BISKOM,Jakarta – Seleksi ini diperuntukkan bagi hakim pada lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara

Mahkamah Agung membuka seleksi terbuka pengisian jabatan Panitera Pengganti (PP) dan Hakim Yustisial (HY) pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2026.

Seleksi ini diperuntukkan bagi hakim pada lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara yang memenuhi persyaratan.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Nomor 03/Pansel/PP-HY/8/2026.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Sudharmawatiningsih pada 21 Agustus 2026.

Seleksi dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pengisian jabatan Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI tahun 2026.

Dua Jabatan Dibuka

Terdapat dua jabatan yang dibuka dalam seleksi tahun ini, yaitu:

Jabatan yang dibuka dalam seleksi ini terdiri atas:

Baca :  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap ll dalam Perkara Impor Gula Atas Tersangka TTL dan Tersangka CS

Panitera Pengganti, meliputi:

  • Kamar Perdata;
  • Kamar Pidana;
  • Kamar Agama; dan
  • Kamar Tata Usaha Negara.
  • Hakim Yustisial, meliputi:
  • Kamar Perdata;
  • Kamar Pidana;
  • Kamar Agama; dan
  • Kamar Tata Usaha Negara.
    Ketentuan Umum

Calon peserta seleksi wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, yaitu:

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berpengalaman sekurang-kurangnya 10 tahun sebagai hakim;
  4. Memiliki pangkat minimal III/d;
  5. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan surat keterangan dari Kepala Badan Pengawasan;
  8. Memiliki unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir;
  9. Mendapat rekomendasi dari Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding terkait atau dari atasan langsung;
  10. Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dua tahun terakhir yang dibuktikan dengan tanda terima dari KPK;
  11. Mengisi SPT dalam dua tahun terakhir; dan
    Dinyatakan lulus sampai tahap akhir seleksi oleh Panitia Seleksi.
Baca :  Waspada! Virus HMPV Marak di China

Pendaftaran Dibuka 24 Agustus 2026

Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring mulai 24 Agustus sampai dengan 7 September 2026.

Peserta dapat memilih jabatan Panitera Pengganti atau Hakim Yustisial dengan peminatan pada Kamar Perdata, Pidana, Agama, atau Tata Usaha Negara.

Dalam proses pendaftaran, peserta harus mengunggah sejumlah dokumen persyaratan dalam format PDF, antara lain surat lamaran, daftar riwayat hidup, SK pangkat dan jabatan terakhir, surat pernyataan pelantikan pertama sebagai hakim, penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir, bukti tanda terima LHKPN, bukti laporan SPT, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat rekomendasi dari pimpinan pengadilan atau atasan langsung.

Pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan melalui laman rekrutmen resmi Mahkamah Agung di www.rekrutmen.mahkamahagung.go.id

Tahapan Seleksi

Baca :  Aktor Nasional & Para Pemain YoWisBen Dukung Jelang Tayang Film Ambo Nai

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 8 September 2026.

Selanjutnya, seleksi uji kompetensi dilaksanakan pada 10 September dan hasilnya diumumkan pada 11 September 2026.

Khusus untuk jabatan Panitera Pengganti, peserta yang lolos akan mengikuti profile assessment pada 15–16 September 2026.

Tahapan berikutnya meliputi penelusuran rekam jejak dan eksaminasi putusan pada 8–18 September, wawancara pada 21–23 September, dan pengumuman hasil seleksi pada 24 September 2026.

Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui kanal resmi Mahkamah Agung.

Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun.

Mahkamah Agung dan Panitia Seleksi juga tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan dalam rangka seleksi terbuka tersebut.

Setiap perkembangan informasi seleksi akan disampaikan melalui laman resmi Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id dan Kepaniteraan Mahkamah Agung di www.kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.(Surame)