Home Blog Page 826

Dirjen Penguatan Inovasi Kemristekdikti Jumain Appe

0

Jakarta, Biskom – Institute Management of Development (IMD) World Competitive Ranking 2019 meningkatkan 11 peringkat daya saing Indonesia ke posisi 32 dari posisi 43 di dunia. Hal itu didorong oleh kinerja ekonomi, efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Bagaimana dengan tingkat produktivitas bukankah ini juga sebagai tolok ukur suatu negara memiliki daya saing secara internasional. Tampaknya, ini belum dihitung dari kenaikan peringkat tersebut.

Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi (PI) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengakui tingkat produktivitas masih rendah akibat sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) masih rendah.

Hal ini juga terjadi akibat sebagian besar penelitian tidak pernah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan industri. Ini terjadi karena tidak ada proses inovasi yang berjalan. “Nah, tugas ini yang diberikan Ditjen Penguatan Inovasi supaya dilaksanakan,” kata Dirjen Penguatan Inovasi (PI) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Jumain Appe.

Persoalan lain yang dihadapinya adalah mindset (pola pikir) para peneliti belum memikirkan bagaimana itu bisa diterapkan sebagai inovasi. Begitupula pola pikir industri nasional yang selama ini lebih banyak membeli teknologi dan bahan baku saja.

Industri melakukannya akibat tidak memiliki kemampuan teknologi dan produksi yang ditunjang keberadaan research and development (peneltian dan pengembangan). “Industri-industri harus sudah diberikan insentif-insentif, sehingga industri-industri itu memiliki daya tarik untuk research and development,” ujarnya.

Apa saja masalah lain yang terkait inovasi termasuk penyelenggaran Hakteknas 2019 dapat disimak dari perbincangan wartawan Majalah Biskom Mochamad Ade Maulidin  dengan Jumain. Berikut nukilannya.

Bagaimana persiapan perayaan Hakteknas 2019?

Hakteknas tahun ini rencananya akan dilakukan di Kota Denpasar, Bali. Itu hasil keputusan dari rapat Kemristekdikti dengan tema “Iptek dan Inovasi dalam Industri Kreatif Industri 4.0”. Karena, kita tahu bahwa Bali adalah daerah pariwisata yang saya kira banyak sekali industri-industri kerajinan yang berbasis budaya.

Tentunya, bagaimana industri kreatif supaya ditingkatkan nilai tambahnya melalui penerapan teknologi dan inovasi terutama industri 4.0 yang mengintegrasikan industri-industri otomasi dan sistem informasi. Kemudian, bagaimana kita memperlihatkan tentang smart city (kota cerdas) seperti Badung.Tempat ini memiliki center of information untuk mengelola kegiatan-kegiatan daerah seperti Puskesmas, sekolah, dan perkantoran dalam satu atap. Kita juga akan memperlihatkan teknologi-teknologi terbaru, misalnya pencetakan tiga dimensi yang bisa kita manfaatkan untuk handicraft (kerajinan tangan) yang tidak didesain manual, tetapi dengan komputer.

Apakah acara ini membagikan penghargaan bagi pihak tertentu?

Selain kita menampilkan hal-hal baru, kita juga punya kegiatan bagaimana memberikan penghargaan kepada para innovator center dalam kelembagaan kabupaten/kota dan provinsi. Kemudian, badan litbang (penelitian dan pengembangan) perguruan tinggi dan perorangan seperti peneliti, perekayasa, dan inovator di masyarakat. Kita juga memberikan penghargaan kepada mereka yang memunyai prestasi cukup tinggi dan memberikan dampak bagi ekonomi, sosial budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Mengapa penyelenggaraan Hakteknas 2019 mundur dari jadwal semula?

Pada 10 Agustus nanti jatuh pada hari Sabtu yang besoknya Hari Raya Idul Adha 1440 H. Jadi, itu dikhawatirkan para undangan tidak bisa datang, karena situasi mau Lebaran esok harinya. Di sana paling nggak satu sampai dua hari kerja, kalau di sana terdapat sekitar 3.000 orang berkumpul, kalau susah mau pulangnya gimana, perhitungan kita begitu. Kemudian, ada rangkaian kegiatan 17 Agustus 2019 mulai 14 Agustus sebagai hari jadi Provinsi Bali sampai 18 Agustus. Selanjutnya, pada tanggal 20, 21, 22, dan 23 Agustus ternyata juga ada rangkaian kegiatan ulang tahun BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Jadi, kita bisa mulai 25 Agustus nanti pembukaan pameran (Ritech Expo), kemudian 25, 26, 27, dan 28 Agustus Acara Puncak peringatan Hakteknas Ke-24 Tahun 2019.

Apakah susunan acara peringatan Hakteknas 2019 disesuaikan akibat penundaan waktu?

Tetap sesuai yang kita rencanakan mulai pembukaan acara dengan jalan sehat dengan beberapa baktekin (bakti teknologi & inovasi) yang ikut acara tersebut. Setelah itu pembukaan pameran Ritech Expo. Kemudian, esok harinya seminar/rakornas dari berbagai institusi, termasuk Rakornas Iptek dan Inovasi, sehingga 28 Agustus nanti kita harapkan hari puncak sekaligus sorenya untuk penutupan Ritech Expo. Diharapkan rencananya yang akan membuka Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berapa jumlah peserta yang telah konfirmasi akan mengikuti pameran Ritech Expo peringatan Hakteknas 2019?

Itu 180-an peserta seperti lembaga yang ada di lingkungan Kemristekdikti seperti LIPI dan BPPT. Kemudian, perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta seperti Binus (Bina Nusantara), Pelita Harapan, Amikon (Akademi Manajemen dan Informatika) Yogyakarta, dan Stikom (Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer) Bali. Selanjutnya, berbagai industri e-commerce seperti Bukalapak.

Apakah dari penyelenggaraan Hakteknas 2019 akan diambil keputusan-keputusan tertentu?

Ada, mungkin tahun depan akan diadakan di Bandung, Jawa Barat (Jabar), karena dalam rangka 100 tahun penndirian ITB (Institut Teknologi Bandung). Ini akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Untuk tema masih dalam pembahasan dengan Pemprov Jawa Barat dan ITB.

Perayaan Hakteknas 2019 bukan merupakan kali pertama yang diselenggrakan oleh Ditjen PI, apa saja yang telah dicapai Ditjen ini?

Tugas kita itu sebenarnya ada dua yakni bagaimana mendorong pengembangan perusahaan-perusahaan berbasis teknologi dan perusahaan-perusahaan yang lahir dari penelitian-penelitian. Karena, ini salah satu yang kita identifikasi secara nasional dan internasional untuk melahirkan ekonomi-ekonomi baru dan bisnis-bisnis baru yang diharapkan memberikan nilai tambah dan daya saing yang bagus.

