Home Blog Page 853

Tidak Kompeten Kelola Pasar Baru Cikarang, Ombudsman Beri Waktu Pemkab Lakukan Tindakan Korektif

0

Jakarta, Biskom – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) rencana revitalisasi Pasar Baru Cikarang yang terbengkalai selama 7 tahun, di kantor Ombudsman RI Jakarta Raya, Kamis (14/2).

Sebagaimana diketahui, sejak 2012 ribuan pedagang di Pasar Baru Cikarang Kabupaten Bekasi menunggu adanya solusi nyata dari Bupati dan jajarannya untuk menyelesaikan permasalahan penghapusan aset bangunan pasar. Kekhawatiran pedagang muncul manakala beredar isu bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan membangun mall dan hotel di lokasi pasar. Jika benar akan diwujudkan, hal ini akan semakin mengasingkan keberadaan pedagang karena diduga harga sewa toko di pasar akan melonjak sehingga pedagang terancam tersusir dari pasar.

Belum juga mendapat perbaikan nasib, tiga tahun kemudian tepatnya 1 Oktober 2015, pedagang kembali harus menelan kenyataan pahit bahwa Pasar Baru Cikarang terbakar dan menghanguskan ratusan lapak PKL dan sejumlah toko pedagang. Pasca kebakaran, pedagang kembali dipusingkan dengan kabar bahwa pasar akan dibongkar dalam jangka waktu setahun tanpa kejelasan tempat penampungan pengganti bagi mereka.

Pedagang juga menyayangkan sikap Pemkab Bekasi yang cenderung mengabaikan aspirasi mereka terkait rencana revitalisasi pasar. Dalam banyak kesempatan, pedagang menyoroti pemenang tender lelang revitalisasi pasar yang dianggap memiliki track record buruk dalam membangun pasar sehingga meminta diganti dengan pengembang lain yang lebih baik namun Pemkab Bekasi dinilai acuh dalam merespon keinginan pedagang. Kendati demikian, pedagang tetap bertahan di Pasar Baru Cikarang dengan segala keterbatasan.

Kebijakan penghapusan aset yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi terhadap bangunan Pasar Baru Cikarang ternyata memiliki dampak buruk yang mencakup aspek ekonomi dan sosial di kawasan tersebut. Dari sisi ekonomi, penghapusan aset berdampak pada hilangnya anggaran pemeliharaan rutin terhadap bangunan pasar.

Kepala Keasistenan Penegakan Hukum ORI Perwakilan Jakarta Raya, Indra Wahyu mengungkap akar permasalahan timbul saat Pemerintah Kabupaten Bekasi menghapus aset pasar. Penghapusan aset didasarkan atas rencana revitalisasi menjadi pasar modern berikut dengan pembangunan apartemen dan hotel. Indra menilai kebijakan tersebut menimbulkan pertentangan dari pedagang yang tidak menyanggupi pembayaran sewa yang mahal. Atas hal itu pasar Cikarang Baru lalu tak mendapatkan kuncuran dana perawatan selama sekitar tujuh tahun sehingga pasar jauh dari kata layak untuk difungsikan. “Termasuk ada tunawisma, hewan peliharaan, bau tidak sedap, apalagi pascakebakaran 2015, sempat juga ada ritel besar namun pindah karena kondisi yang tidak memungkinkan,” ujarnya dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Pasar Baru Cikarang, di Gedung ORI, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Febuari 2019.

Permasalahan tidak sampai di situ, ada sekitar 1.000 pedagang yang tidak diatur dengan baik. Manajemen yang buruk ditambah dengan kondisi pasar yang tak memadai membuat banyak pedagang memilih berdagang di depan pasar tepatnya di Jalan R.E Martadinata, Cikarang Utara. “Kalau pagi menyebabkan kemacetan, sudah pampat dengan jalan. Jadi meluber keluar membuat tenda sendiri dengan tumpukan sampah,” tambahnya.

Selain permasalahan ekonomi, masalah sosial yang muncul dari kebijakan ini justru banyak berasal dari bangunan pasar yang kumuh akibat tidak dipelihara. Beberapa diantaranya yaitu potensi pasar dijadikan menjadi tempat mesum, tempat tinggal gelandangan, serta rawan peredaran narkoba.

Melihat upaya pengaduannya kepada berbagai pihak terkait terutama Pemkab Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi gagal dan tidak membuahkan hasil, pedagang Pasar Baru Cikarang akhirnya memutuskan melaporkan Bupati Bekasi kepada Ombudsman Republik Indonesia melalui FKP2B Cikarang. Setelah menerima laporan, Ombudsman Jakarta Raya melalui Tim Pemeriksa segera melakukan telaah atas substansi pengaduan dan menyusun rencana pemeriksaan.

Beberapa agenda pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa dalam kurun September Desember 2018 diantaranya: permintaan keterangan secara langsung kepada Pelapor, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan (BPKD), dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi; permintaan keterangan secara tertulis kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat; serta investigasi lapangan ke Pasar Baru Cikarang; ditutup dengan Konsiliasi antara FKP2B Cikarang dengan Pemkab Bekasi.

“Konsiliasi menjadi cara penyelesaian laporan yang kami pilih melihat hasil pemeriksaan terhadap semua pihak baik Pelapor, jajaran Pemkab selaku Terlapor, pihak terkait, dan hasil investigasi lapangan mengindikasikan bahwa kesepahaman antara Pelapor dan Terlapor menjadi kunci segera terselesaikannya kasus ini” tegas Teguh P. Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya.

Konsiliasi merupakan salah satu cara penyelesaian laporan masyarakat di Ombudsman atau yang biasa disebut sebagai Ombudsman Way. Selain konsiliasi, penyelesaian laporan dapat dilakukan dengan cara mediasi, ajudikasi khusus, serta saran dan rekomendasi. Berikut poin-poin kesepakatan hasil konsiliasi antara kedua belah pihak:

  1. Pemkab Bekasi dan Pelapor sepakat dengan proses revitalisasi Pasar Baru Cikarang dengan mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga/pengembang melalui lelang yang akan dimulai pada Bulan Januari 2019.
  2. Terkait harga sewa, akan dilakukan proses negosiasi secara musyawarah mufakat antara pedagang dengan pengembang yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan pada saat penyusunan perjanjian kerja sama, sebelum mendapatkan persetujuan dari Bupati.
  3. Pemkab akan mendorong pengembangan ekonomi kreatif serta opsi lain yang ditempuh oleh pengembang yang dapat mengurangi biaya sewa antara lain proses jual beli online dan sistem perparkiran yang baik.
  4. Pemkab Bekasi akan melakukan validasi pemutakhiran data pedagang baik di Pasar Baru Cikarang maupun PKL di jalan dengan melibatkan pedagang untuk dijadikan perencanaan revitalisasi.

Dalam pemaparan LAHP, Tim Pemeriksa menyatakan bahwa Bupati Bekasi tidak kompeten dalam memberikan arahan dan petunjuk dalam pengelolaan dan pemeliharaan Pasar Baru Cikarang. Selain itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi juga dinilai tidak kompeten dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan perencaan revitalisasi pasar.

