Eindhoven, Belanda – Signify kini mampu menyediakan konektivitas yang cepat bagi masyarakat, ke mana pun mereka pergi. Hal ini dibuktikan melalui proyek percontohan dengan Ellamp SpA, pabrikan sistem interior dan komponen transportasi publik untuk menyediakan sistem Trulifi di bus-bus.
Perkembangan terbaru ini akan meningkatkan konektivitas penumpang bus dan bertujuan untuk memberi mereka lebih banyak kendali pribadi atas fasilitas di dalam bus, termasuk mengendalikan AC dan tingkat pencahayaan hingga pemesanan katering. Langkah ini mengikuti pengumuman serupa dari Latécoère yang menyediakan Trulifi bagi penumpang pesawat.
“Kita berada di ambang era baru konektivitas,” kata Olivia Qiu, Chief Innovation Officer Signify. “Bayangkan memiliki konektivitas yang andal, aman, dan cepat, di mana pun ada cahaya. Itulah janji Trulifi. Kemampuan untuk menyediakan pengalaman konektivitas berkualitas tinggi dan aman baik saat menggynakan transportasi publik.”
Proyek percontohan dengan Ellamp akan mengeksplorasi apakah kabel kendali dan sistem media dapat disederhanakan dengan menghubungkan masing-masing pemutar media menggunakan LiFi. Pada tahap selanjutnya, ketika penyedia telekomunikasi memungkinkan dukungan pita lebar untuk kendaraan yang bergerak, penumpang juga akan dapat menghubungkan perangkat ke Internet melalui Trulifi.
Sistem Trulifi sangat stabil karena sinyalnya tidak terpengaruh oleh pergerakan bus. Teknologi ini menggunakan koneksi garis pandang (line-of-sight) yang memberikan penumpang jaringan LiFi aman milik mereka sendiri. Penggunaan cahaya inframerah memungkinkan sistem bekerja dalam kondisi pencahayaan apapun.
Selain itu, Ellamp bertujuan untuk memanfaatkan infrastruktur Trulifi untuk memberikan penumpang kendali atas AC dan tingkat cahaya juga memungkinkan mereka untuk memesan katering melalui layar tunggal di hadapan mereka.
Massimo Ottino, CEO di Ellamp mengatakan, “Kemampuan untuk menyediakan perusahaan-perusahaan bus dengan teknologi yang membantu penumpang untuk terhubung ke media, dan memberikan kontrol kepada mereka secara pribadi serta layanan Internet di bus, secara signifikan akan memperkuat posisi pasar kami.”
Bulan lalu, Signify mengumumkan kemitraan dengan Latécoère, mitra tingkat 1 Prancis yang menyediakan sistem Aerostruktur dan Interkoneksi bagi pabrikan pesawat internasional utama, untuk mengembangkan sistem LiFi di pesawat komersial.
Di dalam pesawat, Trulifi akan digunakan untuk menghubungkan pemutar media di sandaran kepala ke sistem komunikasi pesawat, yang memberi penumpang koneksi nirkabel yang sangat kuat dan cepat tanpa mengganggu peralatan sensitif serta tidak terpengaruh oleh pergerakan pesawat.
Trulifi yang nirkabel mengurangi pengkabelan dalam pesawat, dan bersama dengan peningkatan infrastruktur untuk solusi serat (fiber) rendah beban, akan mengurangi berat pesawat dan penggunaan bahan bakar. Di masa depan, para penumpang juga akan dapat menghubungkan perangkat pribadi mereka ke media dan Internet yang ada di pesawat.
Signify meluncurkan sistem Trulifi-nya dan telah memasangnya di lebih dari 100 proyek di seluruh dunia. Hal ini menunjukkan meningkatnya permintaan akan teknologi ini di perkantoran, perhotelan, pemerintah dan industri. Trulifi menggabungkan pencahayaan LED hemat energi dengan koneksi nirkabel dua arah dengan kecepatan hingga 250 Mbps untuk downlink dan uplink. (red)
Jakarta, Biskom- Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) berupaya menjembatani hasil-hasil riset berupa prototype menuju industrialisasi hingga komersialisasi. Pasalnya, tahapan terberat dalam pengembangan inovasi di Indonesia adalah dari prototype atau purwarupa ke industrialisasi. Padahal, riset dan inovasi merupakan faktor utama yang menggerakkan perekonomian negara-negara maju
Salah satunya melalui penyelenggaraan Business Innovation Gathering (BIG) 2019 untuk mensinergikan akademisi, pebisnis, pemerintah, dan masyarakat. BIG 2019 juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas inovasi industri nasional, serta hilirisasi dan publikasi produk-produk inovasi.
“Salah satu ide dari acara BIG adalah mengundang dunia usaha agar ikut aktif dalam kegiatan research and development (R&D) dan juga inovasi,” kata Menristek/Kepala BRIN, Bambang PS Brodjonegoro saat menjadi menjadi keynote speaker (pembicara utama) dalam kegiatan BIG 2019 di Jakarta, Kamis (19/12).
Menurut Menristek, saat ini anggaran R&D di Indonesia masih relatif rendah yaitu 0,35 persen dari PDB dengan mayoritas atau sekitar 80% dari anggaran pemerintah. Sementara dari sektor swasta baru 10%.
“Artinya anggaran pemerintah atau kegiatan riset pemerintah mendominasi kegiatan riset yang ada di Indonesia. Itu yang mungkin menyebabkan kenapa inovasi belum berkembang secara besar di Indonesia dibandingkan negara tetangga. Thailand, memiliki sumber dana riset yang lebih besar secara nominal dari Indonesia, 70% berasal dari swasta,” tutur Menristek Bambang.
Bambang mencontohkan, negara maju seperti Jepang dan Korea juga memiliki anggaran riset dari swasta di atas 70%. “Jepang dan Korea karena tidak punya SDA, mereka memiliki SDM yang terlatih. Yang paling penting, karena sektor swastanya sadar benar pentingnya R&D untuk competitiveness mereka sendiri dan sustainability dari dunia usaha,” lanjutnya.
Karena itu untuk mendorong inovasi di Indonesia, dalam acara BIG 2019, Menristek/Kepala BRIN berpartisipasi langsung dalam Forum Dialog Terbatas dengan para pelaku R&D industri besar dan CEO start up. Melalui dialog ini diharapkan ada titik temu antara kebijakan R&D kelitbangan dan inovasi yang dikeluarkan pemerintah dengan industri, sehingga ada percepatan hilirisasi produk inovasi.
“Kita akan mendorong sinergi triple helix antara dunia usaha dan dari sisi penelitian baik dari LPNK maupun perguruan tinggi. Kami sebagai pemerintah akan berupaya memfasilitasi interaksi dan kolaborasi yang lebih erat antara dunia usaha dan dunia penelitian,” tuturnya.
Menristek berharap, penelitian yang dilakukan perguruan tinggi atau lembaga litbang mengarah pada inovasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, diterima oleh market dan memiliki nilai komersial. Untuk mengarah ke inovasi seperti itu, mau tidak mau harus ada kerja sama atau komunikasi yang intens dengan dunia usaha.
Pada kesempatan tersebut, Bambang berharap dunia usaha di Indonesia tidak hanya berada di hilir tapi masuk lebih ke tengah. Beberapa fokus yang bisa dikembangkan untuk inovasi di antaranya inovasi yang sifatnya tepat guna dan dibutuhkan masyarakat secara langsung untuk memperbaiki kehidupan mereka. Serta, inovasi yang terkait dengan penciptaan nilai tambah atau hilirisasi. SDA Indonesia yang melimpah seperti pertanian dan pertambangan juga bisa menjadi objek R&D agar ada nilai tambah atau hilirisasi.
