BISKOM  | Timika – May Day 2026 di Timika menjadi momentum bagi kalangan pekerja untuk kembali menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi buruh di Papua Tengah. Dalam peringatan Hari Buruh Sedunia yang berlangsung Kamis (1/5/2026), Federasi Serikat Buruh Perjuangan Indonesia (FSBPI) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja di wilayah tersebut.

Sekretaris Eksekutif Partai Buruh sekaligus Ketua FSBPI Papua Tengah, Menase Ugedi Degei, mengatakan peringatan Hari Buruh tidak boleh dimaknai sekadar hari libur nasional. Menurutnya, momentum tersebut merupakan pengingat atas perjuangan panjang kaum pekerja dalam memperoleh hak dan perlindungan yang layak.

“Hari ini bukan sekadar libur. Hari ini kita ingat: keringat adalah harapan, langkah adalah perlawanan, suara adalah kekuatan,” ujar Menase dalam orasinya.

Baca :  IPPAFest 2025 Hadirkan Karya Warga Binaan yang Memukau, Purwanto: Ini Saatnya Kita Percaya dan Dukung

Buruh Papua Tengah Soroti Persoalan Klasik

Dalam kesempatan itu, Menase menegaskan bahwa pekerja harus dipandang sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat, bukan sekadar bagian dari proses produksi. Ia menyampaikan aspirasi para buruh dari berbagai daerah di Papua Tengah yang menginginkan perlakuan lebih adil dari para pemangku kepentingan.

“Dengar baik-baik suara dari bawah. Kami bukan mesin, kami punya marwah. Dari Nabire, Timika, sampai Dogiyai, buruh Papua Tengah tak mau dikhianati,” katanya.

FSBPI Papua Tengah menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Beberapa di antaranya adalah tingkat upah yang dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan hidup serta praktik kontrak kerja berkepanjangan yang banyak ditemukan di sektor pertambangan dan perkebunan.

Baca :  Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi

“Upah tak cukup, kontrak seumur jagung. Tapi semangat kami tak pernah redup,” lanjut Menase.

Tingginya Biaya Hidup Jadi Tantangan

Meski Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mimika pada 2026 tercatat sekitar Rp4,1 juta dan menjadi yang tertinggi di Papua Tengah, buruh menilai tantangan ekonomi masih besar. Tingginya harga kebutuhan pokok di Timika maupun wilayah pedalaman seperti Dogiyai dan Deiyai akibat biaya distribusi yang mahal membuat daya beli pekerja tetap tertekan.

Menurut FSBPI, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dan perusahaan agar kesejahteraan pekerja dapat meningkat secara nyata.

Menutup orasinya, Menase kembali menyerukan pentingnya solidaritas dan persatuan di kalangan buruh Papua Tengah dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

Baca :  Kerjasama XL Axiata dan TIBCO Dukung Proyek Data Science

“Ini Papua Tengah. Tanah kami, keringat kami, suara kami. Buruh bersatu tak bisa dikalahkan,” tegasnya.

Peringatan May Day 2026 di Timika pun menjadi refleksi atas perjuangan buruh sekaligus penguatan solidaritas untuk mendorong terwujudnya kesejahteraan, perlindungan kerja, dan keadilan sosial yang lebih baik di Papua Tengah.

Penulis: Thalia Febiola