Home Blog Page 837

Pentingnya SNI Baja Untuk Keamanan dan Keselamatan

0

Jakarta, Biskom- Baja merupakan salah satu dari sekian produk yang beredar di pasar yang seharusnya ber-SNI. Melalui penetapan SNI baja, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dan perlindungan konsumen. Unsur keselamatan dan keamanan menjadi faktor utama diberlakukannya SNI baja.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 57 SNI terkait baja, 13 diantaranya merupakan SNI Wajib.

SNI Wajib baja, diantaranya SNI 7614:2010 untuk baja batangan untuk keperluan umum (BjKU); SNI 2052-2017 untuk baja tulangan beton; SNI 07-0065-2002 untuk baja tulangan beton hasil canai panas ulang; SNI 07-0601-2006 untuk baja lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (Bj.P); SNI 07-3567-2006 Baja lembaran dan gulungan canai dingin (Bj.D)dan SNI 07-2053-2006 Baja lembaran lapis seng (Bj.LS).

Penetapan SNI baja tersebut, didasarkan pada perkembangan iptek serta perlindungan konsumen dari beredarnya baja yang tidak aman. Dengan kata lain, penetapan SNI dilakukan secara konsensus bersama stakeholder terdiri dari instansi, pakar, industri, dan konsumen dengan memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan.

Deputi Bidang Akreditasi BSN, Kukuh S. Achmad mengatakan, peran BSN dalam perlindungan konsumen, dilakukan melalui perumusan SNI.  “Kewenangan kami adalah memfasiltasi stakeholder dalam merumuskan SNI yang setelah ditetapkan SNI bersifat sukarela. Kemenperin bisa mengadopsi SNI menjadi aturan wajib jika melalui analisisnya SNI tersebut benar-benar menyangkut keselamatan konsumen,” ujarnya di gedung BSN, Jakarta, Jumat (3/5).

Pada lapis lain, Kukuh menyampaikan,  bahwa BSN akan mengabolisi SNI Wajib batangan untuk keperluan umum (BjKU). Perubahan tersebut harus seiring pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 35/ 2014 tentang Pemberlakuan SNI Wajib Baja BjKU.

“Saat ini, terdapat dua SNI terkait baja yang dianggap sulit dalam pengawasan penggunaannya di lapangan, yakni SNI 7614:2010 Baja batangan untuk keperluan umum dan SNI 2052:2017 Baja tulangan beton. Oleh karenanya, BSN akan mengabolisi SNI 7614:2010 Baja batangan untuk keperluan umum,” ujarnya.

Kukuh menambahkan, “BSN hanya melakukan uji petik sample baja di lapangan yang dilakukan setahun sekali. Hasil uji petik diserahkan pada Kementerian terkait untuk ditindaklanjuti.”

Sementara itu, Basso D. Makahanap, Sandards & Certifications IISA mengatakan pihaknya mendukung industri-industri baja menerapkan SNI. Baginya, industri baja merupakan salah satu industri hulu dalam perekonomian yang merupakan “mother of industry” atau penopang industri lainnya untuk mendukung sektor konstruksi dan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Penggunaan baja untuk konstruksi mencapai 78 persen dari seluruh konsumsi baja Indonesia. Bahkan, potensi kebutuhan baja nasional sangat besar sehingga perlu penguatan struktur industri baja dalam negeri melalui kebijakan dan regulasi investasi yang berpihak kepada industri baja local,” ujarnya.

Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) baja nasional, lanjut Basso, rata-rata capai 25-50 persen, sehingga mampu dan siap mendukung sektor konstruksi di proyek infrastruktur nasional. Menurut Baso, pihaknya akan mengusulkan pada pemerintah tambahan SNI Wajib Baja. “ Diharapkan sekitar lima atau enam SNI Wajib baja bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Berdasarkan data IISIA, konsumsi baja nasional pada 2018 sebesar 14,7 juta ton, atau meningkat sekitar 8,29 persen dari tahun sebelumnya. Namun, kata Basso, pemanfaatan kapasitas industri baja rata-rata masih rendah atau dibawah 50 persen dari konsumsi nasional. Sebagian kebutuhan pasar dalam negeri melalui mekanisme impor.