“Marilah kita gunakan sumber daya alam kita, sebagai dasar untuk inovasi. Penciptaan nilai tambah dan subtitusi impor harus menjadi yang terdepan di dalam inovasi sehingga kita bisa membantu permasalahan ekonomi, di sisi lain juga bisa memperkuat nilai tambah dari sumber daya alam kita,” kata Bambang.
Di ajang BIG 2019 juga digelar Pameran Start Up/PPBT (Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi) dan produk unggulan inovasi bidang pangan, kesehatan dan obat, serta TIK. Pameran ini dibagi dalam empat island booth yaitu: start up dengan 34 produk (pangan, kesehatan dan obat, serta TIK); inovasi bidang pangan berjumlah 14 produk; bidang kesehatan dan obat 31 produk; serta bidang TIK terdiri dari 29 produk.
Dari pameran ini diharapkan akan terjadi proses business matching antara inovator selaku produsen inovasi, dengan para venture capital, sehingga akan terjadi deal dalam rangka menghilirkan produk inovasi nasional
Menristekdikti/Kepala BRIN berharap start up-start up tersebut bisa mengembangkan bisnisnya secara lebih terstruktur, kompetitif dan selalu berbasis iptek. “Saya lihat di lembaga litbang dan perguruan tinggi semangatnya dua yaitu ingin menggantikan yang impor itu luar biasa dan kedua ingin menggantikan bahan kimia menjadi bahan lebih natural, bahan yang basisnya nabati,” lanjutnya
Bambang berharap kegiatan BIG bisa berlangsung regular sebab start up tidak hanya membutuhkan pendampingan yang sudah didapatkan melalui inkubator. Yang diperlukan start up adalah bagaimana membuat bisnis menjadi besar besar, membuat produk bisa masuk industrialisasi dan juga komersialisasi.
“Kalau sekarang kebanyakan masih prototype, masih kesulitan mengurus izin, mari kita bantu supaya izinnya keluar dan yang paling penting bisa komersial. Karena itu kemitraan atau kolaborasi antara mereka dengan pengusaha yang sudah lebih mapan itu menjadi kunci. Kita juga ingin mendorong lebih banyak generasi muda menjadi inventor atau penemu yang bisa membawa invensinya menjadi bisnis besar,” tutup Bambang. (red)
Teguh P. Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya saat memberikan keterangan pers
Jakarta, BISKOM – Ombudsman Jakarta Raya akan kembali memanggil para SKPD terkait untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik berdasarkan laporan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Mediterania Palace Residence Kemayoran kepada Lembaga Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut.
Seperti hasil pantauan Ombudsman Jakarta Raya yang telah disampaikan sebelumnya, P3SRS Apartemen Mediterania telah disahkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi pengelola seluruh fasilitas di kawasan apartemen tersebut seperti semangat Pergub 132/2018 yaitu untuk memberikan hak pengelolaan rumah susun dan apartemen di Jakarta kepada para pemilik dan penghuni bukan kepada para pengembang lagi.
Namun, ketidaktegasan Pemprov DKI Jakarta untuk mengawal produk hukum mereka termasuk mengawal peralihan pengelolaan Apartemen Mediterania dari pengurus lama yaitu PPRS (Perhimpunan Penguni Rumah Susun) kepada P3SRS malah menyebabkan terjadinya penyerangan oleh pihak pengurus lama/PPRS kepada pengurus baru yang sah menurut Pergub tersebut. Serangan tersebut terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk penghentian pelayanan air dan listrik kepada pengurus P3SRS oleh pengurus lama selama satu bulan pada 23 Juli – 21 Agustus 2019 yang lalu dan terakhir juga terjadi serangan secara fisik kepada kantor mereka di bulan November 2019.
Alasan awal yang disampaikan pihak Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini DPRKP saat dimintai keterangan oleh Ombudsman Jakarta Raya untuk bertindak tegas terhadap pengurus yang lama dan memberikan perlindungan kepada para pengurus P3SRS adalah karena mereka tidak memiliki kewenangan eksekutorial. “Pengakuan mereka kepada kami, mereka hanya menjadi fasilitator terhadap pembentukan P3SRS saja. Terkait masalah peralihan aset dan perlindungan kepada para pengurus P3SRS sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan masalah hukum para pengurus P3SRS sendiri“ ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho. Pemprov DKI Jakarta hanya memberi Teguran 1 dan 2 saja kepada PPRS, yang dalam hal ini malah menjadi paradoks, karena dengan memberi teguran kepada pengurus yang sudah tidak diakui status hukumnya, sehingga Pemprov justru juga masih mengakui kepengurusan tersebut.
Dampak dari ketidaktegasan tersebut yaitu peralihan aset tidak dapat dilakukan dan P3SRS yang sah tidak bisa menarik iuran kepada seluruh warga Apartemen Mediterania serta pengurus yang lama, walaupun telah menyerahkan nomor rekening yang sah kepada P3SRS namun kemudian membuat rekening baru di Bank Artha Graha atas nama mereka walaupun keabsahan mereka sudah tidak diakui oleh Pemprov DKI Jakarta. Para pengurus lama kemudian meminta warga apartemen membayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) ke rekening tersebut jika masih mau menikmati fasilitas di lingkungan apartemen karena mereka masih menguasai seluruh fasilitas dan aset fisik apartemen tersebut. “Dalam kasus seperti itu, Pemprov DKI seharusnya membantu P3SRS yang sah dengan melakukan koordinasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memanggil dan menegur pihak Bank Artha Graha karena menerima pembukaan rekening untuk penerimaan IPL berdasarkan SK yang tidak diakui oleh Pemprov DKI sebagai representasi negara” ujar Teguh lagi.
Dalih yang disampaikan PPRS bahwa penguasaan fisik dan penerimaan IPL tersebut karena mereka masih melakukan gugatan atas penunjukan P3SRS oleh DPRKP Provinsi DKI Jakarta. Hal iniseharusnya tidak diamini oleh Pemprov DKI Jakarta dengan melakukan pembiaran karena gugatan tersebut telah dimenangkan oleh Pemprov DKI Jakarta berdasarkan Putusan PTUN Jakarta Nomor: 125/G/2019/PTUN.JKT tanggal 13 November 2019, meskipun ada banding dari pihak PPRS. Peraturan yang berlaku dalam kasus ini adalah Pergub 132/2018 dimana pengurus yang dapat melakukan aktifitas pengelolaan di Apartemen Mediterania adalah P3SRS yang telah disahkan oleh DPRKP, bukan lagi pengurus lama sampai dengan adanya putusan inkracht.
Pemanggilan oleh Ombudsman Jakarta Raya akan dilakukan kepada DPRKP, Biro Hukum, Satpol PP, dan TGUPP Provinsi DKI Jakarta. “DPRKP kami panggil sebagai leading sector pelaksanaan Pergub 132/2018, Biro Hukum sebagai tim hukum Pemprov, Satpol PP sesuai dengan tupoksinya sebagai penegak perda dan pergub, sementara TGUPP sebagai inisiator Pergub 132/2018 dan tentu saja sebagai koordinator percepatan kebijakan dan pelaksanaan peraturan dan pembangunan di jajaran Pemprov DKI” papar Teguh lagi. Menurut Teguh, panggilan ini dilakukan karena sejak permintaan keterangan pertama oleh Ombusman Jakarta Raya sampai dengan hari ini, jajaran Pemprov DKI Jakarta belum memberikan perlindungan yang maksimal kepada para pengurus P3SRS. ”Penyerangan terhadap Kantor P3SRS justru terjadi setelah DPRKP kami panggil, begitu pula hasil-hasil rapat mereka untuk meminta bantuan polisi dan penempatan personil Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan Apartemen tersebut tidak terjadi” ujar Teguh.
