Kedua fasilitas tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan

Pengadilan Negeri (PN) Batam terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana yang lebih representatif.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan diresmikannya Gedung Arsip dan Musala Baitussalihin oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Dr. Sobandi pada Selasa, (28/07/2026).

Kehadiran kedua fasilitas tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutannya, Sobandi menegaskan bahwa pembangunan Gedung Arsip dan Musala Baitussalihin bukan sekadar menghadirkan fasilitas baru, melainkan menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang modern, tertib administrasi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca :  Jaringan 5G Dorong Perusahaan Start-up di Indonesia

“Peresmian Gedung Arsip dan Musala Baitussalihin pada hari ini bukan sekadar penambahan fasilitas fisik, melainkan merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern, tertib administrasi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kepala BUA.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BUA menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas hibah Pembangunan gedung yang kini dimanfaatkan sebagai Gedung Arsip PN Batam.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Batam yang telah menghibahkan gedung ini sehingga kini Pengadilan Negeri Batam memiliki Gedung Arsip.

Semoga manfaat gedung ini menjadi amal kebaikan bagi Wali Kota beserta seluruh aparatur Pemerintah Kota Batam,” tuturnya.

Selain mendukung tertib administrasi, pembangunan Musala Baitussalihin menjadi bentuk perhatian Mahkamah Agung terhadap pembinaan spiritual aparatur peradilan.

Baca :  JAM-Pidum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Musala tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur Pengadilan Negeri Batam, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pencari keadilan dan seluruh tamu yang berkunjung ke pengadilan.

Kehadirannya diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin humanis, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pembangunan Gedung Arsip merupakan buah dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Batam dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antarlembaga menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

“Kerja sama antara Pemerintah Kota Batam dengan Forkopimda selama ini berjalan sangat baik.

Sinergi yang terjalin tidak hanya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing institusi, tetapi juga meningkatkan capaian pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca :  Haji Uma Apresiasi Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus: Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Fakta

Hibah gedung ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung pelayanan publik, termasuk pelayanan peradilan, agar semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam,” ujar Amsakar.

Sementara itu, Ketua PN Batam, Tiwik, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung arsip merupakan hibah dari Pemerintah Kota Batam, sedangkan musala merupakan gotong royong dari aparatur peradilan di Kepulauan Riua.

Ia menegaskan pembangunan keduanya merupakan bagian dari komitmen PN Batam dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

“Pembangunan Gedung Arsip dan Musala Baitussalihin merupakan bukti nyata komitmen PN Batam untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Batam.

Kami berharap kehadiran kedua fasilitas ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Tiwik.(Surame)