“Salah satu upaya yang saat ini sedang berjalan untuk memenuhi kebutuhan baja domestik dan dapat mensubtitusi produk impor serta memperkuat daya saing industri baja nasional, yaitu pembangunan Klaster Baja 10 juta ton di Cilegon seperti yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dengan POSCO Korea,” ungkapnya.

Upaya lain, adalah  mendorong pemerintah merapkan SNI Wajib baja. “Penerapan SNI wajib untuk mensinergikan pengembangan industri baja hulu dan hilir di Indonesia agar pelaku industri baja domestik dapat menghasilkan produk baja yang berdaya saing dan sesuai standar sekaligus upaya untuk membendung impor,” ujarnya.

Konsumsi baja nasional setiap tahun tercatat terus mengalami peningkatan, sejalan volume impor baja dengan pangsa pasar mencapai 52 persen. Basso menilai, volume impor baja yang tinggi membuat industri baja nasional tidak mampu bersaing sehingga menyebabkan defisitnya neraca perdagangan RI. “Industri baja nasional perlu dilindungi dari ancaman produk impor, baik dengan melalui mekanisme tariff barrier maupun non-tariff barrier, seperti penerapan SNI Wajib,” ujarnya.

Saat ini, perusahan industri baja yang tergabung dalam IISIA berjumlah 193 perusahaan. Salah satu industri baja terbesar yang telah menerapkan SNI adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang juga merupakan Badan Usaha Milik Negara. SNI wajib yang telah diterapkan di perusahaan plat merah ini antara lain SNI 07-0601-2006 Hot Rolled Coil (HRC), SNI 07-3567-2006 Cold Rolled Coil (CRC). Sedangkan SNI 07-0053-2006 Wire Rod bersifat sukarela.

Di tempat yang sama, Yerry Idroes, Executive Director IISIA mengatakan SNI Wajib akan menciptakan “playing field” yang sama juga membangun “fair trading” bagi semua pelaku bisnis industry karena acuan bisnisnya sama. Selain itu, untuk keamanan dan keselamatan konsumen termasuk teknologi dan proses pembuatan baja harus memenuhi aturan lingkungan hidup.

Yerry  berharap selain penerapan SNI Wajib, Pemerintah juga perlu pertimbangkan mendirikan “bank konstruksi” untuk membantu pendanaan proyek-proyek instansi pemerintah. (red/ju)

Ristekdikti Cetak 7 Klaster Inovasi Berbasis PUD

0

Jakarta, Biskom- Direktur Sistem Inovasi Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Ophirtus Sumule mengatakan, implementasi pengembangan klaster inovasi berbasis Produk Unggulan Daerah (PUD) dinilai mampu mendorong peningkatan kejayaan produk lokal bahkan bisa menembus pasar internasional.

Kemenristekdikti telah menetapkan 7 lokasi pembangunan Klaster Inovasi Berbasis PUD yang tersebar di 6 provinsi. Ke tujuh daerah yang mendapatkan insentif implementasi klaster inovasi adalah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (PUD Atsiri Nilam), Sulawesi Selatan (PUD Kopi dan Gula Aren), Bangka Belitung (PUD Lada Putih), Maluku Utara (PUD Atsiri Pala), NTB (PUD Madu Trigona), Sulawesi Tenggara (PUD Kakao).

“Implementasi Klaster Inovasi Berbasis PUD merupakan strategi penguatan inovasi untuk membawa produk unggulan daerah yang lebih kompetitif di pasar domestik dan manca negara,” kata Ophir di Jakarta, kemarin.

Dirjen Penguatan  Inovasi Kemenrsitekdikti  telah menyediakan insentif sekitar Rp200-600 juta yang akan disesuaikan dengan jenis klaster yang dikembangkan.

