Home Blog Page 25

Perkuat Sinergi Antar Instansi APH, PN Cianjur Gelar Sosialisasi Persidangan Elektronik

0

BISKOM,Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Cianjur menyelenggarakan Sosialisasi Persidangan Elektronik pada Senin (20/7) sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Rudita Setya Hermawan, menyampaikan bahwa persidangan elektronik merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, efektif, efisien, serta memberikan kepastian hukum dengan tetap menjunjung tinggi prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

“Keberhasilan implementasi persidangan elektronik memerlukan sinergi yang kuat antara Pengadilan, Kejaksaan, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal,” ujar Rudita.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang Cakra PN Cianjur, yang dihadiri oleh instansi terkait yaitu Kejaksaan Negeri Cianjur, Lapas Kelas IIB Cianjur, Posbakum Yayasan Bantuan Hukum Sugih Mukti, Wakil Ketua PN Cianjur, para hakim, dan aparatur PN Cianjur.

Dalam sosialisasi ini, hadir sebagai narasumber Hakim Pengadilan Negeri Cianjur, Raja Bonar Wansi Siregar, dengan moderator Yogi Permadi.

Selanjutnya Raja Bonar Wansi Siregar dalam pemaparannya menjelaskan bahwa dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut telah diatur tentang mekanisme pelaksanaan sidang elektronik, koordinasi antar instansi, penggunaan sarana teknologi informasi, hingga tanggung jawab masing-masing pihak dalam mendukung kelancaran proses persidangan.

“Peran dari masing-masing instansi (stakeholder) sangatlah penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan sidang elektronik.

Harus segera ditunjuk pejabat penghubung yang berkompeten, untuk bisa melakukan koordinasi ketika terjadi kendala teknis di lapangan,” ucap Bonar.

Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang membahas berbagai aspek teknis maupun kendala yang berpotensi dihadapi dalam pelaksanaan persidangan elektronik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi persidangan elektronik di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cianjur dapat terlaksana secara lebih efektif, profesional, dan terintegrasi, sebagai wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pencari keadilan.(Surame)

Siasat Jitu Teh Aanya: Rangkul 157 OKP Jabar Demi Jaga Kamtibmas Jabar

0

BISKOM,Jakarta – Rooftop Gedung DPRD Jawa Barat bergemuruh oleh energi muda dari perwakilan 157 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan mahasiswa se-Jawa Barat.

Di tengah dinamika global dan nasional yang kian kompleks, Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti atau yang akrab disapa Teh Aanya mengambil langkah taktis menyerap aspirasi pemuda.

Kehadiran para aktivis ini menjadi simbol pentingnya sinergi pemuda bersama polri menjaga kamtibmas jawa barat di tengah rupa-rupa tantangan sosial, mulai dari isu intoleransi, konflik lahan, hingga maraknya aksi kriminalitas jalanan seperti begal.

Direktur Intelkam Polda Jabar, Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan, memaparkan bahwa stabilitas wilayah saat ini menghadapi ujian berat.

Pengaruh perebutan energi di Timur Tengah hingga isu domestik seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), fluktuasi BBM, hingga dinamika lokal seperti perselisihan peribadatan dan polemik kepemimpinan desa menuntut kesiapsiagaan penuh.

Di sinilah urgensi sinergi pemuda bersama polri menjaga kamtibmas jawa barat menemukan momentumnya.

“Polri tidak akan pernah menghambat ruang demokrasi atau unjuk rasa, asalkan disampaikan secara santun, sesuai koridor hukum, dan tidak anarkis,” jelasnya di Rooftop Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Minggu (19/7/2026).

Menjawab tantangan tersebut, Teh Aanya tidak sekadar datang mendengar, melainkan membawa solusi konkret yang berbasis pada Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

Melalui program inovatif Command Center Layanan 24 Jam Teh Aanya, ia membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk melaporkan gangguan keamanan.

Langkah ini lahir dari empati mendalam, Teh Aanya sendiri mengaku pernah menjadi korban pembegalan langsung.

Pengalaman pahit kehilangan harta benda itulah yang menggerakkan kesadarannya bahwa sinergi pemuda bersama polri menjaga kamtibmas jawa barat adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

Menjaga kondusivitas wilayah seluas Jawa Barat jelas bukan perkara mudah dan tidak boleh hanya ditimpakan ke pundak aparat kepolisian semata.

