Home Blog Page 821

Ketum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso:  Tidak Ada Yang Kebal Hukum

0
Hoky didampingi Ali Said Mahanes dan Rohman Yudi Ardianto saat memberikan surat kuasa kepada R Renaldi Herwendro SH untuk proses memperoleh data-data dari PN Bantul.

Yogyakarta, BISKOM – Laporan Polisi yang dibuat Ir.Soegiharto Santoso alias Hoky, Ketua Umum DPP APKOMINDO yang juga Wapemred www.infobreakingnews.com pada tanggal 20 Juli 2017, dengan nomor: LP/362/VII/2017/DIY/SPKY di Polda DIY, terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan cara menulis komentar pada grup Facebook APKOMINDO, memasuki babak baru.

Dari laporan Hoky tersebut, pada tanggal 14 Februari 2018, pihak kepolisian telah menetapkan 3 tersangka, dan akhirnya salah satu tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21. Walaupun Hoky merasa laporannya terkesan berjalan lambat, namun dirinya merasa bersyukur laporannya untuk meminta perlindungan hukum dan kepastian hukum tetap berjalan, dengan dinyatakannya berkas Ir. Faaz telah lengkap atau P-21.

“Faaz telah dipanggil untuk Proses tahap 2 pada tanggal 29 Agustus 2019, namun Faaz tidak hadir, termasuk terhadap surat panggilan kedua pada tanggal 9 September 2019, Tersangka Faaz juga tetap tidak hadir,” ungkap Hoky saat dikonfirmasi awak media, terkait perkembangan laporannya pada tahun 2017. Senin (16/9/2019)

Hoky juga mengatakan, bahwa pada tanggal 12 September 2019, secara khusus dirinya mengantarkan Faaz secara Polda DIY, namun pada saat tersebut Faaz belum bersedia dilakukan proses tahap 2 dan membuat pernyataan tertulis yang pada intinya tertuliskan, “Pada hari ini belum bisa memenuhi permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda DIY untuk dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti kepada JPU (tahap 2) dikarenakan sudah mengirimkan surat permohonan penundaan untuk hadir di Polda DIY pada hari Kamis tanggal 19 September 2019, Dengan ini menyatakan bahwa pada tanggal 19 September 2019 pukul 09.00 wib bersedia untuk hadir menghadap penyidik Ditreskrimsus Polda DIY guna melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DIY (Tahap 2), jika saya mengingkari dan tidak menghadap pada tanggal tersebut saya bersedia menerima konsekuensi hukum serta bersedia dilakukan penahanan dirumah tahanan negara.”

Tersangka Ir. Faaz menunjukan kartu nama APKOMINDO dengan jabatan sebagai Sekjen DPD APKOMINDO DKI Jakarta, bukan sebagai Sekjen DPP APKOMINDO.

Hoky juga memaparkan, “Sesungguhnya pada tanggal 28 September 2018, Tersangka dan saya telah difasilitasi oleh penyidik Polda DIY dengan cara melakukan mediasi selama lebih dari 3 jam dengan tujuan berdamai, bahkan saya hanya minta agar Tersangka kembali bersahabat dengan saya, dan saya minta Tersangka untuk meninggalkan teman-temannya yang telah bersama-sama Tersangka melakukan kriminalisasi terhadap saya, sehingga saya sempat ditahan secara sewenang-wenang selama 43 hari di Rutan Bantul,” ungkap Hoky.

“Pada saat mediasi tersebut, saya telah mengatakan jika akhirnya Tersangka dinyatakan bersalah oleh Hakim, lalu ditahan, maka yang paling menderita adalah keluarganya dirumah, namun ternyata Tersangka tetap tidak mau berdamai dengan saya, dan Tersangka tidak mau meninggalkan kelompoknya, melainkan mengancam saya, yaitu akan menjadikan saya sebagai Tersangka penganiayaan pasal 351 KUHP di Polres Bantul, saya menduga bahwa Tersangka yakin bahwa pihak penegak hukum bisa dibeli dan saya menduga Tersangka merasa kebal terhadap hukum,” tambah. Hoky.

“Bahwa faktanya benar, pada tanggal 27 Oktober 2018 Tersangka Ir. Faaz mampu menjadikan saya sebagai Tersangka penganiayaan pasal 351 KUHP di Polres Bantul tanpa ada bukti dan tanpa ada Visum, sehingga saya pun melakukan proses Praperadilan terhadap Kapolres Bantul tentang penetapan saya sebagai Tersangka penganiayaan pasal 351 KUHP,” tutur Hoky.

Hoky melanjutkan, “Bukan hanya itu, Tersangka bersama-sama dengan Rudy Dermawan Muliadi sejak 21 Agustus 2018 ternyata telah melakukan gugatan baru lagi di PN Jaksel dengan mengunakan jasa kantor pengacara OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES, dengan proses sidang setiap hari Rabu dan sidang putusannya akan dilakukan pada tanggal 18 September 2019 mendatang.”

Hoky memperlihatkan 156 bukti kepada Ir. Faaz untuk sidang di PN Jaksel, dimana Ir. Faaz mengunakan jasa kantor pengacara OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES, tanpa mengetahui siapa yang membayarnya..

“Saya pribadi tetap tidak menggunakan Pengacara, dan saya hadapi sendiri serta saya yakin akan menang lagi, meskipun mereka menggunakan jasa kantor pengacara terkenal, sebab isi gugatannya mengada-ada dan diakui sendiri oleh Tesangka Ir. Faaz bahwa dirinya bukanlah menjabat sebagai Sekjen DPP APKOMINDO, melainkan sebagai Sekjen DPD APKOMINDO DKI Jakarta,” tambah Hoky.

Hoky juga menyatakan, “Secara pribadi saya telah memaafkan dan berdamai dengan Pak Faaz, serta sudah beberapa kali berjumpa dan makan bersama dengan suasana persahabatan, akan tetapi proses hukum tetap harus berjalan, karena kesempatan untuk saya mencabut surat laporan itu telah diberikan satu tahun yang lalu, yaitu pada saat mediasi di Polda DIY tanggal 28 September 2018 dan permintaan saya sangat mudah sekali, tetapi pada saat itukan Pak Faaz tidak mau,” tutur Hoky.

“Lagi pula saya ingin membuktikan bahwa tidak ada yang bisa kebal terhadap hukum, bahwa nanti yang memutuskan bersalah atau tidaknya itu Hakim, bukan saya. Bahwa benar tidak lama lagi akan ada proses persidangan, sehingga dalam sisa waktu yang ada ini saya ingin melihat perubahan dari Pak Faaz, saya juga telah berkali-kali sampaikan ke Pak Faaz tentang saya ingin bicara dengan keluarganya, karena akan saya sampaikan dengan jujur, bahwa pilihan Pak Faaz itu aneh, yaitu bersedia mengorbankan dirinya dan keluarganya dibandingkan meninggalkan kelompoknya, tentu hal tersebut sangat janggal dan yakin pada saatnya pasti akan terungkap. Saya menduga Pak Faaz masih yakin dengan kelompoknya bisa mengatur/ membeli hukum ataupun kebal hukum,” papar Hoky.

“Sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, diduga Tersangka Ir. Faaz dan kelompoknya sangat yakin bahwa mereka kebal terhadap hukum dan diduga mereka bisa membeli hukum, terbukti hingga saat ini telah ada 14 Perkara Pengadilan baik perkara Perdata maupun perkara Pidana termasuk perkara Tata Usaha Negara hingga perkara Praperadilan, bahkan mereka telah membuat 5 (lima) Laporan Polisi, mereka lupa jika jaman telah berubah dan tidak ada yang bisa kebal terhadap hukum di NKRI serta Gusti Allah Mboten Sare,” lanjut Hoky.

Agus Setiawan Lie selaku pelapor LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri saat berdiskusi dengan Dicky Purnawibawa pengurus DPD APKOMINDO DIY yang diduga turut terlibat dalam proses rekayasa hukum.

Dari data yang disampaikan Hoky, terlampir rincian 14 perkara pengadilan dan 5 laporan polisi yang ditujukan kepadanya, yakni,

  1. Perkara No: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
  2. Perkara No: 195/G/2015/PTUN.JKT
  3. Perkara No: 139/B/2016/PT.TUN.JKT
  4. Perkara No: 483 K/TUN/2016 di MA
  5. Perkara No: 288/Pid.Sus/2016/PN.Btl
  6. Perkara No: 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl
  7. Perkara No: 53/Pdt.Sus-Hak. Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst
  8. Perkara No: 340/PDT/2017/PT.DKI
  9. Perkara No: 919 K/Pdt.Sus-HKI/2018 di MA
  10. Perkara No: 3/Pid.Pra/2018/PN.Btl
  11. Perkara No: 13/Pid.c/2019/PN.Btl
  12. Perkara No: 44/PID/2019/PT.YYK
  13. Perkara No: 144 K/PID.SUS/2018 di MA
  14. Perkara No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. (tanggal 18 September 2019 sidang putusan)

5 Laporan Polisi yaitu:

  1. LP Nomor: 503/K/IV/2015/RESTRO JAKPUS
  2. LP Nomor: LP/670/VI/2015/ Bareskrim Polri
  3. LP Nomor: TBL/128/II/2016/ Bareskrim Polri
  4. LP Nomor: LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri
  5. LP Nomor: LP/109/V/2017/SPKT, Polres Bantul.

Hoky beryakinan, bahwa sesungguhnya seluruh laporan polisi tersebut diatas diduga direkayasa dan dibuat-buat, sehingga meskipun dirinya sempat ditahan selama 43 (empat puluh tiga) hari di Rutan Bantul secara sewenang-wenang oleh para oknum penegak hukum yang memproses LP/ 392/ IV/ 2016/ Bareskrim Polri, faktanya dirinya divonis Bebas oleh PN Bantul pada tanggal 25 September 2017.

Bahkan dalam persidangan terungkap saksi Henky Tjokroadhiguno menyatakan ada yang menyiapkan dana agar Hoky dipenjara, salah satu nama yang menyiapkan dana disebutkan Sdr. Suharto Juwono dan keterangan saksi Henky Tjokroadhiguno tersebut tertuliskan dalam salinan putusan PN Bantul Perkara No: 03/ Pid.Sus/ 2017/ PN.Btl.

Hoky juga menerangkan, Ketika PN Bantul memvonis bebas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ansyori, SH (Jaksa Utama Pratama) dari Kejagung RI, melakukan upaya Kasasi ke MA, namun Kasasi JPU di TOLAK oleh MA sejak tanggal 18 Desember 2018 dengan Majelis Hakim Dr. Desnayeti, M. SH., MH., Maruap Dohmatiga Pasaribu, SH., M.Hum dan Dr. H. Suhadi, SH., MH., serta Panitera Pengganti Maruli Tumpal Sirait, SH.MH, bahwa sampai saat ini dirinya masih terus menantikan salinan putusan dari MA, padahal berkas perkara telah diterima MA sejak tanggal 10 Januari 2018, artinya telah berproses hingga 615 hari, tentu proses tersebut telah sangat jauh melampaui PERMA 214/KMA/SK/XII/2014, yaitu dalam 250 hari putusan perkara Kasasi dari MA harus telah dikirimkan Ke Pengadilan Pengaju.

Hoky juga berpendapat, bahwa dirinya dilaporkan di Bareskrim Polri dengan pelanggaran penggunaan Hak Cipta logo APKOMINDO dipameran Mega Bazzar Computer Show di JEC Yogya  diduga ada keterlibatan oknum pengurus DPD APKOMINDO DIY.

“Bahwa benar LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri Pelapornya adalah Agus Setiawan Lie atas kuasa Sonny Franslay dengan Saksi-Saksi Pihak pelapor adalah, Ir. Hidayat Tjokrodjojo, Ir. Henkyanto Tjokroadhiguno, Irwan Japari, Ir. Hengky Gunawan, Ir. Iwan Idris, Entin Kartini, Ir Faaz, dan Rudy Dermawan Muliadi serta diduga ada keterlibatan pengurus DPD APKOMINDO DIY, salah satunya adalah Dicky Purnawibawa ST yang sesungguhnya telah dinyatakan sebagai Tersangka dan berkas perkara telah dinyatakan telah lengkap atau P-21 sesuai surat panggilan dari Bareskrim Polri Nomor: S.Pgl/2613/XI/2016/Dittipideksus, namun diduga tidak pernah diproses hukum, sehingga diduga hal tersebut membuat Tersangka Ir. Faaz dan kelompoknya yakin bahwa mereka kebal terhadap hukum dan bisa membeli hukum ataupun mengatur hukum,” lanjut Hoky.

Senyatanya perkara APKOMINDO telah menjadi pembicaran banyak pihak, termasuk Hoky mendapat dukungan dari Prof. Dr. Mohommad Mahfud MD.,S.H. dan dari Kamilov Sagala SH., M.H., Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode ke II, karena perkara APKOMINDO telah viral dan memperoleh banyak simpati, sehingga R Renaldi Herwendro SH Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta akan menjadikan perkara tersebut sebagai tesisnya, bahkan Kol Chb Mardikan S. H. M. I. P. M. M akan menjadikan perkara APKOMINDO sebagai disertasi tentang HaKI.

Dari informasi yang didapat awak media, tidak lama lagi akan tiba proses tahap 2 Tersangka Faaz, yaitu hari Kamis tanggal 19 September 2019. (Mil)

Sumber: Info Breaking News

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@biskom.web.id. Terima kasih.

Arikel Terkait:

Si Penghina Wartawan Tak Akui Kesalahannya.