Bagaimana melahirkan perusahaan-perusahaan baru yang memiliki daya saing tinggi yang tentunya yang memiliki teknologi tinggi tingkat akhir. Kita harus melihat hasil-hasil penelitian dan pengembangan yang bisa didorong menjadi suatu produk inovasi. Selanjutnya, bisa dikembangkan bisnisnya dengan badan-badan usaha yang ada. Selama ini kita sudah memberikan insentif sekitar 1.300-an perusahaan pemula berbasis teknologi. Tentunya, ada yang berhasil, ada yang masih berkembang, dan ada yang mati.

 Bagaimana perayaan Hakteknas sebelumnya?

Sejarahnya, Hakteknas diselenggarakan Sesmen (Sekretaris Menteri) Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) pada 1995. Kemudian, ditunjuk koordinator dari Deputi Kemenristek secara bergantian seperti Deputi Kelembagaan, Deputi Program, dan Deputi Pendayagunaan hingga 2014.

Kemudian, pada akhir 2014 penggabungan Dirjen Perguruan Tinggi dari Kemendiknas dan Deputi Riset dari Kemristek menjadi satu. Pada 2015 mulai Hakteknas diselenggarakan oleh Kemristekdikti di Dirjen Penguatan Risbang berlokasi di Jakarta. Dari kegiatan itu dirasakan mundur dari sebelumnya, karena mungkin belum terbiasa melakukannya lantaran tekait science dan industri. Pada 2016 perayaan Hakteknas diserahkan ke Dirjen Penguatan Inovasi.

Apa yang Anda lakukan?

Saya mengatakan bisa nggak ini dilaksanakan tidak di Jakarta, karena di Jakarta sudah jenuh diselenggarakan terus kegiatan ini. Sekaligus ini menunjukkan Hakteknas bukan milik Jakarta saja, tapi seluruh bangsa ini, terjadi kita melakukan di Solo (Jawa Tengah) untuk perayaan Hakteknas Ke-21 TAHUN 2016. Kemudian, saya minta dilakukan Harteknas Ke-22 di luar Jawa, maka jadilah di Makassar (Sulawesi Selatan). Selanjutnya, pada 2018 saya minta penyelenggaran ini dikembalikan ke Sekjen (Sekretaris Jenderal) Kemristekdikti, tapi tidak disetujui Menristekdikti.

Apa maksud dan tujuan pembentukan Ditjen Penguatan Inovasi?

Ada problem (masalah) bangsa kita saat ini atau sebelumnya adalah daya saing kita menurun. Daya saing itu ditentukan oleh tingkat produktivitas, makin tinggi produktivitas, makin tinggi tingkat produktivitasnya. Hal-hal apa yang bisa mendorong tingkat produktivitas yaitu kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan ilmu dan teknologi untuk produksi. Dua hal ini memang jadi kendala besar, karena kalau kita lihat yang pertama tenaga kerja kita masih didominasi oleh SMP (Sekolah Menengah Pertama) ke bawah sebesar 60%.

Di tingkat inovasi dan teknologi hampir semua penelitian kita tidak pernah sampai dimanfaatkan oleh masyarakat dan industri. Ini terjadi karena tidak ada proses inovasi yang berjalan. Nah, tugas ini yang diberikan Ditjen Penguatan Inovasi supaya ini dilaksanakan.

Apa yang Anda perbuat melihat ini?

Bagaimana memperkuat kelembagaan-kelembagaan terkait dalam produktivitas ini bisa bekerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga litbang, industri, pemerintah, dan masyarakat. Penguatan ini bisa menghasilkan perusahaan-perusahaan startup dan hasil-hasil penelitian bisa meningkatkan kemampuan teknologi dan inovasi agar industri kita berdaya saing dengan produktivitas dan teknologi tadi.

Kita juga punya tugas bagaimana bisnis yang dilakukan ini supaya bisa sustainability (berkelanjutan) dan ini menjadi fondasi ekonomi kita ke depan. Istilah Pak Menristekdikti melakukan hilirisasi adalah bagaimana iptek memberikan kontribusi.

Apa tantangan-tantangan lain yang Anda hadapi sebagai Dirjen ini?

Pertama, mindset (pola pikir) dari para peneliti belum sampai bagaimana itu dilaksanakan sebagai inovasi. Kita harus merubah pola pikir itu bahwa apa yang dilakukan meteka bukan untuk kepentingan diri dan institusi, tapi itu untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Begitupula pola pikir industri nasional yang selama ini lebih banyak beli teknologi dan bahan baku dan dia jual. Jadi, dia tidak butuh teknologi dari sini, yang terjadi karena produk ini dari luar, kalau terjadi krisis ini akan kolaps, karena ongkos produksinya mahal, sehingga tidak bisa bersaing.

Persepsinya, kalau dia mau mandiri, dia harus punya kemampuan teknologi dan produksi supaya dia bisa mampu bertahan saat itu. Karena, industri ini tidak punya research and development, maka dia harus kerjasama yang sulit di Indonesia, mudah diucapkan saja. Ketiga, skenario ekonomi kita belum jelas, sehingga kita meraba-taba. Industri bilang apa produknya masih bisa bertahan. Oleh karena itu RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) dan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Pendek) perlu penekanan khusus.

Apakah itu saja?

Selain itu regulasi berjalan sendiri, karena sebagian besar kementerian memunyai undang-undang yang harus diikuti, sehingga setiap kementerian jalan sendiri-sendiri. Jadi, target Kemristekdikti belum tentu sama dengan target kementerian lain seperti kementerian perindustrian. Inovasi tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus terintegrasi. Kalau negara mendorong suatu industri, maka iptek harus ke situ.

Apa yang Anda lakukan menghadapi itu?

Pertama, saya merubah mindset cara berpikir dia tentang penelitian dengan innovation readiness level. Di mana tidak hanya berfikir tentang teknologi, tetapi bagaimana produk itu dilahirkan dan bagaimana produk itu dipasarkan. Kedua, bagaimana kita menyatukan pandangan perguruan tinggi tidak melihat pada dirinya sendiri, tetapi melihat ke luar yang kita sebut ‘out the box’. Perubahan di luar harus kita adaptasi, kalau tidak nanti mati sendiri. Industri-industri harus sudah diberikan insentif-insentif, sehingga industri-industri itu memiliki daya tarik untuk research and development, apakah itu dimulai dengan kerjasama.

Bagaimana Anda menanggapi dikenal sebagai ‘Bapak Inovasi’ di kemeterian ini?