“Nanti anggaran setiap klaster berkisar 200-600 juta untuk sementara ini, tapi nanti kita akan diskusi lagi mengenai fixnya berapa. Kalau tahun sebelumnya kita memang memberikan anggaran sedikit untuk menyusun perencanaan. Sebelumnya kita memberikan anggaran yang disesuaikan dengan jaraknya tempat itu, mobilitas untuk melakukan diskusi di daerah-daerah tersebut,” lanjutnya.

Ditambahkan Ophir,  implementasi klaster inovasi merupakan tahap pembangunan industri dan unit bisnis PUD hasil kolaborasi dan sinergi stakeholder yang dikenal sebagai penta helix, yakni akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, komunitas, dan media.

“Ini bukan hanya bagiannya Ristek tapi melibatkan industri, melibatkan pemerintah daerah, provinsi, pusat kemudian melibatkan masyarakat. Ini semua kita rangkai ini masing-masing dimana perannya dengan catatan produk yang dibawa ada pasarnya disitu peran industrinya,” ujarnya.

Eka Gandara, Kasubdit Kemitraan Strategis dan Wahana Inovasi menyampaikan bahwa implementasi klaster inovasi merupakan tahap pembangunan industri dan unit bisnis PUD hasil kolaborasi dan sinergi stakeholder yang dikenal sebagai penta helix, yakni akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, komunitas, dan media.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penerima insentif implementasi klaster inovasi tahun ini mendapatkan bantuan peralatan produksi dan pendampingan teknis sebagai upaya mempercepat terbangun dan beroperasinya industri serta unit bisnis PUD.

“Bantuan peralatan produksi dari Kemenristekdikti ini hanya sebagai trigger atau stimulus, selanjutnya perguruan tinggi, pemerintah daerah, dunia usaha dan komunitas akan sharing fasilitas dan sumber daya dalam membangun industri dan unit bisnis PUD dengan pola konsorsium,” jelas Eka Gandara.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Astra Mitra Ventura Jefri Rudyanto menilai program pengembangan klaster inovasi akan membantu pengembangan kekayaan alam bisa menembus pasar global.

“Kita akan kembali memastikan nilai manfaat itu akan ada di seluruh klaster regional kita. Kita akan menggunakan kekayaan dan seluruh potensi alam, ditambah dari kekayaan intelektual kita. Jadi kemampuan kita mengolah sumber daya alam,” tuturnya. (red/*)

Johnny Widodo, Direktur Ovo: Ganjalan Transaksi Dompet Digital

0

Jakarta, Biskom – Sebagian besar masyarakat masih menggunakan kartu kredit dan kartu debit ketimbang pemakaian payment gateway atau dompet digital untuk transaksi keuangan.  Karena, transaksi ini dinilai belum memberikan keuntungan, bahkan ini dianggap dapat merugikannya lantaran sejumlah persoalan yang dialaminya.

Tiga masalah yang dianggap menghambat perkembangan transaksi lewat payment gateway yakni perilaku masyarakat, keamanan transaksi, dan infrastruktur telekomunikasi. Dari hal-hal ini tidak ada yang mendominasi kejadiannya.

Dari segi perilaku masyarakat diketahui mayoritas mereka belum biasa menggunakan pembayaran nontunai dengan cara mengisi ulang dari bank. Apalagi, sebagian besar mereka belum memunyai simpanan di bank. “Kita akan berusaha bagaimana top up dapat dilakukan secara gampang di mana saja,” kata Johnny Widodo, Direktur Ovo.

Dari data yang diperolehnya diketahui perputaran uang M1 (beredar secara umum) sebesar Rp5.700 triliun pada 2018. Dari angka itu sebesar 10% digunakan untuk pembayaran nontunai.

Transaksi digital payment hanya meraih sekitar 1% dari nilai tersebut yang diperkirakan dilakukan sebagian besar kalangan milenial. “Mereka ingin melakukan transaksi secara mudah dengan ponsel cerdasnya,” ujarnya.

Masalah keamanan keuangan yang muncul yakni bagaimana setiap transaksi tidak mengalami gangguan seperti saldo terpotong, padahal transaksinya belum terjadi sama sekali. Selain itu bagaimana penanganan saldo hilang atau tercuri tanpa penyebab secara pasti dan bagaimanan jika ponsel cerdas hilang atau nama pengguna dan kunci rahasia tercuri oleh pihak lain.

