Home Blog

Offline Event Gratis : Growth with Zoho, Temukan peluang bisnis baru dengan menjadi partner Zoho

0

Zoho telah berkembang dengan pesat di APAC dan utamanya Indonesia menjadi pasar yang ingin kami fokuskan. Bagian utama dari strategy bisnis kami yaitu dengan menggandeng mitra lokal untuk mengembangkan bisnis kami di sini.

Zoho ingin mengundang Anda untuk datang pada event GROW WITH ZOHO untuk mengenalkan Zoho, Zoho Partner Program, Zoho CRM dan juga seluruh ekosistem produk Zoho yang akan memberikan bisnis Anda peluang bisnis baru dan memberikan nilai tambah kepada pelanggan dan juga prospek Anda. Event ini akan diadakan pada

Hari/Tanggal : Jumat, 3 Maret 2023
Tempat : Pullman Hotel, Thamrin Jakarta
Waktu : 09.30 – Selesai

Adapun agendanya adalah sebagai berikut:

9.30 – 10.00 : Registrasi dan networking

10.00 – 10.05 : Pembukaan

10.05 – 10.35 : Pengenalan tentang Zoho dan Kenapa Memilih Zoho

10.35 – 11.10 : Zoho Partner Program – Bagaimana Zoho dapat membuka peluang bisnis baru dan memberikan nilai tambah untuk pelanggan Anda.

11.10 – 11.30 : Tanya Jawab

11.30 – 13.15 : Sholat Jumat, Makan Siang dan Networking

13.15 – 14.00 : Live Demo Zoho CRMPlus
14.00 – 14.45 : Round Table Discussion

14.45 – 14.50 : Closing

Daftar sekarang, tempat terbatas!
https://zfrmz.com/SZByzDESyG6b4sk52ZJt

GGPR Jemaat Tabernakel Giper, Gelar Ibadah Pra Natal

0

BITUNG, BISKOM – Ibadah Pra Natal dilaksanakan di Gereja Gerakan Pimpinan Rohulkudus (GGPR) Jemaat Tabernakel yang digembalakan oleh Pdt Franti Palempung, Jumat (16/12/2022).

Dalam ibadah tersebut, Pdt Dameling Kueso dipercayakan menyampaikan Khotbah yang pembacaannya terdapat didalam Lukas 2:10 dengan tema “Kesukaan Besar”.

Dalam Khotbahnya, Ia Menyampaikan, Definisi Kesukaan besar artinya adalah berita Natal membangkitkan gairah kita melebihi dari rata- rata.

Pdt Dameling Kueso, Menyampaikan Firman Tuhan

Ia melanjutkan, Ada tiga tokoh dalam Alkitab yang mengalami tentang peristiwa Natal yang membangkitkan gairah mereka.

“Tokoh Pertama yaitu Maria, kita tahu bersama Maria adalah seorang wanita perawan tinggal di kota Nazaret yang sudah bertunangan dengan Yusuf keturunan dari keluarga Daud. Maria mengalami tentang berita Natal, yakni kesukaan besar, mengubah hidup Maria dalam kemustahilan menjadi hidup dalam kepastian.

Kedua Berita Natal atau Kesukaan besar mengubah kekuatiran Yusuf menjadi sebuah kepastian.

Berita Natal atau kesukaan besar mengubah ketakutan para para gembala- gembala menjadi keberanian dan kepastian” ungkapnya.

Ketua Umum GGPR, Pdt Yety Megansa menyampaikan Sambutan Natal pertama.

Ditempat yang sama, Pdt. Yety Megansa, Ketua Umum Gereja Gerakan Pimpinan Rohulkudus (GGPR) diberi kesempatan pertama untuk membawa sambutan dan Pesan Natal.

Dalam sambutannya, Ia menyampaikan, menyambut Natal semua kita harus hidup rukun dan damai.

“Dalam menyambut Natal ini, mari kita berbenah diri, tinggalkan hal-hal yang membuat perpecahan dan pertengkaran, supaya kerukunan dan kedamaian akan terwujud” pintanya.

Lurah Giran Permai Dorothy Rumambi, membawa sambutan kedua Mewakili Pemerintah.

Lurah Girian Permai Dorothy Rumambi diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan kedua mewakili pemerintah.

Dalam sambutannya, ia menekankan tentang hidup kesederhanaan dalam menyambut Natal.

“Hendaklah kita semua dalam menyambut Natal, menyambutnya dalam kesederhanaan jangan memaksa keadaan” katanya.

Pdt Octavianus Barauntu, Membawa Sambutan Ketiga mewakili Ormas Keagamaan Forkgap Indonesia.

Sambutan Natal ketiga, diberi kesempatan mewakili Ormas Keagamaan Forum Komunikasi Gereja Aliran Pentakosta (FORKGAP) Indonesia, Pdt Octavianus Barauntu.

Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa makna Natal adalah menjadi berkat untuk kemuliaan nama Tuhan.

ketika Yesus lahir kedunia, itu berarti Dia juga harus lahir kedalam hati kita, dengan kata lain kehidupan kita harus sama seperti Kristus” kata Barauntu yang sangat Aktiv diberbagai macam Organisasi-organiasi yang ada, baik Organisasi Sosial, Kemasyarakatan, Politik, Kepemudaan, Keagamaan, bahkan Organisasi Pers.

Ia melanjutkan, sebagimana firman Tuhan mengatakan bahwa hidup ini harus jadi berkat, maka ia mengajak para hamba-hamba Tuhan untuk bergabung dalam wadah Ormas Forkgap Indonesia.

“Mari bergabung bersama Ormas Keagamaan Forkgap Indonesia, supaya melalui wadah ini kita bisa bersatu, Berdampak dan Sejahtera dengan kata lain kita menjadi berkat bagi sesama untuk kemuliaan nama Tuhan”. Tutupnya.

HUT Ibu Gembala Sidang GGPR Jemaat Tabernakel.

Diakhir Ibadah, Gembala Sidang Pdt Franti Palempung menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Pengkhotbah yang sudah menyampaikan Firman Tuhan, Ketua Umum, GGPR, Lurah Girian Permai, Perwakilan Forgkap yang sudah memberi sambutan dan pesan Natal, serta para tamu undangan dan penyelenggara kegiatan yang sudah mempersiapkan kegiatan Ibadah sambut Natal tersebut.

