Home Blog Page 849

Sidang Lanjutan Gugatan Hakim Dr. Binsar M. Gultom Terhadap KY, Menghadirkan dua orang Ahli dari Penggugat.

0
Mantan Hakim Agung Dr. HP. Panggabean, SH, MH sedang mengucapkan sumpah sumpah sebelum memberikan keterangan sebagai ahli dipersidangan PTUN Jakarta.

Jakarta, BISKOM – Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin,  4 Maret 2019 menghadirkan dua orang Ahli dari Penggugat, yakni Dr. HP Panggabean, SH, MH (mantan hakim agung) dan akademisi Hukum Administrasi Negara Prof. Dr. I Gde Patja Astawa, S.H.M.H.,.

Menurut kedua ahli tersebut pada prinsipnya Ahli menyatakan bahwa proses seleksi CHA yang dilakukan oleh KY pasca putusan MK No. 53/2016 tidak sesuai dengan kebutuhan MA, oleh karenanya KTUN administrasi dan KTUN kualitas cacat hukum.

Menurut mantan hakim agung Dr. Hp. Panggabean, sesuai penelitian disertasinya menyangkut peranan hakim agung karier di MA, alasan MA membutuhkan hakim karier, karena hakim jalur karier itu sangat profesional dalam hal membuat putusan. Untuk diketahui Tergugat, MA tetap membutuhkan non karier, tetapi harus, sekali lagi saya katakan keahliannya harus dibutuhkan oleh MA selaku pengguna. Jika keahlian non karier yang tidak dibutuhkan MA, akan menjadi beban kepada MA, karena mereka masih harus belajar untuk menyesuaikan diri bagaimana membuat putusan yang berkualitas.

Ditambahkan ahli Dr. HP. Panggabean yang sudah banyak membuat berbagai buku karyanya sebagai pedoman kepada aparat penegak hukum, putusan hakim MK itu bersifat konstitusional, yuridis normatif dan sosiologis. Jadi apapun isi putusan dan pertimbangan hukum MK, karena bersifat final and binding dan setara dengan UU, maka KY harus mengikuti putusan MK tersebut.

Kuasa hukum Dr. Irman Putrasidin dan rekan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Jika KY selaku Tergugat tidak melaksanakan perintah putusan MK yang diejawantahkan dengan permintaan kebutuhan hakim agung yang diminta oleh MA selaku pengguna, maka KY telah melanggar Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang harus dibatalkan oleh PTUN Jakarta.

Ketika Tergugat mempersoalkan legal standing (kedudukan hukum) menggugat KY yang seharusnya dilakukan oleh MA, secara spontan mantan hakim agung ini balik bertanya apakah saudara tau ketentuan UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 1 angka 9 jo Passl 53 ayat UU No. 9/2004 tentang PTUN mengatakan: jika keputusan pejabat TUN seperti Keputusan KY) ini menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum, karena pengusulan CHA non karier dapat digolongkan sebagai putusan pejabat TUN yang menimbulkan akibat dihilangkannya kebutuhan CHA dari jalur karier.

Jadi penggugat ini secara pribadi sangat tepat menggugat proses sekeksi CHA yang sangat merugikan dirinya selaku hakim karier, sekaligus membela memperjuangkan nasib koleganya hakim karier, tegasnya menjawab pertanyaan Tergugat ini.

Oleh karena itulah menurut Ahli Tata Negara Prof. Pantja Astawa yang diamini oleh ahli Dr. HP. Panggabean meminta supaya CHA yang dikirimkan KY kepada DPR tertanggal 10 Januari 2019 haruslah dilakukan penundaan proses seleksi di DPR, mengingat bilamana tahapan awal bertentangan secara hukum, maka secara otomatis CHA yang telah di usulkan KY selaku Tergugat kepada DPR menjadi tidak sah secara hukum dan harus dibatalkan PTUN, namun menurut mantan hakim agung Dr. Hp. Panggabean ini semuanya terpulang kepada keputusan Majelis hakim TUN.

Ketika kuasa hukum Penggugat Melky Sidhek mempertanyakan “asas bahwa hakim dilarang mengadili perkara yang diajukan atau berkaitan dengan dirinya sendiri (nemo judex in causa sua), Prof. Pantja berpendapat, siapapun dia, termasuk hakim berhak untuk menggugat dan membawanya ke pengadilan, dalam kasus ini pula jelas ini merupakan kewenangan absolut dari PTUN. Mau tidak mau majelis TUN tidak boleh menolak suatu perkara yang diajukan kepadanya. Kalau bukan dibawa ke PTUN lalu di bawa kemana?. Jadi komentar diluar itu tak usah ditanggapi, karena dia kurang paham hukum, tandasnya mengingatkan.