“Sebagai tindakan korektif, kami meminta Plt. Bupati Bekasi melakukan koordinasi pelaksanaan revitalisasi merujuk hasil konsiliasi serta menjamin partisipasi pedagang dalam prosesnya. Sekretaris Daerah juga diminta mengkoordinasikan perumusan kebijakan pengelolaan dan pemeliharaan pasar serta Kepala Dinas Perdagangan agar melaksanakan kebijakan yang akan ditetapkan nantinya. Kesemuanya kami beri waktu selama 60 hari kerja”, terang Teguh.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memberikan waktu selama 60 hari kerja kepada para pihak untuk melaksanakan tindakan korektif. Jika Pemkab Bekasi dinilai telah melaksanakan tindakan korektif, paling tidak sebagian, maka laporan akan ditutup. Sebaliknya, LAHP dapat ditingkatkan menjadi Rekomendasi yang sifatnya memaksa dan wajib dilaksanakan jika Pemkab Bekasi tidak melaksanakan tindakan korektif. Rekomendasi tersebut turut disampaikan kepada Presiden RI dan DPR RI, serta untuk kepentingan umum akan disampaikan kepada publik.

Bahwa benar Ombudsman RI sebagai tempat masyarakat melaporkan berbagai keluhan pelayanan bidang hukum, karena Ombudsman RI memang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Bahwa faktanya memang Ombudsman RI termasuk salah satu lembaga yang sangat profesional dalam menangani pengaduan masyarakat, termasuk diantaranya menangani dengan profesional atas laporan pengaduan tentang oknum penegak hukum yang diduga turut terlibat dalam hal melakukan proses kriminalisasi terhadap Soegiharto Santoso, Ketum Apkomindo sekaligus Wapemred media http://www.infobreakingnews.com/, dimana saat ini Soegiharto telah memperoleh surat jawaban tentang telah dimulainya pemeriksaan atas perkara  yang dilaporkan ke Ombudsman RI, tentu saja kita patut memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas pelayanan yang profesional dan layak kita publikasikan seluas-luasnya atas kinerja lembaga Ombudsman RI ini. (Red)

INDUM PC, Pendatang Baru di Dunia Embedded PC

0

Jakarta, Biskom- Dunia Embedded PC harus bersiap untuk kedatangan pendatang baru, INDUM PC. INDUM adalah komputer industrial yang dikembangkan oleh InnoPartner Pte Ltd, sebuah perusahaan berbasis di Singapura yang merupakan perusahaan Joint Venture antara Techbridge Ventures, anak perusahaan dari  Nanyang Technological  University dan PC Partner, produsen Electronic terdaftar di Hong Kong.

Dengan memanfaatkan kapabilitas inovasi dari universitas top Singapura dan keahlian manufaktur dari pabrik di Hong Kong, InnoPartner berada pada posisi yang tepat untuk memberikan solusi inovatif dan hemat biaya dalam industry computer dan elektronik kepada system integrator di Indonesia.

Portofolio INDUM menyediakan berbagai macam computer industry yang sesuai dengan budget dan persyaratan berbagai aplikasi, dan telah divalidasi dalam berbagai aplikasi termasuk image recognition, Otomasi Industri, Edge Computing, AI, IoT, dan Digital Signage.

InnoPartner memamerkan Pameran Industri Komputer INDUM di Manufaktur Indonesia 2018, dan menarik minat kuat dari banyak perusahaan di industry Advance Manufacturing,

INDUM PC saat ini sedang dievaluasi untuk aplikasi AI oleh sebuah lembaga pendidikan di Indonesia, dan untuk aplikasi Digital Signage dengan System Integrator ternama di Indonesia.

InnoPartner berkomitmen untuk mendukung pasar Indonesia dan secara aktif mencari distributor, integrator system dan kolaborator lainnya untuk mengembangkan aplikasi lebih lanjut untuk INDUM PC di Indonesia.

Kami menyambut kolaborator untuk menghubungi kami di indonesia@innopartner.co untuk pertanyaan lebih lanjut atau mengatur jadwal meeting di Indonesia untuk membahas kolaborasi potensial. (red)

RSUI Terapkan Sistem One Stop Health Services

0

Jakarta, Biskom- Menteri Ristekdikti M.Nasir meresmikan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) yang berlokasi di dalam kompleks Kampus UI, Depok, pada Rabu (13/2).

Awalnya RSUI  beroperasi terbatas bagi sivitas akademika UI dan para staff di lingkungan UI sejak 22 November 2018, kini  RSUI  dapat menerima pasien dari masyarakat sekaligus beroperasi menjadi tempat pengembangan pendidikan dan inovasi dalam bidang kesehatan. Kehadiran RSUI ini ditargetkan akan menaikkan posisi UI pada tataran perguruan tinggi internasional di atas ranking 200 dunia.

“Saya berharap RSUI  ini menjadi pusat pengembangan pendidikan dan inovasi dalam bidang kesehatan. Kehadiran RSUI ini dapat meningkatkan standar UI bukan hanya menjadi rujukan tingkat nasional,saya berharap UI menjadi universitas global. Tantangan kedepan adalah bagaimana membawa institusi pendidikan tinggi Indonesia pada standar dunia. Saya tantang UI naik ke peringkat 200 besar dunia,” ungkap Nasir.

Kemenristekdikti telah membangun 24 rumah sakit pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dari 24 RS pendidikan tersebut, 12 sudah operasional dengan baik. Dari 12 itu, 4 sudah menjadi RS Paripurna,

RSUI merupakan salah satu rumah sakit pendidikan terbaik dan terbesar yang ada di Indonesia. “Saya telah berkunjung pada seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia, Saya rasa ini yang terbaik dan terbesar,” jelas Menristekdikti.

Dia juga  mengapresiasi UI yang telah membangun rumah sakit dengan fasilitas yang memiliki teknologi tahan gempa hingga 9 skala Richter. Namun demikian Menristekdikti mengingatkan agar UI tidak berpuas diri dengan capaian yang ada, UI dan RSUI dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas dengan membandingkan diri dan mempelajari ‘best practice’ dari perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan dari negara lain yang yang telah lebih maju.

Sementara itu, Rektor UI Muhammad Anis  berharap  RSUI  mampu menjadi center of excellence di bidang kesehatan Indonesia yang dapat meningkatkan kapasitas pendidikan dan penelitian para mahasiswanya.. RSUI juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia melalui kolaborasi dengan universitas-universitas regional.

RSUI merupakan RS Perguruan Tinggi Negeri pertama di Indonesia yang mempunyai konsep dan rancang bangun sebagai fasilitas pelayanan kesehatan satu atap (One Stop Health Services). Gedung RS juga akan dilengkapi infrastruktur teknologi yang mendukung mahasiswa memantau tindakan medis secara live di ruang kelas (atas izin pasien).