Pemain dompet digital berjanji akan mengatasi persoalan tersebut. Malahan, kejadian ini diusulkan penberian perlindungan oleh keberadaan sebuah lembaga sejenis penjamin simpanan (LPS).

Namun, kebijakan ini memerlukan kesepakatan pendapat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal yang dimaksud bahwa saldo yang tersimpan dalam dompet digital ini juga tergolong sebagai simpanan sama dengan di lembaga keuangan bank.

Ketersediaan nfrastruktur telekomunikasi juga sebagai persoalan transaksi ini akibat tidak semua warung telah mengimplementasikannya. Padahal, sebagian besar nilai ransaksi ini tidak besar lantaran produk-produk sehari-hari.

Begitupula keberadaan sinyal telekomunikasi belum merata di Tanah Air akibat keterbatasan anggaran operator untuk membangunnya. Pembangunan Palapa Ring diharapkan bisa mengatasi persolana tersebut, tapi itu juga dilakukan pemerintah secara bertahap. “Kita berharap pemerintah bisa mempercepat ini,” jelasnya.

Tidak Khawatir

Menyinggung kehadiran pemain dompet digital yang dipunyai pemerintah diperkirakan tidak akan mengurani atau merebut pasar yang sudah diperoleh pemain swasta. Karena, pasar ini dianggap masih sangat besar.

Bahkan, semakin banyak pemain dompet digital bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan ini memberikan manfaat baginya dan pemerintah. Langkah ini juga memberikan beragam pilihan bagi penggunanya.

Johnny mengemukakan jumlah pemain dompet digital yang sedikit dikhawatirkan tidak bisa melayani pasar yang masih sangat besar. Apalagi, bentuk ini masih baru di Indonesia. “Remember 1% against 99%, the market is so hughes,” tandasnya.

Strategi bisnis saling pemberian diskon bagi suatu transaksi masih dilakukan pemain dompet digital guna memancing transaksi dilakukan konsumen baru. Untuk pengguna lama diharapkan meningkatkan transaksinya.

Cuma Mitra

Saat ini Ovo dikabarkan tidak hanya dipunyai oleh Grab dan Lippo Group saja, tapi Tokopedia telah nyemplung di dalamnya. Dari hal ini Ovo diperkirakan telah menjadi perusahaan rintisan yang tergolong unicorn atau valuasi sebesar Rp1 miliar.

Namun, Ovo tidak bersedia membenarkan kepemilikan tersebut. Lippo mengungkapkan keterlibatan Tokopedia dalam Ovo hanya sebatas kemitraan bisnis saja. “Saya tidak bisa comment terkait itu,” tukasnya.

Tokopedia telah menjalin hubungan dengan Ovo sejak akhir 2018. Langkah ini diduga akibat izin operasional dompet digitalnya yang bernama Tokocash yang diajukan kepada BI belum diperoleh hingga sekarang. (M.Ade)

 

 

 

Kejar SK Presiden, Dewan Pers Indonesia Susun Kekuatan.

0
Rapat Bersama Dewan Pers Indonesia dengan Sekber Pers Indonesia di Ruang Downing II Hotel Ashley Jakarta.

Jakarta, BISKOM – Eksistensi Dewan Pers Indonesia hingga hari ini masih tetap berlanjut  meskipun status formilnya masih harus menunggu Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia diterbitkan.

Sejumlah program prioritas kini sudah menanti untuk penguatan kelembagaan Dewan Pers Indonesia atau DPI. Salah satunya adalah pelaksanaan program pendataan keanggotaan organisasi pers dan verifikasi perusahaan pers berdasarkan hasil Kongres Pers Indonesia.

Keputusan itu ditetapkan melalui Rapat Bersama DPI dan Sekretariat Bersama Pers Indonesia, Jumat 03 Mei 2019 di Ruang Downing II Hotel Ashley Jakarta.