Majelis Hakim mendengarkan keterangan ahli Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, SH, MH dipersidangan PTUN Jakarta.

Penggugat Hakim Tinggi Bangka Belitung Dr. Binsar M. Gultom yang dikuasakan kepada ahli tata negara Dr. Irman Putrasidin yang didampingi oleh anggotanya Melky Sidhek, Alungsyah dan Kurniawan mempertanyakan kepada Guru Besar UNPAD Bandung ini, terkait dengan Putusan MK yang memiliki kedudukan setara dengan UU. Menurut ahli Prof. Pantja, Putusan MK juga tidak bisa dilihat secara parsial, yang  memaknainya secara sepengal-sepenggal. Antara pertimbangan hukum (ratio decidendi) dan amar putusan tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karenanya haruslah ditaati dan dilaksanakan oleh KY selaku Tergugat.

Hal ini juga sekaligus membantah dan meluruskan pemahaman Tergugat (KY) yang keliru selama ini, karena menurut pemahaman KY antara pertimbangan hukum dan amar putusan MK berdiri sendiri, ini kan namanya penafsiran yang salah. Jadi apapun alasan Tergugat meloloskan CHA yang tidak dibutuhkan MA adalah keliru besar dan salah secara hukum.

Ibarat MA meminta kursi kepada KY, tetapi KY mengirimkan meja kepada MA, ya jelas ditolak MA. Dan pengiriman CHA yang tidak dibutuhkan MA alias cacat hukum ini harus menjadi dasar bagi DPR untuk menolak atau menerima usulan CHA dari KY ini, karena hal ini juga diatur secara tegas di halaman 88 pertimbangan putusan MK No. 53/2016 tersebut, ucapnya tegas.

Ditambahkan Prof. Pantja, jika KTUN tahap administrasi dan KTUN tahap Kualitas di awal telah bertentangan dan tidak sesuai dengan  kebutuhan MA dan Putusan MK, maka patutlah kiranya DPR  membatalkan CHA yang di usulkan oleh KY tersebut;

Diakhir penundaan sidang ini, Ketua majelis yang dipimpin oleh Nelvy Christine, SH, MH meminta tambahan bukti surat Pengiriman 4 CHA kepada DPR yang tidak bersifat Pengumuman resmi seperti pengumuman seleksi tahap administrasi, tahap II kualitas, tahap III kesehatan dan kepribadian. Sidang berikutnya diagendakan Selasa 12/3/2019 pukul 10.00 mendengarkan 3 orang saksi fakta dari Komisi Yudisial. (Redaksi)

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

0
Kika: Sonya Hellen Sinombor, Justice Margaret Cleary, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LL.M. dan Dr. Abdullah, SH., MS

Jakarta, BISKOM – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret, Mahkamah Agung menyelenggarakan diskusi dengan topik “Kolaborasi Pengadilan Indonesia dan Australia untuk Akses yang Lebih Baik terhadap Keadilan Bagi Perempuan dan Anak” di Media Center MA.

Hadir sebagai narasumber yakni Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LL.M. selaku Ketua Kamar Pembinaan MA dan Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak MA, Margaret Cleary sebagai perwakilan dari Family Court Australia dan Sonya Hellen Sinombor yang merupakan aktivis perempuan dan juga jurnalis Kompas serta dimoderatori oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Abdullah, SH., MS.

Emil F. Simatupang dari Info Breaking News saat mengajukan pertanyaan kepada para nara sumber.

Sebelumnya MA telah menerbitkan Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan berhadapan dengan Hukum. Pada intinya Perma ini bertujuan untuk memastikan penghapusan segaal potensi diskriminasi terhadap perempuan dan merupakan suatu langkah maju bagi dunia peradilan di Indonesia.

Meskipun Perma ini dianggap sebagai sebuah terobosan hukum yang dilakukan oleh MA, namun masih dianggap belum maksimal oleh sejumlah pihak. “Sebenarnya MA sudah melakukan terobosan yang tepat sebab kalau berkaitan dengan hak, pembatasan dan segala macam harusnya diatur oleh undang-undang. Lebih tepat sebenarnya peran eksekutif dan legislatif.

Namun Ketua MA menyatakan jika menunggu eksekutif dan legislatif akan lama. Dilihat dari segi kemanfaatan (maka perlu diterbitkan Perma ini). Di Asia Tenggara hanya Indonesia dan Filipina yang punya ini. Memang butuh waktu pelaksanaan karena berkaitan dengan undang-undang lain,”jelas Prof. Dr. Takdir Rahmadi.