Ditempat yang sama, Direktur RSUI Julianto menambahkan, RSUI merupakan pelopor penerapan konsep pelayanan primer, sekunder dan tersier dalam satu atap melalui integrasi kolaborasi hospital care dan community care.  Selain itu, RSUI diposisikan akan menjadi rumah sakit pusat nasional untuk penelitian kendali mutu dan kendali biaya dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (red/Ju)

 

APTIKNAS Dukung INDONESIA STEAM WEEK 4-5 MEI 2019

0

Jakarta, Biskom – APTIKNAS kembali mendukung kegiatan Indonesia STEAM Week 2019, yang akan diselenggarakan pada 4 – 5 Mei 2019 di Jakarta Convention Center (JCC)

Indonesia STEAM Week melakukan Roadshow menuju hari puncak acara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2019, dengan kegiatan di berbagai kota.

Kegiatan berfokus kepada mengenalkan STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, Mathematic) , dengan membekali para pelaku pendidikan dengan materi Motivasi , kepemimpinan, dan kemampuan komunikasi demi meningkatkan proses belajar mengajar.

Selain Exhibition, juga ada kompetisi, Segera hubungi APTIKNAS DKI JAKARTA – 0881-8867333 untuk ikut serta sebagai peserta pameran dan kompetisi.

Sumber: APTIKNAS.

Malware Multifungsi Incar Infrastruktur Penting

0

Jakarta, Biskom – Teknologi menyebar ke setiap aspek bisnis, pemerintah, militer dan kehidupan pribadi, kita bersama melihat transisi sistem dari analog ke digital. Tidak seperti analog, sistem digital diintegrasikan ke dalam jaringan, sehingga membuka celah keamanan pada sistem dan menyebabkan munculnya risiko keamanan.

Secara khusus, ini berlaku pada Industry Control System (ICS), yang sedang dikonversi ke platform digital tanpa pendekatan keamanan berlapis untuk menjaga sistem.  ICS atau SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) sering digunakan oleh sejumlah besar lembaga pemerintah dan organisasi swasta seperti perusahaan listrik dan air.

Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan mulai menggunakannya di bidang manufaktur, pelabuhan, pengolahan air, dalam jaringan pipa minyak, perusahaan energi dan dalam membangun sistem kontrol lingkungan.

Penelitian Transparency Market Research memprediksi pasar ICS global saja akan tumbuh dari $58 miliar pada tahun 2014 menjadi $81 miliar pada 2021. Pada saat yang sama, sistem SCADA, yang berfungsi sebagai antarmuka grafis pengguna ke ICS, tumbuh pada tingkat pertumbuhan tahunan 6,6%.

Akibatnya, teknologi ICS/SCADA menjadi target bernilai tinggi bagi peretas yang ingin mengganggu operasi bisnis, mengumpulkan tebusan, atau meretas infrastruktur penting negara pesaing.

Menurut studi Forrester 2018, sebanyak  56% dari organisasi yang menggunakan ICS/SCADA melaporkan mengalami pelanggaran pada tahun lalu. Besarnya prosentase serangan tersebut bagi ESET merupakan perkembangan yang sangat mencemaskan, terlebih lagi adanya modifikasi signifikan pada malware yang menyerang ICS/SCADA,

Malware yang mengincar ICS SCADA sebenarnya sudah ada sejak lama, namun potensi serangan mereka masih terbatas yang hanya fokus untuk menghancurkan, seperti Stuxnet pada 2010 dan  pada 2015 muncul BlackEnergy yang mematikan listrik Ukraina, seperti halnya Industroyer pada tahun 2016.

Berikutnya tahun 2017 hadir Telebot yang merupakan evolusi dari BlackEnergy, yang menjadi penyebab pandemik NotPetya, malware penghapus disk yang mengacaukan operasi bisnis dunia saat itu. Tapi malware yang disebut barusan tidak secanggih GreyEnergy.

Hasil analisis ESET menemukan bahwa malware ini bukan  ditujukan untuk merusak sistem ICS/SCADA tetapi juga dapat melakukan spionase,  lebih dari itu GreyEnergy dapat berubah fungsi sebagai backdoor, mengambil screenshot, keylogging, mencuri file, kata sandi, kredensial dan banyak lagi.

Yudhi Kukuh, Technical Consultant PT Prosperita – ESET Indonesia yang mengamati perkembangan malware ICS/SCADA mengatakan “GreyEnergy adalah malware canggih yang didesain untuk melakukan multi serangan dan dipersiapkan untuk melakukan serangan dalam skala luas.

Banyaknya modifikasi dalam malware termasuk untuk tujuan spionase menunjukkan kalau malware ini bisa jadi merupakan pesanan dari pihak tertentu. Karena serangan semacam ini dilakukan secara rapi dan teroganisir, perusahaan memerlukan teknologi yang didesain untuk menghadapi targeted attack atau mengimplementasikan teknologi analisis lalu lintas jaringan untuk dapat mengatasinya.”(red/ju)

Pasar Rejowinangun dapatkan sertifikasi SNI

0

Jakarta, Biskom- Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Jawa Tengah, mendapat sertifikasi SNI Pasar Rakyat dengan kategori  jumlah pedagang lebih dari 750 orang. Pasar ini menjadi pasar ke-5 di Jawa Tengah dan pasar ke- 30 di seluruh Indonesia yang bersertifikasi SNI.

“SNI Pasar Rakyat ini disusun untuk memudahkan para pelaku pasar dalam mengelola dan membangun pasar secara profesional, serta memberdayakan komunitas pasar,” ujar Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah saat meresmikan Pasar Rejowinangun di  Jawa Tengah, (12/2).

Hadir dalam peresmian ini, Walikota Magelang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang. Bekerja sama dengan Yayasan Danamon Peduli (YDP).

Menurut Zakiyah, BSN memberikan pendampingan kepada pasar rakyat yang berkomitmen untuk menerapkan SNI Pasar Rakyat Penerapan SNI Pasar Rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen. Hal ini, karena SNI Pasar Rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

“Kita tahu bahwa beberapa hewan dapat bersifat menularkan penyakit, seperti lalat, tikus, kecoa, bahkan nyamuk. Dalam persyaratan SNI Pasar Rakyat, hewan-hewan tersebut tidak boleh ada,” papar Zakiyah.

Di pasar rakyat disediakan timbangan di pintu keluar sehingga pembeli bisa melakukan pengecekan terhadap kesesuaian berat barang yang dibelinya. Hal ini juga sebagai pendorong agar para pedagang selalu mengecek kebenaran alat timbangannya.

Yang tidak kalah penting, Pasar Rakyat harus ramah bagi para Ibu menyusui. “Itulah mengapa dalam SNI Pasar Rakyat, disyaratkan tersedianya ruang menyusui yang nyaman dan tertutup, serta fasilitas untuk menyimpan ASI,” jelas Zakiyah. Total ada 34 persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat.

Zakiyah menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan Danamon Peduli yang telah menunjukkan komitmennya untuk bekerja sama dengan BSN dalam merevitalisasi pasar rakyat. Pada 2016, BSN telah menandatangani MoU dengan YDP tentang Peningkatan Daya Saing Pasar melalui Penerapan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat.

“Dalam program pendampingan penerapan SNI Pasar Rakyat, BSN yang memberikan bimbingan teknis, konsultasi, monitoring dan evaluasi penerapan SNI bagi pasar-pasar yang terpilih. Sedangkan untuk perbaikan kondisi fisik pasar, menjadi fokus dari Yayasan Danamon Peduli,” terang Zakiyah.

