BISKOM,Jakarta – Wamendiktisaintek Stella Christie tegaskan hakim wajib batasi konsumsi berita kasus guna hindari hoaks dan jaga keadilan.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Republik Indonesia, Prof. Stella Christie menegaskan Hakim Harus Ada Sekat Dalam Berita Dan Media.

Hal tersebut disampaikan pada materi Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi hakim di lingkungan peradilan umum, agama, militer, dan TUN se-Indonesia Gelombang III, yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI secara online zoom, Kamis pagi (9/7).

Guru Besar Tsinghua University dan ilmuwan kognitif asal Indonesia itu menyampaikan materi bertajuk Mengapa percaya hoaks?

Baca :  Ajak Bangun Pertahanan Cyber, Onno Center Bagikan Ilmu Hacking

Dalam pemaparannya ia menyoroti misinformasi dan disinformasi dalam berita.

Lebih dari 136 negara menempatkan misinformasi dan dan disinformasi sebagai salah satu ancaman serius.

Sebagai informasi data dari Komdisigi, sepanjang tahun 2024 komdigi menemukan lebih dari 1000 berita hoax.

Stella menjelaskan, AI juga mempermudah pembuatan berita hoax.

AI meningkatkan penyebaran informasi palsu hingga hampir 2 kali lipat dalam 1 tahun.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ada beberapa sebab mengapa si Pembaca lebih mudah percaya hoax yang diambil berdasarkan data dan empiris:

  1. Political Partisanship

Apakah kepercayaan kita terhadap political partisanship untuk percaya misinformasi yang baik-baik untuk kepentingan politiknya, sumber studi dari Alicot dan Gentzkow (2017)

  1. Cognitive Reflexi
Baca :  Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Dalam system berfikir ditemukan system 1 dan system 2
Sistem 1 berupa cepat, intuitif, otomatis, praktis, merupakan jalan pintas yang familiarity.


Hakim dalam bekerja harus menjalankan dan mengaktifkan system 2, system 2 adalah lambat, sadar, berusaha, analitis.

Karena system 2 dapat menangkal,melihat berita yang benar dan tidak benar.

  1. Prior Knowledge

Pengetahuan sesuatu yang kita miliki sudah salah, maka ada anggapan bahwa berita tersebut adalah benar

Stella juga mengingatkan agar Hakim tidak boleh membaca berita kasus yang sedang disidangkan, agar terhindar dari hoax seperti system juri di AS Hakim yang diberikan sekat, tidak boleh membaca berita-berita yang disidangkan.

“Keputusan hakim bukan hanya berdampak kepada dirinya, namun juga berdampak orang lain.

Baca :  EventCerdas: Artificial Intelligence Highlights on July 2022

Oleh karena itu Hakim dilarang menggunakan system 1” Tegas Stella.

Hakim harus membaca pola-pola dan mengatur sedemikian rupa secara sistematis dan metodis data-data apa yang kita ketahui dan apa yang tidak diketahui.

Diakhir pemaparan Stella menyampaikan Resiko pekerjaan sebagai pejabat publik terhadap komentar-komentar miring harus dikesampingkan, karena Hakim harus mengutamakan maksimal fungsi-fungsi pengambilan Keputusan yang baik dan data-data yang benar.(Surame)