Dibutuhkan gerakan kolektif dari seluruh elemen pemuda, sebagaimana yang ditegaskan oleh Ketua MAPANCAS, Awi Jaya, selaku inisiator acara.


Ketika Teh Aanya melontarkan pertanyaan kunci di hadapan ratusan fungsionaris pemuda, “Setuju memberkati TNI-Polri dalam menjaga Jawa Barat?”, ruangan seketika bergetar oleh pekikan serentak: “Setuju!”.

Sinergi ini ditutup dengan deklarasi bersama mendukung Command Center Teh Aanya, sebuah komitmen nyata bahwa pemuda Jawa Barat siap berdiri tegak menjadi benteng penjaga kedamaian dan perekat persatuan bangsa.(Surame)

Reses di Lapas Cipinang, Bang Azran Dorong Penguatan Pembinaan dan Solusi Nyata Atasi Overkapasitas Lapas

0

BISKOM,Jakarta – Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta yang juga Anggota Komite I DPD RI sekaligus Ketua Umum DPP FORKABI, Achmad Azran atau Bang Azran, melaksanakan kegiatan reses sekaligus kunjungan kerja pengawasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa, 21 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang Dr. Syarpani, A.Md.IP., S.H., M.H., para Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, para pejabat struktural di lingkungan Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan Lapas Kelas I Cipinang, serta Kepala Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta Ria Melinda beserta jajaran.

Dalam paparannya, Kepala Lapas Kelas I Cipinang menyampaikan bahwa Lapas Cipinang saat ini merupakan salah satu lembaga pemasyarakatan terbesar di Indonesia yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 secara profesional, humanis, dan akuntabel.

Lapas memiliki fungsi pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, pelayanan kesehatan, perawatan warga binaan, pengamanan, hingga reintegrasi sosial.

Berdasarkan data per 20 Juli 2026, Lapas Kelas I Cipinang memiliki kapasitas ideal sebanyak 880 orang, namun dihuni 2.145 warga binaan, sehingga mengalami over kapasitas sekitar 144 persen.

Di sisi lain, jumlah petugas yang tersedia hanya 261 orang, sehingga tantangan pelayanan, pembinaan, dan pengamanan semakin kompleks.

Selain menghadapi persoalan overkapasitas, mayoritas warga binaan juga merupakan perkara narkotika.

Untuk itu, Lapas Cipinang terus memperkuat program rehabilitasi, pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian melalui pelatihan vokasional seperti bakery, barista, laundry, dan ketahanan pangan, serta berbagai inovasi layanan, di antaranya LATUCIP-GO, WARTELSUSPAS, dan Blok Restoratif guna mendukung kebijakan Zero Handphone, Zero Pungutan Liar, Zero Narkoba, dan Zero Penipuan.

Bang Azran mengapresiasi berbagai langkah transformasi yang dilakukan jajaran Lapas Cipinang dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang lebih berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Pemasyarakatan hari ini tidak lagi sekadar berbicara tentang menjalani hukuman.

Negara harus memastikan setiap warga binaan memperoleh pembinaan yang layak agar ketika kembali ke tengah masyarakat mereka memiliki keterampilan, karakter, dan kesempatan untuk hidup lebih baik.

Persoalan over kapasitas juga harus menjadi tanggung jawab bersama melalui penguatan rehabilitasi, alternatif pemidanaan non penjara, penambahan SDM, serta dukungan anggaran yang sesuai dengan jumlah penghuni riil,” tegas Bang Azran.

Menurut Senator asal DKI Jakarta tersebut, berbagai inovasi yang dilakukan Lapas Cipinang patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pembinaan manusia.

Seluruh aspirasi, data, dan masukan yang diperoleh dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan Komite I DPD RI dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Cipinang akan terus berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 melalui pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan pemberdayaan warga binaan.

“Pembinaan bukan sekadar menjalankan pidana, tetapi mempersiapkan manusia untuk kembali membangun kehidupan.

Kami akan terus memperkuat pembinaan kepribadian, kemandirian, rehabilitasi, serta pelayanan kepada warga binaan, meskipun di tengah tantangan over kapasitas, keterbatasan SDM, dan kebutuhan anggaran yang masih menjadi pekerjaan bersama,” ujar Dr. Syarpani.