Saya hanya berjuang saja, tidak pernah mencari suatu penghargaan. Kalau saya diminta ngomong, saya blak-blakan ngomongnya. Saya tidak minta dihargai, kalau seperti itu, saya biasa saja. Saya sudah tahun ke-4 sebagai Pejabat Eselon I di Kemristekdikti. Saya merasa tidak ada yang istimewa di eselon satu, kalau kita tidak memiliki suatu prestasi.

Apakah keberadaan Dirjen PI perlu dipertahankan pada Kemristekdikti berikutnya?

Ada atau tidak ada dirjen ini konsep inovasi harus tetap berjalan, karena hampir semua negara mengatakan ‘innovation is driving economy’. Saya selalu mengatakan, kalau saya jadi Dirjen Penguatan Inovasi bukan saya hanya mengurusi Kemristekdikti, tetapi saya harus mengurusi nasional yaitu innovation system.

Apa yang perlu dilakukan Dirjen PI berikutnya?

Dia harus melanjutkan program dirjen sebelumnya, tapi memang harus ada perbaikan-perbaikan dari berbagai sisi seperti peran pemerintah dan regulasi-regulasi. Kedua, bagaimana startup-startup dibina menjadi perusahaan-perusahaan yang mature dan besar seperti unicorn. Startup memiliki teknologi yang cukup untuk bersaing dengan perusahaan nasional dan perusahaan internasional. Negara manapun memberikan dukungan dan insentif kepada startup seperti China memberikan bantuan permodalan dan lokasi perusahaan. Kedua, bagaimana para inovator juga bisa diberi suatu penghargaan-penghargaan untuk terus bisa berkreasi dan memacu lebih tinggi. Jangan sampai orangnya hebat, tetapi tidak diperhatikan, jadi lari ke luar negeri, jangan sampai itu terjadi. (red/Ade)

 

 

 

 

 

 

Kasus Dugaan Kriminalisasi, Surat Tuntutan JPU Terdapat Nama Saksi Fiktif.

0

Jakarta, BISKOM – Agenda sidang pembelaan atau pledoi yang akan disampaikan Terdakwa TY terpaksa ditunda ke hari Kamis (15/8). Pasalnya, Terdakwa belum siap untuk membacakan pembelaannya dimuka persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari Kamis (8/8).

Kepada awak media, Terdakwa mengungkapkan keanehan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Moh. Januar Ferdian, SH. dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang dinilainya banyak kejanggalan, sehingga dirinya merasa agak bingung. Pertama, Jaksa sudah menuntut dua minggu lalu, namun ia belum mendapatkan berkas perkara secara lengkap.

“Saya itu sudah dituntut dua minggu yang lalu oleh JPU. Namun, hingga kini sudah mau pembelaan (pledoi) saya belum menerima berkas perkara secara lengkap, meskipun saya sudah meminta secara lisan berulang kali maupun secara tertulis. Sehingga Hakim memerintahkan Panitera Pengganti untuk meng-copy berkas perkara secara lengkap untuk diberikan kepada saya.” katanya.

Terdakwa menambahkan;  “Baru hari Rabu (7/8) saya  diberikan waktu oleh JPU untuk melihat dan mencocokan barang bukti (BB). Padahal, saya sudah minta sejak 4 (empat) bulan lalu, tapi baru saat ini dapat melihat barang bukti, sedangkan tuntutan telah dibacakan JPU dua minggu lalu.” Ungkap Terdakwa usai menjalani sidang di PN JakPus.

Terdakwa menyampaikan bahwa, saat melihat barang bukti yang ada pada JPU, yaitu surat invoice, surat jalan, surat laporan keuangan dan lain-lainnya, ternyata seluruhnya tidak ada satupun yang asli. Semuanya hanya foto copy saja, dan  diakui oleh JPU bahwa memang yang diterima dari pihak penyidik seperti itu, artinya seluruhnya foto copy saja.

Terdakwa menegaskan bahwa barang bukti yang diperlihatkan oleh JPU diduga fiktif dan diduga direkayasa, karena format surat-suratnya berbeda serta bukan merupakan format dokumen yang biasa digunakan kedua belah pihak perusahaan yang sebelumnya sering melakukan transaksi.

Terdakwa juga mengatakan, “Seandainya benar ada korbannya, tentu korbannya adalah perusahaan, sehingga pada saat Pelapor Naoki Wada didengar kesaksiannya dalam persidangan dan mengaku sebagai Wakil Presiden Direktur PT Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia (MPFI),  telah saya dibantah, dengan cara memperlihatkan Akte Perusahaan, dimana pada Akta Perusahan sudah tidak ada nama Pelapor Naoki Wada, saya juga telah memperlihatkan Surat Pengunduran Diri Pelapor Naoki Wada dari perusahaan, sehingga sesungguhnya Pelapor Naoki Wada tidak dapat mewakili Perusahaan lagi.” Ungkap Terdakwa.

“Jadi apabila Pelapor Naoki Wada mengaku bahwa dia adalah seorang Direksi mohon agar dapat dibuktikan keabsahan pengakuan tersebut, namun apabila tidak terbukti atau tidak dapat menunjukkan bukti, maka kami harap Majelis Hakim dapat bersikap tegas dan adil untuk menuntut saksi pelapor tersebut telah memberikan keterangan palsu di persidangan, selanjutnya segera diproses secara hukum yang berlaku.” pungkasnya.

Terdakwa juga mengatakan, “Kejanggalan Kedua yaitu Surat Dakwaan JPU yang diberikan kepada Majelis Hakim (hard copy), lalu yang diberikan kepada Panitera Pengganti (soft copy) serta yang diberikan kepada Terdakwa (hard copy), dalam bentuk cetak (hard copy) ataupun soft copy terdapat 3 versi yang berbeda, hal ini jelas merupakan kejanggalan yang serius, contoh yang mudah diketahui adalah, tanggal surat dakwaan yang berbeda-beda, bahkan Surat Dakwaan yang diterima oleh Terdakwa tidak bernomor dan tidak bertanggal, lalu perbedaan yang signifikan adalah Terdakwa-nya atas nama orang lain, bukan atas nama saya, kemudian nama orang yang tercantum dalam Surat Dakwaan, berbeda dengan orang yang tercantum didalam Surat Tuntutan.”