Dualisme yang diciptakan Pemprov DKI Jakarta dengan melakukan pembiaran ini menurut Teguh bukan saja dapat menimbulkan konflik sosial dan fisik yang lebih buruk tetapi juga menyangkut perawatan fasilitas rumah susun. “Hal yang lebih buruk adalah pengelolaan fasilitas di Apartemen tersebut tidak akan maksimal, padahal ada fasilitas yang membutuhkan maintenance rutin agar keamanan warga terjamin seperti lift, jangan sampai ada kecelakaan dulu baru kemudian pemprov bertindak” tutur Teguh lagi.
Agenda pemanggilan SKPD terkait tersebut akan dilakukan Ombudsman Jakarta Raya untuk mengetahui kerangka penyelesaian masalah di Apartemen Mediterania oleh Pemprov DKI Jakarta. ”Penyelesaian kasus Apartemen Mediterania ini bisa menjadi model penyelesaian konflik akibat pelaksanaan Pergub 132/2018 yang menyangkut P3SRS di Jakarta” menurut Teguh lagi. Ombudsman Jakarta Raya khawatir kalau Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan perlindungan yang memadai kepada P3SRS yang sah dan membiarkan mereka menjadi pesakitan karena menjalankan pergub tersebut. Jika hal tersebut dibiarkan terjadi, niatan Gubernur Anies untuk mengembalikan kedaulatan pengelolaan rumah susun kepada para pemilik dan penghuni hanya akan menjadi wacana. “Siapapun akan jeri, ketika mereka menjalankan Pergub 132/2018 dengan menjadi pengurus P3SRS justru listrik dan air mereka dimatikan, dipersekusi, dan dibiarkan sendiri melakukan peralihan aset. Bisa jadi tidak akan ada penghuni apartemen di tempat lain yang bersedia menjadi pengurus P3SRS” tutup Teguh. (red)
Jakarta, Biskom- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terus berupaya melahirkan inovasi dan teknologi pada berbagai sektor untuk mendukung kemajuan perekonomian dan mendorong daya saing bangsa. Inovasi yang tidak hanya bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan industri nasional,namun juga bisa mendorong kemajuan Indonesia di kancah dunia.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, kerja keras BPPT dalam mendukung pemerintah telah terbukti melalui pemanfaatan inovasi pada berbagai sektor. Hal ini tidak hanya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaya saing tinggi, namun juga mandiri karena inovasi yang dilahirkan BPPT mengedepankan TKDN yang tinggi.
“Sebagai lembaga kaji-terap, BPPT sudah berhasil menerapkan inovasi pada banyak sektor, mulai dari bidang kebencanaan, infrastruktur dan transportasi, energi, tata kelola pemerintah berbasis digital, inovasi untuk industri farmasi agar Indonesia bisa mandiri, hingga penguasaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dengan inisiasi BPPT AI Center,” jelas Hammam dalam acara Capaian Inovasi dan Layanan Teknologi BPPT 2019 di Jakarta, (18/12).
Di sektor pertanian, pangan dan impor, BPPT memiliki kompetensi untuk melakukan kaji-terap teknologi melalui Deputi Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi (TAB). Pada tahun ini, khusus bidang pangan, BPPT berupaya melakukan subtitusi impor daging sapi melalui program integrasi industri sawit dan sapi. Hammam berharap lahan sawit nasional bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional yang masih impor hingga saat ini
Belum lagi, di bidang teknologi pangan, BPPT telah mengembangkan beras analog yang berbahan baku singkong, sagu atau jagung. Bentuk beras ini menyerupai buliran beras padi, namun memiliki kandungan yang lebih sehat karena didalamnya terdapat indeks glikemik yang lebih rendah. BPPT juga mengembangkan mie berbahan baku sagu dan cassava instan.
Selain itu, untuk bidang kesehatan, BPPT berhasil melahirkan inovasi Kit Diagnostik Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi permasalahan nasional terkait ancaman wabah DBD. Kit Diagnostik DBD merupakan alat tes yang mampu mendeteksi potensi DBD dalam waktu singkat. Kit DBD BPPT menggunakan anti-NS1 monoklonal antibodi yang dikembangkan berdasarkan strain virus lokal Indonesia. Kit Diagnostik DBD ini akan diproduksi massal oleh mitra industri BPPT yaitu Kimia Farma.
Lebih lanjut dikatakan, BPPT berhasil melahirkan kawasan pengungkit ekonomi digital untuk Indonesia di Cimahi Techno Park. Di kawasan itu, BPPT sukses mengembangkan dua klaster industri yaitu industri animasi, dan industri makanan-minuman. Kawasan yang diimpikan menjadi kawasan sains dan teknologi ini disiapkan untuk mendorong peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal.
BPPT juga mendukung pengimplementasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui tata kelola pemerintah berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, diharapkan tata kelola pemerintah akan semakin handal.
Di bidang teknologi kebencanaan, BPPT mengembangkan Indonesia Tsunami Early Warning System (Ina-Tews) berbasis inovasi tsunami buoy yang dilepas di lautan. Tahun 2019, BPPT telah mendeploy 4 buoy dan tahun depan akan dilanjutkan hingga jumlahnya 12 buoy. Tsunami buoy ini, terang Hammam, dilengkapi dengan cable base tsunameter (CBT) sehingga menambah kelengkapan sistem peringatan dini. Proyek ini dikerjakan bersama lembaga lain seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan lain-lain untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju di dalam mitigasi bencana.
Selanjutnya, Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) BPPT yang mengambil peranan penting dalam mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah tanah air. Selain penangangan karhutla, operasi TMC juga bisa dimanfaatkan untuk pengisian waduk, pembasahan lahan gambut, serta untuk pertanian/irigasi.
Terkait percepatan Program Nasional Kendaraan Berbasis Listrik, BPPT menghadirkan inovasi fasilitas pengisi daya atau fast charging station untuk kendaraan listrik. BPPT juga melakukan kajian terhadap kelayakan proyek kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya dan melakukan audit terhadap LRT Jabodebek, mulai dari kereta-nya hingga sistem persinyalan.
Tak kalah penting, BPPT berhasil menerapkan Teknologi Pengolah Sampah Berbasis Termal atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Bantargebang. BPPT juga mengembangkan rumah tahan gempa (Bale Kohana), garam industri terintegrasi, implan tulang, bantalan peluncur kapal, dan lain-lain.
Hammam menambahkan, beberapa produk inovasi BPPT kini telah diproduksi oleh industri dalam negeri. Mulai dari Pesawat Udara nir Awak atau Drone tipe Wulung yang telah diproduksi PT Dirgantara Indonesia. Teknologi sistem navigasi pesawat nir radar atau teknologi ADS-B yang telah memperoleh sertifikasi dari Kementerian Perhubungan dan digunakan di Bandara Husein Bandung, Ahmad Yani Semarang, juga di Papua. Serta inovasi cangkang kapsul rumput laut yang sudah diproduksi massal.
