BISKOM,Jakarta – MA gelar evaluasi Indeks Pengelolaan Aset & penertiban data SIMAN V2 se-Sumsel di Palembang untuk tingkatkan kualitas tata kelola BMN.
Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung (MA), Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H., membuka Kegiatan Evaluasi Hasil Penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Satuan Kerja dan Kegiatan Penertiban Data pada Master Aset Aplikasi SIMAN V2 Tahun 2026 Wilayah Sumatera Selatan di Aula Pengadilan Tinggi Palembang (15/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung hingga 17 Juli 2026 ini diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sekaligus memperbaiki akurasi data aset pada aplikasi SIMAN V2.
Untuk mendukung pelaksanaannya, setiap satuan kerja menugaskan pengelola BMN atau pemegang peran (role) User Analis Satker pada aplikasi SIMAN V2 sebagai peserta kegiatan.
Dalam sambutannya, Rosyidatus Syarifeini menegaskan bahwa tertib pengelolaan aset merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung tata kelola administrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Menurutnya, pengelolaan aset yang baik tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan terkait kebutuhan sarana dan prasarana setiap satuan kerja.
“Ketertiban pengelolaan aset merupakan hal yang krusial agar pusat data dapat menginventarisasi kebutuhan aset pada setiap satuan kerja.
Tertibnya pembaruan data aset bukan hanya persoalan administratif, tetapi merupakan langkah fundamental dalam mendukung pengelolaan aset yang akurat dan tepat sasaran,” ujar Rosyidatus.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas data aset yang tersaji dalam SIMAN V2 akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengelolaan BMN secara nasional.
Oleh karena itu, setiap satuan kerja diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk melakukan pembaruan data secara berkala, lengkap, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Kegiatan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 27116/SEK/SK.PL1.2/XI/2025 tentang Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Melalui kegiatan ini, Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian IPA sekaligus memberikan pendampingan dalam penertiban data master aset pada aplikasi SIMAN V2.
Evaluasi tersebut tidak sebatas menilai capaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA).
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta dibekali pembinaan teknis mengenai pengelolaan BMN, penertiban administrasi aset, serta tata cara pembaruan data pada aplikasi SIMAN V2.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas data aset sehingga menjadi dasar yang lebih akurat dalam pengambilan kebijakan pengelolaan aset di lingkungan Mahkamah Agung.
Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui peningkatan kualitas pengelolaan aset di setiap satuan kerja.
Data aset yang akurat dan mutakhir dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung administrasi peradilan sekaligus menjadi dasar perencanaan pengadaan, pemeliharaan, dan optimalisasi pemanfaatan aset secara efektif.(Surame).