“Surat pengajuan ke Presiden sudah disampaikan sejak 16 April lalu dan hasilnya harus terus dikawal hingga tuntas,” tutur Mandagie  usai rapat.

Sementara Anggota DPI Mustika Sani berpendapat, kehadiran DPI merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Jadi pengajuan struktur DPI untuk mendapatkan SK Presiden sudah tepat dan memiliki dasar hukum yang jelas yakni UU Pers,” terang pengacara bergelar Master Hukum.

Foto Bersama Dewan Pers Indonesia dengan Sekber Pers Indonesia.

Hal senada disampaikan wartawan senior yang juga berprofesi sebagai pengacara, Joseph Hutabarat.  Anggota DPI ini turut menjelaskan tentang dasar hukum keberadaan DPI. Menurutnya, di dalam UU Pers tidak ada satu pasal yang mengatur Dewan Pers sebagai wadah tunggal. “Jadi DPI yang dilahirkan melalui Kongres Pers Indonesia wajib disahkan Presiden melalui Surat Keputusan karena sudah sesuai amanat UU Pers,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengawas DPI Bintang Adi menegaskan, keberadaan DPI harus terus berlanjut meski SK Presiden belum terbit.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Banwas DPI Firman Tenri. Menurut mantan aktifis yang kini berprofesi sebagai wartawan sekaligus pengacara ini, DPI harus mampu membuktikan bahwa agregasi yang dimilikinya lebih baik dari Dewan Pers yang ada sekarang. “Salah satunya adalah pelaksanaan uji kompetensi harus berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan bukan hanya berdasarkan Lembaga Penguji versi Dewan Pers,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Sekber Pers Indonesia Syahril Idham yang hadir mewakili Sekber Pers, menjelaskan, posisi Sekber sebagai pencetus berdirinya DPI akan mensuport penuh seluruh rencana kegiatan DPI.

Telah ditandatangani MoU antara Ketua DPI Heintje Mandagie dengan Direktur Utama PT APA Ilham Ilyas.

DPI sendiri saat ini sedang gencar menyusun kekuatan dan berupaya bersama-sama dengan 11 organisasi pers yang merupakan konstituen DPI, memperjuangkan belanja iklan nasional agar terdistribusi hingga ke seluruh daerah. Untuk memperjuangkan itu, DPI secara resmi telah membangun kemitraan dengan lembaga usaha yakni PT Anugerah Pariwara Agen.

Memorandum of Understanding atau MoU DPI dengan  PT APA telah ditandatangani bersama antara Ketua DPI Heintje Mandagie dengan Direktur Utama PT APA Ilham Ilyas.

MOU antara DPI dan PT APA bertujuan untuk memfasilitasi jaringan media yang dimiliki 11 organisasi pers konstituen DPI untuk memperoleh belanja iklan dari total belanja iklan nasional yang mencapai 150 triliun rupiah setiap tahunnya.  (Red)

Aplikasi Kesan Ingatkan Umat Islam Beribadah

0

Jelang Ramadan 1419 Hijiriah diperkenalkan suatu aplikasi yang berisi konten-konten Islam sebagai referensi dan pengingat beribadah bagi umatnya sehari-hari. Hal-hal yang diingatkan seperti ibadah wajib dan ibadah sunnah.

“Kami siapkan dengan lengkap dari sumber yang sahih, sehingga bisa menjadi referensi penggunannya,” kata Hamdan Hamedan, Chief Executive Officer (CEO) Kedaulatan Santri (Kesan) di Jakarta, Jumat (5/6/2019).

Ide pembuatan aplikasi Kesan dikemukakan Hamdan lantaran dia merasa belum ada aplikasi  berisi konten Islam secara lengkap. Apalagi, aplikasi ini dapat digunakan secara aktif dengan notifikasi waktu untuk melakukan suatu ibadah.

“Kesan akan bermanfaat bagi keseharian santri, umat Islam, bahkan kiai,” ucap Gus Nemi Mu’tashim Billah, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hiroh Buntet Pesantren.

