BISKOM,Jakarta-Penyempurnaan pedoman ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul seiring perkembangan regulasi, teknologi, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar rapat finalisasi penyusunan Buku II yang berlangsung pada tanggal 17–19 Juni 2026 di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta.
Kegiatan ini digelar guna melakukan finalisasi pedoman pelaksanaan tugas administrasi dan teknis peradilan di seluruh badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Buku II ini merupakan pedoman penting yang mengatur pelaksanaan teknis administrasi dan teknis peradilan pada empat lingkungan peradilan, yang melingkupi Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Kehadiran pedoman ini menjadi instrumen strategis dalam mendukung tertib administrasi, efektivitas pelayanan, serta keseragaman penerapan prosedur peradilan di seluruh Indonesia.
Rapat finalisasi ini dilaksanakan untuk menelaah kembali berbagai materi yang telah disusun sebelumnya, sekaligus memastikan bahwa seluruh ketentuan yang dimuat dalam Buku II selaras dengan perkembangan regulasi, kebutuhan organisasi peradilan, serta transformasi layanan berbasis teknologi informasi yang terus berkembang.Rapat finalisasi penyusunan Buku II | Dok.
Penulis Buku II selama ini menjadi salah satu rujukan penting bagi aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Oleh karena itu, penyempurnaan pedoman ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul seiring perkembangan regulasi, teknologi, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Penyusunan Buku II juga menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Keseragaman praktik administrasi dan teknis peradilan penting guna meminimalkan perbedaan penerapan prosedur yang dapat menimbulkan ketidakpastian bagi para pencari keadilan.(Surame)