Menurut Terdakwa, sesungguhnya ini merupakan fakta tentang ketidakcermatan yang fatal dari JPU dalam membuat Surat Dakwaan, Terdakwa mengatakan bahwa mungkin JPU terlalu letih dan terlalu lelah dengan ada banyak dokumen yang perlu dipersiapkan, atau mungkin ada tekanan-tekanan tertentu, untuk itu Terdakwa berharap agar Majelis Hakim dapat memperhatikan perihal perbedaan versi surat dakwaan ini dengan serius karena ini dapat juga dianggap sebagai bentuk Contempt of Court atau Penghinaan kepada Peradilan.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Terdakwa meminta agar Majelis Hakim memberikan waktu untuk mencocokan Surat Tuntutan dari JPU yang ada pada Hakim dengan Surat Tuntutan Jaksa yang ada pada Terdakwa. Kalau isi Surat Tuntutan berbeda seperti halnya Surat Dakwaan, maka bagaimana Terdakwa bisa melakukan pembelaan, Pembelaan Terdakwa jadi pepesan kosong nantinya apabila apa yang Terdakwa sanggah di Tuntutan, ternyata hal tersebut tidak ada, atau berbeda dengan Surat Tuntutan yang ada di Hakim.

Terdakwa menegaskan pula, “Faktanya surat Tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada Terdakwa, tidak memiliki nomor halaman, keterangan-keterangan tidak diberi nomor (hanya menggunakan bulletpoint), dan isinya bukan merupakan keterangan Saksi yang disampaikan di dalam persidangan, melainkan JPU mengcopy & paste BAP saja.

Terdakwa meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan JPU memperbaiki format Surat Tuntutan yang dibuat dan diberi nomor halaman, sehingga Terdakwa dapat memberi rujukan yang cermat, tepat, dan jelas dalam Surat Pembelaan yang akan dibacakan.” Ungkap Terdakwa.

Permintaan tersebut sempat dijawab oleh Hakim Ketua Saifudin Zuhri SH., M.Hum “Kita gunakan berkas yang ada di saya, PP nanti akan berikan berkas perkara kepada saudara Terdakwa.”

Kejanggalan ketiga lanjut Terdakwa, “Bahwa didalam surat tuntutan JPU yang diterimanya, ternyata ada 4 (empat) nama-nama saksi meringankan (a de charge) yang sengaja dihilangkan. Padahal ke-empat saksi tersebut hadir dalam persidangan dan telah dimintai keterangannya dalam persidangan, lebih aneh lagi, yaitu didalam surat tuntutan JPU tersebut terdapat nama saksi fiktif, karena nama saksi tersebut tidak pernah hadir didalam persidangan, akan tetapi ada tertera didalam surat tuntutan JPU dan ditulis memberikan keterangan dalam persidangan.” Papar Terdakwa.

Jadi menurut Terdakwa, “Dari fakta yang ada sudah sangat jelas bahwa diriya tengah menghadapi kriminalisasi bahkan sempat ditahan. Hal itu diperkuat juga dengan bukti-bukti yang dipegang JPU dari pelapor semuanya bukan asli dan bukti-bukti patut dikesampingkan sejak penyidikan, karena selain dibuat secara sepihak, termasuk tanggal-tanggalnya dalam surat dakwaan banyak yang tidak bersesuaian.”

Terdakwa juga mengungkap bahwa Pelapor Naoki Wada yang melaporkannya ke penyidik tidak memiliki legal standing sebagai Pelapor. Sebab dia tidak memiliki surat kuasa dari perseroan maupun dewan direksi ataupun dewan komisaris. Tapi surat kuasa yang ada pada Penyidik, dibuat dan ditandatangani sendiri dengan mengatasnamakan perusahaan, sehingga legal standingnya saksi Pelapor Naoki Wada itu apa dan dari siapa?

Lucunya lagi, pelapor diambil BAP nya oleh penyidik setelah pelapor dikeluarkan dari perusahaan. Jadi BAP pelapor seharusnya cacat hukum dan dengan demikian, batal demi hukum.

Untuk diketahui, Terdakwa TY oleh JPU didakwa melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP yang merugikan korban PT Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia (MPFI), dengan jumlah kerugian sebesar Rp1,2 miliar dan dituntut JPU dengan tuntutan penjara selama 2 tahun penjara, namun fakta-fakta dipersidangan terungkap banyak sekali kejanggalannya. (Hoky)

 

Ketua Dewan Pers Tidak Paham UUD 45 dan Pancasila, Kredibilitas Dipertanyakan

0

Jakarta, BISKOM – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati menyikapi langsung pernyataan Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Mohammad Nuh, yang beredar diberbagai media online, bahwa perusahaan pers yang telah memiliki legalitas hukum seperti akta pendirian(PT) dan (SIUP) dianggap belum cukup sehingga harus mendapat ijin dari Dewan Pers, dengan analogi pengembang perumahan, meski sudah mengantongi ijin mendirikan bangunan atau IMB (dari Dewan Pers).

Pada saat melakukan Verivikasi Faktual dibeberapa media di Makassar belum lama ini, M. Nuh mengibaratkan,Perusahaan pers sebagai keluarga, sehingga yang belum daftar harus mendaftar agar masuk dalam keluarga, karena menurutnya kalau ada anak diluar nikah harus didaftar agar dapat warisan.

Menanggapi hal tersebut, Kasihhati menilai Muhammad Nuh Tidak mengerti dan tidak memahami, sejarah Pers dan undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

‘Pernyataan Ketua Dewan Pers ini membuktikan bahwa Ketua Dewan Pers adalah Pengkhianat diantara Pejuang Pejuang Pers yang sudah berdarah darah memperjuangkan kemerdekaan Pers, dan Pernyataan itu juga membuktikan bahwa Muhammad Nuh, tidak memahami Undang Undang Dasar 45 dan Pancasila, bagaimana Muhammad Nuh, mau menjadi Bapaknya insan Pers diseluruh Indonesia, kalau tidak mengerti tentang dunia Pers dan undang undang Pers, wajar kalau sikapnya Diktator dan Sok berkuasa, mengalahkan kekuasaan Allah SWT.

Saya tidak mengerti lanjut kasihhati, seorang yang berpendidikan tinggi seperti Muhammad Nuh, bisa membuat kebijakan sepihak yang yang melanggar undang undang Pers dan Hak asasi manusia. Harusnya Muhammad Nuh dan anggota Dewan Pers memahami, undang-undang pers dan undang-undang dasar agar tidak membuat kebijakan yang nyeleneh.

Kasihhati menghimbau agar Dewan Pers tidak membuat pernyataan ataupun membuat surat edaran yang dapat mengganggu aktivitas insan pers dan jangan sembarangan menuduh perusahaan pers yang tidak diverifikasi Dewan Pers dan wartawan yang tidak ikut UKW ilegal, karena semua dilindungi undang undang dan negara.

“Apa mata Muhammad Nuh Ketua Dewan Pers tidak melihat bahwa tahun 2017 kita sudah melakukan aksi (lihat : youtube, aksi 203 fpii dan aksi 134 fpii) yang dilakukan FPII saat menyikapi hal-hal yang terkait dengan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap wartawan?”