Target pada di 2020, BPPT dipercaya memimpin/mengkoordinir lima flagship nasional dan satu big project nasional. “Itu mengacu Flagship Bahan Baku Obat (BBO), Flagship PLTP, Flagship Fast Charging untuk Mobil Listrik, Flagship Industri Garam, Flagship PUNA MALE, dan Big Project Ina TEWS,” paparnya. (red)
Jakarta, Biskom- Dalam upaya membangun ekosistem riset dan inovasi nasional, Kemenristek/BRIN akan menggelar “Business Innovation Gathering 2019” (BIG 2019). Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan kegiatan yang dalam pelaksanaannya didukung oleh LPNK Kemenristek/BRIN meliputi: BPPT, LIPI, BATAN, dan LAPAN akan digelar Kamis, (19/12) di LIPI Grand Ballroom Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Bambang memaparkan kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan akademisi, pelaku bisnis, pemerintah dan masyarakat (ABGC) guna meningkatkan kapasitas inovasi industri nasional, hilirisasi dan publikasi produk inovasi, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik akan hasil-hasil penguatan inovasi yang telah dicapai periode 2015-2019.
” Cukup banyak hasil inovasi di Indonesia, namun yang selalu menjadi hambatan karena inovasi belum terkoneksi dengan baik ke dunia usaha. Karena itu Kemenristek/BRIN ingin membuat forum supaya ada koneksi dengan industri sehingga industri paham apa yang sedang dan sudah dilakukan peneliti dan litbangjirap dari lembaga litbang maupun perguruan tinggi juga paham apa sebenarnya yang menjadi kebutuhan masyarakat yang biasanya disuarakan oleh dunia usaha,” tutur Bambang.
Menteri Bambang mengatakan saat ini ada 49 produk dalam prioritas riset dan inovasi nasional. Ia berharap penyelenggaraan BIG 2019 dapat memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional. “Saya harap melalui kegiatan ini, ada peningkatan kapasitas riset dan kolaborasi kuat riset dengan dunia usaha. Setiap produk yang dipamerkan ini nantinya akan bertemu dengan potensial investor,” .tutupnya.
Lebih lanjut, Menristek menerangkan bahwa kegiatan penting dan strategis dalam BIG 2019 meliputi Innovation Show, Forum Dialog Terbatas, serta Pameran Start Up/PPBT dan Produk Unggulan Inovasi. Innovation Show, merupakan ajang business matching antara inovator bersama Kamar Dagang Indonesia (Kadin), venture capital, pelaku industri dan asosiasi.
Kegiatan ini akan diawali oleh pembicara utama, yaitu Menristek/Kepala BRIN dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Telematika, Penyiaran dan Ristek, Ilham Habibie. Untuk menggali informasi seputar peluang pasar dalam rangka hilirisasi produk inovasi khususnya bidang pangan, kesehatan dan obat, maupun teknologi informasi dan komunikasi (TIK) akan dihadirkan CEO Start Up dan perwakilan dari lembaga litbang kementerian, serta perguruan tinggi.
Sementara Forum Dialog Terbatas akan dilaksanakan antara Menristek/Kepala BRIN dengan para pelaku research and development (R&D) industri besar dan CEO start up. Beberapa industri besar dan CEO Start Up juga akan menjadi mediator dalam menjembatani kebutuhan inovator dan masyarakat.
“Melalui forum dialog ini diharapkan akan ada titik temu antara kebijakan R&D kelitbangan dan inovasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan para industri sehingga akan ada percepatan hilirisasi produk inovasi, yang akan dapat meningkatkan daya saing bangsa kedepannya,” terang Deputi Bidang Penguatan Inovasi Kemenristek/BRIN Jumain Appe.
Di ajang BIG 2019 juga akan digelar Pameran Start Up/PPBT (Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi) dan produk unggulan inovasi bidang pangan, kesehatan dan obat, serta TIK. Pameran ini dibagi dalam empat island booth yang terbuka, tanpa sekat. Pengunjung dapat leluasa melihat ke empat island produk start up maupun inovasi unggulan yang masing-masing berbeda-beda.
Keempat island booth meliputi: start up dengan 34 produk (pangan, kesehatan dan obat, serta TIK); inovasi bidang pangan berjumlah 14 produk; bidang kesehatan dan obat 31 produk; serta bidang TIK terdiri dari 29 produk. Dari pameran ini diharapkan akan terjadi proses business matching antara inovator selaku produsen inovasi, dengan para venture capital, sehingga akan terjadi deal dalam rangka menghilirkan produk inovasi nasional.
Pada kegiatan tersebut akan dilaksanakan penandatangan kerjasama untuk mendukung hilirisasi produk inovasi. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan antara Atsiri Research Center (ARC) Universitas Syiah Kuala, Pemkab. Aceh Jaya, dengan PT Haldin terkait Pengembangan Komoditi Nilam Aceh. Selanjutnya penandatanganan Letter of Intens antara Kemenristek/BRIN dengan GK-Plug and Play Indonesia, tentang Pengembangan Inkubator dan Start Up Nasional.
Selain itu, dilaksanakan juga Perjanjian Lisensi antara Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam (BPTBA) LIPI dengan CV. Palma Persada tentang suplemen pakan unggas berbasis tepung cacing tanah sebagai antipuloru dan proses Pembuatannya; serta BPTBA LIPI dengan CV. Palma Persada, tentang sediaan antioksida berbahan dasar herbal untuk unggas dan proses pembuatannya. (red)
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah saat memberikan keterangan pers di Media Center MA
Jakarta, BISKOM – Menjalani profesi sebagai seorang hakim tentu tidaklah mudah dan penuh dengan resiko. Sebagai orang yang memiliki kewenangan untuk mengadili suatu perkara yang dihadapkan kepadanya, tentu ada resiko dimana ada pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan yang dibuat oleh para hakim. Berbagai kasus yang membahayakan dan mengancam keselamatan hakim pun sudah begitu banyak terjadi.
Belum lama ini terjadi dugaan pembunuhan terhadap Hakim PN Medan, Jamaluddin. Di waktu lampau ada hakim Agung Syafiudin yang meninggal dalam menjalankan tugas, kemudian hakim pengadilan Agama (PA) Sidoarjo M. Taufik yang ditusuk bayonet diruang sidang, serta hakim PN Jakarta Pusat yang dipukul menggunakan sabuk oleh seorang pengacara.
Merespon keprihatinan masyarakat luas tentang kerapnya terjadi penganiayaan bahkan pembunuhan terhadap Hakim sebagai akibat tiadanya jaminan keamanan konkret terhadap Hakim, Mahkamah Agung (MA) RI telah melakukan pertemuan dengan Komisi Yudisial untuk membahas implementasi penerapan konkret pelaksanaan pengamanan terhadap Hakim sejak ditempat bekerja hingga tibah dirumah tinggalnya masing-masing.
Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Gedung Komisi Yudisial, Kamis (12/12/2019) tersebut, Mahkamah Agung diwakili oleh Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo didampingi Kepala Biro Perencanaan, Joko Upoyo Pribadi, Kepala Biro Hukum dan Humas, Abdullah, serta Kabag Perencanaan Program, Arifin Syamsul Rijal. Sementara dari Komisi Yudisial hadir Komisioner yang sekaligus menjabat Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Joko Sasmito dengan didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal, Jamain dan Kasubag Peningkatan Kapasitas Hakim, Ariefa Nursyamsiah.
“Dengan rentetan kejadian pemukulan hakim di ruang sidang dan pembunuhan hakim, dapat dikatakan keamanan hakim menjadi sangat penting untuk dibahas dan diwujudkan,” ujar mantan Wakil Ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta itu. Terkait dengan persoalan tersebut, Joko mengusulkan penggunaan Pasal 47 ayat (2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan pada kantor yang membidangi bidang politik dan keamanan, termasuk Mahkamah Agung.
Terkait dengan regulasi mengenai jaminan keamanan hakim, Pudjoharsoyo menilai sudah cukup jelas bagaimana peraturan perundang-undangan memberikan pengaturan. “Dari sisi regulasi, permasalahan jaminan keamanan hakim sudah cukup jelas,” ujar Pudjoharsoyo.
