BISKOM,Jakarta – Sebanyak 46 hakim dan aparatur PA Yogyakarta lulus 100% E-Learning PPG sebagai wujud penguatan integritas dan budaya antikorupsi.
Meneguhkan komitmen sebagai instansi yang bersih dari korupsi, seluruh jajaran pimpinan, Hakim, dan Aparatur Pengadilan Agama (PA) Yogyakarta sebanyak 46 peserta dari PA Yogyakarta dinyatakan lulus 100% dalam program E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi (PPG) Kelas MA1 yang diselenggarakan pada 18–20 Juni 2026.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Ketua PA Yogyakarta, Drs. Tubagus Masrur, S.H., didampingi Wakil Ketua selaku Ketua Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), menyerahkan sertifikat kelulusan secara simbolis kepada perwakilan Hakim dan aparatur.
Penyerahan ini dilaksanakan dalam seremonial Apel Pagi yang bertempat di Halaman Kantor PA Yogyakarta pada Senin (22/06/2026).
Dalam amanatnya, Ketua PA Yogyakarta, Drs. Tubagus Masrur, S.H., menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam membentengi diri dari praktik koruptif.
“Pelatihan Peningkatan Pemahaman Gratifikasi ini merupakan sarana bagi kita semua untuk menginternalisasi diri dan semakin meningkatkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum ini merupakan bagian dari program kerja UPG PA Yogyakarta.
Keberhasilan kelulusan mutlak 100% ini menjadi bukti nyata keseriusan PA Yogyakarta dalam Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta menyukseskan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).(Surame)