Ibadah yang juga dirangkaikan dengan HUT dari Ibu Gembala GGPR Jemaat Tabernakel ini berjalan dengan baik dan diakhiri dengan jamuan kasih dan foto bersama, kegiatan Ibadah ini dihadiri oleh, Pemerintah Kelurahan Girian Permai, Tokoh Masyarakat, sejumlah Jemaat dan Pimpinan Jemaat dari denominasi gereja yang lain. (Octa)

GKPMI Agape Manembo-nembo Atas Rayakan Ibadah Sambut Natal

0

BITUNG, BISKOM – Ibadah Perayaan Natal Menyambut kelahiran Tuhan Yesus Kristus dilaksanakan di Gereja Kalvari Pentakosta Missi Indonesia (GKPMI) Jemaat Agape Manembo nembo Atas Kota Bitung yang digembalakan oleh Pdt Fritson Kirihio, Senin (12/12/2022).

Ibadah yang dimulai Jam 6 Sore ini, mengusung tema “Supaya Semua Menjadi Satu” dan ayat pembacaannya terdapat diKitab Yohanes 17:21

Dalam ibadah tersebut, Pdt Franky Cussoy dipercayakan menyampaikan Kebenaran Firman Tuhan sesuai tema.

Dalam Khotbahnya, Ia Menyampaikan, bahwa Kelahiran Yesus Kristus supaya kita semua menjadi satu tanpa merasa kita lebih penting dari yang lain.

“Kesatuan akan terjadi jika kita tidak mengganggap lebih penting dari orang lain, tapi sebaliknya menganggap orang lain lebih penting, agar kita semua menjadi satu didalam Tuhan” Tandasnya.

Ditempat yang sama, Pdt Maikel Padoma, Ketua Daerah GKPMI diberi kesempatan untuk membawa sambutan dan Pesan Natal.

Dalam sambutannya, Ia menyampaikan dan mengajak semua hamba-hamba Tuhan untuk bergandengan tangan melayani Tuhan dalam kesatuan tubuh kristus.

“Marilah kita memiliki mindset, bahwa yang kita layani adalah Tuhan bukan manusia, karena itu mari kita bergandengan tangan untuk hidup dalam kesatuan tubuh Kristus, tinggalkan semua hal yang tidak berkenan agar nama Tuhan dimuliakan” ujarnya.

Diakhir Ibadah, Pnt Nelson Pontoh menyampaikan ucapan Terima kasih kepada para tamu undangan dan penyelenggara kegiatan yang sudah mempersiapkan kegiatan Ibadah sambut Natal tersebut.

Ibadah berjalan dengan baik dan dihadiri oleh, Tokoh Masyarakat, sejumlah Jemaat dan Pimpinan Jemaat dari denominasi gereja yang lain. (Octa)

KPU Bitung Gelar Uji Publik Terkait Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

0

BITUNG, BISKOM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung lakukan uji publik terkait rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Bitung dalam pemilihan umum tahun 2024. Jumat, (09/12/2022).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Desly Sumampouw bertempat di Boiz Cafe Asabri.

Dalam kesempatan tersebut, Desly Sumampouw mengatakan kegiatan uji publik adalah tahapan penting untuk dilaksanakan.

“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, sangatlah penting bagi kami untuk menerima masukan dari stakeholder dalam rangka Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Bitung” Ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bitung, latar belakang, sejarah Kota Bitung, Tata cara penghitungan Penetapan Alokasi Kursi dan Dapil.

Pemaparan Materi tersebut disampaikan oleh Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Iten Kojongian SE.

Dalam pemaparannya, ia menyampaikan, saat ini di kota Bitung Ada 4 Dapil dengan 30 Kursi, diantaranya :

Dapil 1 Maesa 6 Kursi

Dapil 2 Madidir Girian 10 Kursi

Dapil 3 Matuari dan Ranowulu 7 Kursi

Dapil 4 Aertembaga, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan 7 Kursi

Ia menambahkan saat ini ini KPU

telah membuat tiga Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi.

“Dalam rancangan Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Kota Bitung, ada tiga opsi Rancangan yang akan kami usulkan ke KPU Pusat dan saat ini kami berharap ada masukan dari Bapak ibu yang hadir terkait hal tersebut” Ungkapnya

Ia menambahkan, dalam penentuan Rancangan Dapil dan Alokasi kursi, harus memenuhi 7 Perinsip yakni :

1. Kesetaraan nilai suara

2. Ketaatan kepada sistim pemilu

3. Proporsionalitas

4. Integritas Wilayah

5. Berada dalam satu wilayah yang sama

6. Kohesivitas

7. Kesinambungan

Sesuai pemaparan yang disampaikan, tiga Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bitung untuk Pemilihan Umum 2024 adalah sebagai berikut.

Rancangan Pertama :

Dapil Kota Bitung Satu (Maesa) 5 Kursi

Dapil Kota Bitung Dua ( Madidir & Girian) 10 Kursi

Dapil Kota Bitung Tiga (Matuari & Ranowulu) 8 Kursi

Dapil Kota Bitung Empat (Lembeh Selatan, Lembeh Utara & Aertembaga) 7 Kursi

kekurangan dari rancangan ini adalah tidak terpenuhinya Prinsip Ke 4 yaitu INTEGRITAS WILAYAH

Rancangan Kedua :

Dapil Kota Bitung Satu (Madidir & Maesa ) 10 Kursi

Dapil Kota Bitung Dua ( Matauri & Girian) 10 Kursi

Dapil Kota Bitung Tiga (Lembeh Selatan, Ranowulu, Aertembaga & Lembeh Utara ) 10 Kursi

kekurangan dari rancangan ini adalah tidak terpenuhinya prinsip Ke 4 dan Ke 7 yaitu INTEGRITAS WILAYAH dan KESINAMBUNGAN

Rancangan Ketiga :

Dapil Kota Bitung Satu (Maesa) 5 Kursi

Dapil Kota Bitung Dua ( Madidir) 5 Kursi

Dapil Kota Bitung Tiga (Girian) 5 KursiDapil Kota Bitung Empat (Ranowulu & Matuari) 8 Kursi

Dapil Kota Bitung Lima (Lembeh Selatan, Aertembaga & Lembeh Utara) 7 Kursi

kekurangan dari rancangan ini adalah tidak terpenuhi Prinsip Ke 4 dan Ke 7 yaitu INTEGRITAS WILAYAH dan KESINAMBUNGAN

Menanggapi hal diatas, Karel Tumuju Sekretaris Partai Golkar Kota Bitung diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan mengenai tiga Rancangan yang mana nantinya akan dipilih.