Terdakwa Ir. Faaz Penghina Wartawan Dituntut 5 Bulan Penjara

Ketum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso: Tidak Ada Yang Kebal Hukum

Belajar TI Sambil Kemping Bersama Onno Purbo

0

Jakarta, BISKOM – Belajar teknologi informasi (TI) bisa dilakukan di mana dan kapan saja, termasuk di alam dan tidak di dalam ruangan. Meskipun belajar TI  dengan tema yang relatif berat, dalam IT Camp semua hal justru terasa ringan dan menyenangkan.

Kegiatan IT Camp terus diadakan secara rutin dan berkala, sejak digelar pertama kali pada 2009 silam.  IT Camp merupakan kegiatan diskusi dan pelatihan TI  yang dilaksanakan di alam terbuka layaknya sebuah kemping.

Tahun ini, IT Camp yang dikoordinir oleh Kelompok Remaja Melek IT dan Yayasan Onno Center International digelar pada 14-15 September 2019 di Citra Alam Lakeside (Situ Gintung) Cirendeu, Ciputat Tangsel. Ditargetkan sebanyak  150 peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, pekerja, peminat TI hingga profesional TI akan bergabung dalam IT Camp 2019.

Adapun para nara sumber yang bakal berbagi ilmu di IT Camp 2019 diantaranya, Marsekal Madya Hari Pramono (TNI AU)- Ismail Fahmi (PT. Media Kernel Indonesia) – Ari Tjahjanto (PT. FiberStar) dan  Onno W. Purbo (Pakar Internet dari Onno Center International & KeRM.IT).

Pada tahun  ini, IT Camp akan membahas lebih dalam tentang hacking Big Data, termasuk belajar coding python menggunakan TensorFlow dan Keras. Juga, teknik melakukan Vulnerability Analysis dan Penetration Test. Yang tidak kalah keren adalah belajar sisi praktek teknik menggelar jaringan Fiber Optics.

Big Data sendiri merupakan data yang secara global tidak terstruktur dapat dirubah menjadi terstruktur melalui proses analisa (data mining) sehingga bisa didapatkan hasil sesuai yang diinginkan. Dengan konektivitas internet, semua menjadi saling terhubung secara terus menerus, dari berbagi data, remote control, baik dalam kehidupan nyata maupun di dunia maya tersambung secara lokal maupun global melalui sensor yang selalu aktif.

Onno W. Purbo berharap   peserta IT Camp 2019 mendapatkan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan tentang teknologi-teknologi baru tersebut, sehingga menjadikan mereka lebih kompetitif di dunia pendidikan maupun dunia kerja.

Sementara itu, Ketua Panitia IT Camp 2019 yang sekaligus Ketua Yayasan Onno Center International, Nurlina Purbo mengatakan, “IT Camp tahun ini lebih banyak diikuti oleh para profesional TI mengingat temanya yang mengangkat tentang Ihacking Big Data.

Seperti diketahui, saat ini sudah trendnya kita mengetahui betapa pentingnya Big Data, sehingga keamanannya sangat perlu dijaga dari para hacker yang pintar dan dapat menjebol pertahanan Data itu. Sering kita dengar data Bank mau data lain yang di jebol oleh para Hacker Profesional

Diterangkan Nurlina,  sistem belajar TI di alam terbuka seperti IT Camp yang kita buat tidak akan didapatkan di tempat lain. Karena di acara ini peserta langsung bertatap muka dengan para ahlinya dan langsung mempraktekkan Ilmu yang di dapat langsung seketika. suasana yang santai dan kekeluargaan, peserta diharapkan akan lebih cepat menyerap ilmu yang diberikan oleh para pembicara,” paparnya.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari penuh, lanjut Nurlina, Dan berbeda dari tahun sebelumnya, pada malam hari nanti akan dilakukan kegiatan ‘ngoprek’ bersama.

Lebih lanjut  Nurlina menambahkan, IT Camp sudah diadopsi di Aceh tahun 2015 dan di Pemalang bulan Juni 2016 dan November 2019, Magelang Jawa Tengah bulan Oktober 2019. Tidak tertutup kemungkinan, kedepan IT Camp juga akan diselenggarakan di daerah lain di seluruh nusantara. Tiap tahunnya, tema dan materi pembelajaran yang diberikan selalu mengikuti trend ilmu tekhnologi terbaru.

Materi yang pernah disampaikan di IT CAMP antara tahun 2009 sampai 2017 antara lain : – Pengenalan komputer, jaringan, merakit komputer server, pembuatan jaringan internet, jaringan wireless maupun internet telepon (VoIP). – Hacking pemula – Open BTS dan Cloud Computing – TV Internet (Streaming), Radio Internet, Home Teater PC, Media Server, UPnP, OpenBTS new version (Multi BTS) – sekitar Big Data, Data Mining, Bit Coin and Z Cash Mining in Internet.

Kegiatan IT Camp merupakan salah satu misi dari Onno Center International, yakni mencerdaskan bangsa melalui TI. Peserta IT Camp kebanyakan kaum muda yang mempunyai keingintahuan sangat tinggi dan sangat potensial untuk diberikan pemahaman yang benar tentang teknologi-teknologi terbaru.

Ketum APTIKNAS, Soegiharto Santoso alias Hoky yang juga menjabat sebagai Ketum APKOMINDO mengatakan; Kami dari APTIKNAS sangat mendukung kegiatan IT Camp yang dimotori oleh Onno Center International sebab sejalan dengan salah satu progam APTIKNAS, yaitu melakukan mengedukasi dibidang TIK, apalagi kita semua telah mengetahui tentang dedikasi Kang Onno terhadap dunia TIK dan sejak dulu telah berkeliling Indonesia untuk Cerdaskan Rakyat, Agar Merdeka di Bidang TI, bahkan sesungguhnya Kang Onno juga menjadi salah satu pendiri APTIKNAS, oleh karenanya setelah kegiatan ini APTIKNAS akan menjalin kerjasama melakukan Roadshow berkaitan dengan edukasi dibidang TIK bersama Onno Center International dan tentunya akan melibatkan seluruh pengurus serta anggota APTIKNAS yang ada di 28 DPD dari Aceh hingga Papua.” ungkap Hoky.

IT Camp 2019 terselenggara berkat kerjasama dengan PT. Datascrip, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonsia (APJII), PT Astra International Tbk, PT Fiberstar, GCR Indonesia, Linksys, Belkin, Bintang Raya.com, Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS), dan ICT Watch yang setia mendukung IT Camp sejak awal 2009 sampai sekarang, serta tidak ketinggalan Biskom selalu berkesempatan menjadi salah satu media partnernya. (Red)

Batan Gelar Temu Pelanggan 2019

0

Jakarta, Biskom- Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berupaya meningkatkan kerja sama dengan para pengguna fasilitas nuklir melalui temu pelanggan yang digelar di Gedung Technology Business Incubation Center (TBIC), Tangsel, Rabu (11/9). Fasilitas nuklir yang dimiliki Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN) merupakan fasilitas khusus dan keberadannya cukup langka di Indonesia.