Masih menurutnya, Pernyataan tersebut juga salah satu bentuk pengungkapan bahwa diri Ketua Dewan Pers itu ‘GAGAL’ membina wartawan dan media yang begitu pesat berkembang sekarang ini. Belum lagi produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang memakan biaya Rp. 1,5-3 juta/orang.

“Berapa rupiah total yang telah diraup? Kemana Anggaran puluhan bahkan ratusan juta hingga Miliaran rupiah yang dikucurkan Pemerintah tiap tahun untuk DP?” tanyanya.

Kasihhati menegaskan, Ketua Dewan Pers yang sekarang ini menganggap bahwa dirinya merupakan seorang “PENGUASA” di dunia Pers sudah lepas kontrol seolah sebagai HAKIM yang memutuskan vonis hukuman bagi terpidana

“Hal inilah yang patut dipertanyakan dan dicurigai tingkat pendidikan seorang Ketua Dewan Pers. Bukannya menyatukan suatu perbedaan pandangan, malah memecah belah. Apa ini yang dinamakan seorang Ketua?” ucap Kasihhati.

“Harusnya Ketua Dewan Pers cooling down, bertobat dan minta ampun kepada Tuhan YME Kata wanita yang akrab dipanggil Bunda ini, yang juga Ketua Presidium Dewan Pers Independen,

Kasihhati mengingatkan kepada Pengurus dan Anggota FPII seluruh Indonesia untuk terus berjuang membela kemerdekaan pers sejati, melaksanakan peliputan sesuai kaidah kode etik jurnalistik.

Sumber: Rilis FPII

TELAH TERBIT BISKOM EDISI AGUST-SEPT 2019

0

MAJALAH BISKOM kali ini menampilkan Dr.Ir, Jumain Appe, Msi,  Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia

Dalam kesempatan ini, kami sekaligus menawarkan kepada seluruh pembaca untuk bekerjasama saling menguntungkan dengan Majalah BISKOM, baik berupa pengiriman artikel Teknologi Informasi (TI), mengadakan seminar, workshop dan pameran serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan dunia TI.

Topik menarik Majalah BISKOM Edisi Agustus-September  2019 diantaranya:

  • COVER STORY: Jumain Appe, Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia
  • Banyak Hasil Penelitian Belum Dihilirisasi
  • Industri Kreatif 4.0 Untuk Kemandirian Bangsa
  • HEADLINE:
    – Sebanyak 42 Organisasi Raih IIA 2019
    – Kemenristekdikti Bersinergi dengan Aptiknas

– Sucofindo dan WIKA Gondol Tiga Kategori IIA 2019

  • E-PAS Diharapkan Atasi Penurunan Penjualan
  • Great Eastern Dukung Peningkatan Penetrasi Asuransi
  • Pindad Diakui Dunia
  • NAP Bisa Optimalisasi Kinerja Aplikasi
  • Tiket Elektronik Tekan Kebocoran Pendapatan Damri
  • Sucofindo Bidik Rp10 Miliar dari Bisnis ‘Green Port’

FIGURE:
– Ketua Umum APTIKNAS Soegiharto Santoso (Hoky) ; APTIKNAS Dukung Percepatan Revolusi Industri 4.0
– Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi dan Lulus Tes Psikologi Calon Pimpinan KPK

– Dr. Ing. Ilham Habibie, MBA,  Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas)

– Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Gilarsi Wahyu Setijono; PT Pos Indonesia Lakukan Revolusi Layanan di Era Industri 4.0

 

Mandagie : Dewan Pers Khianati Perjuangan Kemerdekaan Pers

0
Heintje Mandagie Ketua Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia

Jakarta, BISKOM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Heintje Mandagie menyesalkan pernyataan Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Mohammad Nuh, DEA yang beredar di berbagai media online bahwa perusahaan pers yang telah memiliki legalitas hukum seperti akta  pendirian (PT) dan SIUP dianggap belum cukup sehingga harus mendapat izin dari Dewan Pers, dengan analogi pengembang perumahan meski sudah mengantongi izin tetapi harus juga mendapatkan pula Izin Mendirikan Bangunan atau IMB (dari Dewan Pers).

Pada saat melakukan verifikasi faktual di beberapa media di Makasar belum lama ini, Muhammad Nuh mengibaratkan, perusahaan pers sebagai keluarga sehingga yang belum  mendaftar harus segera mendaftar agar menjadi bagian dalam keluarga. Karena menurutnya, kalau ada anak yang di luar nikah maka harus didaftar agar dapat warisan.

Menangapi hal itu, Mandagie yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pers Indonesia menilai, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh tidak memahami sejarah dan tujuan dibentuk dan disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pernyataan Ketua Dewan Pers itu sama saja mengkhianati perjuangan para tokoh pers nasional yang dulu susah payah menuntut Departemen Penerangan dan Dewan Pers dibubarkan karena selama puluhan tahun dianggap telah memasung kemerdekaan pers,” urai Mandagie melalui siaran pers yang dikirim ke  redaksi, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Tujuan dibubarkannya Departemen Penerangan RI dan Dewan Pers ketika itu, menurut Mandagi, salah satu alasannya  adalah untuk menghapuskan syarat pendirian perusahaan pers dari kewajiban mengantongi Surat ijin Usaha Penerbitan atau SIUP karena dianggap terlalu berbelit-belit dan memakan waktu lama. Sulitnya mengurus SIUP di Departemen  Penerangan  RI ketika itu membuat pers Indonesia sulit berkembang.

“Kewajiban memiliki SIUP sengaja ditiadakan oleh pemerintah pada era itu agar tidak terjadi lagi pembredelan terhadap media massa, sehingga kemerdekaan pers yang diperjuangkan para tokoh pers akhirnya bisa tertuang dalam Undang-Undang Pers yang baru yakni UU Nomor 40 Tahun 1999,” ulas Mandagie.

Mandagie juga menambahkan, pemerintah bersama seluruh insan pers ketika itu sepakat menyederhanakan pendirian perusahaan pers agar tidak perlu ada lagi ijin berupa SIUP demi tujuan menjamin kebebasan pers dari ancaman pembredelan media massa. “Peniadaan Ijin usaha penerbitan, pembubaran Departemen Penerangan dan Dewan pers pada masa itu adalah sejarah perjuangan kemerdekaan pers yang saat ini tergerus atau terlupakan oleh kebijakan Dewan Pers,” ujar Mandagie.

Jika sekarang ini muncul upaya Dewan Pers menjadikan lembaganya sebagai regulator yang mengeluarkan ijin bagi perusahaan pers, menurut Mandagie, akan sangat berbahaya bagi kebebasan pers. “Itu sama saja dengan pengkhianatan terhadap perjuangan kemerdekaan pers,” pungkasnya.