Pasar yang bersertifikasi SNI untuk wilayah DKI Jakarta adalah PD Pasar Jaya Pasar Manggis, Pasar Pondok Indah, Pasar Pesanggrahan, Pasar Baru, Pasar Koja Baru, UPB Glodok, Pasar Enjo, Pasar Cikini Ampiun, Pasar Ciplak, Pasar Ganefo, Pasar Gembrong, Pasar Mayestik, UPB Kramat Jati, Pasar Walang Baru, Pasar Pelita, dan Pasar Sinar. Pasar di wilayah Depok yaitu Pasar Sukatani, dan Pasar Agung.

Untuk wilayah Jawa Tengah yaitu Pasar Legi Parakan; Pasar Manis, Purwokerto; Pasar Tanggul, Surakarta; Pasar Bunder, Sragen; dan Pasar Rejowinangun, Magelang. Pasar di wilayah Yogyakarta adalah Pasar Imogiri, dan Pasar Sentolo. Pasar lainnya yang bersertifikasi SNI adalah Pasar Gunung Sari, Cirebon; PD Pasar Jaya Cibubur; Pasar Modern BSD; Pasar Oro oro Dowo, Jawa Timur; dan Pasar Ibuh Payakumbuh, Sumatera Barat. (red/Ju)

 

Pengolahan Sampah Proses Termal akan Dioptimalkan

0

Jakarta, Biskom- Kepala BPPT, Hammam Riza meninjau pembangunan Pengolahan Sampah Proses Termal, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, dengan kapasitas 50-100 Ton per hari.

Nantinya   pengolahan sampah thermal ini akan berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal ini merupakan opsi nyata menuntaskan permasalahan timbunan sampah di perkotaan.

“BPPT akan  segera menyelesaikan fasilitas ini pembangkit listrik tenaga sampah pertama di Indonesia, sebagai solusi masalah timbunan sampah di kota kota besar, khususnya DKI Jakarta ini,” jelasnya di  Bantar Gebang, Selasa, (12/2).

Dikatakan, permasalahan TPA sampah di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, acapkali menjadi soal yang pelik. “Pengolahan sampah menggunakan teknologi termal, karena mampu memusnahkan sampah dalam waktu yang cepat dan signifikan. Teknologi inipun dapat memusnahkan sampah hingga kapasitas 50-100 ton per hari, dengan hasil listrik hingga 700 Kw,” paparnya.

Untuk itu inovasi pengolahan sampah proses thermal ini digadang olehnya, merupakan metode yang tepat untuk mengatasi makin menggunungnya tumpukan sampah. “Jadi pengolahan secara thermal ini tujuan utamanya adalah memusnahkan sampah secara cepat dan signifikan, bahkan dapat menghasilkan listrik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kepala BPPT meyakini bahwa pilot project ini dapat digunakan sebagai percontohan akan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan serta dapat menyelesaikan permasalahan sampah secara tuntas.

Selain itu, pembangunan PLTSA Merah Putih ini juga didukung oleh industri dalam negeri. Hal ini penting agar nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga tinggi.

“Ini menjadi bukti BPPT mampu menghasilkan teknologi sesuai kebutuhan. Atau teknologi demand driven. Kita ingin memaksimalkan TKDN dan ini bisa kita laksanakan. Ini merupakan sebuah kebanggaan,” katanya.

Lebih lanjut Hammam berharap dengan adanya pengembangan PLTSA ini, yang juga didasarkan oleh Peraturan Presiden, maka BPPT mampu tampil menjadi pemain kunci.

“Dengan Perpres PLTSA, serta amanat TKDN, kami ingin BPPT mampu menjadi pemain kunci. Sebagai pihak yang melakukan pengkajian dan penerapan teknologinya,” timpalnya.

Kedepan jika model PLTSa ini menjadi rujukan untuk dibangun di tengah kota, tentu harus dikaji bersama agar dihasilkan model terbaik.

“Jadi model PLTSa kedepan kalau mau dibangun di tengah kota, yang terpenting adalah bagaimana ini PLTSa dapat diterima oleh masyarakat sekitarnya nanti. Hal inipun merupakan penunjang dari society 5.0,” pungkasnya.

Mengamini pernyataan Hammam, Kepala Dinas LHK DKI Jakarta Isnawna Adji, menyebut bahwa teknologi yang diterapkan di TPA Bantar Gebang ini, dapat menjadi percontohan bagi Indonesia.

“Kedepan kota-kota yang mempunyai permasalahan sampah sudah saatnya membangun PLTSa dan referensi saya adalah dengan menggandeng BPPT,” cetusnya.

Dikatakan  juga bahwa tempat pembuangan sampah akhir Bantar Gebang seluas 110Ha ini setiap hari menerima kiriman sampah hampir 7000 ton. Dengan teknologi termal ini lanjutnya, diharapkan dapat mengatasi timbunan sampah tersebut. (red/Ju)

 

 

KAMI: Mendikbud Muhadjir Pimpin Pencanangan Gerakan Nasional 1 Juta Boneka; Awesome !

0

Gerakan Nasional 1 Juta Boneka untuk Senyum Anak Indonesia Di Mulai !

Pandeglang, Serang, BISKOM – Tidak kurang dari 15-an lebih organisasi madani dan perlindungan anak yang ada di SAI- Sahabat Anak Indonesia seperti Klinik Digital Vokasi Komunikasi UI, LPAI, Yayasan Koalisi Anak Madani Indonesia (KAMI), Jefri Nichol Fans Club, Sahabat Yatim Indonesia, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Alumni SMA 35 Jakarta, Alumni SMAN 35 Jakarta, Paud Igra, Forum Paud sampai pihak Mayora dan CT ARSA ikut berpartisipasi dan menjadi salah satu tempat penerimaan (drop box) atas donasi Gerakan 1 Juta Boneka untuk Senyum Anak Indonesia.

Kegiatan pengumpulan boneka dan mainan telah berlangsung 3 bulan. Pagi tadi 10 Februari 2019, seluruh boneka dan mainan yang terkumpul dari berbagai drop box bersama-sama langsung diserahkan kepada anak korban bencana di Banten dan hampir 50an Paud dan TK se-Banten bersama Menteri Muhadjir, Kak Seto dan Kak Jefri NichoL.

“Luarbiasa dan saya 100% mensupport donasi boneka/mainan baru malah tidak sedikit boneka kesayangan sejuta cinta direlakan dan ikhlas untuk saudaranya yang mengalami bencana. Keharuan mendera dan saya bangga kepada anak-anak Indonesia yang saya tahu juga menitipkan surat Cinta dibulan cinta ini,” papar Kak Seto Tokoh International Perlindungan Anak dan Pengagas #SayaSahabatAnak sumringah.

Gerakan 1 juta ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa anak-anak korban bencana mendapatkan perhatian terkait penguatan psikologi mereka untuk menghadapi kehidupan pasca bencana. Bantuan pertama kami tujukan bagi anak-anak korban Tsunami di Selat Sunda.