Menurut Deputi Bidang Teknologi Energi Nuklir, Suryantoro , fasilitas yang dimiliki PTBBN bukan hanya digunakan oleh Batan saja. Masyarakat juga dapat memanfaatkannya. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah.

“PTBBN dilengkapi dengan fasilitas yang unggul dan excelent di tingkat Asia Tenggara. Fasilitas tersebut selain untuk penelitian Batan digunakan juga untuk melayani kebutuhan masyarakat. Ini merupakan perwujudan dari semangat reformasi birokrasi, yakni menjadikan birokrasi yg bersih bebas KKN, birokrasi yang akuntabel, dan melakukan pelayanan kepada masyarakat secara berimbang,” kata Suryantoro.

Kepala PTBBN, Agus Sumaryanto mengatakan, fasilitas nuklir yang dimiliki PTBBN selain untuk menunjang kegiatan penelitian dan pengembangan, juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. “Keberadaan fasilitas dan peralatan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui kerjasama litbang dengan perguruan tinggi atau kerja sama pengujian dan hilirisasi produk dengan mitra industri melalui dukungan sumber daya manusia yang handal dan kompeten di bidang masing–masing,” ujar Agus.

Untuk lebih mengenalkan fasilitas dan manfaatnya bagi masyarakat itulah, pihak PTBBN mempertemukan para stakeholders-nya dengan harapan terjadi sinergi yang lebih kuat. Selama ini sinergitas antara PTBBN dengan para stakeholders-nya telah terjalin melalui mekanisme kerja sama pengujian dan sertifikasi, pemanfaatan fasilitas, dan keahlian di bidang teknologi nuklir.

“Kegiatan temu pelanggan diharapkan dapat menjadi wadah informasi bagi industri sebagai hilir dari suatu kegiatan litbang melalui dukungan penuh dari lembaga litbang dan perguruan tinggi dalam optimalisasi pengembangan sebuah produk,” tambahnya

Melalui kegiatan temu pelanggan ini, Agus menjelaskan, akan didapatkan informasi kebutuhan industri yang akan menjadi masukan bagi lembaga litbang dan perguruan tinggi untuk menetapkan prioritas arah litbang dalam rangka pemenuhan kebutuhan industri dalam melayani kebutuhan masyarakat secara luas. Selain itu, untuk lebih mendekatkan dengan para pelanggannya, PTBBN meluncurkan aplikasi layanan yang diberi nama e-lubika.

“Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para pelanggan pada kesempatan kali ini di-launching sebuah aplikasi e-lubika dan membuka kios pelayanan di luar pagar kuning untuk memberikan kenyamanan sehingga pelanggan akan lebih banyak yang menggunakan fasilitas PTBBN dalam memenuhi kebutuhannya,” jelasnya.

Kegiatan ini, papar Agus, juga difungsikan sebagai diseminasi pemanfaatan fasilitas pengujian di PTBBN untuk memenuhi kebutuhan industri dan perguruan tinggi. Meningkatkan efektivitas, efisiensi dan fokus litbang baik yang dilakukan oleh lembaga litbang maupun universitas.

“Utamanya adalah untuk meningkatkan sinergi kegiatan litbang, baik yang dilakukan oleh lembaga litbang maupun perguruan tinggi dengan kebutuhan masyarakat yang bermuara pada hilirisasi produk yang difasilitasi oleh industri,” pungkasnya. (red)

Sinta Award Apresiasi untuk Peneliti/akademisi

0

Jakarta,Biskom- Publikasi Ilmiah Indonesia bergerak secara eksponensial dari beberapa tahun terakhir, hingga mencapai puncaknya di pertengahan tahun 2019, Indonesia berhasil mencapai puncak jumlah publikasi tertinggi di ASEAN dalam hal publikasi ilmiah untuk tahun 2019. Ini semua membuktikan bahwa Kemenristekdikti serius dalam memperbaiki iklim riset Indonesia.

Penghargaan Science and Technology Index (SINTA Award) 2019, merupakan bentuk apresiasi Kemenristekdikti  terhadap upaya yang dilakukan kalangan peneliti dan akademisi dalam mendorong peningkatan publikasi dan jurnal ilmiah Internasional.

Menristekdikti M.Nasir  menyebutkan, salah satu tantangan yang masih dihadapi Indonesia yakni belum sebandingnya jumlah mahasiswa dan jumlah dosen dengan jumlah publikasi yang dihasilkan*. Ia menyebutkan bahwa kurang dikenalnya penelitian anak negeri di tingkat global (Internasional), antara lain diakibatkan rendahnya publikasi global* para peneliti tersebut.

Menristekdikti berharap agar SINTA dapat memotivasi para peneliti untuk lebih giat menghasilkan publikasi dan perlahan dapat menghilangkan ketergantungan penggunaan sistem pengindeks publikasi dari luar negeri.

“Sistem ini masih jauh dari sempurna karena memang baru dimulai. Namun tidak akan berhenti untuk disempurnakan. Dengan SINTA diharapkan daya saing jurnal dan publikasi ilmiah dapat meningkat tajam di tahun-tahun ke depan. Publikasi ilmiah saat ini memegang peranan sangat penting sebagai bukti pertanggungjawaban ilmiah hasil penelitian sehingga dapat dikenal luas secara global,” kata Menteri Nasir di Jakarta Convention Center (JCC).

‘World Class University (WCU)’ menempatkan publikasi ilmiah sebagai salah satu indikator dalam melakukan pemeringkatan perguruan tinggi di seluruh dunia. Sampai tanggal 9 September 2019, publikasi ilmiah Indonesia di tingkat ASEAN untuk tahun 2018 yang telah diterbitkan jurnal Scopus sebanyak 34.007, menduduki posisi pertama diikuti oleh Malaysia sebanyak 33.286, namun publikasi untuk tahun 2019 Indonesia sementara menjadi kedua di angka 19.916 dikalahkan oleh Malaysia di angka 20.993, masih ada waktu untuk segera terus berkompetisi di Asean dan secara Global. Sementara jurnal kita terus mengalami peningkatan baik yang terakreditasi nasional maupun bereputasi Internasional.

Dalam kesempatan yang sama Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati menjelaskan bahwa dalam kurun satu tahun SINTA telah mengalami perkembangan yang cukup pesat, dari sisi kuantitas dan kualitas.

“Sampai 9 September 2019 telah terdaftar lebih dari 177.000 dosen dan peneliti, 4.776 lembaga, 2.720 jurnal, 26.588 buku dan 2.543 kekayaan intelektual yang sudah masuk terindeks di Sinta berdasarkan hasil verifikasi, akreditasi dan evaluasi. Integrasi data sebelumnya dengan Google Scholar dan Scopus, ditingkatkan dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk buku, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untuk paten dan hak cipta, serta Web of Science,” jelasnya.