Kegiatan reses ini diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pemasyarakatan nasional, mulai dari penguatan rehabilitasi narkotika, alternatif pemidanaan non penjara, penambahan sumber daya manusia, penganggaran yang lebih proporsional berdasarkan jumlah penghuni riil, hingga penguatan reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.(Surame)

Maluku Tegaskan Urgensi RUU Daerah Kepulauan dalam Pembahasan Bersama Pansus DPR RI dan Timja DPD RI

0

BISKOM,Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan terus bergulir.

Sebagai pengusul RUU, Tim Kerja (Timja) DPD RI bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI menyerap berbagai aspirasi dari Pemerintah Provinsi Maluku dan pemangku kepentingan daerah guna memastikan regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat kepulauan.

Pertemuan dengan Pemerintah Maluku ini menjadi bagian dari upaya memperkaya substansi RUU Daerah Kepulauan yang saat ini tengah dibahas bersama Pansus DPR RI, Timja DPD RI, dan Pemerintah.

Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat memperkuat keberpihakan kebijakan terhadap daerah-daerah yang memiliki karakteristik geografis kepulauan. 

Wakil Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Graal Taliawo menegaskan bahwa perjuangan menghadirkan regulasi khusus bagi daerah kepulauan telah berlangsung sejak tahun 2017 dan kini memasuki tahap penting dalam proses legislasi nasional. 

“Perjuangan menghadirkan Undang-Undang Daerah Kepulauan telah melalui perjalanan panjang.

Setelah sembilan tahun diperjuangkan, saat ini pembahasannya telah memasuki tahap penting bersama Pansus DPR RI dan Pemerintah.

Namun hal yang paling penting, RUU ini harus tetap berpijak pada kebutuhan nyata daerah kepulauan dan masyarakat yang hidup di dalamnya,” ujar Graal dalam sambutannya di Ambon, Maluku, Senin (20/7/2026). 

Graal berpendapat bahwa kunjungan ke daerah menjadi bagian penting untuk memastikan substansi RUU mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan, mulai dari konektivitas antarpulau, pelayanan dasar, hingga pengelolaan potensi kelautan.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang menilai bahwa dengan kehadiran RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan.

“Yang kami harapkan dari RUU Daerah Kepulauan sebenarnya yaitu adanya keberpihakan yang nyata bagi masyarakat kepulauan.

Tantangan kami berbeda dengan daerah daratan, mulai dari konektivitas, biaya transportasi, hingga pelayanan publik yang menjangkau banyak pulau.

Karena itu, kami berharap RUU ini dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan,” ungkap Hendrik.

Melalui kunjungan kerja kali ini, berbagai masukan dinilai sejalan dengan semangat yang diperjuangkan Pansus DPR serta Timja DPD RI melalui RUU Daerah Kepulauan, yakni menghadirkan kebijakan afirmatif yang lebih adaptif yang mampu menjawab tantangan khas wilayah kepulauan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.(Surame)

Komite II DPD RI Desak Perbaikan Regulasi: 196 Ribu Nelayan Sumut Butuh Perlindungan NyataMedan, 21 Juli 2026

0

BISKOM,Jakarta – Anggota DPD RI Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar reses bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara pada Selasa, 21 Juli 2026.

Pertemuan yang dihadiri 21 peserta di Ruang Rapat Dinas Kelautan dan Perikanan ini membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E., S.H., M.Si, membuka rapat dengan menegaskan bahwa Komite II DPD ingin langsung mendengar kondisi di lapangan.

“Kami perlu tahu apakah regulasi yang berlaku saat ini sudah memadai atau justru masih menyulitkan nelayan dalam bekerja,” ujarnya.

Ia juga mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan untuk memfasilitasi pertemuan langsung antara anggota DPD RI dengan para nelayan dari berbagai kecamatan, dengan target sekitar 50 orang peserta.


Selain itu, Komite II merencanakan perlombaan nelayan kreatif di Sumatera Utara yang akan melibatkan kementerian terkait dan disinergikan dengan program Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi, M.Si, memaparkan sejumlah tantangan besar di lapangan.

Efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di Sumatera Utara baru mencapai 21 persen pada 2025, meski luasan kawasan yang terlindungi mencapai sekitar 299.000 hektar.

Persoalan mencolok lain adalah ketiadaan surat perintah berlayar di Kepulauan Nias, yang membuat ribuan nelayan di sana beroperasi tanpa legalitas dokumen.

Gubernur Sumatera Utara bahkan telah menginstruksikan analisis mengenai kemungkinan pembentukan badan khusus kelautan dan perikanan di Nias.

Di sisi lain, Dinas juga menyoroti masih banyaknya nelayan yang belum memiliki pass kecil sebuah dokumen izin dasar yang semestinya dimiliki setiap nelayan.

Dari sisi anggaran, Kepala Bidang Pengawasan Jaffar Siddiq mengungkapkan bahwa keterbatasan dana menjadi hambatan utama dalam operasi patroli laut.

Dinas telah menandatangani nota kesepakatan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penguatan penegakan hukum di laut, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan.

Dari data Bidang Perikanan Tangkap, tercatat ada sebanyak 196.814 jiwa nelayan di Sumatera Utara berdasarkan portal satu data KKP.

Namun, kuota BBM bersubsidi dari Pertamina khususnya untuk nelayan Belawan masih sangat terbatas, sehingga Dinas sulit memberikan rekomendasi teknis yang memadai.

Program Kampung Nelayan Merah Putih juga menjadi sorotan.

Saat ini baru 4 kabupaten/kota yang terverifikasi, sementara 13 kab/kota lain masih dalam antrean usulan.

Salah satu ganjalan adalah persyaratan lahan minimal 0,5 hektar dalam satu kawasan yang dinilai tidak realistis bagi desa pesisir dengan lahan berpencar.

DPD RI mendorong agar persyaratan ini di fleksibelkan total lahan yang sama namun tersebar di beberapa bidang seharusnya bisa diterima.

Salah satu temuan paling kritis dalam rapat ini adalah soal asuransi nelayan.

Dari ratusan ribu nelayan di Sumatera Utara, APBD hanya mampu mengcover 6.100 orang.

DPD RI mendorong agar ada mitra swasta atau skema alternatif yang dapat mengisi celah perlindungan bagi nelayan yang belum tercover, mengingat risiko kerja di laut yang sangat tinggi.

Rapat ditutup pukul 11.20 WIB dengan sejumlah rekomendasi, antara lain: mendorong koordinasi Dinas dengan organisasi sektor kelautan, mempercepat perluasan program Kampung Nelayan Merah Putih, menekan harga pakan ikan yang terus naik, serta mengagendakan pertemuan dengan desa pesisir di sekitar Langkat setelah 3 Agustus mendatang.(Surame

DPD RI Pastikan Aspirasi Daerah Kepulauan Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan

0

BISKOM,Jakarta – DPD RI memastikan berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan pemerintah daerah kepulauan telah menjadi bagian penting dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Isu keadilan fiskal, penguatan kewenangan daerah, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga percepatan pemerataan pembangunan dirumuskan sebagai substansi utama agar regulasi tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.

Substansi tersebut terus diperkaya melalui kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI di Gedung Pemerintahan Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (20/7/2026).

Forum tersebut menjadi ruang untuk memastikan arah pengaturan dalam RUU sejalan dengan persoalan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah, sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada karakteristik wilayah kepulauan.

Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengatakan, salah satu substansi penting yang terus diperjuangkan DPD RI adalah menghadirkan pengaturan yang bersifat khusus bagi daerah kepulauan.

Melalui pendekatan tersebut, kebijakan pembangunan tidak lagi disamaratakan dengan wilayah daratan, termasuk dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional yang selama ini belum memperhitungkan karakteristik wilayah laut sebagai bagian dari beban pembangunan daerah.

“Kita harapkan RUU Daerah Kepulauan menjadi lex specialis, kita berharap otonomi daerah simetris, tentu tidak sama, tapi ada pengkhususan daerah kepulauan dibandingkan daratan.

Kita ketika menyusun DAU, laut juga diukur, tidak hanya daratan,” ujarnya.

Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, lanjutnya, menunjukkan perkembangan yang semakin positif.

Menurutnya, delapan fraksi di DPR RI telah menyatakan persetujuan terhadap pembahasan RUU tersebut, sementara pemerintah pada prinsipnya juga memberikan dukungan dengan mendorong harmonisasi terhadap sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan daerah kepulauan.