Mandagie juga memberi peringatan keras kepada seluruh anggota Dewan Pers yang ada agar tidak mengganggu dan merusak kemerdekaan pers yang dijamin UU Pers. “Beginilah jadinya jika anggota Dewan Pers yang ada sekarang dipenuhi orang-orang yang tidak mengerti sejarah dan inti dari UU Pers itu sendiri,” tegasnya.

Menutup press releasenya, Mandagie menandaskan, pengawasan dan penertiban terhadap penyalahgunaan praktek jurnalistik oleh pengelola media massa atau perusahaan pers tidak boleh serta merta membuat kebijakan sepihak yang justeru merusak kemerdekaan pers dan hak azasi manusia. “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak azasi warga negara diatur dalam pasal 4 UU Pers, serta setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak juga diatur dalam Undang-Undang Dasar pasal 7,” urai Mandagi seraya meminta Dewan Pers memahami hal itu agar tidak ada lagi perusahaan pers dituding illegal atau tidak sah karena belum diverifikasi.

Selain itu Mandagie meminta agar Dewan Pers tidak lagi mengganggu puluhan ribu media massa yang dituduh abal-abal karena seluruh media tersebut bakal diakomodir Dewan Pers Indonesia sebagai konstituennya yang akan segera diverifikasi dan disertifikasi melalui organisasi-organisasi pers konstituen DPI.  (Red)

JOXX Gelar Ajang Kompetisi Menyanyi Digital Jilid 2

0

Jakarta, Biskom- Menuai suksesnya kompetisi tahun lalu, JOOX Karaoke Superstar Volume 2 akan hadir kembali pada bulan September ini. JOOX Karaoke Superstar merupakan ajang kompetisi menyanyi Indonesia pertama yang dilakukan secara digital di aplikasi musik JOOX.

Pada kompetisi ini, peserta dapat dengan mudah ikut serta menggunakan ponsel mereka. Para peserta dapat mulai mengirimkan rekaman karaoke mereka mulai 20 Agustus 2019. Para finalis juga akan mendapatkan sesi pelatihan sebelum memasuki babak final pada akhir Oktober

Kompetisi tahun ini akan dibimbing oleh musisi profesional Indonesia – Tantri “KOTAK”, Baim “The Dance Company”, dan Rinni Wulandari. “Saya sangat senang untuk melanjutkan peran saya sebagai seorang mentor. Kompetisi tahun lalu telah memberikan saya banyak pengalaman baru dan saya tidak sabar untuk kompetisi tahun ini” kata Tantri “KOTAK”.

JOOX berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri musik Indonesia. Salah satunya adalah dengan mencari talenta yang tersembunyi dan memberikan mereka kesempatan untuk tumbuh menjadi seseorang yang memiliki tempat di industri ini.

Yotari Kezia, pemenang tahun lalu, telah membuktikan dirinya di antara 11,000 peserta dan memenangkan kontrak rekaman. Sekarang, Yotari telah memiliki 2 single. JOOX Karaoke Superstar merupakan gabungan proses seleksi, pembinaan dan pelatihan oleh insan terbaik di industri musik Indonesia, untuk menemukan talenta tersembunyi melalui kompetisi yang berdurasi selama 10 minggu.

Peter May, Head of JOOX Indonesia mengatakan, “Angka pengguna fitur karaoke JOOX tumbuh berkala sejak kami pertama kali meluncurkannya. Hal ini menunjukkan bahwa bernyanyi merupakan salah satu aktivitas yang diminati orang. Berbekal fakta tersebut, JOOX kembali menggelar Karaoke Superstar Vol.2, guna memberikan kesempatan pada orang-orang untuk menjadi penyanyi profesional dan mendapatkan kontrak rekaman.”

Dengan bermitra bersama Trinity Optima Production, proses eliminasi akan semakin selektif . “Kami sangat senang untuk bermitra dengan JOOX Indonesia dan antusias dalam melihat talenta tersembunyi melalui kompetisi menyanyi digital ini,” kata Yonathan Nugroho, Managing Director dari Trinity Optima Production. Pemenangnya akan mendapatkan kontrak rekaman dengan Trinity Optima Production.

Tahun ini, JOOX Karaoke Superstar juga di sponsori oleh Vivo. “Generasi muda sekarang adalah konsumen utama dari JOOX dan juga Vivo. Misi kami untuk mendukung generasi muda agar bisa berkarya dan menonjolkan diri mereka, dapat dilihat dari kolaborasi Vivo di ajang kompetisi ini. Kami juga dengan bangga membawa Vivo S1 sebagai salah satu inovasi untuk generasi muda yang terus ingin mengembangkan diri mereka” kata Ernawaty Sahlan – Digital Media Manager PT vivo Mobile Indonesia.

12 finalis yang terpilih akan mengikuti program karantina dimana mereka akan mendapatkan bimbingan dalam semua aspek industri musik dari para mentor. “Kami menyediakan akomodasi terjamin yang dapat membantu proses pelatihan dan memastikan para finalis dapat menikmati pengalaman mereka serta fokus pada kompetisi ini” kata Sandy Maulana, Country Marketing Director RedDoorz Indonesia. (red)

Datascrip Hadirkan Kantor Penjualan Cabang Semarang

0

Semarang, Biskom– Perjalanan Datascrip tahun ini memasuki usia yang ke-50. Perusahaan yang didirikan Joe Kamdani pada 10 Agustus 1969 ini bermula dari sebuah toko alat tulis sederhana bernama PD Matahari di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. Kini, di usia emasnya, Datascrip terus mengembangkan sayap untuk menghadirkan produk-produk perkantoran dan bisnis ke seluruh Indonesia. Salah satunya, dengan menambah jaringan kantor penjualan cabang (KPC) di Kota Semarang.

Seiring dengan tumbuhnya perekonomian berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, para pelaku usaha, instansi pemerintahan dan perkantoran, membutuhkan dukungan penyediaan perlengkapan dan peralatan untuk menunjang aktivas operasional sehari-hari. Oleh karena itu, Datascrip menghadirkan KPC di Kota Semarang, Jawa Tengah. Lokasi KPC Datascrip ini berada di Ruko Peterongan Plaza Blok A No.10, Jl. MT Haryono, Peterongan, Kota Semarang.

