
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan pengurus INTI pada acara konferensi pers Pembekalan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah INTI se-Indonesia sekaligus meluncurkan Kolaborasi Nasional Program “Pasti Ada Solusi” di Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
BISKOM | Jakarta – Kementerian Hukum Republik Indonesia berkolaborasi dengan Pengurus Pusat Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) menyelenggarakan Pembekalan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah INTI se-Indonesia sekaligus meluncurkan Kolaborasi Nasional Program “Pasti Ada Solusi” di Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026). Melalui program ini, pemerintah berkomitmen menjembatani dan menyelesaikan berbagai pengaduan masyarakat serta pelaku usaha hingga ke tingkat daerah.
Pastikan 470 Layanan Publik Bebas Kendala
Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong birokrasi yang berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Hukum membuka diri seluas-luasnya untuk menerima berbagai pengaduan yang disampaikan oleh publik.
Supratman menjelaskan, Kementerian Hukum saat ini mengelola sekitar 470 layanan publik yang diakses secara luas oleh masyarakat. Seluruh jenis layanan tersebut harus dipastikan dapat berjalan dengan optimal dan mudah diakses tanpa hambatan.
“Semua masalah sekarang diajukan, kita akan jembatani. Kalau itu bukan merupakan tupoksinya Kementerian Hukum, kita akan meneruskan kepada institusi yang mungkin diperlukan. Intinya, ada 470 layanan di Kementerian Hukum yang selama ini diakses dan dibutuhkan oleh masyarakat. Nah, 470 layanan publik inilah yang saya harus pastikan bahwa itu bisa berjalan dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kendala,” tegas Supratman.
Dalam pembekalan bertema “Memperkokoh Persatuan Bangsa Melalui Kesadaran Hukum Menuju Indonesia Emas”, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi atas sinergi bersama INTI. Kemitraan ini dinilai menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan pemerintah langsung ke tengah masyarakat.
Perluas Jaringan Pengaduan Hingga 18 Provinsi
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Kolaborasi Nasional, Ulung Rusman, menyampaikan bahwa INTI memilih berkolaborasi dalam Program “Pasti Ada Solusi” karena terbukti efektif menjadi jembatan penyelesaian atas berbagai persoalan riil yang dihadapi kelompok masyarakat maupun pelaku usaha.
Ulung berharap kolaborasi strategis ini tidak berhenti di tingkat pusat. Dengan jaringan organisasi yang tersebar di sekitar 18 provinsi dan 80 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, INTI siap memperluas jangkauan pelaksanaan program agar semakin banyak aspirasi dan permasalahan masyarakat yang dapat difasilitasi penyelesaiannya.
“Harapan kami ke depan, kami kurang lebih memiliki 18 provinsi dan 80 kota/kabupaten. Mudah-mudahan bukan hanya di level pusat, bisa turun ke bawah kita bisa bekerja sama, semakin banyak yang kita bisa jembatani untuk menyelesaikan persoalan-persoalan aktual yang ada di masyarakat,” ujar Ulung.
Kegiatan yang mengusung tema “Bersatu dalam Semangat Merah Putih, Berkarya untuk Negeri” ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus meneguhkan sinergi antara elemen bangsa dalam mengawal agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
#KementerianHukum #PerhimpunanINTI #PastiAdaSolusi #SupratmanAndiAgtas #LayananPublik #PengaduanMasyarakat #KesadaranHukum #IndonesiaEmas2045 #BeritaNasional