Aplikasi Kesan dapat dipakai umat Islam secara gratis dan tanpa iklan. Langkah ini dapat dilakukan dengan mengunduh dari Play Store. (moc)

 

 

 

Bakso Boedjangan Tawarkan Pemesanan Lewat Web

0

Bakso Boedjangan sedang mengembangkan sistem pemesanan makanan dan minuman (mamin) berbasis teknologi informasi (TI) yang dapat digunakan konsumen. Langkah ini dilakukan menyusul Warung Upnormal sebagai sister company telah menerapkannnya.

“Ke depan aplikasi pay table tidak hanya dipakai di Warung Upnormal saja,” kata Bunga Prima M.P., Media Relation Cita Rasa Prima (CRP) di Jakarta belum lama ini.

Walaupun demikian aplikasi pay table yang digunakan di Warung Upnormal belum dapat dipakai di Bakso Boedjangan secara langsung. Karena, sebagian restoran ini menyajikan mamin secara prasmanan.

Saat ini Bakso Boedjangan menyediakan pager bagi konsumen yang memesan mamin penutup guna meminta pengantaran dan mengingatkan pesanannya kepada pramusaji. Karena, produk-produk ini tidak tersedia secara langsung lantaran itu harus dibuat dulu.

“Biar waiter atau waiters tidak bingung mesti antar ke mana dan cari-cari konsumen mana yang memesan,” ujarnya.

CRP merupakan induk usaha dari Bakso Boedjangan dan Upnormal. Selain itu terdapat Karmila, Nasi Goreng Rempah Mafia, FWC, Ayam Bersih Berkah, Martabak Maskulin, Bakso Abang Sayang, dan Juice Kidding.

Anisa Ixora, Media Relations CRP, menambahkan beberapa waktu lalu situs webpesan diperkenalkannnya bagi konsumen untuk memesan mamin di tempat.

Situs ini juga dapat digunakan konsumen memesan tempat sebelum dia datang ke outlet. “Ini baru mulai bulan ini di beberapa outlet Warung Upnornal dan Bakso Boedjangan,” jelasnya. (moc)

 

Penandatangan MoU APTIKNAS dengan Balai Diklat Industri (BDI) Denpasar, 03 Mei 2019

0

Denpasar, BISKOM- APTIKNAS melakukan MoU dengan Balai Diklat Industri (BDI) Denpasar, pada tanggal 3 Mei 2019.

Adapun MoU ini untuk mendukung program pelatihan 3-in-1 yang diharapkan Kemenperin melalui Balai Diklat Industri, yaitu meliputi Pelatihan – Sertifikasi – Penempatan.

APTIKNAS dengan jaringan 27 DPD dan beranggotakan 2000 anggota se-Indonesia sangat antusias dengan program kerjasama ini, karena ini akan membantu anggota APTIKNAS yang sedang membutuhkan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan anggota, ungkap Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Umum DPP APTIKNAS yang hadir di acara Kampoeng IT.

“Kegiatan Kampoeng IT yang merekrut anak-anak muda supaya ikut mengembangkan bakat-bakatnya di segala lini ini, tentu sangat bagus sekali. Ke depan ini terus kami dorong,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Bali I Putu Astawa saat membuka acara ini.

Sambutan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali, I Putu Astawa

Acara Kampoeng IT sendiri merupakan kegiatan rutin dari BDI Denpasar untuk mengapresiasi startup binaan BDI. Dimana dalam kesempatan kali ini ada 6 startup yang telah berhasil mendapatkan penghargaan. Demikian disampaikan Kepala BDI Drs Paryono, MM.

MoU ditandatangani oleh Kepala BDI, Drs Paryono, MM. dengan Ketum DPP APTIKNAS, Soegiharto Santoso disaksikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Bali, I Putu Astawa.

Kepala BDI Paryono juga menyatakan sangat mendukung program ini, dimana bisa langsung menjawab kebutuhan industri TIK terutama dari anggota APTIKNAS, melakukan sertifikasi dengan menggunakan LSP Komputer mitra APTIKNAS, serta dilanjutkan dengan penempatan di anggota APTIKNAS se-Indonesia.