“Kami Partai Golkar Kota Bitung, sangat menerima Rancangan pertama dan Rancangan ketiga, tapi untuk rancangan kedua, kami sangat menolak karena memiliki resiko keamanan disaat melakukan kampanye” Tegas Karel.

Apa yang disampaikan oleh Sekretaris Partai Golkar ini, sangat beralasan mengingat ada kejadian Pemilihan umum ditahun 2014, dimana pernah terjadi bentrok yang berujung korban jiwa ketika waktu itu Kota Bitung masih tiga Dapil.

Sesuai pantauan awak media, sebagian besar memilih rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD untuk pemilihan 2024 pada opsi pertama, mereka adalah partai PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, dan Partai Butuh, yang memilih opsi kedua hanyalah Partai Keadilan Sejahtera.

Diakhir Acara, Ketua KPU menyampaikan bahwa masukan dari kegiatan ini akan dituangkan dalam notulen kegiatan dan disampaikan ke KPU Pusat, kita tinggal bersabar menunggu hasilnya.

Kegiatan yang dimulai dari jam 09.00 Wita ini berlangsung dengan baik dan dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu, Pimpinan dan Anggota KPU, perwakilan Forkopimda, perwakilan Partai Politik, perwakilan Kesbangpol, beberapa Camat dan Perwakilan kecamatan se-kota Bitung, LSM / Ormas dan Unsur Pers. (***Octa)

GKPR Kasih Karunia Manembo-nembo Atas Rayakan Ibadah Sambut Natal

0

BITUNG, BISKOM – Ibadah Perayaan Natal Menyambut kelahiran Tuhan Yesus Kristus dilaksanakan di Gereja Kristen Pimpinan Roh Kudus (GKPR) Jemaat Kasih Karunia Manembo nembo Atas Kota Bitung yang digembalakan oleh Pdt Meity Mangare, Minggu 04/12/2022.

Dalam ibadah tersebut, Pdt Alfrets Eldy Rumondor, dipercayakan menyampaikan Khotbah dan Pesan Natal, dalam Khotbahnya, Ia Menyampaikan Bahwa kelahiran Yesus Kristus kedunia sebagai pembawa damai sejahtera.

“Yesus Kristus datang supaya kita semua menjadi anak-anak Allah yang membawa damai bagi semua orang, karena itu tinggalkan amarah, kebencian dan kepahitan agar Yesus benar-benar lahir dalam hati kita” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa, orang yang percaya harus dibaharui kehidupannya agar serupa dengan karakter Kristus

Kita yang sudah percaya kepada Tuhan Yesus, harus terus dibaharui dari hari ke hari agar menjadi pribadi yang menyenangkan hati Tuhan” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Markus Sinaulan, S.Pd, Lurah Manembo nembo Atas, diberi kesempatan untuk membawa sambutan dan Pesan Natal mewakili Pemerintah.

Dalam sambutannya, Ia Menyampaikan pesan agar natal dirayakan dengan penuh kesederhanaan sebagaimana Yesus lahir ke dunia.

“Dalam menyambut Natal, kiranya kita merayakannya dengan bijaksana dan dengan penuh kesederhanaan karena tahun depan, dunia diprediksi akan mengalami Krisis ekonomi global, kiranya kita bisa mengantisipasinya dengan menyambut Natal secara sederhana” pintanya.

Diakhir Ibadah, Pdt Meity Mangare menyampaikan ucapan Terima kasih kepada para tamu undangan dan penyelenggara kegiatan yang sudah mempersiapkan kegiatan Ibadah sambut Natal tersebut.

Ibadah berjalan dengan baik, selain Jemaat GKPR Kasih Karunia yang hadir, Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, beberapa Tokoh Masyarakat, sejumlah Jemaat diseputaran gereja GKPR Kasih Karunia dan Pimpinan Jemaat dari denominasi gereja yang lain. (**Octa)

Angkat Tema “Jesus at the center” GBI KLS Rayakan Ibadah Sambut Natal

0

BITUNG, BISKOM – Ibadah Perayaan Natal Menyambut kelahiran Tuhan Yesus Kristus dilaksanakan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Kingdom Life Style Asabri Kota Bitung yang digembalakan oleh  Pdt Edison Raranta, MTh, MPd. Minggu 04/12/2022.

Perayaan menyambut Natal Gereja Bethel Indonesia Jemaat Kingdom Life Style Asabri Kota Bitung ini mengangkat Tema “Jesus at the center”.

Dalam ibadah tersebut, Pdt Dr. Steven Palilingan dipercayakan menyampaikan Khotbah, berangkat dari tema yang ada, Ia Menyampaikan tiga hal penting.

” Berangkat dari tema yang ada, ada tiga point penting yang harus diketahui, Pertama, Mengapa Yesus jadi pusat hidup? karena Dia jalan Teragung, Kedua, Mengapa Yesus jadi pusat? karena Dia pribadi yang teranggung, ketiga, mengapa Yesus jadi pusat hidup? karena Dia penasehat agung.” Jelasnya.

Ia melanjutkan, kehidupan kekristenan adalah menjadikan Yesus menjadi pusat hidup agar kehidupan kekristenan kita menjadi pribadi yang berkenan kepadaNya.

Ditempat yang sama, Lurah Girian Permai Ny. Katuuk – Lengkong, MAP dipercayakan untuk menyampaikan sambutan Natal mewakili pemerintah.

” Yesus datang dalam kesederhanaan, maka dari itu kita sebagai orang Kristen dalam merayakan Natal hendaknya dirayakan dengan penuh kesederhanaan, tolong- menolong dan saling peduli serta menciptakan rasa persaudaraan yang rukun” ujarnya.

Diakhir Ibadah, Pdt Edison Raranta, MTh, MPd , menyampaikan ucapan Terima kasih untuk kehadiran para tamu undangan dan penyelenggara kegiatan yang sudah mempersiapkan kegiatan Ibadah sambut Natal tersebut.

Ibadah berjalan dengan baik dan dihadiri oleh berbagai Unsur Ormas diantara lain FHT Cendrawasi Sulut, Forkgap Indonesia, sejumlah Jemaat dan Pimpinan Jemaat dari denominasi yang lain. (**Octa)

Kasdam Tinjau Latbakjatrat Rudal Starstreak Pantai Sepahat

0

Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Brigjen TNI Rudi Hermawan meninjau kesiapan Rudal Starstreak saat Latbakjatrat di Pantai Sepahat Bengkalis.