“Sejak kita rapat pertama dengan pemerintah, ternyata delapan fraksi di DPR semua menyetujui, dan pihak pemerintah sampai rapat terakhir tidak ada penolakan tegas, hanya mengharapkan harmonisasi karena ada undang-undang yang bertabrakan.

Tetapi sebagai catatan, yang namanya Bappenas itu malah sangat mendorong kita untuk segera merealisasikan RUU ini,” ujar Senator asal Kalimantan Timur tersebut.

Andi menjelaskan penyusunan RUU Daerah Kepulauan sejak awal didasarkan pada inventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi daerah kepulauan serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Karena itu, setiap tahapan pembahasan bersama pemerintah maupun pemerintah daerah diarahkan untuk memastikan regulasi ini mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan otonomi daerah yang lebih berkeadilan.

Andi Sofyan juga menegaskan bahwa pemikiran-pemikiran isu-isu strategis dan potensi daerah kepulauan, telah termuat secara komprehensif di dalam naskah akademik RUU Daerah Kepulauan.

Terkait tantangan pembangunan yang dihadapi daerah kepulauan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan bahwa Kepulauan Riau menghadapi tantangan mulai dari keterbatasan anggaran, konektivitas antarwilayah, penguatan kawasan perbatasan, hingga akses pelayanan dasar, menunjukkan perlunya kebijakan yang memberikan afirmasi bagi daerah kepulauan.

“Karena itu, RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menghadirkan keadilan fiskal dengan menjadikan luas laut dan jumlah pulau sebagai bagian dari formulasi kebijakan pendanaan daerah,” imbuhnya.

Senada, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai persoalan keadilan fiskal menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi daerah kepulauan.

Menurutnya, formulasi belanja pemerintah selama ini masih bertumpu pada luas daratan sehingga belum sepenuhnya mencerminkan karakteristik wilayah kepulauan.

Kondisi tersebut turut memengaruhi disparitas pembangunan antardaerah dan perlu dijawab melalui pengaturan dalam RUU Daerah Kepulauan.

“Isu yang ada tentang keadilan fiskal, formulasi belanja hanya dihitung dari darat, belum ada formulasi yang menghitung potensi kepulauan.

Disparitas ini diharapkan dapat dijawab dalam RUU Daerah Kepulauan ini,” katanya.(Surame)

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

0

BISKOM,Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 secara daring pada Senin (20/07/2026).

Dalam arahannya, ia menginstruksikan seluruh jajaran agar menyusun program dan anggaran yang mendukung transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang melalui program yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita fokuskan yang selama ini jadi isu utama, yaitu transformasi layanan, yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Menurut Sekjen ATR/BPN, transformasi tersebut diwujudkan melalui layanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir dengan memberikan kepastian waktu, biaya, persyaratan, dan status penyelesaian layanan.

Upaya itu juga mencakup penuntasan tunggakan, penguatan kepercayaan masyarakat melalui layanan yang transparan dan berintegritas, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial untuk mendukung pengambilan kebijakan.

Untuk mendukung transformasi tersebut, peningkatan kesiapan sumber daya manusia (SDM), penguatan manajemen perubahan, peningkatan kualitas tata kelola, manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan dan mekanisme kerja menjadi bagian penting yang harus terus diperkuat agar organisasi semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekjen ATR/BPN juga ingin penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mengacu pada target yang jelas, mulai dari output, volume, lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga penanggung jawab program.

Dengan perencanaan yang terukur, akan memudahkan pelaksanaan program sekaligus memastikan anggaran memberikan manfaat yang optimal.

“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Sekjen ATR/BPN.

Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia yang mengikuti rapat secara daring, Dalu Agung Darmawan menginstruksikan untuk memperkuat pengendalian program dan anggaran.