Sejumlah paraturan perundang-undangan memang mengatur secara jelas persoalan jaminan terhadap keamanan hakim, mulai dari Undang-Undang Kekuasaan kehakiman sampai undang-undang generik yang mengatur masing-masing lingkungan peradilan. “Bahkan, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 secara jelas menempatkan jaminan keamanan sebagai hak fasilitas hakim,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Pudjoharsoyo, tidak diperlukan regulasi baru, kecuali aturan-aturan yang bersifat teknis operasional yang kedudukannya berada dibawah Undang-Undang. “Boleh jadi berbentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden,” ujarnya
Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center MA (17/12/2019), Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah mengatakan keprihatinannya tentang rentannya pengamanan terhadap hakim dalam menjalankan tugasnya yang terkesan dilepas begitu saja, Meskipun Undang-Undang telah mengatur secara rinci, tetapi pelaksanaannya masih belum nampak dirasakan oleh para hakim.
“Berbeda dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2019, ada perlindungan mulai dari penyidik, penuntut, dan hakim, dalam perkara tindak pidana Terorisme. Sedangkan dalam perkara lain, masih belum ada. Untuk itu, akan segera ditindaklanjuti implementasinya terkait jaminan keamanan hakim,”pungkas Abdullah. (Vincent/Hoky)
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi Komunikasi (Aptiknas) Soegiharto Santoso (berbaju batik tiga dari keempat) bersama para pembicara ‘Seminar IoT and Cyber Security Strategy 2020’ di Jakarta pada Kamis (12/12/2019).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendorong era industri 4.0 dimasuki oleh semua pihak antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan pendidikan. Era ini mencakup implementasi internet of thing (IoT), big data, augmented reality (AR), dan cyber security.
Kemudian, artificial intelligence (AI), addictive manufacturing, simulation, system integration, dan cloud computing.
Berbagai kendala dihadapi untuk implementasi teknologi tersebut, padahal itu telah digaungkan sebelum penerapan era industri 4.0 dicanangkan presiden. Teknologi yang dimaksud adalah penggunaan IoT secara penuh di pemerintah provinsi (pemprov).
“Tantangannya ioT masih sebagai sesuatu yang mahal, yakni biaya pemakaian sensor masih mahal dan biaya konektivitas juga masih mahal,” kata I Ketut Agung Enriko, Senior Manager IoT Platform PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk ditemui Majalah Biskom usai ‘Seminar IoT and Cyber Security Strategy 2020’ di Jakarta pada Kamis (12/12/2019).
Telkom menyodorkan Low Power Wide Area Network (LoRa) sebagai salahsatu jalan keluar mengatasi persoalan tersebut.
Infrastruktur ini digunakan sebagai komunikasi sensor melengkapi jaringan telekomunikasi generasi keempat untuk suara dan data. “Kami akan mengimplementasikan pada 2020,” ujarnya.
Kelebihan yang dipunyai LoRa, sehingga bisa memecahkan persoalan penerapan IoT adalah daya yang disedot jaringan ini rendah, jadi bisa menghemat pemakaian, Jadi, ini bisa menghemat baterai dua sampai lima tahun.
Selain itu penggunaan frekuensi untuk LoRa tidak dikenakan biaya oleh pemerintah. Ini berada di 920-923 Mega Hertz (Mhz).
“Jadi solusi IoT tidak hanya terjangkau bagi kalangan pemerintahan, swasta, tapi juga oleh masyarakat. Kalau pemakaian data jaringan generasi keempat (4G) berkisar Rp50.000-Rp100.000 per bulan, maka dengan LoRa hanya 10% dari biaya itu sebulan,” jelasnya.
Belum Tahun Depan
Saat ditanya kepada Ketut apakah solusi ini segera dapat menunjang implementasi Electronic Road Pricing (ERP) sebagai salah satu bentuk penerapan IoT di DKI Jakarta, dijawabnya tidak tahu sama sekali.
Karena, apa penyebab ERP belum bisa diterapkan di Jakarta sampai sekarang tidak diketahuinya secara pasti. Padahal, ini telah digulirkan Pemprov DKI Jakarta sejak 10 tahun lalu.
“Mungkin menunggu persetujuan dari DPR dan instansi yang bertanggungjawab, karena implementasi ini menimbulkan dampak yang besar,” jelasnya.
Contohnya, pemilik atau pengguna kendaraan pribadi mungkin diminta membeli perangkat sensor yang dipasang pada dashboard kendaraannya. Mereka harus menanggungnya lantaran pemerintah diperkirakan tidak memiliki dana cukup untuk itu.
Ketut menyarankan implementasi ERP mesti disertai aturan yang jelas dikeluarkan pemerintah dan DPR. Kedua pihak dapat menyetujui ketentuan ini guna mengurangi kepadatan kendaraan di Jakarta.
“Kota-kota lain juga perlu menerapkannya yakni Bandung (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), dan Depok (Jawa Barat),” tuturnya.
Sekedar informasi, Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPJT) menyatakan ERP belum bisa diterapkan Pemprov DKI akibat aturan ini mesti disesuaikan dengan aturan lainnya seperti kebijakan kendaraan berplat ganjil-genap. Jadi, ini belum bisa diterapkan pada tahun depan.
Aturan lainnya adalah Undang-Undang (UU) Pajak yang berhubungan dengan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP). Terakhir adalah Undang-Undang (UU) nomor 5 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Penerapan ERP juga mesti didukung pemasangan alat terkait di jalan-jalan nasional.
Sebelumnya, Telkom pernah diberikan kesempatan oleh Pemerintah Pusat mengujicoba ‘Obu’ di gerbang jalan tol.
Penggunaan perangkat dan aplikasi ini supaya pengendara jalan tol tidak perlu membayar tarif tol secara tunai kepada petugas tol atau pengendara jalan menempelkan kartu uang elektronik pada tiang gerbang tol untuk membayar tarif tersebut.
“Namun ini tidak diteruskan mengapa, padahal itu bagus untuk mengurangi antrian di gate tol,” paparnya.
Dia menduga itu mungkin akibat regulasi ini belum disetujui dan supply chain yang belum jelas. Padahal, itu mendapat respon baik dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
Walaupun demikian, Ketut mengungkapkan pemakaian solusi IoT terus dijajakan kepada sektor pemerintahan seperti solusi disaster management (penangangan bencana).
Untuk ini sedang dibicarakan dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Waspadai Ancaman
Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi Komunikasi Nasional (Aptiknas) DKI Jakarta, Fanky Christian, menyoroti ancaman keamanan pada implementasi IoT.
Hal itu terjadi pada saat pengiriman data yang dilakukan oleh perangkatnya. “Implementasi IoT menimbulkan risk untuk urusan privacy dari penggunaan wifi publik, karena data seseorang bisa dari perangkat orang lain,” tandasnya.
Tantangan lain yang dihadapi dari penerapan IoT adalah sumber daya manusia (SDM) lokal belum mampu memproduksi piranti keras secara cepat. Mereka hanya dapat menciptakan aplikasi tidak lama.
Dengan begitu Aptiknas konsen mengembangkan SDM dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan dan seminar di berbagai kota di Tanah Air. Langkah ini diharapkan memberikan sumbangsih bagi pemerintah.