Pada perhelatan Sinta Award 2019, diluncurkan pula program unggulan Id Menulis, Rama dan Anjani. Id Menulis merupakan wahana tutorial dan pendampingan dalam melakukan publikasi ilmiah. RAMA atau Repositori Tugas Akhir Mahasiswa, merupakan layanan integrasi repositori tugas akhir mahasiswa yang dikelola oleh setiap perguruan tinggi.

Sementara Anjani (Anjungan Integritas Akademik), merupakan layanan sistem pembinaan, pelaporan pelanggaran integritas akademik dan pendeteksi kemiripan karya ilmiah. Ketiga sistem baru tersebut melengkapi sistem yang sudah dikembangkan Kemenristekdikti dalam peningkatkan kualitas publikasi yang beretika dan berintegritas.

Sebelum perhelatan Sinta Award 2019, Menristekdikti meresmikan Nasional Expo for Science and Technology (NEST) yang digelar di Jakarta Convention Center, pada 12-14 September 2019. NEST merupakan multi event yang terdiri dari pameran produk, pameran poster, pameran virtual, penganugerahan, rakornas, seminar, talkshow, perlombaan, dan demo produk. Produk-produk yang ditampilkan merupakan hasil riset unggulan yang berpotensi menjadi brand nasional.(Red/ju)

8 Rekomendasi iCIO Community untuk Kementerian Digital

0

Jakarta, Biskom – iCIO Community – Perkumpulan Chief Information Officer dan Eksekutif di bidang teknologi informasi dan komunikasi dari perusahaan dan organisasi di Indonesia menyambut baik rencana pembentukan Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif pada kabinet baru periode 2019-2024 yang baru baru ini disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Diharapkan, kementerian baru ini diisi oleh orang-orang yang tepat dalam kapasitas maupun kapabilitasnya. iCIO Community siap untuk menjadi mitra diskusi dalam pemanfaatan dan pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan iCIO Community memiliki harapan besar, dengan pembentukan Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif ini sejumlah isu utama yang menjadi kendala pengembangan ekosistem TIK di Indonesia bisa lebih cepat teratasi.

Beberapa waktu yang lalu, iCIO Community telah diminta pemerintah untuk melakukan identifikasi berbagai isu yang dihadapi pengembangan ekosistem TIK untuk bisa lebih memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan hasilnya telah diserahkan kepada pemerintah. Ada lima isu terbesar yang direkomendasikan oleh iCIO Community yakni masih besarnya kesenjangan ketersediaan infrastruktur TIK antar berbagai wilayah, persoalan data privasi dan data residensi, kesiapan dan ketersediaan sumber daya manusia, dan ketiadaan standar pertukaran data (standard information exchange).

“Dunia saat ini semakin digital dan saling terhubung. Perkembangan ini memiliki dampak langsung pada kehidupan kita sehari-hari, pada cara kita berinteraksi dengan orang lain, pada pekerjaan kita, dan pada partisipasi kita dalam masyarakat. Ini semua adalah perubahan yang menawarkan peluang besar bagi negeri kita, untuk menciptakan kemakmuran jangka panjang dan kualitas hidup yang lebih baik. Dan untuk bisa merealisasikannya, ada kebutuhan untuk peraturan pemerintah terkait dengan masalah digital seperti keamanan dunia maya, kesiapan ekosistem digital, dan langkah konkret lainnya untuk meminimalkan kesenjangan sumber daya manusia Indonesia dalam menggunakan teknologi sehingga pada akhirnya teknologi digital memberi dampak nyata pada perekonomian nasional,” ungkap Yessie D Yosetya, Koordinator Divisi Advokasi, iCIO Community dalam keterangan pers, Selasa (10/9).

Dibandingkan dengan Indonesia, sejumlah negara telah lebih dahulu mengatur dan mengelola masalah digital ini dengan membentuk lembaga atau kementerian tersendiri, seperti Jordania, Yunani, Rusia, Perancis, Inggris, Skotlandia, Polandia dan Thailand. Negara-negara ini melihat ekonomi digital sebagai kunci pertumbuhan berkelanjutan dan inklusif sebagai solusi untuk keluar dari ‘jebakan’ negara-negara berpenghasilan menengah (the middle income trap)-yakni mengatasi jebakan serta membangun daya saing ditingkat global.

Achmad Royhan, Koordinator Divisi Advokasi iCIO Community yang lain, mengatakan, ”Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif harus bisa berperan dan bertindak sebagai think tank dalam upaya mengurangi kesenjangan antara kebijakan digitalisasi, bisnis dan masyarakat pada umumnya. Selain itu, tugas kementerian yang baru ini juga termasuk memfasilitasi digitalisasi di kalangan usaha kecil dan menengah, mempromosikan infrastruktur TIK, pembuatan regulasi serta memastikan agar dunia bisnis dan masyarakat selalu ter-update dengan perkembangan TIK yang sedemikian cepatnya.”

Oleh karena itu, iCIO Community merekomendasikan 8 tugas dan wewenang yang harus dimiliki Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif agar Indonesia bisa menangkap berbagai peluang di era digital ini, yakni: 1.Mengembangkan, memonitor dan melakukan evaluasi berbagai kebijakan terkait pengembangan ekonomi digital; 2.Merancang kebijakan nasional dan rencana pengembangan digitalisasi untuk lebih mendorong perekonomian dan kehidupan sosial; 3.Mengembangkan dan mengelola jaringan TIK ; mengatur dan mempromosikan penggunaan infrastruktur dan inovasi untuk pembangunan ekonomi dan social; 4.Mempromosikan dan mendukung sektor bisnis untuk menggunakan teknologi dan inovasi digital, termasuk mendukung pengembangan industri pada teknologi digital serta memberikan nilai tambah bagi industri teknologi digital;

Aadapun yang ke-5.Mempromosikan dan mendukung pengembangan masyarakat digital untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam menerapkan dan menciptakan nilai tambah dengan teknologi digital; 6.Mengembangkan kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah terkait teknologi digital dan pemanfaatannya untuk mendorong efektifitas dan efisiensi sektor publik, baik pusat maupun daerah,dengan tujuan mewujudkan digital government; 7.Mempromosikan dan mendukung penelitian dan pengembangan inovasi digital untuk mendorong potensi pembangunan ekonomi, social, dan kewirausahaan 8.Membuat regulasi dan peraturan terkait teknologi digital dan keamanan siber. (red)

FiberStar Kembali Raih Anugerah Marketing Awards 2019

0

Jakarta, Biskom- Penghargaan Marketing Awards merupakan simbol dari puncak keberhasilan perusahaan-perusahaan di Indonesia dalam menjalani strategi pemasaran yang komprehensif. Tahun ini merupakan tahun ketiga bagi FiberStar menerima penghargaan di ajang “Marketing Awards” dengan kategori “The Best Marketing Driving Company” yang diterima oleh Direktur FiberStar, Thomas Dragono. Gelar yang sama juga sempat diraih sebelumnya oleh FiberStar di tahun 2017 sedangkan di tahun 2018 FiberStar dinobatkan sebagai “The Best Innovation in Marketing” serta “The Best in Social Marketing” .