 

“Kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan yang peduli dengan anak Indonesia menjadi langkah awal dari gerakan masif untuk terus menggalang bantuan boneka yang tidak hanya berhenti pada korban Selat Sunda. Gerakan ini akan terus digaungkan ke seluruh Indonesia, dimana posko pengumpulan akan tersebar di berbagai provinsi, dalam upaya mengantisipasi potensi bencana. Diharapkan, logistik bantuan boneka dan mainan anak ini siap disebarkan kapanpun dan dimanapun,” imbuh Kak Hoky (Soegiharto Santoso) bersama Kak AruL, Alm Prof Sarlito, Kak Seto, Dewi Motik, Ary Ginanjar yang memang telah mendirikan Yayasan KAMI.

Boneka dan mainan telah lama dikenal dalam dunia akademik sebagai salah satu metode terapi yang strategis untuk membantu manusia khususnya anak melewati masa-masa sulit akibat berbagai trauma seperti perceraian, pertengkaran, kehilangan orang tua akibat bencana dan sebagainya. 

Penelitian oleh Carmichael, 2006 dan Schaefer, 1993 menemukan bahwa bermain menjadi salah satu cara bagi anak untuk menyelesaikan masalah, selain berperilaku buruk di rumah, sekolah dan lingkungan misalnya.

“Bermain merupakan salah satu sumber kebahagiaan manusia. Karena kenyamanan bermain mampu membangkitkan semangat, mengalihkan rasa stres, kebosanan serta merangsang kreativitas dan eksplorasi anak. Selain itu, bermain menjadi sarana untuk melatih manajemen emosi dan serta ego manusia. Anak-anak korban bencana membutuhkan perhatian lebih. Ketika orang-orang dewasa di sekelilingnya disibukkan dengan upaya pemulihan lingkungan, mainan seperti boneka menjadi katalis bagi rasa sepi, takut, cemas dan kebingungan yang dialami oleh anak-anak” tambah Devie Rahmawati yang juga menjadi pengurus KAMI di divisi komunikasi.  

“Boneka dan mainan anak merupakan pendekatan yang menyediakan ruang untuk anak merekonstruksi trauma yang dialami. Ketika seorang anak tidak mampu mengungkapkan kepenatan yang dialami, melalui mainan, mereka dapat berkomunikasi dengan orang lain, menggunakan bahasa yang menyenangkan untuk mentransfer kegelisahan mereka. Pengalaman komunikasi non verbal dan mainan yang secara indrawi dapat disentuh, digenggam bahkan dipeluk oleh anak, dapat menjadi “pengganti’ kehadiran fisik orang dewasa yang seharusnya berada bersama anak untuk mendekap mereka, memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak. Karakter mainan yang multiguna karena mampu menjadi alat rekreasi, edukasi sekaligus terapi bagi anaklah yang mendorong banyak organisasi mendukung kegiatan ini.

Kami sangat mengharapkan masyarakat dari seluruh kalangan dapat berpartisipasi di kota masing-masing untuk berdonasi 1 anak 1 boneka untuk senyum anak Indonesia,” tutup Devie Rahmawati selaku Jubir Koalisi Anak Madani menjelaskan akhir pekan ini, Minggu (10/2) terlibat relawan beragam profesi seperti para ortu Komite sekolah seperti SMAN 68 Jakarta, Para Kepsek, pelajar dari SMAN 8 yang punya ekskul peksos, alumnus SMAN 35, Sahabat Yatim Indonesia-Sayati dan semua organisasi PA di Sahabat Anak Indonesia disingkat SAI.

Ayahanda Muhadjir menikmati penghujung akhir pekan bersama anak dan isteri ikut bernyanyi serta membagi-bagi boneka didampingi oleh Dir.Paud Moh Hasbi dan perwakilannya di Banten. (Hoky)

Artikel Terkait: 

KAMI Sambangi Panti Asuhan Anak-Anak Yatim Kencana Bejana Rohani (KBR) / ST. Teresa Of Calcutta di Depok.

KAMI Bersama Anak Panti Asuhan Pancasila Theresa Calcutta Melakukan Audiensi Dengan Menteri PPPA

KAMI dan SAI Bersama Kak Seto Ajak Masyarakat Jadi Sahabat Anak Yatim

KAMI Anugerahkan “Untuk Angeline Award 2016” Kepada Penggiat Anak

KAMI Selenggarakan Ramadhan Bincang Anak 1437H: Ayo Jadi Sahabat Anak!

Catatan Kritis di Hari ‘Penjajahan’ Pers Nasional

0

Jakarta, Biskom – Hari ini insan pers tanah air kembali diperhadapkan dengan perhelatan peringatan Hari Pers Nasional. Kendati masih menuai kontroversi soal penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, namun pesta peringatannya tetap saja berlanjut. Bahkan hampir setiap tahun selalu menghadirkan Presiden Republik Indonesia dan sejumlah petinggi negara.

Judulnya Hari Pers Nasional tapi yang hadir hanyalah sekelompok wartawan konstituen Dewan Pers. Sayangnya Pers di luar itu, yang begitu luas dan besar, tidak terlibat dan dilibatkan di dalamnya. Labelnya Nasional tapi kenyataannya hanyalah kelompok konstituen yang hadir. Dan itu fakta bukan hoax.

Terlepas dari hal itu dan sedikit menengok ke belakang, sejak tahun 1999 pers Indonesia seolah terbebas dari belenggu tirani orde baru. Masih sulit dilupakan, pembredelan terhadap media massa di era orde baru merupakan sejarah kelam dunia pers tanah air. Departemen Penerangan Republik Indonesia di jaman itu tak jarang membredel media massa yang pemberitaannya dianggap kerap menyudutkan penguasa dan pemerintah. Majalah Tempo, Harian Sinar Harapan, Harian The Jakarta Times, Tabloid Detik, Harian KAMI, Harian Indonesia Raya, Harian Abadi, Harian Wenang, Harian Pedoman, Majalah Ekspres, Harian Pemuda Indonesia, dan Tabloid Monitor, Harian Nusantara & Harian Suluh Berita (terbitan Surabaya), dan Harian Mahasiswa Indonesia (terbitan Bandung) adalah sederetan media cetak yang mengalami nasib dibredel pemerintah orde baru ketika itu. Sejak reformasi Departemen Penerangan pun sudah terkubur dalam-dalam bersama sejarah kelam masa lalu.

Namun sekarang ini ‘hantu’ Departemen Penerangan itu sepertinya sudah mulai bangkit lagi dan bermetamorphosis dengan wujud baru bernama Dewan Pers. Bahkan bentuknya lebih menakutkan lagi. Kalau dulu yang paling ditakuti pers hanyalah pembredelan media, tapi sekarang justru prakteknya lebih parah lagi dari itu. Wartawan dan media yang berani melawan penguasa dan pengusaha lewat kontrol pemberitaannya tak jarang diganjar bui lewat selembar surat rekomendasi Dewan Pers.