Menyoal pemakaian low power pada penerapan IoT ditanggapi Fanky bahwa itu sedang berkembang di negara-negara Eropa. Di sana itu antara lain dipakai pada parking monitoring system. “Mereka pasang alat itu dengan baterai bisa bertahan sampai 15 tahun,” tuturnya. (moc)
Para Pengurus ASISINDO sebelum memulai rakornas pada 17 Desember 2019 di JCC Senayan
Jakarta, BISKOM – International Consumer Electronics Expo (ICEE) Indonesia kembali digelar untuk keempat kalinya di Indonesia. ICEE 2019 akan diselenggarakan pada tanggal 17-19 Desember 2019 di Jakarta Convention Center (Hall A dan Hall B). ICEE Indonesia adalah pameran elektronik konsumen profesional di Indonesia, yang berfungsi sebagai platform perdagangan untuk pembeli dari Indonesia dan negara-negara tetangga. Berbagai macam produk elektronik pilihan mulai dari drone, virtual reality (VR), komputer, aksesoris, kamera, bluetooth speaker, smartwatch, vapes, LED Light dan lainnya akan dijajakan dalam pameran ini.
ICEE Indonesia tahun 2018 lalu mampu menarik perhatian lebih dari 10.000 pengunjung. Pada pamerannya kali ini ICEE akan menyediakan luas area pameran melebihi 10.000 meter persegi dan lebih dari 300 peserta pameran berpartisipasi. ICEE Indonesia sendiri mengemban misi menghubungkan para pelaku industri elektronik di seluruh dunia dan mempertemukan berbagai produsen elektronik yang kredibel dan profesional dengan buyer potensial.Selain mengumpulkan dan mempertemukan para pelaku industri ini seperti dealer, pengusaha, perwakilan penjual ritel, ritel besar dan kecil, termasuk distributor, ICEE juga menghadirkan beragam inovasi baru, barang-barang purwarupa, termasuk perangkat yang dapat dicoba langsung oleh pengunjung.
Selain pameran, akan diselenggarakan pula seminar-seminar pada tanggal 18 Desember 2019 dengan tema Peluang IoT Indonesia 2020 yang menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidang nya, yakni Agung Enriko (Senior Manager IoT Telkom Digital Services) yang akan berbicara tentang Solusi Internet of Things Telkom, Y Kristianto Widiardono (Direktur Badan Standarisasi Nasional) yang akan berbicara tentang Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) untuk Industri Elektronik, Teddy Tjan (Marketing Director Sanken) yang membahas tentang Strategi Marketing Dunia Elektronik, Gimin yang membawakan topik Implementasi Industrial IoT, dan Fanky Christian (Waketum ASISINDO) yang akan membahas Peluang Bisnis IoT.
Ketua Umum ASISINDO, Tan Widarno saat menyampaikan paparan program kerja pada rakornas 2019
ASISINDO (Asosiasi Sistem Integrator dan Sekuriti Indonesia) sebagai salah satu asosiasi yang mendukung penyelenggaraan ICEE Indonesia 2019 menyatakan perlunya pameran berskala internasional seperti ICEE. Ketua Umum ASISINDO, Tan Widarno mengatakan, “ICEE ini mengajak kita semua untuk menyaksikan perkembangan teknologi dari berbagai belahan dunia dan diharapkan dapat memacu industri dalam negeri untuk siap bersaing menuju industri 4.0.” paparnya.
Dalam ICEE Indonesia ini, ASISINDO berpartisipasi dengan mengajak seluruh anggota ASISINDO dari berbagai daerah untuk mengikuti perkembangan teknologi dan mendapatkan manfaat dari B2B meeting. “Ini adalah moment yang sangat baik juga bagi anggota kami para pelaku industri sistem integarator dan sekuriti di Indonesia untuk mengembangkan jaringan dan update knowledge terkait teknologi terkini,” tambah Tan Widarno.
Para Pengurus DPD ASISINDO yang baru saja dikukuhkan pada 17 Desember 2019
Pada ICEE ini juga ASISINDO akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan mengukuhkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ASISINDO dari beberapa daerah. Menurut Sekretaris Jenderal ASISINDO, Hendra Gunawan terdapat 12 DPD yang akan dikukuhkan dalam rakornas ini. “Ke 12 daerah tersebut adalah Bandung, Surabaya, Semarang, Solo, Denpasar, Samarinda, Banjarmasin, Makassar, Lampung, Palembang, Pontianak, dan Bekasi. Diharapkan DPD yang akan dikukuhkan ini menjadi motor penggerak industri sistem integrator dan sekuriti di daerahnya masing-masing,” ungkap Hendra.
Ketua Dewan Pengawas ASISINDO, Ir. Soegiharto Santoso atau akrab disapa Hoky menyampaikan dukungannya terhadap rakornas ASISINDO. “Saya akan hadir dan mendukung rakornas serta pengukuhan DPD-DPD ASISINDO. Kehadiran DPD di daerah dan program kerja yang akan dilangsungkan oleh ASISINDO pada 2020 merupakan langkah yang baik untuk mendukung perkembangan industri sistem integrator dan sekuriti di Indonesia,” papar Hoky.
Menurut Tan Widarno, terdapat beberapa program utama ASISINDO yang akan dilaksanakan tahun 2020. “Tahun depan kami akan mulai berfokus pada solusi bisnis bagi para anggota ASISINDO, antara lain solusi permodalan. Kemudian kami mau mengajak anggota kami untuk menjadi importir lewat fasilitas yang akan kami sediakan. Ini adalah program besar kami, selain kegiatan rutin kami untuk melakukan training dan workshop ke daerah-daerah. Juga nanti kami akan mengadakan family gathering bagi para anggota ASISINDO untuk membuat kami makin solid,” pungkas Tan Widarno. (red)
Terdakwa Ir. Faaz dalam sidang perkara nomor 249_Pid.Sus_2019_PN Yyk di PN Yogya.
Yogyakarta, BISKOM –Sidang lanjutan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky yang juga menjabat sebagai Pemred Media Online BISKOM dengan perkara nomor 249/Pid.Sus/2019/PN Yyk berlanjut dengan agenda pledoi atau pembelaan yang dibacakan secara bergantian oleh Iwan Setiawan SH bersama Tim yang merupakan kuasa hukum terdakwa Ir. Faaz di Pengadilan Negeri Yogyakarta (12/12/2019).
Bahwa dalam persidangan tersebut seluruh Tim Kuasa Hukum berupaya mempengaruhi Majelis Hakim dengan penjelasan tentang kesalahan ada pada pihak pelapor, yang menjadi moderator akun facebook Group Apkomindo, ditegaskan pula bahwa sebagai moderator akun facebook Apkomindo, seharusnya pelapor bertugas menyaring unggahan, apakah layak ditayangkan atau tidak, disampaikan pula pelapor telah membiarkan tayangan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, kemudian pelapor malah melaporkan terdakwa Ir. Faaz.
Selanjutnya disampaikan pula tentang pemblokiran nama Apkomindo oleh Dirjen AHU Kumham RI telah dilakukan sejak bulan November 2015, namun pelapor dengan sengaja entah dengan cara apa berhasil mendapatkan SK Kumham RI pada tanggal 07 September 2017, dimana yang dimiliki adalah perpanjangan SK Kumham RI milik Ketum Apkomindo sebelumnya, yaitu Sdr. Agustinus Sutandar, yang menurut tim kuasa hukum bermasalah, karena Sdr. Agustinus Sutandar mencuri dokumen asli akta Apkomindo, lalu merubah susunan pengurus Apkomindo dan mendaftarkan ke Kumham RI pada tahun 2012.
Bahwa kemudian pada tahun 2018 telah diadakan gugatan perkara nomor 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL oleh terdakwa dan dikatakan Majelis Hakim PN Jaksel telah mengabulkan seluruh isi gugatannya pada tanggal 09 Oktober 2019.
