehilangan” Dalam Dunia Pendidikan Kita

Selain itu, dua hakim dari lingkungan peradilan militer yakni Mayor Chk Kuat Gayu Raegen, S.H., M.H. dan Mayor Laut Mirza Ardiansyah, S.H., M.H., M.A.P. juga dinyatakan lolos seleksi.

Badan Pengawasan Mahkamah Agung menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Melalui proses seleksi ini, Mahkamah Agung menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan internal yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas peradilan.

Kehadiran hakim-hakim terpilih dari berbagai lingkungan peradilan diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan sekaligus menjaga marwah lembaga peradilan yang modern, terpercaya, dan berkeadilan.(Surame)