Buktinya, sebuah berita di Kalimantan Selatan yang ditulis wartawan bernama Muhammad Yusuf ternyata seharga nyawanya. Sungguh miris dan memprihatinkan. Begitu mahalkah harga sebuah berita yang harus dibayar dengan nyawa seorang wartawan?

Sayangnya rekomendasi ‘pencabut nyawa’ Dewan Pers masih dianggap biasa oleh pemerintah. Dewan Pers dan KomnasHAM pun bereaksi seolah hanya sebatas bersenandung  ‘di kamar mandi’ menyuarakan kejadian tersebut. Sesudah itu diam seribu bahasa.

Dan kini, menjelang HPN insan pers dibuat heboh dengan rencana Diskusi Publik bertema : Memberantas Jurnalis Abal-Abal. Sederetan pembicara bakal dihadirkan, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Tidak penting siapa pembicara di dalamnya, namun pihak terselubung di balik diskusi tersebut justru yang menarik perhatian. Ternyata ada Dempol Institute di belakangnya. Institusi yang jelas bukan organisasi pers. Independensi Dewan Pers patut dipertanyakan.

Tak sedikit yang mengkritik habis-habisan diskusi yang bertema penghinaan terhadap jurnalis tersebut. Semua itu sebetulnya tidak penting dibahas karena yang menggelar kegiatan tersebut hanyalah sekelompok konstituen Dewan Pers.

Sebab yang terpenting bagi insan pers saat ini sebetulnya adalah memahami bahwa pada kenyataannya ada ancaman pers Indonesia makin terjajah oleh anak bangsa sendiri yakni oknum anggota Dewan Pers dan kroni-kroninya.

Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun karena ingin menguasai kekayaan alam Indonesia. Dan sampai hari ini pers Indonesia masih saja dijajah oleh mafia pers karena ingin menguasai belanja iklan nasional yang nilainya cukup fantastis mencapai angka 150 triliun Rupiah pertahun. Parahnya, jumlah sebanyak itu hanya dinikmati oleh tidak lebih dari 10 orang konglomerat media.

Sebutan media dan jurnalis abal-abal hanyalah bentuk kamuflase yang sengaja dimunculkan oleh Dewan Pers demi mempertahankan kepentingan kelompok tertentu, terkait belanja iklan tersebut.

Perusahaan pers yang di luar konstituen Dewan Pers sengaja dicap abal-abal agar akses ekonominya terhambat masalah trust atau kepercayaan publik, baik pembaca maupun penyedia dan pengguna jasa periklanan.

Perusahaan pers itu hakekatnya menjual trust atau kepercayaan kepada publik melalui media yang didirikannya. Makanya label abal-abal itu terus dikumandangkan Dewan Pers agar media-media kecil itu sulit berkembang.

Lebih dahsyat lagi, hari ini beredar film pendek tentang media dan wartawan abal-abal yang diupload di chanel Youtube (https:youtu.be/dEwq3PEGefU). Propaganda negatif terus ditebar secara terang benderang bahwa praktek media abal-abal tujuannya adalah untuk memeras. Padahal Dewan Pers lupa bahwa media mainstream justru lebih berpeluang melakukan praktek pemerasan karena daya jangkau dan kekuatan siaran medianya sangat kuat mempengaruhi opini publik.

Terlepas dari segala kontroversi itu, kita kembali pada pokok persoalan, ada hal yang jauh lebih penting lagi yang patut diperhatikan oleh insan pers tanah air, yakni potensi belanja iklan nasional tadi, karena berdampak sangat luas terhadap keberlangsungan pers Indonesia.

Berbicara potensi belanja iklan nasional tentunya tak terlepas dari ruang lingkup operasional perusahaan pers. Tak bisa dipungkiri bahwa ada 43 ribuan media yang dikalim Dewan Pers belum terverifikasi dan abal-abal. Sayangnya, puluhan ribu media massa tersebut di atas, tidak ikut menikmati belanja iklan nasional yang mencapai angka lebih dari 100 triliun rupiah per tahun.

Berdasarkan data dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) bahwa belanja iklan media di Indonesia  sepanjang tahun 2012  mencapai angka Rp 107 triliun. Dan pada Tahun 2013 menyentuh Rp147 triliun. Sedangkan tahun 2014 belanja iklan melonjak sampai Rp155 triliun. Kemudian menurun pada 2015 sebesar Rp118 triliun.

Sementara perusahaan riset Nielsen Indonesia pada tahun 2016 mencatat belanja iklan di televisi dan media cetak mencapai Rp 134,8 triliun dan tahun 2017 mencapai Rp 145 triliun.

Dari total jumlah belanja iklan nasional  yang mencapai angka fantastis di atas Rp 100 triliun tersebut, sebagian besar dikuasai oleh media TV sekitar 80 persen dan sisanya dibagi-bagi oleh media cetak, radio, dan media online. Tahun 2018 lalu, belanja iklan TV menembus angka 110 triliun Rupiah.

Selama ini publik berhak bertanya mengenai apa yang sudah dilakukan Dewan Pers untuk menyelesaikan persoalan pers Indonesia, termasuk mengenai peluang pemerataan belanja iklan nasional tersebut bagi media lokal. Praktek yang dijalankan saat ini justru Dewan Pers hanya sibuk menggelar diskusi dan menyebar propaganda tentang media dan wartawan abal-abal tanpa memberi solusi yang jelas.

Milyaran rupiah menguap dari anggaran Dewan Pers jalan-jalan ke seluruh daerah hanya untuk menyebarkan propaganda pers abal-abal.

Sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan kemerdekaan pers tentunya Dewan Pers wajib mengambil langkah nyata untuk menjalankan fungsi tersebut. Selama bertahun-tahun dengan anggaran mencapai triliunan rupiah melalui Kementrian Kominfo, Dewan Pers baru berhasil memverifikasi 2744 perusahaan pers dari sekitar 43.000 media.

Dewan Pers yang pengangkatannya disahkan oleh Presiden Republik Indonesia harus memahami bahwa secara hukum, setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat (2). Kemudian dalam Pasal 9 Ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, juga menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup, dan mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya. Selain itu, dalam Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, menyebutkan setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan atau meningkatkan taraf kehidupan yang layak bagi setiap warga Indonesia, pemerintah wajib menciptakan lapangan pekerjaan untuk seluruh warga Indonesia. Ini sesuai dengan kewajiban pemerintah atas pemenuhan hak-hak warga Indonesia, sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal 71 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyatakan bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam undang-undang ini, peraturan perundang-undangan lain dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negara Republik Indonesia.

Ironisnya, Dewan Pers justru sibuk membuat pernyataan yang kontraproduktif dengan menuding bahwa orang mendirikan media untuk tujuan memeras. Padahal, kenyataannya ada ribuan media didirikan untuk kepentingan memenuhi kebutuhan informasi publik dan potensi menciptakan lapangan pekerjaan di bidang pers.

Pada bagian lain, Dewan Pers yang berfungsi untuk melindungi kemerdekaan pers justru menjadi bagian terpenting dalam upaya mengkriminalisasi pers Indonesia.

Penerapan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan yang mewajibkan wartawan mengikuti proses Uji Kompetensi Wartawan atau UKW kian mengancam eksistensi pers di Indonesia.

