BISKOM,Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas literasi hukum di kalangan generasi muda melalui program Mahkamah Agung Goes to Campus Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas literasi hukum di kalangan generasi muda melalui program Mahkamah Agung Goes to Campus (MA Goes to Campus) yang akan digelar pada Kamis (25/6) di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Program yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI ini akan berlangsung di Gedung Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah mulai pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Humas Mahkamah Agung sehingga dapat diikuti oleh mahasiswa maupun masyarakat dari berbagai daerah.

Baca :  Wakalemdiklat Polri: Soliditas TNI-Polri Jamin Proses Pembangunan Nasional

Sejak pertama kali digelar pada 2021, MA Goes to Campus telah menjadi salah satu program unggulan Mahkamah Agung dalam mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat, khususnya sivitas akademika.

Melalui forum ini, mahasiswa memperoleh kesempatan berdialog secara langsung dengan para hakim mengenai fungsi, kewenangan, serta tantangan yang dihadapi lembaga peradilan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Tahun ini, sekitar 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut.

Mereka berasal dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan Universitas Janabadra.

Baca :  Ketua MA Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 Dengan Transparan Dan Akuntabel.

Forum diskusi akan menghadirkan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., yang akan membawakan materi,Kompetensi dan Kewenangan Pengadilan Tinggi Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Nasional.

”Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Irwan Rosady, S.H., M.H., akan mengupas penerapan Restorative Justice di Indonesia.

Jalannya diskusi akan dipandu oleh Hakim Yustisia Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Adji Prakoso, S.H., M.H.

Melalui MA Goes to Campus, Mahkamah Agung berharap terjalin sinergi yang semakin erat dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam membangun budaya sadar hukum.

Program ini tidak hanya menjadi ruang edukasi dan dialog, tetapi juga wadah bertukar gagasan yang mampu memperkuat integritas generasi muda, meningkatkan pemahaman terhadap sistem peradilan, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.(Surame)

Baca :  Fajar Paper Tunjukkan Komitmen Sosial Dengan Salurkan Unit Kursi Roda dan Mesin Pengolahan Sampah Organik