BISKOM | Bengkalis –  Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Brigjen TNI Rudi Hermawan meninjau langsung kesiapan Latihan Gabungan Menembak Senjata Berat (LATBAKJATRAT) Rudal Starstreak dan Meriam 57 di Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (4/8/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan seluruh alutsista, personel, hingga prosedur pengamanan memenuhi standar operasional penembakan.

Uji Kesiapan Alutsista dan Personel Arhanud

Kunjungan kerja ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan manuver lapangan yang diselenggarakan oleh Batalyon Arhanud 13 bersama Detasemen Arhanud 004/WSBY. Tim pengamanan darat dan laut terlebih dahulu mensterilisasi kawasan pesisir Pantai Sepahat sejak pagi hari sebelum penembakan dimulai.

Prajurit menggelar pemeriksaan alutsista, penataan munisi, hingga pengujian sistem tembak Rudal Starstreak dan Meriam 57. Rangkaian latihan berlangsung sesuai skenario, mulai dari uji terbang sasaran udara dengan target drone, tembakan percobaan, penembakan rentetan, hingga tembak kehormatan.

Standar Pengamanan dan Bakti Sosial Masyarakat

Kasdam memastikan kesiapan personel petembak, kendaraan tempur, serta seluruh sistem pendukung demi menjamin kelancaran latihan di pesisir.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kodam XIX/Tuanku Tambusai memastikan seluruh aspek latihan, mulai dari kesiapan personel, alutsista, hingga prosedur pengamanan, telah memenuhi standar operasional,” ujar Brigjen TNI Rudi Hermawan.

Kegiatan peninjauan ini didampingi Asrendam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Arh Antonius Andre Wira Kurniawan serta Dirbinlat Pussen Arhanud Kolonel Arh Bambang Sukisworo. Jajaran Forkopimda dan pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis turut hadir menyaksikan seluruh tahapan manuver penembakan di panggung kehormatan.

Selain memantau latihan, Kasdam mengikuti penyematan Master Gunner Wings kepada tamu kehormatan dan meninjau pameran alutsista. Panitia juga membagikan paket sembako kepada masyarakat Desa Sepahat sebagai bentuk kepedulian sosial TNI AD.

Seluruh rangkaian latihan pertahanan udara tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Agenda ini menegaskan komitmen Kodam XIX/Tuanku Tambusai dalam membangun satuan Arhanud yang profesional, modern, adaptif, serta responsif demi mengawal keutuhan NKRI.

Penulis: Lakalim Adalin 

Editor: Arianto 

#TNIAD #KodamXIXTuankuTambusai #RudalStarstreak #Meriam57 #Arhanud #LatihanMiliter #PantaiSepahat #Bengkalis #AlutsistaTNI #NK

Bappenas Gelar Road to Talent Fest 2026 Bidang Seni Budaya MTN

0

Tenaga Ahli Utama KSP Cheryl Anelia Tanzil memberikan keynote speech mengenai ekosistem talenta emas 2045.

BISKOM | Jakarta – Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan resmi menggelar Road to Talent Fest 2026 Bidang Seni Budaya di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Forum strategis ini diselenggarakan sebagai langkah krusial untuk menguatkan ekosistem Manajemen Talenta Nasional (MTN) sekaligus menyiapkan sumber daya manusia unggul demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Akselerasi Ekosistem lewat Road to Talent Fest 2026 Bidang Seni Budaya MTN

Pemerintah terus mematangkan tata kelola Manajemen Talenta Nasional demi mencetak generasi unggul yang terstruktur dan berkelanjutan. Penyelenggaraan Road to Talent Fest 2026 Bidang Seni Budaya MTN menjadi momentum konsolidasi antar-kementerian, pemerintah daerah, komunitas, hingga para talenta seni secara inklusif.

Direktur Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Didik Darmanto, menegaskan keberadaan MTN sangat vital sebagai program prioritas nasional. Mandat dari Presiden selaku Ketua Gugus Tugas MTN mendorong Bappenas untuk mengawal skema kolaborasi bersama 18 kementerian dan lembaga.

“Road to Talent Fest 2026 bidang seni budaya ini bisa menjadi momentum bagi kita bersama untuk memperkuat kolaborasi, memperluas jejaring, serta nanti menumbuhkan komitmen kita bersama untuk menyelenggarakan MTN,” ujar Didik Darmanto.

Tahapan Rangkaian Acara dan Peluncuran Basis Data Terpadu

Didik memaparkan bahwa rangkaian ini akan dilanjutkan dengan Road to Talent Fest bidang Olahraga pada 13 Agustus 2026 dan bidang Riset dan Inovasi pada September 2026. Seluruh tahapan tersebut bermuara pada acara puncak Talent Fest 2026 yang diwarnai peluncuran basis data terpadu MTN.

Di samping itu, penguatan di daerah turut disokong melalui kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik di Taman Budaya. Langkah ini memastikan pembinaan talenta menjangkau seluruh pelosok negeri.

Talenta Seni Budaya Jadi Modal Ekonomi Masa Depan Indonesia

Dukungan penuh juga disampaikan Kantor Staf Presiden (KSP) yang menilai sektor seni budaya memegang peranan pivotal (penentu) dalam penguatan struktur ekonomi jangka panjang. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kualitas manusia sebagai faktor utama pertumbuhan ekonomi.

Tenaga Ahli Utama KSP, Cheryl Anelia Tanzil, S.Sn., mewakili Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Kepresidenan, menyatakan kebudayaan akan menjadi tumpuan transformasi ekonomi nasional pengganti industri komoditas ekstraktif. Negara hadir merangkul seluruh talenta agar berdaya dan mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat.

“Saya percaya bahwa Indonesia dalam 2045, budaya, talenta inilah yang akan menjadi modal untuk pergerakan ekonomi kita,” ujar Cheryl. 

Melalui sinergi lintas pihak, penyelenggaraan Road to Talent Fest 2026 bidang Seni Budaya MTN optimistis mampu meningkatkan rekognisi talenta Indonesia di kancah global.

Reporter Lakalim Adalin 

Editor Arianto 

#RoadToTalentFest2026 #ManajemenTalentaNasional #IndonesiaEmas2045 #Bappenas #KementerianKebudayaan #TalentaSeniBudaya #KantorStafPresiden #TalentFest2026 #SDMUnggul #BudayaBangsa

Berdampak ke 36 Ribu Talenta, Program MTN Seni Budaya Diperluas

0

Teni Widuriyanti Sekretaris Utama Bappenas dalam pemaparan Perpres MTN Seni Budaya.

