Di tatanan global, Undang-undang Anggaran 2009 Departemen Pertahanan Amerika Serikat (dephan AS) memutuskan untuk melakukan penghematan biaya pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) pada tahun 2009 melalui penggunaan software-software open source (OSS) sekaligus untuk meningkatkan keamanan sistem informasi.
Hal ini diputuskan pemerintah AS melalui National Defense Authorization Act for Fiscal Year 2009 pada September 2008. Keputusan ini merupakan pertama kalinya dilakukan pemerintah AS untuk menggunakan OSS secara umum untuk berbagai aplikasi internal Dephan AS melalui sebuah UU Anggaran Biaya.
Dalam mencapai keputusannya, Komisi DPR AS memberikan alasan penggunaan OSS secara umum memberikan penghematan biaya yang subtansial di tengah makin kompleksnya sistem informasi proprietary yang digunakan, sehingga menimbulkan kerawanan terhadap serangan hackers dan para pembobol keamanan sistem informasi lainnya.
OSS juga terbukti memberikan keamanan sistem informasi yang lebih baik dibanding software proprietary, yang dihasilkan dari sistem yang lebih handal dan minimnya serangan gangguan keamanan terhadap sistem OS.
Dengan masih berlangsungnya krisis finansial global sejak Oktober 2008 hingga kini, keputusan Dephan AS merupakan keputusan yang tepat, sebab dapat memberikan solusi bagi pengurangan biaya-biaya pemerintah AS.
Hal yang sama juga berlaku bagi pemerintahan negara-negara lainnya. Di Brazil serta negara-negara Amerika Latin lain dan Uni Eropa, penggunaan OSS telah lama ditetapkan sebagai pilihan utama bagi pemanfaatan aplikasi-aplikasi TI di pemerintahan.
Indonesia juga tak ketinggalan dalam pemanfaatan OSS dengan disepakatinya kerjasama pemanfaatan OSS bagi 18 departemen Pemerintahan RI pada akhir Mei 2008, saat berakhirnya IGOS Summit-II (Indonesia Go Open Source). Penggunaannya sudah dilakukan untuk aplikasi perkantoran (Open Office), e-Government, e-Procurement, e-Learning dan aplikasi lainnya.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, penggunaan OSS dapat menghemat devisa nasional yang langka, melepaskan diri dari ketergantungan asing, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia Indonesia, serta meningkatkan pemerataan penghasilan bagi masyarakat luas dan mensejahterakan bangsa.