Para narasumber berfoto bersama para awak media di antaranya Soegiharto Santoso, Emil F. Simatupang, dan Vincent Suriadinata.

Sementara itu, Sonya Hellen Sinombor mengapresiasi Perma Nomor 3 Tahun 2017. “Di saat situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang masih lekat dengan budaya patriarki, kehadiran regulasi yang memberikan penguatan kepada masyarakat khususnya perempuan dan menjadi pegangan yang kuat. Namun sayangnya, terobosan ini tidak diikuti oleh lembaga yang lain dalam penegakan hukum. Penegakan hukum kan tidak hanya di peradilan. Perempuan ketika berhadapan dengan hukum dan punya kasus, pertama tidak langsung ke pengadilan,” terang Sonya.

Lebih lanjut, Sonya mengatakan bahwa kebanyakan perempuan lebih memilih tidak mau masuk ke jalur hukum ketika menghadapi sebuah persoalan. “Pasti lama, dan yang paling mereka khawatirkan adalah soal biaya. Bukan biaya di pengadilan yang mereka persoalkan, tetapi biaya selama proses peradilan itu. Perma ini sangat luar biasa, namun sampai berapa banyak perempuan yang menuju pengadilan dan menikmati Perma tersebut. Perlu kita cari tahu sudah seberapa jauhkah regulasi dan peraturan perundang-undangan betul memberikan akses keadilan buat perempuan-perempuan di negeri ini” katanya.

Sonya juga mendorong agar Perma Nomor 3 Tahun 2017 benar-benar diimplementasikan oleh hakim. “Paling tidak jika ada kasus yang berkaitan dengan perempuan, hakim (yang mengadili) sudah mengikuti bimtek atau workshop atau pelatihan terkait Perma Nomor 3 Tahun 2017 sehingga paham betul dan dijalankan. Supaya nilai atau perspektif gender itu masuk.Ini adalah sebuah langkah maju agar tidak terputus antara regulasi dengan implementasinya. Perlu pula didorong penguatan kapasitas hakim-hakim perempuan,” pungkas jurnalis Kompas ini. (Hoky & Vincent)

Dirjen Inovasi Gelar Sosialisasi Manajemen Inovasi

0

Jakarta, Biskom – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan (Kemenristekdikti) cq  Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi, menggelar Sosialisasi Rancangan Permenristekdikti mengenai Manajemen Inovasi Perguruan Tinggi (MIPT). Sosialisasi ini merupakan implementasi dari rekomendasi workshop tindak lanjut Rakernas Kemenristekdikti pada 29 Januari silam.

Adapun dalam kegiatan ini juga disosialisasikan tata cara pengisian borang data inovasi perguruan tinggi secara daring untuk keperluan pemeringkatan perguruan tinggi sebagai amanat yang ada dalam Rapermenristekdikti tersebut. Borang tersebut juga akan digunakan sebagai bahan untuk penetapan Anugerah Widyapadhi di acara Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-24 pada 10 Agustus 2019 di Denpasar, Bali.

Direktur Sistem Inovasi Kemenristekdikti,  Ophirthus Sumule mengungkpkan  organisasi manajemen inovasi di perguruan tinggi salah satu intinya untuk mengukur sejauh mana sebuah perguruan tinggi melakukan inovasi. Untuk itu perguruan tinggi harus mengisi borang data inovasi secara daring yang akan digunakan oleh kemenristekdikti dalam menetapkan pemeringkatan perguruan tinggi.

“Pentingnya pemeringkatan ini karena menggambarkan kualitas manajemen dari perguruan tinggi itu, yang nanti akan menjadi bahan penilaian bagi masyarakat saat anak atau keluarga mereka mau masuk perguruan tinggi,” tutur Ophirtus dalam acara sosialisasi Rapermenristekdikti mengenai MIPT di Jakarta pada Rabu (6/3/2019).

Lebih lanjut ditambahkan,  kegiatan sosialisasi juga  untuk memberi pemahaman bagi perguruan tinggi mengenai organisasi manajemen inovasi dan data-data menjadi indikator yang perlu mereka isi. Indikator-indikator ini, nantinya menjadi dasar untuk bisa menetapkan kebijakan tentang pemeringkatan perguruan tinggi secara nasional. Sosialisasi ini telah dilakukan untuk perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah, Bali, Jawa Barat, Aceh, Jakarta, dan akan dilaksanakan di wilayah-wilayah lain.

“Diharapkan paling tidak mendapatkan gambaran bagaimana posisi perguruan tinggi kita khususnya dalam konteks bagaimana mereka memahami inovasi dan apa yang mereka lakukan secara nasional,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah III Jakarta, Muhamad Samsuri mengatakan pada prinsipnya LL Dikti sesuai Permenristekdikti No.15 /2018 menjadi satuan kerja di bawah Kemenristekdikti.