BISKOM | Jakarta – Program Manajemen Talenta Nasional (MTN) Seni Budaya dirancang sebagai cetak biru pembinaan talenta jangka panjang. Sepanjang tahun 2025, program ini telah mengoordinasikan 17 kelompok kerja, menjalankan 208 program kolaborasi, serta memberikan dampak langsung kepada 36.994 talenta di 58 kabupaten/kota. Selain itu, sebanyak 919 talenta berhasil mencatatkan eksistensi internasional melalui kemitraan dengan 28 festival di 19 negara.

Forum strategis ini diselenggarakan untuk memperkuat ekosistem Manajemen Talenta Nasional Seni Budaya secara berkelanjutan demi mencetak SDM berdaya saing global menuju Indonesia Emas 2045.

Strategi Penguatan Ekosistem dan Jaminan Karier

Pemerintah menerapkan empat strategi utama pelaksanaan, mulai dari pemetaan ekosistem cabang seni, penetapan indikator trajektori bibit hingga unggul, kolaborasi inklusif dengan komunitas lokal, hingga keterlibatan tim kerja kompeten. Langkah ini ditujukan untuk membangun pendataan komprehensif sekaligus membuka akses jaringan bagi pelaku budaya di daerah.

“MTN Seni Budaya berfungsi sebagai sarana ‘sekolah’ dan wadah pengembangan kapasitas pelaku budaya dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045,” ujar Ahmad Mahendra, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, dalam acara Road to Talent Fest 2026 Bidang Seni Budaya di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Di sisi lain, kebijakan ini disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) dengan melibatkan Bappenas, Kementerian Kebudayaan, KSP, Perpusnas, BRIN, hingga Kemenpora. Skema terintegrasi ini menjamin seniman tidak hanya memiliki ruang ekspresi, tetapi juga jaminan karier dan rekognisi yang terstruktur.

Fokus Perluasan Wilayah dan Penguatan Ekonomi

Sektor seni budaya diposisikan sebagai modal sosial sekaligus motor penggerak industri kreatif sesuai visi Asta Cita Presiden. Pemerintah juga mendorong penguatan fasilitas daerah, seperti pemanfaatan anggaran transfer daerah untuk Taman Budaya sebagai simpul pembinaan.

“Manajemen Talenta Nasional merupakan ikhtiar pemerintah yang digagas melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga untuk mengonsolidasikan potensi riset, olahraga, dan seni budaya,” ujar Teni Widuriyanti S.E., M.A, Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas.

Pada tahun 2026, jangkauan wilayah program akan diperluas dengan menjadikan Papua sebagai salah satu fokus utama pengembangan talenta, termasuk rencana kerja sama dengan Universitas Cenderawasih.

Reporter: Lakalim Adalin 

Editor: Arianto 

#MTNSeniBudaya #TalentFest2026 #Bappenas #KementerianKebudayaan #IndonesiaEmas2045 #AstaCita #SeniBudayaIndonesia #IndustriKreatif #TalentaMuda #BudayaSeni

PELNI Raih Penghargaan Transportasi Indonesia Awards 2026, Perkuat Konektivitas Maritim Nasional

0

BISKOM,Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) meraih penghargaan “The Leading Maritime Connectivity Company of the Year” pada ajang Transportasi Indonesia Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Transportasi Media Indonesia di Jakarta pada Kamis (30/7).

Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen PELNI dalam memperkuat konektivitas maritim nasional, mendukung pemerataan pembangunan, serta menghadirkan layanan transportasi laut yang andal bagi masyarakat Indonesia.

Penghargaan diserahkan oleh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Dr. Ir. R. Sony Sulaksono Wibowo, M.T., Ph.D., dan diterima langsung oleh Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PELNI Hana Suhardi yang hadir mewakili manajemen perusahaan.

Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PELNI Hana Suhardi menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada PELNI.

Menurut Hana, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh insan PELNI dalam menghadirkan layanan transportasi laut yang menghubungkan berbagai wilayah Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Transportasi Media Indonesia atas penghargaan yang diberikan kepada PELNI.

Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat konektivitas maritim, meningkatkan kualitas layanan, serta menghadirkan transportasi laut yang semakin andal, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Hana.

Sebagai perusahaan pelayaran nasional, PELNI terus berperan dalam menghubungkan wilayah Indonesia melalui layanan angkutan penumpang, logistik, tol laut, kapal perintis, dan kapal ternak.

Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung kelancaran distribusi barang, mobilitas masyarakat, serta memperkuat konektivitas antarwilayah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP).

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi PELNI untuk terus berinovasi dan memperkuat peran sebagai penyedia layanan transportasi laut nasional yang terintegrasi.

Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pembangunan sistem transportasi nasional yang berkelanjutan serta berdaya saing,” pungkas Hana.

Melalui penghargaan ini, PELNI optimis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat konektivitas maritim Indonesia sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui layanan transportasi laut yang profesional, andal, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Surame)

Ketua KPK Tekankan Integritas sebagai Fondasi Tim Ekspedisi Patriot 2026

0

BISKOM,Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap peserta Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot 2026 yang diselenggarakan Kementerian Transmigrasi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

“Ini adalah sebuah kepercayaan dari negara yang diberikan kepada kita yang harus betul-betul kita jaga dan kita lakukan sebaik mungkin.

Bukan hanya soal seragam, bukan hanya soal surat tugas, tapi ini adalah sebuah kepercayaan yang diberikan kepada kita untuk kita laksanakan semaksimal mungkin,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Menurut Setyo, keikutsertaan para mahasiswa dalam Tim Ekspedisi Patriot 2026 bukan sekadar menjalankan program pengabdian.

Para peserta mengemban amanah dan kepercayaan negara untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan transmigrasi, sehingga setiap tugas yang dijalankan harus dilandasi rasa tanggung jawab dan integritas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa integritas tidak hanya dimaknai sebagai upaya menghindari perilaku koruptif, tetapi menjadi syarat utama dalam mewujudkan tujuan negara.

Melalui pelaksanaan tugas yang berintegritas, peserta diharapkan mampu menghadirkan perlindungan, kesejahteraan, pendidikan yang lebih baik, serta keadilan sosial bagi masyarakat di kawasan transmigrasi.