Malam penganugerahan digelar di Ballroom Hotel Mulia, Jakarta, (11/9) dan dibuka oleh Editor In-Chief Marketing Group, Anang Ghozali. Jajaran juri Marketing Award setiap tahun sebagian besar adalah akademisi yang berasal dari kampus terkemuka. Tahun ini juri yang bertugas berasal dari IPB, PPM, Prasetiya Mulya dan Binus. Pemilihan kalangan akademi ini dikarenakan kami ingin apa yang sudah dilakukan oleh perusahaan dapat dihubungkan dengan teori marketing yang ada serta kemudian menjadi ide dan gagasan menarik yang dapat diimplementasikan.

Para pemenang melewati beberapa fase seleksi diantaranya nominasi oleh komunitas marketing dan diseleksi secara ketat oleh para pakar serta praktisi pemasaran. Perusahaan yang masuk dalam nominasi dipilih berdasarkan tiga aspek yaitu strategi, implementasi dan output. Kecermatan, kegeniusan dan orisinalitas dari strategi menjadi dasar penilaian awalyang kemudian dilanjutkan untuk proses penjurian melalui sesi presentasi di bulan Juli lalu. Tiga indikator inilah yang menjadi dasar untuk memilih perusahaan-perusahaan pemenang. Sebab itu diperlukan proses penjurian guna mengklarifikasi orisinalitas strategi tersebut.

FiberStar merupakan perusahaan infrastruktur fiber optik yang memiliki konsep “Net Neutrality”, memungkinkan berbagai perusahaan penyedia layanan telekomunikasi untuk dapat bergabung di jaringan FiberStar. Hal ini memberikan konsumen kebebasan untuk memilih penyedia layanan telekomunikasi yang cocok sesuai dengan kebutuhan. Sebagai Mitra Provider FiberStar, para penyedia layanan telekomunikasi dapat menekan biaya operasionalnya sehingga dapat fokus untuk memberikan paket layanan yang bersaing.

“Kami selaku penyelenggara berterimakasih atas partisipasi para peserta Marketing Award yang berhasil menciptakan ide dan gagasan di bidang pemasaran, memberikan inovasi produk baru dan mengedukasi masyarakat luas,” ungkap Anang.

“Kami berharap FiberStar kedepan dapat terus berinovasi baik dari produk maupun strategi pemasaran demi mendukung percepatan adopsi TIK di seluruh pelosok Indonesia sebagai wujud nyata dukungan kami dalam menciptakan kedaulatan digital. Hingga saat ini, kami telah dipercayai oleh 108 Mitra Provider yang tersebar di 94 kota”, ujar Thomas. (red)

IMPLEMENTASI IOT di Era Industri 4.0, DORONG PENINGKATAN DAYA SAING INDUSTRI di INDONESIA

0
Dari Kiri ke Kanan: Para pembicara, Ir. Okky Tri Hutomo, M.IT Ketua DPD APTIKNAS Jawa Timur, Ir. Daniel Rohi, M.Eng, .Sc Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Sutrisno Bachir Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Dr. Ir. Dyah Rahayu Ermawati, MA Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Tmur, Tritan Saputra, S.T, M.H KKT Industri Kreatif Kadin Jawa Timur.

Surabaya, BISKOM – Penerapan internet of things (IoT) dinilai menjadi investasi bagi industri yang dapat meningkatkan daya saing, khususnya di pasar global. Efisiensi dan potensi peningkatan penjualan dinilai sebagai dua pengaruh utama. Setidaknya itu yang tergambar dalam serangkaian acara seminar dan workshop Peningkatan Daya Saing Melalui Internet of Things dan Implementasi Industri 4.0, yang di laksanakan pada hari Selasa 10 September 2019 bertempat di hotel Shangri-La Surabaya.

Even kolaborasi apik antara Komite Ekonomi dan Industri Nasional Republik Indonesia (KEIN-RI), KADIN Jawa Timur dan APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional) ini begitu menarik perhatian ratusan para peserta yang hadir yang rata-rata kalangan pebisnis dan pengusaha.  Tampak hadir selaku pembicara dalam acara tersebut Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Sutrisno Bachir.

Dalam kesempatan tersebut Sutrisno Bachir menyampaikan, dalam era industri 4.0, di mana perdagangan antar negara dapat dilakukan dengan mudah melalui pelbagai marketplace yang ada, jiwa nasionalisme di tubuh anak bangsa harus ditegakkan. Hal ini guna membendung banjirnya barang impor dari berbagai negara di pasar Indonesia.

Tritan Saputra, S.T, M.H., KKT Industri Kreatif Kadin Jawa Timur dalam pemaparannya Industri 4.0 Before & After.

Lewat pemaparanya Ketua KEIN-RI, bahwa era digital memang menjadi keniscayaan. Tetapi hal ini jangan kemudian membuat anak bangsa menjadi silau dan ingin membuat marketplace semua seperti bukalapak atau tokopedia, dimana barang yang dijual justru barang dari luar negeri, seperti China.

Menurutnya, masyarakat Indonesia harus jeli dan berhati-hati dalam menyikapi era industri 4.0. Jika tidak, maka besarnya potensi sumber daya alam Indonesia yang sangat besar ini tidak akan memiliki added value yang besar bagi kemajuan ekonomi Indonesia. Menurutnya ada dua kunci dalam memacu ekonomi nasional, yaitu tidak mudah melakukan impor dan tidak mengekspor bahan mentah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Dyah Rahayu Ermawati, MA juga tampak hadir menyampaikan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam perkembangan di era Industri 4.0 lewat berbagai macam program-program kerjanya.

Sementara dari sisi penguatan industri, dalam sambutannya, Ketua Umum Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa perkembangan persaingan pasar produk-produk hasil olahan industri manufaktur baik domestik maupun internasional yang semakin ketat, memaksa industri nasional untuk meningkatkan daya saingnya.

Di sesi utama seminar dan workshop yang dipandu pengurus Kadin Jawa Timut Ir. Daniel Rohi, M.Eng ,.Sc,yang juga menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur terlipih periode 2019-2024 ini menghadirkan pembicara Tritan Saputra, S.T, M.H selaku KKT Industri Kreatif Kadin Jawa Timur dan Ir. Okky Tri Hutomo, M.IT selaku Ketua APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional) DPD Jawa Timur.