Sebagai pimpinan unit kerja, mereka juga diminta untuk memantau kinerja secara berkala, menyelesaikan hambatan secara cepat, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Menutup arahannya, Dalu Agung Darmawan berharap, forum Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tajam, realistis, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Surame)

Presiden Prabowo Percepat Swasembada Energi dan Berantas Aktivitas Ilegal

0

BISKOM,Jakarta – Kepala Negara menegaskan bahwa kebersamaan menjadi kunci untuk menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk mempercepat terwujudnya Indonesia yang mandiri dan sejahtera melalui kerja keras di berbagai sektor strategis.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya usai memimpin panen raya serentak yang digelar di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat, 17 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah, TNI, Polri, serta berbagai unsur yang dinilainya telah bekerja tanpa mengenal lelah demi mempercepat pencapaian program-program prioritas nasional.

Menurut Presiden, semangat kerja keras tersebut lahir dari kesadaran bahwa rakyat Indonesia telah terlalu lama menghadapi kondisi yang tidak sepadan dengan potensi bangsa yang besar dan kaya akan sumber daya.

“Saya bangga hari ini, dan saya bangga beberapa minggu-minggu ini.

Saya melihat kerja keras semua unsur, menteri-menteri, Panglima, Kapolri, semua unsur bekerja dengan gesit, tidak istirahat.

Kita sadar bahwa rakyat sudah terlalu lama mengalami kehidupan yang tidak selayaknya dialami oleh negara besar dan negara kaya seperti kita.

Karena itu, pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk berbuat yang terbaik, untuk menggapai sasaran yang tertinggi dalam waktu yang secepat-cepatnya.

Kita tidak mau menjadi bangsa yang santai. Kita akan buktikan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia sedang bangkit dengan kekuatan kita sendiri,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dalam mengelola dan menjaga kekayaan nasional agar manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat.

Kepala Negara menegaskan bahwa kebersamaan menjadi kunci untuk menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

“Semua unsur, kita bahu-membahu. Saya mengajak semua kekuatan, sudah bersatulah, bersatulah untuk bangsa dan rakyat kita.

Bersatulah untuk anak-anak dan cucu kita. Bersatulah untuk mengamankan, menguasai kembali semua kekayaan bangsa Indonesia supaya rakyat kita bisa menikmati kekayaan tersebut,” ungkap Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan yang merugikan kepentingan rakyat.

Menurut Presiden, aparatur negara yang telah diberi kepercayaan oleh masyarakat harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan bangsa, bukan sebaliknya.

“Kita tidak mau toleransi kepada mereka yang dipercaya oleh rakyat, yang digaji oleh rakyat, tapi melaksanakan kebijakan-kebijakan dan tindakan-tindakan yang merugikan rakyat.

Apalagi mencuri uang rakyat,Kita tidak toleransi ,Saya tidak toleransi.

Sebagai presiden yang dipercaya rakyat, saya tidak akan ragu-ragu,” tegas Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyampaikan bahwa target swasembada pangan telah berhasil dicapai.

Pemerintah kini mengarahkan fokus pada percepatan swasembada energi, pembangunan ketahanan air, serta penertiban berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, mulai dari penyelundupan hingga praktik pertambangan, perkebunan, perikanan, dan perdagangan ilegal.

Selain itu, Presiden Prabowo turut mengungkapkan bahwa pemerintah akan mempercepat program peremajaan tanaman tebu nasional.

Berdasarkan laporan Menteri Pertanian, program yang semula ditargetkan selesai dalam empat tahun kini diupayakan dapat dirampungkan hanya dalam dua tahun.

Presiden pun menyambut optimisme tersebut sembari mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar tetap menjaga kondisi kesehatan di tengah tingginya intensitas pekerjaan.

“Beliau mengatakan, ‘Pak, kita bisa dalam dua tahun.’ Tapi, saya bilang bagus, tapi jangan masuk rumah sakit, Menteri Pertanian.

Janji dua tahun tapi you tidak masuk rumah sakit.

Negara dan bangsa masih butuh kau. Menteri-menteri, jenderal-jenderal jangan ambruk. Jadi kita akan percepat semua usaha, kita akan kerja keras,” tutur Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa percepatan pembangunan di berbagai sektor merupakan bagian dari tekad pemerintah untuk memastikan kekayaan dan potensi Indonesia benar-benar dikelola bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta membawa Indonesia menjadi bangsa yang semakin berdaulat, mandiri, dan disegani dunia.(Surame)

Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

0

BISKOM,Jakarta – Indonesian Democracy and Education (IDE) Preneur dan Green Democracy institute (GDI) menyelenggarakan Golf Charity 2026, di Karawaci Tangerang Banten pada Jum’at (17/07).