“Hadirnya Datascrip KPC Semarang semakin memberikan kemudahan dan kenyamanan para pelaku bisnis dan instansi pemerintah yang ada di wilayah Jawa Tengah. Didukung tim yang profesional, Datascrip KPC Semarang siap memberikan solusi kebutuhan bisnis terbaik bagi pelaku usaha, instansi pemerintah, institusi pendidikan, dan perkantoran,” ujar Liana Setiawan – Direktur Penjualan pt. Datascrip. (red)

IBM Summit 2019: Tingkatkan Bisnis melalui AI dan Cloud

0

Jakarta, Biskom- IBM Indonesia menggelar acara Digital Transformasi Summit 2019 yang bertujuan untuk berbagi wawasan dalam meningkatkan bisnis para pelanggan dengan menggunakan AI dan Cloud.

Acara yang digelar di Jakarta, (6/8) ini sebagai bukti komitmen IBM dalam membangun platform di atas teknologi open source yang dipelopori oleh Red Hat, termasuk di dalamnya OpenShift, Perusahaan Platform Kubernetes paling komprehensif di industri, serta Red Hat Enterprise Linux, perusahaan platform Linux terkemuka di dunia.

Seperti yang diketahui, pada awal Juli 2019, IBM menuntaskan akuisisi Red Hat sebesar 34 juta dolar AS dengan tujuan memposisikan IBM sebagai penyedia cloud hybrid terdepan dan mempercepat bisnis IBM yang bernilai tinggi, serta memperluas inovasi open source Red Hat. IBM dan Red Hat kedepannya akan menghadirkan platform multicloud hybrid terdepan. Platform multicloud hybrid terbuka IBM akan menciptakan lingkungan yang dapat beroperasi dengan aman yang tidak bergantung pada infrastruktur perusahaan.

Dengan platform tersebut, mereka dapat membangun dan menyebarkan rangkaian aplikasi mission-critical di mana saja dari pusat data manapun, serta cloud privat dan multiple public termasuk AWS, Azure, Google Cloud Platform, Alibaba dan IBM Cloud, dan lainnya.

Saat ini sekitar 20% perusahaan sudah mulai melakukan transisi menuju cloud. Dalam bagian pertama perjalanan cloud perusahaan, mereka membuat langkah besar dalam mengurangi biaya, meningkatkan produktivitas dan merevitalisasi program inovasi yang dihadapi pelanggan. Bagian kedua adalah tentang mengalihkan pekerjaan kritikal perusahaan menuju cloud serta mengoptimalkan segala pilar bisnis dari rantai pasokan hingga sistem perbankan inti. Untuk memaksimalkannya, bisnis harus mengelola seluruh infrastruktur TI mereka, termasuk dalam berinvestasi pada teknologi baik terbaru maupun yang sudah ada, di dalam maupun di luar lokasi dan di berbagai jenis cloud, dengan cara sedernaha, konsisten dan terintegrasi.

“IBM telah membangun platform multicloud hybrid dan sarana yang dibutuhkan pelanggan kami untuk melakukan perjalanan jangka panjang mereka menuju cloud dengan standar terbuka dan umum yang menjangkau lintas cloud, lintas aplikasi dan lintas vendor dengan Red Hat,” ujar Lianna Susanto, Country Manager Cloud and Solutions IBM Indonesia.

“Untuk mencapai transformasi digital, perusahaan perlu memanfaatkan teknologi baru dan menyelaraskan ketiga penggeraknya, perusahaan memerlukan infrastruktur cloud yang hybrid agile, terbuka, aman dan dikelola serta memungkinkan untuk menggunakan lingkungan cloud, publik, dan multi cloud dengan mudah.”

Untuk menjadi yang terdepan dalam penyedia multi cloud, IBM juga memperluas dukungan langsung untuk Red Hat OpenShift melalui IBM Systems. IBM akan menambahkan Red Hat OpenShift ke dalam system enterprise, IBM Z dan LinuxONE, yang secara kolektif mampu menjalankan 30 miliar transaksi per hari di seluruh dunia. Saat ini IBM telah mendukung OpenShift di Power Systems dan Storage yang dimilikinya

Acara yang digelar di Shangri La, Jakarta dan menghadirkan lebih dari 250 pelanggan dan calon pelanggan ini juga menghadirkan menghadirkan Rolly Edward dari SkyGride yang telah menggunakan layanan IBM Cloud.

LazMall Luncurkan Smart TV Baru Coocaa

0

Coocaa, brand elektronik mutakhir berspesifikasi canggih khusus untuk konsumen mid to high berbasis di Shenzhen, China memperkenalkan dan meluncurkan enam SKU terbaru.

Hal ini  terdiri dari 5 smart TV, salah satunya adalah smart TV Android 9.0 OS berukuran 65”, serta 1 “Live-time” speaker Bluetooth.

Semua produk baru ini akan dijual khusus di LazMall selama tiga hari, mulai 8 Agustus 2019, sebagai peringatan ulang tahun Coocaa yang jatuh pada bulan Agustus 2019.

Peluncuran ini juga menandakan satu tahun sejak Coocaa meluncur secara eksklusif di situs Lazada Indonesia. Dalam acara Coocaa bertemakan ‘Young and Restless’.

Daniel Huang, Coocaa Project Manager, Skyworth Global E-Commerce menyatakan peluncuran eksklusif di situs Lazada ini merupakan bentuk rasa syukur dan terima kasih kepada para pelanggan dan mitra e-commerce.

Coocaa sempat menjadi brand nomor satu terlaris pada kategori peralatan rumah di Lazada.

“Sebagai apresiasi atas loyalitas yang telah diberikan kepada kami selama satu tahun terakhir dan mengijinkan kami menjadi bagian di dalam rumah para konsumen dengan menyediakan pusat hiburan cerdas, canggih, namun tetap terjangkau bagi keluarga Indonesia,” katanya.

Dia meneruskan semakin banyak generasi Millennials dan Gen Z memenuhi kebutuhan teknologi nirkabel pintar dari pendapatan sendiri.

Mereka juga menuntut akses cepat, tanggap, dan nyaman ke hiburan mutakhir namun terjangkau, fungsional, dan bernilai tinggi.

“Kami menjawab kebutuhan para konsumen melalui pemilihan mitra penjualan online yang memiliki lingkungan multikanal ritel dinamis guna menciptakan pengalaman luar biasa yang mengutamakan ketepatan waktu pengantaran barang, kemudahan, dan keamanan,” ujarnya.

Melalui pengalaman belanja daring yang mudah dan ramah-pengguna, konsumen akan dimanjakan dengan rangkaian promosi, hadiah, serta penawaran menarik dari Coocaa di situs Lazada sebagai bagian dari program perayaan ulang tahun Coocaa yang spektakuler.

LazMall memberikan akses mudah ke ribuan produk karya brand-brand terkemuka dunia, seperti Coocaa, dan memberikan fasilitas seperti jaminan produk 100% asli, kebijakan retur barang selama 15 hari, dan jasa antar barang hari esok.