Wartawan yang belum atau tidak mengikuti UKW akan dianggap illegal oleh Dewan Pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Terbukti dalam berbagai kasus aduan sengketa pers, Dewan Pers tidak segan-segan mengeluarkan rekomendasi dengan pertimbangan bahwa wartawan yang menjadi teradu belum mengikuti UKW sehingga perkara yang diadukan dapat diteruskan ke pihak kepolisian dengan pasal pidana umum.

Padahal pelaksanaan UKW oleh Dewan Pers ini adalah bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga-kerjaan karena yang berwenang melaksanakan Uji Kompetensi adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP dan bukannya oleh Dewan Pers.

Persoalan ini akhirnya dijawab Anggota Dewan Pers Henry Ch. Bangun. Ramai diberitakan, Henry menyampaikan bahwa nantinya uji kompetensi wartawan atau UKW yang selama ini diselenggarakan oleh Dewan Pers bakal diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang diterapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Artinya, pernyataan Henry tersebut mengakui bahwa apa yang dijalankan Dewan Pers selama ini tentang UKW adalah tidak berdasarkan UU Ketenagakerjaan sebagaimana selama ini diprotes oleh Serikat Pers Republik Indonesia dalam berbagai tulisan, bahkan gugatan resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai solusi dari penerapan UKW abal-abal, DPP SPRI telah mendirikan Yayasan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia yang nantinya diupayakan mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP. Dengan adanya LSP Pers Indonesia maka kedepan nanti wartawan dapat mengikuti uji kompetensi melalui wadah resmi dan sertifikatnya diakui oleh negara.

Dari seluruh persoalan yang diurai di atas ada satu solusi yang ditawarkan pergerakan kelompok pers yang tidak diakui oleh Dewan Pers yakni Sekretariat Bersama Pers Indonesia. Sejumlah Ketua Umum dan pimpinan organisasi pers berkumpul dan berkomitmen menegakan kemerdekaan pers dengan misi mengembalikan kedaulatan pers Indonesia kepada insan pers tanah air secara professional dan bertanggung-jawab.

Di penghujung tahun 2018 lalu, hampir 3000 wartawan bersatu hati mengikuti kegiatan akbar Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018 di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta. Ribuan wartawan ini datang secara sukarela dengan biaya sendiri hanya untuk menghadiri Mubes Pers Indonesia dengan satu harapan yaitu kriminalisasi dan diskriminasi terhadap pers Indonesia dihentikan.  Deklarasi berdirinya Dewan Pers yang Independen pun lahir pada Mubes Pers ini.

Dan kini kesinambungan kegiatan Mubes Pers Indonesia 2018 itu berlanjut pada rencana pelaksanaan Kongres Pers Indonesia 2019 yang sedianya akan digelar pada tanggal 6 Maret 2019 di JIExpo Kemayoran Jakarta. Kongres Pers Indonesia 2019 ini akan melahirkan sejumlah peraturan-peraturan di bidang pers dan anggota Dewan Pers yang independen.

Sebagai permenungan, hari ini kita masih melihat running text di salah satu media TV nasional mengumumkan bahwa wartawannya tidak menerima imbalan dalam mejalankan tugas liputannya. Pengumuman seperti itu terjadi karena ada potensi wartawannya menerima amplop. Sudah menjadi rahasia umum di kalangan wartawan, masih ada wartawan media mainstream menerima amplop sebagai imbalan liputan. Dewan Pers sepertinya menutup mata atas kondisi ini. Atau mungkin pura-pura tidak tahu.

Sebetulnya, solusi untuk meningkatkan independensi pers, ada satu cara yang diatur oleh UU Pers yaitu pada pasal 10 dimana disebutkan; “Perusahaan Pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya.”

Dewan Pers perlu membuat program untuk mendesak perusahaan-perusahaan pers nasional agar segera memenuhi kewajiban pemberian kesejahteraan kepada wartawan sebagaimana diatur pada pasal 10 UU Pers tersebut.

Saat ini masyarakat pers ingin tahu berapa sebetulnya gaji atau upah ideal wartawan Indonesia untuk jaminan independensi pers mengacu dari perhitungan kasar penghasilan media besar yang mencapai angka triliunan rupiah.

Muncul pertanyaan, “Pernahkah Dewan Pers memasukan itu dalam agenda kerja utamanya? Dan bagaimana caranya agar media dan jurnalis abal-abal versi Dewan Pers bisa dibina agar tidak menjalankan praktek abal-abal, bukannya diberantas?”

Mendirikan media dan mempekerjakan watawan yang belum professional itu bukanlah tindakan kriminal yang harus diberantas. Yang layak diberantas itu adalah praktek monopoli belanja iklan. Karena itu melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selama ini media lokal tidak kebagian belanja iklan. Semua dikuasai oleh media besar berskala nasional. Namun Dewan Pers lagi-lagi memble.

Hak mandapatkan belanja iklan nasional harus diperjuangkan. Kalau bukan kita siapa lagi. Mari kita bersatu melawan tirani Dewan Pers dan mengembalikan kedaulatan Pers Indonesa. Tanggal 6 Maret 2019 Kongres Pers Indonesia 2019 bisa menjadi solusi perjuangan bersama.

Penulis: Heintje Grontson Mandagie, Ketua DPP Serikat Pers Republik Indonesia dan Sekretaris Sekber Pers Indonesia.

Jokowi Apresiasi Perayaan Imlek Nasional 2019 & Festival Imlek Nasional 2019

0

Jakarta, Biskom – Presiden Jokowi menghadiri perayaan Imlek Nasional  2019 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Selain Jokowi, tampak hadir sejumlah tokoh antara lain Presiden RI ke 5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden RI ke 6 Try Sutrisno, Menko Polhukam Wiranto,  Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPD RI Oesman Sapta Oedang, Ketua PBNU KH. Said Aqil Siradj, Tokoh Muhammadiyah Buya Syafii Maarif, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menkominfo Rudiantara, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, Sofjan Wanandi, Romo Benny Susetyo para menteri kabinet kerja, para duta besar negara sahabat dan pejabat tinggi negara lainnya, serta dihadiri oleh 29 raja dari seluruh nusantara termasuk dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional yang mewakili bidangnya seperti olahraga, kesenian, dan lainnya.

Acara ini dihadiri kurang lebih empat belas ribu orang dari berbagai penjuru tanah air dan memenuhi Hall B3 dan C3 JIExpo Kemayoran, Presiden Jokowi yang tiba di lokasi acara sekitar pukul 09.55 WIB tidak langsung duduk di bangku yang telah disediakan oleh panitia, kehadiran calon presiden petahana nomor urut 01 itu disambut antusias tamu undangan yang hadir.