“Integritas adalah cara negara memenuhi janji.

Kewajiban kita yang diberikan kesempatan untuk menjalankan kegiatan Ekspedisi Patriot inilah untuk bisa melaksanakan dengan penuh integritas,” katanya.

Setyo juga mengingatkan agar para peserta tidak hanya menjadikan masyarakat sebagai objek pengumpulan data.

Ia menilai keberadaan Tim Ekspedisi Patriot harus mampu menghasilkan solusi yang lahir dari pemahaman terhadap kondisi lapangan, budaya, serta pengetahuan lokal yang dimiliki masyarakat.

“Jangan jadikan masyarakat hanya sebagai sumber data.

Ilmu penting, teknologi juga penting, data penting, namun pengetahuan lokal juga harus penting,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga objektivitas dalam penyusunan data dan rekomendasi.

Menurutnya, setiap informasi yang dihimpun akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, sehingga harus disampaikan secara jujur, akurat, dan apa adanya.

“Data itu akan sangat berpengaruh terhadap keputusan yang dilakukan oleh Pak Menteri.

Apa adanya saja, bukan karena dipaksakan, dikondisikan, apalagi karena ada pesanan,” ujarnya.

Tim Ekspedisi Patriot 2026 merupakan program Kementerian Transmigrasi yang melibatkan 1.476 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk diterjunkan ke 53 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia selama empat bulan.

Melalui program ini, para peserta diharapkan mampu menghadirkan gagasan inovatif sekaligus mendampingi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan transformasi kawasan transmigrasi.
(Surame)

Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

0

BISKOM,Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan data kependudukan yang akurat menjadi fundamen utama dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Papua, selama tiga hari, mulai Jumat (31/7/2026) hingga Minggu (2/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Mendagri didampingi Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Nuh Al Azhar.

Kehadiran keduanya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya pemerintah mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus memperkuat pemanfaatan data biometrik kependudukan sebagai dasar penetapan penerima bansos.

Saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor di Kompleks Kantor Bupati, Brambaken, Distrik Samofa, Jumat (31/7/2026), Mendagri menegaskan, persoalan ketidaktepatan sasaran bansos dapat diatasi melalui integrasi data kependudukan yang akurat dan terverifikasi.

“Dengan sistem itu bisa membaca lebih tepat dan lebih akurat siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemutakhiran data difokuskan pada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 sebagai kelompok prioritas penerima berbagai program perlindungan sosial pemerintah.

Menurutnya, pemanfaatan data biometrik akan meningkatkan akurasi penetapan penerima manfaat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan penyaluran.

Adapun Biak Numfor merupakan salah satu daerah prioritas nasional dalam perluasan implementasi SPBE yang ditargetkan berjalan sebelum pertengahan Agustus 2026.

Karena itu, Mendagri meminta seluruh perangkat daerah, aparat kampung, hingga kader Posyandu berperan aktif mengawal proses pemutakhiran data yang akan dilakukan oleh tim teknis di lapangan.

Di sela kunjungan kerja tersebut, Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar memimpin kick-off meeting digitalisasi bansos bersama jajaran Pemkab Biak Numfor.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyiapkan agen pendamping yang akan menjadi ujung tombak proses pendataan calon penerima bantuan sosial.

“Keberhasilan digitalisasi bantuan sosial tidak hanya bergantung pada aplikasi atau teknologi yang digunakan, tetapi terutama pada kualitas data kependudukan yang menjadi fondasinya,” ujar Nuh.

Ia mengingatkan seluruh agen pendamping agar memastikan setiap data yang dihimpun dari masyarakat akurat, mutakhir, dan telah melalui proses validasi.

Menurut Nuh, data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil merupakan referensi identitas tunggal yang menjadi fondasi SPBE sekaligus rujukan utama berbagai layanan publik, termasuk penyaluran bansos.

Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadukan dengan verifikasi biometrik memungkinkan proses validasi penerima manfaat dilakukan secara lebih presisi, sehingga mampu meminimalkan data ganda, identitas fiktif, maupun penerima yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Lebih lanjut, ia menegaskan, Ditjen Dukcapil akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemda melalui penyediaan data yang aman, pendampingan teknis, serta pemanfaatan Dashboard Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) guna mendukung pemutakhiran data secara berkelanjutan.

“Digitalisasi bansos bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi membangun ekosistem pelayanan publik yang berbasis satu data kependudukan,” kata Nuh.

Menurutnya, keseragaman penggunaan data kependudukan sebagai referensi antarinstansi akan menghasilkan layanan publik yang lebih cepat, tepat, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut kunjungan tersebut, Ditjen Dukcapil bersama Pemkab Biak Numfor menyelenggarakan kelas teknis bagi aparatur dari Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Puluhan peserta ditetapkan sebagai agen digitalisasi bansos dan memperoleh pendampingan langsung dalam pengoperasian aplikasi pendaftaran calon penerima bantuan melalui telepon pintar.

Selain pelatihan, Ditjen Dukcapil juga menyerahkan sejumlah dukungan teknis kepada Pemkab Biak Numfor.

Hal itu di antaranya perangkat VSAT Starlink berbasis satelit orbit rendah bumi, data by name by address (BNBA) yang telah dienkripsi beserta panduan dekripsinya, serta akses Dashboard SIAK untuk mendukung pemantauan dan pemutakhiran data kependudukan secara real time.(Surame)

Ahli di MK: Izin Ketua MA untuk Tangkap Hakim Bukan Kekebalan Hukum

0

BISKOM,Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Senin (3/8/2026).

Persidangan perkara Nomor 89/PUU-XXIV/2026 yang telah memasuki agenda ke-10 tersebut diajukan oleh Martin Maurer dan Leonardo Olefins Hamonangan.

Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim Konstitusi mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan para pihak, yakni Yusuf Muhamad Said dari pihak Pemohon dan Albert Aries dari pihak Presiden.

Menyampaikan keterangannya sebagai ahli hukum pidana, Albert Aries menjelaskan bahwa ketentuan yang mensyaratkan adanya izin Ketua Mahkamah Agung sebelum dilakukan penangkapan atau penahanan terhadap hakim harus dipahami dari tujuan pembentuk undang-undang ketika merumuskan Pasal 98 dan Pasal 101 KUHAP.