Selain dari itu dikatakan pula bahwa postingan berita di akun facebook yang disampaikan oleh pelapor tidak ada link sumber beritanya dan dinyatakan HOAX.
Sementara itu, Hoky selaku saksi korban mengatakan; “Tim Kuasa hukum maupun Terdakwa memang tidak pernah mau mengakui tentang perbuatan terdakwa yang telah melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik di akun Facebook pribadi saya, padahal faktanya ada, bahkan lebih banyak, jika di akun facebook group Apkomindo hanya 2 kali unggahan, di akun facebook pribadi saya ada sampai 6 kali unggahan dan hingga saat ini masih dapat dengan mudah dilihat melalui link ini , seharusnya justru hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan yang memberatkan untuk hukuman terhadap terdakwa, karena tidak mau mengakui perbuatannya, selain dari itu hingga saat ini tidak pernah dihapus oleh pihak terdakwa, mungkin terdakwa telah sadar, jika dihapus akan terkena pasal tambahan, yaitu tentang menghilangkan barang bukti.” ungkap Hoky via panggilan telepon, Senin (16/12/2019).
“Untuk permasalahan saya memperoleh SK Kumham RI Apkomindo pada tanggal 7 September 2017, itu merupakan perjuangan saya selama 2 tahun dan 7 bulan, dimana saya telah memenangkan perkara gugatan yang dilakukan oleh kelompok pihak terdakwa yaitu Perkara Nomor 195/G/2015/PTUN.JKT dan banding Perkara Nomor 139/B/2016/PT.TUN.JKT hingga kasasi Perkara Nomor 483 K/TUN/2016 di MA, jadi pernyataan pihak kuasa hukum itu tidak benar, apalagi pernyataan tentang Sdr. Agustinus Sutandar mencuri dokumen asli akta Apkomindo, jika benar mencuri, seharusnya dilaporkan saja ke polisi,” imbuhnya.
“Perlu saya tegaskan, bahwa diduga kelompok terdakwa selalu berani memberi keterangan palsu, padahal memberikan keterangan palsu didalam persidangan itu ada sanksi hukumnya yang sangat berat sekali, tim kuasa hukum terdakwa juga menyatakan postingan berita di akun facebook yang disampaikan oleh saya tidak ada link sumber beritanya dan dinyatakan HOAX, padahal hingga saat ini masih dengan mudah bisa dibuka sumber beritanya, silahkan mencoba klik ke , seharusnya Kuasa Hukum terdakwa malu lah, jika dalam surat pledoi atau surat pembelaan terdakwa tidak cermat seperti ini, karena fakta sumber beritanya ada dan bukan HOAX,” beber Hoky.
Terdakwa Ir. Faaz sedang berdiskusi dengan tim kuasa hukum Iwan Setiawan SH.
Tentang perkara gugatan di PN Jaksel Hoky memberikan tanggapan; “Seperti telah saya sampaikan, bahwa terdakwa selalu berani memberi keterangan palsu, terbukti didalam surat gugatannya terdakwa berani menyatakan sebagai DPP Apkomindo Masa Bakti 2015-2020 yang sah berdasarkan Keputusan Munaslub Apkomindo di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2015, padahal Terdakwa pada saat itu tidak hadir dan tidak ada difoto dokumentasinya, serta jangan lupa ada jejak digital foto beserta pemberitaan, bahwa yang terpilih pada saat itu bukan terdakwa, sehingga terdakwa berpotensi terkena pasal 242 KUHP, selain dari itu, terdakwa baru menang di tingkat pertama, sedangkan saya telah menang di PTUN, PT TUN serta MA, terbukti saya masih tetap memperoleh SK Kumham RI pada tanggal 25 Oktober 2019, meskipun putusan PN Jaksel telah dibacakan sejak tanggal 09 Oktober 2019.”
“Terdakwa melalui kuasa hukum nya juga ngawur dengan menyatakan gugatan di PN Jaksel dikabulkan seluruh isi gugatannya, padahal sudah jelas tertuliskan dalam provisi menolak tuntutan provisi penggugat dan dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, bahwa ini tambahan fakta nyata didalam persidangan yang dibacakan serta tertuliskan pada surat pledoi, bahwa Terdakwa melalui kuasa hukum memberikan keterangan palsu secara nyata dipersidangan PN Yogyakarta, sehingga diduga pada setiap persidangan terdakwa selalu berupaya memberikan keterangan palsu, baik sidang di PN Bantul dan sidang di PN Jaksel, maupun saat ini di PN Yogyakarta,” papar Hoky.
Hoky yang sebelumnya sudah pernah dikriminalisasi oleh kelompok Terdakwa berharap JPU Retna Wulaningsih SH MH melakukan koreksi atas surat tuntutan.
“Saya sempat sampaikan secara tertulis kepada JPU Ibu Retno, agar pada saat membuat surat replik dapat dituliskan tentang hal-hal yang memberatkan, yaitu Terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya menuliskan kata-kata penghinaan dan pencemaran nama baik di akun facebook pribadi saya, karena saat membuat surat tuntutan, kemungkinan JPU lupa menuliskannya,” pungkas Hoky yang sempat ditahan secara sewenang-wenang selama 43 hari di Rutan Bantul bahkan dituntut penjara selama 6 tahun.
Bahwa ahli bahasa Dra. Wiwin Erni Siti Nurlina , telah menyatakan kata-kata yang ditulis oleh terdakwa Ir. Faaz tersebut sangat jelas merupakan penghinaan atau pencemaran nama baik. Pasalnya, saksi Hoky disamakan dengan kutu kupret yang dapat diartikan kutu adalah hewan dan kupret atau kampret juga berarti hewan. Selain itu saksi korban Hoky mengaku diserang kehormatannya, dijelek-jelekkan, dan direndahkan martabatnya dengan berbagai tudingan antara lain, destruktif, actor intelektual pemecah belah tali silaturahmi, zolim, aktor JAHAT, mengaku-aku Ketum APKOMINDO.
Hoky yang juga sempat menjadi Ketua Panitia Kongres Pres Indonesia 2019 di Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada 6 Maret 2019 lalu dan dihadiri oleh 525 wartawan tetap mengharapkan bantuan rekan-rekan sesama media, untuk dapat membantu mengawal serta mempublikasi proses sidang penghinaan dan pencemaran nama yang dialaminya ini.
Sidang yang diketuai oleh Ida Ratnawati SH MH dengan anggota Bandung Suhermoyo SH MHum dan Suparman SH MH serta Panitera Pengganti Ratna Dewanti SH akan dilanjutkan hari Kamis, tanggal 19 Desember 2019 dengan agenda surat tanggapan JPU atas surat peledoi/ pembelaan terdakwa. (Redaksi)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@biskom.web.id. Terima kasih.
Penelitian dan pengembangan tidak hanya sekedar menciptakan produk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi itu sebagai suatu inovasi yang menunjang pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Jakarta, Biskom- Memasuki periode kedua sebagai Presiden Republik Indonesia yang dilakukan Joko Widodo kembali merubah nomenklatur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Jika pada periode pertama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ditarik ke Kemenristek, maka kali ini ditjen tadi dikembalikan ke Kemendikbud.
Kemudian, Kemenristek/BRIN dan Kemendikbud sepakat membagi tugas yakni Kemenristek/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) akan fokus pada penelitian, teknologi, dan inovasi mulai pendidikan dasar sampai tinggi. Untuk Kemendikbud akan fokus pada pendidikan ilmiah pada jenjang yang sama. “Jika selama ini ada dana riset di perguruan tinggi, maka ini akan masuk ke BRIN,” kata Staf Khusus Menristek dan Kepala BRIN, Danang Rizki Ginanjar, di Jakarta belum lama ini.