Ferry Kusnowo, Chief Customer Experience, Lazada Indonesia, menambahkan LazMall adalah mall virtual terbesar di kawasan Asia Tenggara yang menjamin produk bermutu terpercaya, jasa layanan andal, dan jaminan produk berkualitas.

Hari ini menandakan setahun peluncuran resmi Coocaa di situs LazMall, dan dengan melihat pertumbuhan transaksi dan angka kunjungan kuat.

“Kami sungguh bersemangat untuk memperkuat kemitraan bisnis kami dengan brand yang sangat dicintai oleh para konsumen,” jelasnya.

Acara daring untuk Coocaa’s Birthday Party dimulai pada pukul 00.00 WIB (tengah malam) pada 8 Agustus 2019, dan berlangsung selama 3 hari hingga 10 Agustus 2019, hanya di Lazada.

Konsumen dapat add-to-cart mulai beberapa hari sebelumnya untuk memastikan bahwa produk kesayangan yang tengah diincar, tidak kehabisan. Akses ke official store Coocaa dapat di-klik di sini: http://bit.ly/2GyjY0U

Produk Coocaa yang tersedia hanya di Lazada meliputi 4-unit smart TV Android 9.0 OS dengan Infinity View dalam ukuran 65”, 55”, 50”, dan 40” – semua seri telah didesain dan diciptakan untuk menjadi hiburan rumah cerdas bagi konsumen.

Kemudian, 1-unit Coocaa Lite OS TV dengan Infinity View, serta “Live-time” speaker Bluetooth yang menampilkan kualitas cita suara terbaik bagi pengalaman sonic para konsumen.

Berbagai macam produk Coocaa lainnya pun hadir dengan harga yang sangat terjangkau selama tiga hari perayaan tersebut. Kemudian, mulai 8-10 Agustus, jajaran penawaran spektakuler bagi konsumen Lazada termasuk Special campaign price dengan berbagai macam diskon menarik mulai 17% hingga 46%.

Kemudian, Flash Sale khususnya untuk model khusus seperti smart TV berukuran 40-inci, dengan nomor seri SKU: 40D5A, 50S5G, and 32D3T. Selanjutnya, kampanye Brand Mega Offers menampilkan seluruh model TV Coocaa dengan diskon mulai dari 25% hingga 50%.

Terakhir, special e-vouchers khususnya untuk model televisi dengan nomor SKU: 32S3C, 40D5A, dan 40S6G. Tidak hanya itu saja, Coocaa juga akan hadir sebuah acara live-streaming khusus di aplikasi Lazada pada 7 Agustus 2019, pukul 13:00 WIB selama 30 menit.

Dengan bintang tamu Mario Lawalata, publik figur tersohor Indonesia, acara LazTalk ini bertujuan untuk menjadi pengingat ‘Birthday Party Coocaa dan perkenalan akan jajaran produk unggulan terbaru Coocaa yang hanya dapat ditemukan di Lazada saja.

Saat ini Coocoa mengoperasikan lebih dari 120 ASC (After Sales Center) di Indonesia. Hal ini menandakan komitmennya untuk Indonesia semakin kuat.

Peringatan kemitraan Coocaa dan Lazada merupakan wujud nyata upaya kami dalam menyediakan peralatan elektronik konsumne cerdas bagi masyarakat Indonesia dimanapun mereka berada.

“Kami akan terus memperkuat kemitraan strategis kami dengan Lazada dengan meluncurkan lebih banyak lagi produk inovatif, penawaran, promo, serta diskon menakjubkan, semua hanya untuk pelanggan Lazada kami di Indonesia,” pungkas Daniel. (moc)

Sukses Gandeng Samsung S10, LIVEEN Blockchain Bidik Pasar Indonesia

0

Jakarta, Biskom- Tahukah kamu bahwa data lokasimu bisa mendapatkan kompensasi token di atas platform berbasis blockchain? Inilah model bisnis terbaru yang dikembangkan oleh Finotek Group yang bernama LIVEEN.

Finotek Group adalah salah satu platform finansial teknologi unggulan di Korea Selatan. Dengan tujuan membentuk servis finansial yang lebih baik dengan berbagai platform berbasis teknologi blockchain, LIVEEN hadir sebagai platform data jejaring sosial berbasis blockchain yang menyediakan informasi mengenai lokasi terkini pengguna dan memberikan kompensasi dalam bentuk VEEN Token sebagai valuenya.

Pengguna juga bisa mendapatkan kompensasi lebih banyak jika memposting kegiatan mereka di lokasi tersebut. Data pengguna tersimpan otomatis secara periodik dalam sistem dan dianalisis oleh LIVEEN. Namun, LIVEEN berkomitmen untuk tidak mentransfer atau menunjukkan data pribadi pengguna tersebut secara bebas.

Selama ini banyak perusahaan IT yang menggunakan data pengguna dan meraih keuntungan yang besar tanpa memberikan kompensasi kepada penggunanya. LIVEEN hadir untuk memecahkan hal tersebut, memberikan hak kepada pengguna atas data dan memberikan value  melalui analisa data yang dikumpulkan.

LIVEEN memfasilitasi pengguna untuk dapat menggunakan VEEN Token yang didapat melalui ekosistem yang dibentuknya. Pengguna dapat menggunakan VEEN Token sebagai donasi, menukarkannya dengan mata uang konvensional di exchange, membeli berbagai konten, menukarnya dengan poin layanan dan milis dengan mitra terafiliasi.

Kedepannya, LIVEEN juga berencana untuk segera menjalin kerja sama dengan e-commerce. Di Indonesia, LIVEEN bersama dengan Finotek Group menjalin kerja sama dengan Qoo10 Indonesia yang merupakan sebuah perusahaan yang didirikan oleh Young Bae Ku (founder G-Market) dan eBay yang bertujuan untuk mengekspansi bisnis e-commerce di Asia.

Melalui perjanjian kerja sama tersebut, Qoo10 akan menyediakan sistem e-commerce di Asia Tenggara dan elemen marketing untuk LIVEEN sebagai target perluasan pasar.  LIVEEN juga berkolaborasi dengan Samsung yang mendukung projek blockchain dengan menghadirkan fitur crypto wallet pada produk telepon genggamnya, dimulai dari seri Galaxy S10.

Bagaimana dengan orang-orang yang belum pernah menggunakan jasa finansial sehingga tidak ada data yang tercatat atau yang biasa disebut dengan unbanked population?  LIVEEN ingin membantu unbanked population untuk menghasilkan data. Oleh karena itu, target layanan LIVEEN adalah Asia Tenggara, Timur Tengah dan juga Afrika. Dimulai dari Indonesia, LIVEEN ingin terus memperluas layanannya. (red)