Menurutnya, norma tersebut dibentuk sebagai instrumen perlindungan terhadap independensi kekuasaan kehakiman dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan keadilan sebagaimana dijamin oleh Pasal 24 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Albert menegaskan bahwa perlindungan yang diberikan melalui ketentuan tersebut bukan ditujukan kepada individu hakim, melainkan kepada independensi lembaga peradilan yang melekat pada jabatan hakim.

Oleh karena itu, setiap tindakan negara yang berupa upaya paksa, termasuk penangkapan maupun penahanan, tidak boleh menjadi sarana intervensi yang dapat mengganggu kemerdekaan peradilan.

Ia menilai pengaturan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pemberian kekebalan (imunutas) hukum kepada hakim, melainkan sebagai mekanisme pengamanan institusional yang tetap memungkinkan dilakukannya upaya paksa apabila terdapat alasan hukum yang memadai.

Keterangan itu disampaikan dalam Sidang Pleno yang juga memeriksa perkara Nomor 62/PUU-XXIV/2026, Nomor 69/PUU-XXIV/2026, Nomor 92/PUU-XXIV/2026, dan Nomor 104/PUU-XXIV/2026.

Lebih lanjut, Albert mengemukakan bahwa perlindungan terhadap independensi peradilan merupakan prinsip yang telah diakui secara internasional, antara lain dalam Basic Principles on the Independence of the Judiciary Tahun 1985, The Universal Charter of the Judge yang diperbarui pada 2017, dan The Bangalore Principles of Judicial Conduct 2002.

Meski berbagai instrumen tersebut tidak secara eksplisit mengatur keharusan memperoleh izin Ketua Mahkamah Agung sebelum melakukan upaya paksa terhadap hakim, ia berpandangan bahwa Pasal 98 dan Pasal 101 KUHAP merupakan pilihan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang diambil pembentuk undang-undang sebagai bentuk perlindungan kelembagaan guna memastikan independensi hakim tetap terjaga dari pengaruh pihak mana pun dan dalam keadaan apa pun.

Baca Juga: Judicial Immunity: Pilar Penting dalam Memperkuat Independensi Kekuasaan Kehakiman

Terkait adanya pengecualian dalam norma tersebut, Albert merujuk pada asas exceptio firmat regulam non casibus exceptis yang pada pokoknya menyatakan bahwa keberadaan pengecualian justru menegaskan berlakunya aturan umum.

Berdasarkan anotasi KUHAP, ia menjelaskan bahwa Pasal 98 memuat pengecualian dalam keadaan hakim tertangkap tangan (in flagrante delicto).

Dengan demikian, KUHAP membedakan secara jelas antara tindakan penangkapan dengan kondisi tertangkap tangan, termasuk syarat-syarat formal, syarat materiil, dan keadaan khusus yang menjadi dasar penerapannya.

Menutup keterangannya, Albert menegaskan bahwa posisi hakim tidak dapat disamakan dengan aparat penegak hukum lain yang berada dalam lingkup kekuasaan eksekutif.

Hakim menjalankan kekuasaan kehakiman secara independen dan bebas dari hubungan komando, sedangkan penyidik maupun penuntut umum bekerja dalam struktur organisasi yang bersifat hierarkis dan tunduk pada perintah jabatan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat penyidik dan penuntut umum pada praktiknya sulit mengambil sikap yang berbeda dengan atasan.

Sebaliknya, hakim tidak berada dalam hubungan subordinasi sehingga secara konstitusional tetap memiliki kebebasan untuk memutus perkara, bahkan ketika putusannya berbeda dari yurisprudensi, sepanjang didasarkan pada perkembangan nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.(Surame)

Seleksi Hakim Agung Masuki Tahap Krusial, Ketua KY Tekankan Integritas jadi Penilaian

0

Jakarta- Komisi Yudisial (KY) resmi memulai tahapan wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung (CHA), Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung Tahun 2026, Senin (3/8/2026).

Tahapan akhir seleksi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Komisi Yudisial.

Wawancara terbuka dijadwalkan berlangsung selama lima hari, hingga Jumat (7/8/2026).

Sebanyak 19 Calon Hakim Agung, dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, dan dua Calon Hakim Ad Hoc HAM mengikuti tahapan tersebut.

Dalam sambutannya, Abdul Chair Ramadhan menegaskan bahwa wawancara terbuka merupakan tahapan yang penting dan menentukan dalam proses seleksi.

“Wawancara terbuka tidak hanya bertujuan menguji kapasitas intelektual, pengalaman, dan kompetensi para calon, tetapi juga menggali integritas, independensi, kepemimpinan, komitmen terhadap penegakan hukum, serta kepekaan terhadap nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, hasil wawancara akan menjadi salah satu dasar bagi Komisi Yudisial dalam menetapkan peserta yang dinyatakan lulus dengan tetap mempertimbangkan seluruh hasil tahapan seleksi sebelumnya.

Nama-nama yang lolos selanjutnya akan diusulkan kepada DPR RI untuk memperoleh persetujuan sebelum ditetapkan Presiden.

Ketua KY berharap proses seleksi tersebut dapat menghasilkan hakim-hakim terbaik yang mampu menghadirkan putusan yang berkeadilan sekaligus mendorong pembaruan hukum nasional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Namun sebelum memasuki sesi wawancara, Abdul Chair Ramadhan terlebih dahulu menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang berkembang setelah konferensi pers KY pada 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian data mengenai dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) saat itu menimbulkan kesalahpahaman sehingga perlu diluruskan agar tidak mengganggu sinergi antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Menurutnya, angka yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut bukan dimaksudkan menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran etik hakim pada Semester I Tahun 2026, melainkan menggambarkan peningkatan kinerja penanganan laporan oleh Komisi Yudisial pada periode tersebut.

Bahkan, data tersebut merupakan kondisi sebelum kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan hakim diberlakukan.

Abdul Chair Ramadhan juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Ketua Mahkamah Agung Prof. Sunarto terkait kesalahpahaman tersebut.

“Sebagai Ketua Komisi Yudisial, saya meminta maaf kepada beliau dan kepada seluruh hakim di Indonesia atas permasalahan tersebut.

Semoga hal itu tidak terjadi lagi,” ujar Abdul Chair Ramadhan sebelum melanjutkan pembacaan tata tertib wawancara terbuka.(Surame)

MA Tegaskan Penentuan Kerugian Keuangan Negara Menjadi Kewenangan Hakim

0

BISKOM,Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa penentuan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara beserta besarannya dalam pembuktian perkara pidana merupakan kewenangan hakim berdasarkan keseluruhan alat bukti yang terungkap di persidangan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (3/8).