Kebijakan tadi diharapkan dapat menunjang penggunaan dana penelitian dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Selain itu bisa mengurangi ketidaksesuaian harapan.
Kemenristek didampingi sebuah badan baru yang diklaim akan menggenjot inovasi nasional guna memajukan Indonesia. Dari hal itu perekonomian nasional ingin didorong masuk digital yang sempat pada waktu lampau dikenal dengan ‘new economy’ atau ekonomi yang berbasis teknologi informasi (TI) yang jatuh setelah bisnis dotcom merongsok. Kepala BRIN yang dipegang langsung oleh Menteri Riset dan Teknologi (Menristek). Badan ini sebagai penggerak kebijakan-kebijakan dari kementerian. “Pak Presiden Jokowi selalu berkata BRIN ini sebagai rumah besar riset dan inovasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenristek pernah disertai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sejak B.J. Habibie menjadi Menristek. Badan ini ditempelkan dengan Kemenristek guna memotori pengkajian dan penerapan teknologi untuk kepentingan negara. BRIN tidak hanya akan menyatukan berbagai penelitian dan pengembangan yang ada di lingkungannya. Namun, badan ini akan mengharmonisasikan badan penelitian dan pengembangan (litbang) dari kementerian dan lembaga yang terdapat dalam Kabinet Indonesia Maju. “Prof Bambang akan menghilirasi semua hasil riset, teknologi, dan inovasi. Dari tiga hal itu bagaimana bisa diramu, sehingga bisa masuk ke market (pasar),” jelasnya.
Garis Komando
Pada waktu lampau hubungan Kemenristek dengan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), ujar Danang, merupakan garis putus-putus atau koordinasi saja. Sekarang kementerian ini dengan memunculkan BRIN sebagai wadah besar bagi LPNK. “Sekarang garisnya lebih tegas, garis komando,” tegasnya. Dengan begitu kebijakan yang digariskan Kemenristek harus diikuti oleh LPNK. Hal ini membuat apa yang dilakukan LPNK diharapkan dapat terarah.
Sekedar informasi LPNK yang berada di bawah Kemenristek antara lain Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) dan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan) serta Badan Stardardisasi Nasional (BSN) .
Danang meneruskan berbagai kebijakan tadi dilakukan secara bertahap, sehingga saat ini masih merupakan masa transisi dari Kemristekdikti menuju Kemenristek dan BRIN. Pada saat itu berbagai aspek yang terdapat dalam kementerian dan lembaga dibicarakan dengan berbagai pihak. Hal yang dimaksud seperti berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB). “Insha Allah awal tahun depan selesai semuanya,” ungkapnya.
Dari kebijakan tadi, aspek komersialisasi penelitian dapat dilakukan secara baik dibandingkan selama ini sebagian hasil penelitian hanya masuk laci meja para peneliti. Kemudian, yang terpenting hal ini dapat bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat. Untuk mencapai mimpi itu perusahaan-perusahaan swasta akan digandengnya, bahkan ingin dikomandaninya dalam kegiatan litbang nasional. Kebijakan ini guna menyuguhkan hasil litbang sesuai kebutuhan masyarakat bahkan dapat mensejahterakannya.
Salah satu penelitian yang dianggap Kemenristek dan BRIN yang mensejahterakan rakyat adalah pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) seperti nuklir. Hal ini dikemukakan setelah Kemenristek dan BRIN mendatangi BATAN. “Negara-negara maju di Eropa sudah menggunakan nuklir, karena energi ini dinilai sudah terbukti bisa memenuhi kebutuhan listriknya,” paparnya.
Selain itu, nuklir juga bisa bermanfaat di sector lain yang lebih luas. Sebut saja ketahanan pangan dengan Iptek Nuklir. Nuklir dapat digunakan untuk mengoptimalkan benih padi agar menghasilkan hasil yang lebih berkualitas. Contoh lainnya pada sector kesehatan. Nuklir dapat membantu banyak hal dibidang yang lebih luas lagi.
Untuk meminimalisir dampak negatif dari operasional Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dapat memilih lokasi yang tidak rawan gempa. Tempat ini bisa berada di luar Pulau Jawa seperti Pulau Kalimantan. Riset dan teknologi (ristek) yang diusung kementerian ini tidak hanya biasa sekarang, tapi ini disandingkan dengan inovasi. Jadi, ristek ini bisa menginsipirasi kehidupan yang lebih baik.
Muda Berinovasi
Untuk mendukung operasional tadi dibutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) yang diperkirakan tidak akan menemui kesulitan untuk jajaran pimpinan. Namun, ini belum diketahui untuk level awal lantaran sampai saat ini paling sedikit lulusan perguruan tinggi (PT) yang mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di sana.
Sampai sekarang belum diketahui penyebabnya secara pasti, tapi ini berbanding terbalik dengan gairah usaha rintisan berbasis teknologi yang digaungkan banyak anak yang sudah lulus dari PT. Bisa saja alasannya akibat Kemristek belum banyak dikenal anak muda atau pekerjaan sebagai peneliti dianggap sebagai sesuatu serius yang tidak sejalan dengan kehidupan mereka yang penuh pergaulan.
Danang mengamini animo generasi milenal akan penelitian lebih tinggi sekarang dibandingkan generasi-generasi sebelumnya. Ini dibuktikan dengan banyak mahasiswa menemukan inovasi di perguruan tingginya. Bahkan, mereka mendirikan perusahaan rintisan berbasis teknologi yang menciptakan inovasi sesuai kebutuhan pasar. Langkah ini diawali dari hobi hingga mereka melihat ada suatu kebutuhan inovasi di sekelilingnya, sehingga mereka tertarik menelurkannya. “Sejak Kemenristekdikti sudah ada yang namanya Direktorat PPBT (Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi) sudah menggelontorkan dana miliaran rupiah,” jelasnya.
Soal perintah Jokowi kepada semua kementerian merampingkan eselon tiga dan eselon empat mendukung penuh Kemenristek/BRIN. Begitupula wacana akan mengganti itu dengan teknologi Artificial Intelligence (AI). Namun, Danang mengutarakan suatu layanan pelanggan dilakukan perusahaan-perusahaan swasta dengan AI. Eselon tiga dan eselon empat di kementerian juga melayani pelanggan yakni masyarakat. “Robot-robot itu sudah berfikir hampir seperti manusia,” ucapnya,
Menghasilkan penelitian yang mensejahterakan bagi masyarakat masih merupakan tantangan bagi bagi Kemenristek. Apalagi sekarang mesti mengharmonisasikannya dari kementerian dan lembaga dalam Kabinet Indonesia Maju. Bahkan, melakukan kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan swasta yang membuat penelitian selalu mengedepankan berapa besar keuntungan yang diraihnya dari langkah tersebut. Belum lagi selama ini pemeritah belum memberikan insentif atas apa yang telah dilakukan perusahaan bagi masyarakat.
Suatu kabar gembira memang pemerintah akan memberikan super tax reduction (pengurangan pajak besar) dari keuntugan perusahaan yang melakukan litbang produk. Namun, ini perlu dibarengi dengan pengenaan pajak dan perhitungan pajak yang transparan dan sederhana. Pada sisi lain Danang bukan orang baru di kementerian lantaran dia telah menjadi staf khusus Menteri Perencanan Pembangunan Nasional (PPN) merangkap Kepala Bappenas, Sofyan Djalil yang berlanjut ini diduduki oleh Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. Langkah ini berlanjut kembali sewaktu Bambang dipercaya Jokowi menjadi Menristek sekaligus Kepala BRIN. (red)