Foto bersama setelah MoU

Selain dengan APTIKNAS, BDI juga melakukan MoU dengan beberapa pihak lainnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini juga Ketua DPD APTIKNAS DKI Jakarta, Fanky Christian, dan Ketua DPD APTIKNAS Bali, Wayan Karang Utama.

Foto bersama di booth APTIKNAS yang menampilkan produk ObjectBlocks dari Global Channel Resources (GCR).

Dalam kesempatan ini juga ditampilkan produk unggulan anggota APTIKNAS yaitu PT Kota Cerdas Indonesia yang membantu siswa didik BDI mengenal dan mengimplementasikan program Making Indonesia 4.0 lebih lanjut dengan produk ObjectBlocks dari Global Channel Resources (GCR). (Fanky)

Belmawa-Bukalapak gelar Talkshow Kewirausahaan

0

Jakarta, Biskom – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) menggelar  Talkshow Kewirausahaan Bukalapak di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, kemarin.

Narasumber Talkshow tersebut, adalah Muhamad Fajrin Rasyid. Fajrin adalah salah satu pendiri Bukalapak yang kini menjabat Presiden Bukapak. Menurut dia, menjadi enterpreneur yang sukses adalah impian banyak orang. Namun, menjadi enterpreneur yang sukses tidak semudah membalikkan tangan. Perlu niat dan usaha yang keras jika ingin menjadi enterpreneur sukses.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Jarak Jauh, Yulita priyoningsih mengungkapkan Talkshow Kewirausahaan merupakan kerjasama antara Kemenristekdikti dengan Bukalapak terkait pemanfaatan hasil-hasil karya mahasiswa yang dibantu Bukalapak untuk distribusi penjualannya.

“Mereka juga menggunakan hasil riset Bukalapak dipakai di perguruan tinggi untuk dikembangkan. Ini merupakan bagian match and link tentang apa yang dibutuhkan industri dengan apa yang harus perguruan tinggi siapkan,” terang Yulita.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Belmawa, Prof. Ismunandar mengatakan, menghadapi tantangan ke depan akan banyak pekerjaan yang sekarang belum ada. Misalnya, zaman dulu belum ada desainer tetapi sekarang berkembang besar

“Kalau pekerjaan belum ada berarti harus diciptakan. Karena itu, ke depan wirausaha itu akan menjadi semakin penting. Kemenristekdikti melalui perkuliahan dan berbagai kegiatan selalu mendorong jiwa wirausaha. Melalui kegiatan tersebut diharapkan semakin tumbuh banyak wirausaha terutama di kalangan mahasiswa,” terangnya.

Menurut Ismunandar, minat mahasiswa terhadap kewirausahaan sudah tinggi tapi harus terus ditingkatkan. Ditjen Belmawa memiliki banyak program untuk membantu mendorong kewirausahaan di mahasiswa.

Dalam Talkshow Kewirausahaan Bukalapak tersebut dilaksanakan peluncuran penyetaraan ijazah luar negeri dengan tanda tangan elektronik. Penerapan tanda tangan elektronik merupakan kerjasama antara Ditjen Belmawa bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk meningkatkanpelayaan publik terkait penyetaraan ijazah lulusan luar negeri dengan penerapan teknologi terkini. (red/ju)

Supriyadi: Publikasikan Inovasi dengan Beragam Media

0

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terus melakukan sosialisasi Peraturan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi (MIPT) di berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia.

Langkah ini diserahkan kepada Bagian Hukum Kerjasama dan Layanan Informasi Penguatan Inovasi secara kontinyu. Organisasi ini berada di bawah Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Inovasi yang merupakan bagian dari Ditjen Penguatan Inovasi Kemenrisrekdikti.

“Layanan informasi ini lebih popular di lembaga lain dinamakan bagian humas (hubungan masyarakat),” kata Kepala Sub Bagian Hukum Kerjasama dan Layanan Informasi Ditjen Penguatan Informasi Kemenristekdikti Supriyadi.

Bagian Hukum Kerjasama dan Layanan Informasi juga mempublikasikan berbagai program Ditjen Penguatan Inovasi dan beragam inovasi yang dihasilkan berbagai lembaga penelitian dan pengembangan (litbang).