Sidang perkara Nomor 206/PUU-XXIV/2026 tersebut mendengarkan keterangan dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Mewakili Mahkamah Agung, Hakim Yustisial Galang Adhe Sukma menyampaikan bahwa hakim tidak terikat secara mutlak pada hasil audit suatu lembaga sebagai alat bukti tunggal.

Dalam memeriksa perkara, hakim berwenang menerima, menilai, menguji dengan alat bukti lain, bahkan mengesampingkan suatu hasil audit apabila tidak memenuhi syarat pembuktian atau tidak memberikan keyakinan.

“ Dalam praktik peradilan pidana, khususnya tindak pidana korupsi, pengadilan tidak hanya mempertimbangkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga dari BPKP selaku pengawas intern pemerintah maupun dari inspektorar pada Kementerian/lembaga,” ujar Galang saat penyampaian keterangan.

Penentuan mengenai keberadaan maupun besaran kerugian keuangan negara pada akhirnya merupakan kewenangan hakim yang berdasar pada alat bukti yang dihadirkan di persidangan.

Hal ini sebagai konsekuensi dari sistem pembuktian yang berlaku dalam hukum acara pidana.

Pendirian tersebut, lanjutnya, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa penghitungan kerugian negara untuk kepentingan pembuktian tindak pidana korupsi bukan merupakan kewenangan eksklusif satu lembaga.

Prinsip yang sama juga tercermin dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Hasil Rumusan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2024.

“Dalam rumusan Kamar Pidana tersebut, hasil pemeriksaan BPKP, inspektorat, satuan kerja perangkat daerah, maupun akuntan publik tersertifikasi dapat dijadikan dasar pembuktian adanya kerugian keuangan negara tanpa mengurangi kewenangan konstitusional BPK.

Praktik tersebut telah diterapkan dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk perkara pengadaan e-KTP,” lanjut Galang.

MA juga menegaskan bahwa pengakuan terhadap hasil audit lembaga lain tidak dimaksudkan untuk mengurangi kedudukan BPK sebagai lembaga yang diberi mandat konstitusional memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Frasa “merugikan keuangan negara” dalam Pasal 603 KUHP, apabila dibaca bersama ketentuan KUHAP, tidak menunjuk secara limitatif kepada satu lembaga tertentu.

Oleh karena itu, hasil pemeriksaan dari lembaga lain dapat dipergunakan sebagai alat pembuktian sepanjang memenuhi ketentuan formil dan materiil, sedangkan penilaian akhirnya tetap menjadi kewenangan hakim.

Dari pihak Kejaksaan Agung, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Didik Farkhan Alisyah menyampaikan bahwa unsur merugikan keuangan negara harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah.

Audit penghitungan kerugian negara merupakan instrumen penting dalam membuktikan adanya actual loss dan besarannya, namun bukan satu-satunya dasar pembuktian dalam perkara tindak pidana korupsi.

Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila kewenangan konstitusional BPK dimaknai sebagai larangan menggunakan hasil pemeriksaan atau keterangan ahli dari lembaga lain yang memiliki kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Deputi Bidang Investigasi BPKP Sutrisno menjelaskan bahwa BPK dan BPKP menjalankan fungsi yang berbeda namun saling melengkapi atau bersifat komplementer dan tidak saling bersinggungan.

BPK melaksanakan pemeriksaan eksternal atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945, sedangkan BPKP diberikan tugas pengawasan keuangan negara dan daerah dalam Pembangunan nasional, termasuk kewenangan audit investigatif, audit penghitungan kerugian keuangan negara atau PKKN.

Dalam persidangan, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyoroti pentingnya dasar konstitusional apabila kewenangan audit kerugian keuangan negara dilakukan oleh lebih dari satu lembaga.

“Kalau misalnya ini mau dibuka, memberikan kepada BPKP, kepada lembaga-lembaga audit lainnya, nah harus ada justifikasi konstitusionalnya karena ini kan kami menilai itu menyangkutkannya ke konstitusi,” tutur Saldi Isra.

Lebih lanjut, Saldi Isra juga menyinggung masih adanya perbedaan praktik di lapangan, di mana sebagian penyidik maupun putusan praperadilan mensyaratkan hasil audit BPK sebagai dasar pembuktian kerugian negara.(Surame)

Mahkamah Agung Imbau Pengadilan Waspadai Penipuan Melalui Situs Web Palsu

0

BISKOM,Jakarta – Mahkamah Agung menegaskan komitmennya dalam memperkuat keamanan informasi serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan nama dan identitas lembaga peradilan.

Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi mengimbau seluruh pengadilan di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan melalui media elektronik yang mengatasnamakan situs web resmi pengadilan.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Nomor 139/BUA/TI1.4.1/VII/2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Penanggulangan dan Mitigasi Penipuan melalui Peniruan Situs Web Pengadilan, yang ditujukan kepada Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.

Surat tersebut diterbitkan sebagai respons atas semakin maraknya praktik peniruan (impersonation) terhadap situs web resmi pengadilan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Modus tersebut merupakan bentuk kejahatan siber berbasis phishing yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya para pencari keadilan.

Dalam surat tersebut, Mahkamah Agung meminta setiap satuan kerja yang mengetahui situs web resminya ditiru atau dipalsukan agar segera melakukan tiga hal dibawah ini:

  1. Segera melaporkan domain atau situs web palsu tersebut kepada:
  • Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) melalui alamat surat elektronik resmi helpdesk@pandi.id dengan menggunakan email resmi Mahkamah Agung dan halaman website https://idadx.id/report untuk menonaktifkan halaman domain palsu.
  • Tim Tanggap Insiden Siber Mahkamah Agung melalui alamat surat elektronik csirt@mahkamahagung.go.id, dengan menggunakan surat elektronik dinas resmi Mahkamah Agung.
  1. Membuat dan menyampaikan pengumuman melalui saluran komunikasi resmi Pengadilan perihal alamat situs web resmi Pengadilan dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak tercantum dalam situs web resmi Pengadilan.
  2. Melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara berkala terhadap situs web yang menggunakan atau meniru nama, identitas, maupun informasi yang menyerupai situs web resmi Pengadilan, sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penipuan dan penyalahgunaan informasi.

Melalui langkah-langkah tersebut, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya dalam memperkuat keamanan informasi serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan nama dan identitas lembaga peradilan.(Surame)