Organsasi pemuda binaan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin itu sebelumnya pernah sukses menyelenggarakan Golf Charity pada tahun 2025 lalu disumbangkan untuk memperbaiki dan melengkapi fasilitas salah satu Sekolah Dasar di So’e Nusa Tenggara Timur.

“Program Amal ini adalah bagian dari upaya kami dalam mendukung pemerintah dalam menyiapkan SDM dan ekosistem sekolah di daerah.

Niat dan motivasinya sederhana, hanya silaturahmi dan menghimpun kemurahan hati dari para Golfers untuk disalurkan ke daerah yang membutuhkan,” ujar Sultan saat memberikan sambutannya.

Menurutnya, pendidikan adalah fondasi pembangunan nasional.

Sehingga agenda pembangunan nasional harus dimulai dengan menyiapkan kapasitas kognitif fasilitas pendidikan yang memadai.

“Kami mengajak semua elemen bangsa terutama para Pengusaha Muda untuk mendukung program prioritas pemerintah yang mengarah pada peningkatan kualitas SDM, seperti program MBG, Sekolah Rakyat dan lainnya,” tegas Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.

“Atas nama lembaga DPD RI, kami mengapresiasi dan menyambut baik Program Amal IDE Preneur yang mengagumkan ini.

Insha Allah ke depan skala kegiatan ini semakin besar, sehingga dapat membantu lebih banyak sekolah di daerah,” harapnya.

Lebih lanjut, Ketua Panitia Golf Charity IDE Preneur 2026, Putra, mengungkapkan bahwa hasil program amal ini akan disalurkan untuk memperbaiki bangunan salah satu Sekolah Dasar di Daerah Bengkulu Selatan.

“Kami telah melakukan penilaian dan verifikasi terhadap kepada beberapa calon sekolah penerima bantuan hasil Golf Charity kali ini.

Dan pilihannya diberikan kepada SD Negeri 35 Bengkulu Selatan,” ungkapnya.

Hadir dalam program Amal Golf Charity tersebut Ratusan Pengusaha dan Golfer dari dalam hingga luar negeri.

Mantan ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Muhammad Syarifuddin beserta beberapa Mantan Hakim Agung lainnya pun turut berpartispasi.

Juga terlihat beberapa Duta Besar Negara Sahabat, seperti Duta Besar Thailand, Laos dan Special Envoy of the President of the Republic of Seychelles for ASEAN, hingga Pengusaha asal Korea dan China.(Surame)

Di Halaqah RMI PCNU Kota Pekalongan, Gus Hilmy Soroti Peran Ulama dalam Isu Pencemaran Lingkungan

0

BISKOM,Jakarta – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan bekerja sama dengan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sukses menyelenggarakan Halaqah Nilai-nilai Keulamaan Pesantren dengan tema besar “Membaca Etnografi Ulama Pesantren sebagai Episentrum Keilmuan dan Peradaban di Nusantara”.

Acara yang berlangsung pada Sabtu (18/7/26) tersebut menjadi ajang strategis untuk mengukuhkan kembali peran vital pesantren dalam menjaga moral dan peradaban bangsa.

Kehadiran peserta dari pondok pesantren, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Badan Koordinasi (Badko) TPQ, menunjukkan antusiasme terhadap gagasan yang tinggi.

Dalam paparannya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. adalah tanggung jawab kiai dalam melakukan ri’ayah (pengayoman) terhadap umat.

Tidak hanya terbatas pada urusan ibadah ritual, tetapi juga isu sosial dan lingkungan.

Di antara yang krusial, Senator asal D.I. Yogyakarta tersebut menyoroti kondisi lingkungan di Pekalongan sebagai ujian nyata bagi keteladanan ulama.

“Apabila NU diandaikan sebagai pesantren besar, maka perhatian kiai-kiai NU adalah kepada urusan-urusan yang penting dan mendesak di tengah masyarakat.

Contoh di Pekalongan ini adalah NU harus berani berbicara soal sampah, pencemaran sungai, polusi udara dan bahaya limbah terhadap kesehatan.

Hal ini sebagai bentuk sikap kasih sayang terhadap permasalahan umat.

