BISKOM,Jakarta – Prof Yanto menyampaikan akan menjembatani aspirasi dari perwakilan Hakim Pajak dengan Sekretaris MA RI dan Badan Kepegawaian Negara, untuk membuat pertemuan lintas lembaga, guna membahas permasalahan dimaksud.

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) secara terbuka menerima ragam aspirasi dari perwakilan Hakim Pengadilan Pajak, Kamis (25/6).

Melalui kunjungan ke gedung Mahkamah Agung RI, perwakilan Hakim Pengadilan Pajak menyampaikan kondisi status kepegawaian dan hak keuangan serta fasilitas lainnya yang berbeda dengan Para Hakim pada lingkungan badan peradilan lainnya di bawah Mahkamah Agung RI.

Seperti kita ketahui bersama, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023, Pengadilan Pajak beralih pengelolaannya dari dibawah Kementerian Keuangan menjadi satu atap dibawah Mahkamah Agung.

Baca :  Ketum APKOMINDO: Kepercayaan Publik Meningkat, Kinerja Kejaksaan Agung Patut Diapresiasi

“Kami menghadapi masalah status kepegawaian, karena Hakim Pajak ada yang berasal dari bukan ASN atau pensiunan ASN, sehingga berbeda dengan status kepegawaian Hakim Karir di Mahkamah Agung”, ujar salah seorang perwakilan Hakim Pengadilan Pajak.

Perwakilan Hakim Pajak lainnya menambahkan, Pengadilan Pajak yang secara kewenangan dipersamakan dengan pengadilan tingkat banding, karena upaya hukum terhadap putusannya adalah Kasasi dan Peninjauan Kembali, masih belum memiliki kesamaan hak keuangan dan fasilitas hakim dengan Para Hakim di pengadilan tingkat banding lainnya yang berada dibawah Mahkamah Agung RI.

Atas permasalahan yang dihadapi Para Hakim Pengadilan Pajak tersebut, memohon kepada PP IKAHI untuk dapat membantu menyampaikannya kepada pimpinan Mahkamah Agung RI.

Baca :  JAM-Pidum Menyetujui 13 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Rokan Hulu

Terhadap aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Para Hakim Pajak tersebut, Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. menerangkan akan menyampaikan masalah tersebut kepada Ketua Mahkamah Agung RI.

Lebih lanjut, Prof Yanto juga menyampaikan akan menjembatani aspirasi dari perwakilan Hakim Pajak dengan Sekretaris MA RI dan Badan Kepegawaian Negara, untuk membuat pertemuan lintas lembaga guna membahas permasalahan dimaksud.

Sebagai informasi, Ketua Umum PP IKAHI Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. dalam pertemuan tersebut, didampingi oleh Ketua I PP IKAHI, Dr. Achmad S Pudjoharsoyo, S.H., M.H., Ketua Komisi I PP IKAHI, Dr. Sudharmawati ningsih, S.H., M.H., Sekretaris I PP IKAHI, Ferdian Permadi, S.H., M.H. dan anggota Komisi I PP IKAHI, Yunindro, S.H., M.H.

Baca :  Hisense HVAC Indonesia Ikut Pameran Produk Pendingin Hemat Energi

Sedangkan perwakilan Hakim Pengadilan Pajak yang hadir menemui PP IKAHI, antara lain Erry Dipa Winangun, Juwari Eddy Winarto, Budi Haritjahjtono, Murni Djuanita dan Sulfan.

Pertemuan yang dilaksanakan dengan suasana keakraban tersebut, diakhiri dengan foto bersama.(Surame)