Jokowi langsung ‘dikerumuni’ tamu undangan yang meminta foto bersama, Jokowi pun langsung melayani permintaan foto, bahkan dari setiap beberapa kali melangkah mantan gubernur DKI Jakarta berhenti sejenak untuk berfoto bersama tamu undangan yang telah menyodorkan kamera ponselnya, termasuk Presiden Jokowi bersedia melakukan swafoto dirinya dengan tamu undangan, tentu saja membuat suasana makin meriah, sementara tamu undangan lainnya meneriakkan nama Presiden RI dengan “Jokowi, Jokowi, Jokowi, Jokowi, Jokowi, Jokowi” teriak massa menyambut meriah kedatangannya.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan laporan dari ketua panitia, Sudhamek Agung Waspodo Sunyoto. Ia mengatakan kali ini tema yang diambil yakni “Merajut Kebhinekaan, Memperkokoh Persatuan.” Hal ini sebagai wujud dan tindakan komitmen warga negara Indonesia Tionghoa untuk tetap bersatu dalam Kebhinekaan. Dalam acara ini, ditampilkan atraksi khas Tionghoa seperti barongsai dan juga kesenian daerah lainnya seperti Reog hingga Ondel-ondel. “Ada juga permainan alat musik klasik Guzheng yang akan mengiringi lagu-lagu kebangsaan,” ungkap Sudhamek.

Perayaan Imlek Nasional ini merupakan yang pertama diselenggarakan secara nasional. “Kita ini sekarang, di seluruh dunia, yang dihadapi adalah gejala disintegrasi. Sehingga sebagai warga negara yang baik kita pun juga harus bisa mewujudkan bahwa suku Indonesia Tionghoa itu bisa bersatu. Kita ini kelompok kecil jangan sampai terbelah-belah,” jelas Sudhamek.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pidato dari Presiden Jokowi. “Pertama-tama kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada suku Indonesia Tionghoa, di mana pun, saudara-saudara Bapak-Ibu berada saya ingin mengucapkan Xin Nian Kuai Le, selamat tahun baru dan Gong Xi Fa Chai,” kata Jokowi membuka pidatonya. 

Jokowi juga turut menyampaikan apresiasinya karena perayaan ini merupakan kali pertama seluruh suku Indonesia Tionghoa merayakan Imlek secara bersama-sama dan dalam lingkup nasional. “Inilah kekayaan dan keanekaragaman budaya yang ada di tanah air Indonesia. Kita harus paham bahwa kita ini adalah bangsa besar yang dianugerahi dengan beragam warna, seperti perbedaan agama, suku, adat, agama bahkan bahasa,’ ujarnya dalam pidato pembukaannya.

Berkaitan dengan momentum pemilu yang akan berlangsung dalam waktu dekat Presiden juga menghimbau agar peserta yang hadir memanfaatkan hak pilihnya. “Saya titip agar kita semuanya hadir ke TPS-TPS terdekat bapak ibu semuanya. Jangan sampai ada satupun yang tidak hadir ke TPS, harus hadir semuanya. Jangan mendengarkan hal-hal yang menakut-nakuti. Jangan takut ditakut-takuti. Semuanya 100% harus hadir di TPS. Karena ini menentukan masa depan negara kita. semakin banyak partisipasi masyarakat yang datang ke TPS akan semakin baik untuk negara ini,” tegas Presiden Jokowi.

Festival Imlek Nasional 2019

Selain itu, Perhimpunan Tionghoa Kalimantan Barat Indonesia juga turut mengadakan acara Festival Imlek Nasional 2019 di lokasi yang sama. Selain merayakan tahun baru Imlek, festival ini juga bertujuan untuk mewujudkan keberagaman Indonesia, sesuai dengan tema besar yang diusung yakni “Merajut Kebhinekaan, Memperkokoh Persatuan.” Untuk itu berbagai pertunjukan akulturasi budaya Indonesia dan Tiongkok, serta produk-produk unggulan dan kuliner dalam maupun luar negeri turut ditampilkan dalam festival ini.

Rudi Halim selaku Ketua Umum Perhimpunan Tionghoa Kalimantan Barat Indonesia sekaligus sebagai Ketua Panitia Festival Imlek Nasional menyampaikan, “Mengapa kita sebut festival karena kita ingin acara ini dikemas untuk semua kalangan. Jadi acara dimulai dari pagi pukul 10.00 hingga pukul 21.00, dimana ada menampilkan alat musik Kolintang untuk lagu-lagu daerah Indonesia maupun lagu Mandarin, lalu atraksi naga, barongsai yang juga berkolaborasi dengan Reog dan Ondel-ondel, termasuk pameran produk dalam negeri, kuliner khas Tionghoa, food truck dan makanan dari berbagai daerah di Indonesia serta ditutup dengan kemeriahan kembang api setiap harinya, acara akan berlangsung dari tanggal 07 sampai dengan 10 Febuari 2019 dan terbuka untuk umum.” ungkap Rudi.

Sementara itu, Soegiharto Santoso alias Hoky, selaku Ketum Aptiknas yang hadir bersama anggotanya dan rombongan Relawan DJM serta CEO Indonesia yang berjumlah 200 orang menyatakan; “Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden RI ke 4 yaitu Bapak Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menerbitkan Keppres No. 6/2000 untuk Pencabutan Inpres No. 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa, serta menyatakan bahwa Hari Raya Imlek adalah hari libur yang fakultatif, tentu saja kita juga berterima kasih kepada Presiden RI ke 5 yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, karena beliau-lah pada tahun 2002 menetapkan bahwa Imlek sebagai hari libur nasional dan mulai diberlakukan pada tahun 2003, sehingga dari tahun ke tahun perayaan Imlek dapat diselenggarakan semakin meriah, tentu saja perayaan Imlek dapat menjadi momentum penting untuk Suku Tionghoa dalam turut membangun Bangsa Indonesia yang besar, makmur, damai dan berkeadilan serta menjunjung tinggi toleransi dengan cara terus merajut kebinekaan dan memperkokoh persatuan Indonesia, sesuai tema yang diusung oleh panitia.” ungkap Hoky.

Hoky juga menambahkan; “Saya merasa senang dan bangga dapat hadir bersama teman-teman, apalagi tadi Pak Jokowi berkenan melakukan swafoto dengan menggunakan kamera ponsel pribadi saya. Kita jujur saja, mana ada sih di dunia ini, seorang presiden mau melakukan swafoto dengan rakyatnya serta dilakukan sendiri oleh presidennya.” pungkas Hoky dengan sumringah. 

Dalam kesempatan tersebut Kosuman, selaku Ketua DPD DJM DKI Jakarta menyatakan; “Suku Tionghoa adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Bangsa Indonesia, karena suku Tionghoa juga turut aktif memperjuangkan pembangunan Indonesia untuk menjadi bangsa besar dan disegani, mandiri secara ekonomi, berbudaya luhur serta berupaya untuk dapat berkeadilan di segala bidang,” tutur Kosuman.

Perayaan Imlek Nasional 2019 dan Festival Imlek Nasional 2019 kali ini juga melibatkan tokoh masyarakat Tionghoa antara lain; Teddy Sugianto, David Herman Jaya, Eddy Hussy, Ulung Rusman, Pui Sudarto, Husin Widjajakusuma, Ferry Salman dan Sony Kusumo serta melibatkan berbagai elemen masyarakat Tionghoa lainnya.(Vincent & Foto: Hendra & Presiden RI Bapak Jokowi)