BISKOM,Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Bajawa bersama-sama dengan Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Bajawa memberikan bantuan kepada para korban terdampak Gempa Flores melalui Posko Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Ngada pada Rabu (19/08/2026) dan melalui Posko Bantuan di Kabupaten Nagekeo, dan juga langsung kepada para Anggota DYK Cab, Bajawa yang terdampak bencana pada Jumat (04/09/2026).

Keseluruhan total donasi yang diberikan dengan rincian total beras sebanyak 265 kg, telur ayam 45 papan, minyak 5 dos, mie instan 10 dos, beberapa bungkus minuman instan dan biskuit, dan juga uang tunai masing-masing sebesar Rp500.00,00 kepada 3 anggota DYK Cab. Bajawa yang terdampak langsung gempa.

Diketahui gempa bumi utama (mainshock) M7,7 pertama kali mengguncang pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 05.58 WITA dengan titik pusat gempa utamanya berada di laut pada jarak sekitar 30 km arah timur laut Nagekeo, dengan kedalaman dangkal 15 km.

Baca :  Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Korupsi Ramlan bin Sihombing

Sampai saat artikel ini diterbitkan total gempa susulan yang terjadi mencapai 14.236 kejadian dengan total korban meninggal dunia mencapai 135 orang (per 10 September 2026 pukul 06.53 WITA). Wilayah terdampak langsung dari Gempa Flores ini mencakup Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai (termasuk Manggarai Timur dan Barat), Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, dan Kabupaten Flores Timur.

Ketua PN Bajawa, Widodo Hariawan, mengatakan bahwa PN Bajawa yang mencakup wilayah yurisdiksi di dua Kabupaten berbeda yaitu Nagekeo dan Ngada tetap memiliki tanggung jawab kemanusiaan bagi para korban terdampak.

“Pengadilan Negeri Bajawa bersama-sama DYK Cab. Bajawa hadir sebagai perpanjangan tangan Mahkamah Agung RI di tengah-tengah saudara kita yang sedang tertimpa musibah gempa ini, khususnya di Nagekeo dan Ngada,” ujar Widodo.

Baca :  Kompetisi ISV Lokal Lewat iMulai

Melalui aksi nyata ini, PN Bajawa dan DYK Cabang Bajawa berharap uluran tangan yang diberikan dapat meringankan beban serta memulihkan semangat para korban di tengah masa-masa sulit pascabencana.

Solidaritas sosial dan kepedulian kemanusiaan ini menjadi bukti komitmen jajaran peradilan untuk tidak hanya menegakkan keadilan hukum, tetapi juga hadir membawa harapan dan kepedulian nyata bagi masyarakat Flores yang sedang berjuang bangkit dari dampak gempa bumi.(Surame)