BISKOM,Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun menggelar acara Kick Off peluncuran Aplikasi SI BADANG (Sistem Informasi Bantuan Pembuatan Permohonan dan Gugatan) sekaligus peresmian Taman Angkasa, pada Kamis (16/7/2026), di Taman Angkasa PN Tanjung Balai Karimun.

“Aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah akses bagi masyarakat pencari keadilan untuk mengajukan gugatan dan permohonan”, ucap Ketua PN Tanjung Balai Karimun, Edy Sameaputty.

Ia mengungkapkan Nama SI BADANG diambil dari sosok pahlawan lokal Karimun yang sakti namun baik hati dan suka menolong masyarakat kecil.

“Filosofi ini diharapkan tercermin dalam aplikasi, yaitu memberikan bantuan yang kuat dan ramah bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan”, jelasnya.

Baca :  PSMTI : Siapkan Putra-putri Terbaiknya untuk Jadi Anggota Legislatif, Yudikatif TNI & Polri, Juga ASN

Selain peluncuran aplikasi, dilaksanakan juga peresmian Taman Angkasa.

“Nama Taman Angkasa diambil dari akronim motto Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, yaitu BADANG PERKASA (Berintegritas, adaptif, bertanggungjawab professional, berkarakter dan santun dalam melayani)”, terang Edy Sameaputty.

Taman ini merupakan hasil kreativitas para hakim dan pegawai yang memanfaatkan ruang kosong menjadi tempat yang bermanfaat untuk bersantai dan berdiskusi, tambahnya.

Setelah kegiatan kick off, acara dilanjutkan dengan rapat bulanan yang digelar dengan konsep serius tapi santai.

Rapat tersebut bertujuan untuk lebih mengakrabkan diri antara pimpinan dan pegawai, serta dimanfaatkan sepenuhnya di Taman Angkasa yang berkonsep open space.

Suasana terbuka tersebut diharapkan dapat menciptakan diskusi yang lebih cair dan produktif.

Baca :  Menristek/BRIN: Sinergi Triple Helix, Menjadi Kunci penguatan inovasi

“Diharapkan dengan hadirnya SI BADANG, proses administrasi perkara di pengadilan dapat lebih efisien, sementara Taman Angkasa menjadi ruang rekreasi dan diskusi yang mendukung kesejahteraan serta kolaborasi internal aparatur peradilan”, tutup Edy Sameaputty.(Surame)