Ir. Okky Tri Hutomo, M.IT Ketua DPD APTIKNAS Jawa Timur saat memaparkan Implementasi IOT untuk Meningkatkan Daya Saing Industri.

Tritan Saputra yang juga menjabat sebagai Kabid Industri Kreatif  DPP APTIKNAS dalam paparannya menyampaikan,’Industri 4.0 Before & After’, kehadirannya bagi industri menjadi mutlak untuk diimplementasikan jika ingin tetap bertahan atau menang dalam persaingan bisnis di dunia industri.

‘Hal ini diperlukan kemampuan industri manufaktur itu sendiri untuk meningkatkan daya saingnya perlu terus didorong. Salah satu upaya terkini yang semestinya diperlukan serta sejalan perkembangan teknologi IoT (Internet of Things) adalah implementasi Industri 4.0’, ungkap Tritan.

“Dengan Implementasi Industri 4.0, diharapkan akan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas industri manufaktur Jawa Timur, baik Industri Manufaktur Kecil, Menengah dan Besar. Kami yakin, bilamana Industri manufaktur kita telah mengimplementasikan Industri 4.0 secara optimal, akhirnya akan meningkatkan daya saing produk-produk industri mereka,” tegas Tritan.

Sementara di kesempatan yang lain Ir. Okky Tri Hutomo, M.IT yang juga menjadi Ketua APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional) DPD Jawa Timur menyampaikan paparannya tentang Implementasi IOT dalam Meningkatkan Daya Saing Industri.

Dalam paparannya, Okky lebih banyak berbicara aspek riil pemantaan IOT untuk industri, ia mengatakan IOT mampu memenuhi kebutuhan industri akan efisiensi biaya produksi, peningkatan kualitas dan kuantitas hingga analisa data yang berujung pada meningkatkan daya saing di pasar global.

“Mau tidak mau, penerapan internet of things (IoT) dinilai menjadi investasi penting bagi industri yang dapat meningkatkan daya saing, khususnya di pasar global. Efisiensi dan potensi peningkatan penjualan dinilai sebagai dua pengaruh utama”, jelas Okky. (Hoky)

Ajang Inovator Inovasi Indonesia Expo 2019 Digelar

0

Jakarta, Biskom- Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi, Kemristekdikti  kembali  akan menggelai ajang Inovator Inovasi Indonesia Expo (I3E) di Hall B Jakarta Convention Center pada 3 – 6 Oktober 2019. Pameran I3E 2019 yang mengangkat tema “Startup Teknologi dan Inovasi Industri Meningkatkan Daya Saing Bangsa, ini akan menampilan 396 startup teknologi dan inovasi industri anak negeri.

Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe mengatakan penyelenggaraan I3E 2019 bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat keberhasilan pelaksanaan program pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) atau startup teknologi yang telah dicanangkan kemenristekdikti sejak 2015. Dalam I3E 2019 dilaksanakan berbagai kegiatan agar kemampuan para inovator bisa terus dikembangkan. Kemenristekdikti, lanjutnya, akan terus mendorong PBBT menjadi suatu bisnis startup yang mature.

“Di pameran ini, kita undang berbagai stakeholder karena harus ada jaringan bisnis, harus ada kemitraan terhadap investor dan terhadap dunia industri lain sehingga supply chain bisa terjadi. Dengan adanya pameran ini, kita mempertemukan para startup dengan investor atau industriawan yang diharapkan akan mengembangkannya menjadi lebih besar,” terang Jumain dalam acara Press Conference I3E 2019 di Jakarta, (10/9).

Lebih lanjut Jumain menerangkan bahwa salah satu elemen penting yang menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh Kemenristekdikti untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa di era Revolusi Industri 4.0 adalah terobosan inovasi dan peguatan sistem inovasi untuk meningkatkan produktivitas industri dan meningkatkan PPBT.

Hilirisasi hasil produk penelitian dan pengembangan (Litbang) menuju komersialisasi akan meningkatkan produktivitas industri. Dengan adanya hilirisasi hasil inovasi teknologi menuju komersialisasi maka akan menghasilkan banyak manfaat yang dapat dirasakan, diantaranya adanya produk-produk baru yang muncul.

Untuk mendorong proses hilirisasi, Kemenristekdikti sejak 2015 telah melaksanakan program penumbuhkembangan wirausaha rintisan berbasis teknologi dan hasil Lembaga penelitian dan pengembangan (Lemlitbang) yang dimanfaatkan industri.

Ditjen  Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, dengan tiga program utamanya, yaitu Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPPBT ), PPBT dan Inovasi Industri sudah melakukan pembinaan dan penumbuhan startup teknologi yang berasal dari perguruan tinggi, Lemlitbang, industri, serta masyarakat umum. Pada periode lima tahun terakhir ini, program ini menghasilkan 1.307 yang terdiri dari 749 PPBT, 558 calon startup (CPPBT) dan 15 Inovasi Industri.

“Pada saat itu jumlah PPBT masih kecil sekitar 15 PBBT, sekarang berkembang menjadi 1.307. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 25 PBBT yang tidak berlanjut. Bahkan ada yang omzet bisnisnya mencapai Rp 10 miliar, jumlahnya sekitar 5%,” lanjutnya.

Jumain berharap, startup teknologi ini menjadi tumbuh dan berkembang menjadi suatu bisnis yang berkelanjutan menjadikan unicorn ke depan paling tidak sebesar 10%. “Kemenristekdikti akan terus dilakukan pembinaan untuk terus menumbuhkembangkan para inovator kita yang memiliki inovasi yang layak dikembangkan menjadi startup,” tuturnya.

Ajang pameran I3E 2019 yang merupakan penyelenggaraan tahun ke-5 sejak 2015 ini bertujuan mempromosikan produk-produk inovasi teknologi hasil karya anak bangsa kepada masyarakat luas. Kemenristekdikti berharap hasil inovasi dari para inovator benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat dan menumbuhkan sektor industri, khususnya menjawab tantangan dan peluang di era Revolusi Industri 4.0.

Pameran I3E 2019 akan diikuti 396 exhibitor yang terdiri dari 130 calon startup (CPPBT), 3 perusahaan lanjutan (PLBT), 3 Perusahaan Lanjutan (PLBT), 15 Inovasi Industri.

Selain memamerkan hasil-hasil inovasi, ajang I3E tahun 2019 ini juga melakukan kegiatan lainnya seperti Seminar Bisnis dan Teknologi, Speed Dating, Talkshow Bisnis, Bisnis Coaching, dan Kompetisi Ide Teknologi. Sejumlah 500 investor diundang untuk menghadiri perhelatan ini. Para investor tersebut diharapkan dapat melakukan bisnis meeting dengan para startup. (red/ju)

Permohonan Diterima, Dewan Pers Kalah di Tingkat Banding

0
Dokumentasi foto bersama usai persidangan di PN Jakarta Pusat; Dolfie Rompas (berbatik, tengah), Heitje Mandagi (baju merah) dan Wilson Lalengke (berkopiah) bersama kawan-kawan jurnalis.