Jika ulama diam saja, maka hilanglah keteladanan dan ri’ayah-nya terhadap umat,” papar pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut di hadapan para kiai di Gedung Aswaja PCNU Kota Pekalongan pada Sabtu (18/7/26).

Menurut salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut, kiai harus hadir menjadi bagian dari solusi atas problematika kemasyarakatan, layaknya kiai yang dengan penuh kasih sayang membangunkan santrinya saat waktu subuh.

Peran njagani (menjaga) umat ini adalah inti dari nilai keulamaan yang harus relevan dengan kondisi zaman.

“Jika NU sebagai entitas pesantren besar, maka tugasnya sama, yaitu bagaimana bisa membahasakan fikih dan regulasi sesuai dengan bahasa kekinian.

Fokus utamanya adalah ri’ayah atau njagani umat, layaknya kiai yang membangunkan santrinya untuk salat subuh.

Jika kiai prihatin dan perhatian kepada santri, maka NU juga harus perhatian pada urusan-urusan masyarakat. Jangan abai,” tambahnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut menekankan bahwa profil seorang kiai tidak dapat dilepaskan dari ekosistem pesantren.

Menurutnya, pendidikan di pesantren sesungguhnya tidak sekadar bertujuan mencerdaskan santri secara kognitif.

Lebih dari itu, juga mempersiapkan santri guna menghadapi tantangan global dan peradaban dunia, tanpa kehilangan identitas mereka sebagai muslim Indonesia.

“Hubungan antara kiai dan santri jauh melampaui hubungan guru dan murid di sekolah formal.

Hubungan kiai dan santri adalah hubungan kekeluargaan, bapak dan anak, yang bersifat beyond the class atau melampaui ruang kelas.

Kiai berinteraksi dengan santri selama 24 jam dengan fondasi uswatun hasanah atau keteladanan,” kata Gus Hilmy.

Pria yang juga Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut juga melontarkan kritik terhadap klasifikasi “tradisional” dan “modern” yang sering disematkan hanya berdasarkan kitab yang diajarkan.

“Pesantren dengan kemampuan adaptifnya berdialog dengan peradaban sesungguhnya adalah pesantren modern, apapun kitab yang diajarkannya,” tegas Gus Hilmy.

Lebih lanjut, Gus Hilmy memaparkan peran kiai sebagai cultural broker (makelar budaya).

Kiai masa kini, menurutnya, harus memiliki kemampuan mengakomodasi gagasan modern ke dalam bahasa tradisi, dan sebaliknya, menerjemahkan gagasan turats dalam bahasa modern dengan semangat al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah.

Acara yang dipandu oleh Wakil Dekan I Fakultas Adab UIN Gus Dur, Dr. Hj. Ani, ini juga menghadirkan perspektif mendalam dari para tokoh lainnya.

Rais Syuriyah PBNU Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen menekankan tiga dimensi penting bagi seorang ulama, yaitu dimensi keilmuan, spiritual, dan nilai lebih.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar 3 Rembang, Jawa Tengah, tersebut mengingatkan kembali pesan Imam Al-Ghazali dalam kitab At-Tibru al-Masbuk, bahwa ulama ibarat dokter bagi umat.

“Jika dokternya sakit, bagaimana mungkin bisa menyembuhkan umatnya,” tegas Gus Ghofur, panggilan akrabnya.

Sementara itu, Rois Syuriyah PCNU Kota Pekalongan Dr. KH. Hasan Suaidi mengungkapkan bahwa gagasan acara ini selaras dengan inisiatif PBNU dalam merumuskan piagam keulamaan.

Piagam ini berfungsi sebagai pengingat bagi ulama, panduan bagi santri yang bercita-cita menjadi ulama, serta rujukan bagi masyarakat dalam mencari guru yang memiliki nilai-nilai luhur.

Dari sisi demografi, Dr. K.H. Hatim Ghozali dari RMI PBNU memberikan catatan kritis mengenai tantangan dakwah di era digital.

Berdasarkan data survei, terdapat tren penurunan keterikatan generasi muda (Gen Z) terhadap institusi keagamaan.

Hal ini menjadi alarm bagi para kiai untuk merumuskan strategi dakwah yang lebih adaptif agar nilai-nilai keulamaan tetap relevan bagi generasi mendatang.(Surame)