Hal tersebut perlu dilakukannya supaya industri dan masyarakat mengetahui keberadaan produk-produk tadi. “Namun, publikasi ini masih sangat kurang di publik, sehingga dibutuhkan peran Bagian Hukum Kerjasama dan Layanan Informasi untuk melakukannya,” jelasnya.

Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk mempublikasikan ini kepada publik melalui media massa seperti ‘Coffee Morning’ setiap Jumat.

Sebelumnya, Bagian Hukum Kerjasama dan Layanan Informasi telah membangun laman khusus yang berisi berbagai inovasi yang diciptakan lembaga-lembaga litbang. Hal ini dilakukan sesaat terbentuknya Kemenristekdikti.

Selain itu peran media sosial (medsos) dioptimalkan juga dioptimalkannya untuk keperluan yang sama. Karena, media ini juga dianggap efektif untuk mempublikasikan kepada masyarakat. “Ini juga sedang tren di masyarakat,” tukasnya. (moc)

 

 

UI-AWS dan Belmawa Gelar Bootcamp Cloud

0

Jakarta, Biskom- Revolusi Industri 4.0, era digitalisasi dan pemanfaatan teknologi yang cukup massif menjadi suatu tantangan dan kesempatan bagi generasi millennial saat ini.

Perguruan tinggi sebagai institusi formal dalam menempa para peserta didiknya untuk mampu menguasai ketrampilan yang dibutuhkan pada saat terkini. Selain melalui pelatihan  dari pelaku industri digital  juga dapat menambah keterampilan dan kemampuan juga perlu diberikan para mahasisiwa sebagai bagian untuk mendukung penyelenggaraan pembelajaran berbasis digital.

Direktorat Pembelajaran, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa)  Kemenristekdikti bekerja sama dengan Amazon Web Service (AWS) dan Universitas Indonesia (UI) menggelar  kegiatan Cloud Computing Bootcamp yang akan memberikan dasar-dasar keterampilan dalam cloud computing system.

Para peserta yang jumlahnya 530 dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat   akan mendapatkan manfaat dari pelatihan intensif selama dua hari, mulai Kamis (2/5)  hingga  Jumat (3/5) di Kampus UI, dengan  pembelajaran yang menggabungkan pelatihan yang dipimpin oleh instruktur dan praktik langsung menggunakan layanan AWS Cloud.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program inovasi pembelajaran  digital. Salah satu kegiatannya adalah kami dari Dirjen Belmawa memberikan pelatihan kepada mahasiswa dan dosen. Melalui Bootcamp ini, tergetnya adalah  mahasisawa ,” kata Yulita Priyoningsih, Kepala Seksi Pendidikan Jarak Jauh Dirjen Belmawa

Sementara itu, Regional Head for Education, APAC Public Sector, Amazon Web Services, Vincent Quah berujar, “Kami berkomitmen untuk membantu generasi masa depan Indonesia mengembangkan pengetahuan kompetensi komputasi awan melalui program global AWS Educate, ”

Selain memberikan manfaat dalam sesi pelatihan, pihaknya pun akan memberikan dukungan kepada para mahasiswa yang sedang merintis startup. AWS akan menyediakan platform untuk mendukung usaha mahasiswa dalam membuat startup, salah satunya memberikan credit untuk penggunaan cloud computing di Amazon.

Dirjen Belmawa, Prof. Ismunandar mengatakan perkembangan teknologi saat ini telah menjadikan dunia lebih dekat tanpa batas melalui cloud, big data dan era internet of things (IoT). Perkembangan pesat inovasi dan disrupsi teknologi telah mengarah pada penciptaan lapangan kerja baru yang belum pernah ada sebelumnya.

“Cloud Computing Boot Camp ini menjadi awal dari banyak inisiatif pendidikan yang akan datang. Kami berusaha untuk membangun generasi di Indonesia yang mengerti teknologi, mampu menjadi technopreneur dan pengusaha pemula,” tuturnya. (red)