Jakarta, BISKOM – Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke dan Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi kini memasuki babak baru. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan menerima permohonan banding dari para pembanding semula para penggugat dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk perkara No.235/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst. Bahkan, dalam putusan banding, disebutkan juga secara tegas bahwa eksepsi Dewan Pers yang disampaikan di pengadilan tingkat pertama dinyatakan ditolak oleh Majelis Hakim Banding.

Adanya putusan ini disambut baik kuasa hukum pembanding semula penggugat Dolfi Rompas. Menurutnya, keputusan tingkat pertama yang menyatakan peraturan Dewan Pers dikategorikan sebagai peraturan yang mengikat bagi seluruh pekerja pers, setara dengan perundang-undangan telah dibatalkan.

Rompas mengatakan, dalam pertimbangan hukum yang disampaikannya dalam memori banding, keputusan majelis hakim tingkat pertama yang menyatakan peraturan Dewan Pers adalah kategori peraturan perundang-undangan adalah keliru. “Kalau peraturan Dewan Pers dianggap sebagai produk perundang-undangan maka seharusnya dimasukan ke dalam lembaran negara dan harus berlogo lambang Garuda, tapi faktanya kan tidak ada,” ujar Rompas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Pengadilan Tinggi DKI juga menyatakan eksepsi tergugat tidak dapat diterima  (Niet Onvankelijk Verklaard).

Seperti diketahui, dalam eksepsinya tergugat menyatakan Dewan Pers memiliki kewenangan dalam membuat peraturan-peraturan di bidang pers. “Dengan tidak diterimanya eksepsi pihak tergugat, maka Dewan Pers tidak bisa lagi menganggap lembaganya memiliki kewengan untuk membuat peraturan tentang pers tersebut,” ungkap pengacara yang pernah bertahun-tahun berprofesi sebagai wartawan ini.

Namun begitu, Rompas juga mengaku heran atas putusan tersebut karena dalam putusan yang sama hakim juga menolak gugatan dari pihak pembanding atau penggugat. “Seharusnya ketika banding diterima maka gugatan kita juga harus diterima. Tapi sesungguhnya kami puas dan menghormati apapun keputusan hakim, karena tanpa mengabulkan gugatan kita, putusan tingkat pertama sudah dibatalkan dan eksepsi Dewan Pers juga tidak diterima,” urainya lagi.

Menanggapi putusan ini, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mengatakan, Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sesungguhnya memberi harapan baru bagi insan pers. “Permohonan banding kita telah dimenangkan dan itu membuktikan peraturan Dewan Pers tidak mengikat bagi seluruh wartawan,” ujar alumni PPRA-48 Lemhanas RI dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Lalengke juga menambahkan, sudah saatnya seluruh kekuatan pers Indonesia bersatu kembali untuk menyelesaikan permasalahan pers yang sangat besar ini. “Dua lembaga peradilan saja (Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri) bisa berbeda persepsi tentang persoalan pers yang ada saat ini, maka sebaiknya solusi masalah pers harus diselesaikan juga lewat jalur politik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPRI Hence Mandagi mengaku lega atas putusan banding yang telah ditetapkan PT DKI Jakarta. “Hari ini kemerdekaan pers yang kita perjuangkan bersama ribuan wartawan dari penjuru tanah air bisa didengar majelis hakim pengadilan  tinggi, dan itu patut disyukuri,” ujar Mandagi dalam keterangan persnya di Jakarta Selasa 10/9/2019).

Pada intinya, menurut Mandagi, PT DKI Jakarta telah membatalkan putusan tingkat pertama yang menyatakan Dewan Pers tidak memiliki kewenangan dalam membuat peraturan di bidang pers yang mengatasnamakan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. “Ketika eksepsi Dewan Pers dinyatakan tidak diterima oleh PT maka menjadi tidak penting gugatan kami ditolak karena sesungguhnya klaim Dewan Pers atas kewenangannya sudah dinyatakan tidak dapat diterima,” urai Mandagi. (Team/Red)

Biznet hadirkan Layanan Internet di Tasikmalaya

0

Tasikmalaya,Biskom– Biznet,  terus memperluas jaringannya ke lebih banyak kota di Indonesia, termasuk Tasikmalaya, Jawa Barat. Kehadiran Biznet di Tasikmalaya juga dibarengi dengan gelaran Biznet Festival Tasikmalaya 2019, untuk memberikan hiburan sekaligus mengajak masyarakat  untuk lebih mengenal berbagai layanan Biznet.

Biznet Festival Tasikmalaya 2019 sendiri merupakan bagian dari keseluruhan rangkaian acara Biznet Festival yang telah sukses diselenggarakan di beberapa kota seperti Kediri, Bali, Batam, Sukabumi, Tegal, Purwokerto, Bojonegoro, Cirebon, dan Palembang sejak tahun 2016.

Kali ini, Biznet menghadirkan penampilan dari Kotak dan Endank Soekamti untuk memeriahkan acara Biznet Festival Tasikmalaya 2019 yang diadakan di Lapangan Dadaha, Tasikmalaya. Selain itu, melihat jumlah pecinta game online yang terus meningkat, Biznet Festival Tasikmalaya 2019 juga menghadirkan kompetisi MOBA (Multiplayer Online Battle Arena)

“ Melalui acara ini, kami ingin memperkenalkan layanan Biznet dengan harapan menjadi solusi dan berperan penting dalam mendukung kegiatan masyarakat Tasikmalaya di tengah kemajuan teknologi yang begitu pesatnya. Karena itu, kami menghadirkan beragam hiburan berkualitas seperti performance band papan atas serta kompetisi MOBA (Multiplayer Online Battle Arena) ,” ungkap Adi Kusma, President Director Biznet.

Tasikmalaya memiliki potensi yang cukup besar di industri kreatif. Karena itu, Pemda Jabar  pun telah merencanakan untuk membangun tempat atau pusat industri kreatif yang bisa membantu masyarakat  dalam berkreativitas dan menciptakan inovasi demi memajukan kotanya. Selain itu, rencana ini juga merupakan salah satu usaha pemerintah dalam membentuk masyarakat khususnya generasi muda di Tasikmalaya yang siap menghadapi era revolusi 4.0.

Sejalan dengan hal ini, Biznet pun menghadirkan The New Biznet Fiber, jaringan fiber terbaru yang telah didukung oleh teknologi canggih sehingga dapat memberikan performa terbaik serta kapasitas bandwidth yang jauh lebih besar. Karena itu, jaringan fiber terbaru ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Tasikmalaya akan kualitas Internet yang berkualitas serta membantu usaha pemerintah dalam mewujudkan Tasikmalaya sebagai salah satu kota pintar atau smart city. (red/ju)