“Artinya, kami eksekutor tentang kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan kemenristekdikti. Dalam konteks penguatan inovasi LL Dikti wilayah III mendukung program tersebut. Kita ingin perguruan tinggi di LL Dikti wilayah III bisa menangkap proses pemeringkatan yang dilakukan,” tuturnya.

Secara substansial, lanjutnya, untuk mendorong penguatan inovasi LL Dikti Wilayah III juga melakukan gerakan-gerakan yang sifatnya kebijakan. Agar perguruan tinggi swasta banyak berinovasi, pihaknya membuat semacam komitmen kinerja. “Sejauh mana mereka berkomitmen membuat rencana kira-kira di tahun ini bisa melahirkan produk inovasi berapa banyak,” lanjutnya.

Menurut Samsuri, pendekatan ini sifatnya soft skill, karena LL DIKTI sifatnya memberikan layanan untuk mendorong peningkatan mutu perguruan tinggi. Sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) mutu diukur dari 24 standar yang terbadi dalam 3 klaster standar yaitu mutu dari aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. “Inovasi ini adalah kombinasi dari penelitian dan pengabdian masyarakat,” tutupnya. (red/ju)

Kongres Pers Indonesia 2019 Berjalan Sukses dan telah terbentuk Dewan Pers Indonesia

0
Soegiharto Santoso alias Hoky Ketua Panitia Kongres Pers Indonesia 2019.

Jakarta, BISKOM – Sejarah perjuangan Pers di Indonesia terukir kembali, setelah sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia di Gedung Sasana Budaya TMII pada 18 Desember 2018 tahun lalu, kemarin, Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia kembali sukses gelar Kongres Pers Indonesia di Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, pada hari Rabu (6/3).

Tercatat pada data website Resmi Peserta Kongres Pers Indonesia (kongrespersindonesia.or.id)  dihadiri oleh 525 wartawan dari seantero negeri yang tergabung sedikitnya dalam 11 Organisasi Pers dibawah naungan Sekber Pers Indonesia diantaranya PWRI  4 orang wartawan, HIPSI  5 orang wartawan, PWO IN  6 orang wartawan, KO WAPPI  7 orang wartawan, PERJOSI  12 orang wartawan, AWI  16 orang wartawan, SWI  22 orang wartawan, IPJI  26 orang wartawan, PERS GWI  26 orang wartawan, FPII  125 orang wartawan dan SPRI  223 orang wartawan serta sisanya dari rekan-rekan wartawan pendukung Sekber Pers Indonesia.

Bahwa hal tersebut menandakan Kongres Pers Indonesia 2019 dengan tema “Melalui Kongres Pers Indonesia 2019 yang Profesional, Berkualitas, Independen dan Merdeka dari Diskriminasi, Kriminalisasi dan Intervensi pihak lain”, mendapat dukungan luar biasa dan berlangsung dengan sangat sukses.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pembina/ Penasehat Sekretariat Bersama Pers Indonesia, Jendral TNI (Purn)  Tedjo Edhy Purdijatno didampingi Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Wisjnu Amat Sastro, SH dan  Irjen Pol (Purn) Abimanyu,  Ketua Sekber, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pers dan Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing, mereka semua terlihat antusias mengikuti jalannya Kongres tersebut.

Soegiharto Santoso atau yang biasa disapa dengan Hoky, dipercaya menjadi Ketua Pelaksana Kongres Pers Indonesia, dimana dalam sambutannya, mengatakan; “Kita patut bersyukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa bahwa saat ini adalah momentum yang pas untuk pergerakan dan perjuangan Pers Indonesia.”

Jendral TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno Ketua Dewan Pembina/ Penasehat Sekretariat Bersama Pers Indonesia.

Disampaikan pula, “Kedepannya Pers Indonesia harus lebih terarah dan baik lagi, harus menjaga harmonisasi dan kreatif serta inovatif termasuk kita harus bersinergi dan saling berkolaborasi untuk menjadi kekuatan besar bersama, Satu hal yang paling penting juga adalah stop kekerasan dan kriminalisasi terhadap insan Pers kapanpun dan dimanapun,” tegasnya.

Sementara itu, Tedjo Edhy Purdijatno, selaku Ketua Dewan Pembina/Penasehat Sekber Pers Indonesia dalam sambutannya sekaligus meresmikan Kongres Pers Indonesia tersebut dengan mengatakan pihaknya akan senantiasa mendukung Pers menuju perubahan yang lebih baik lagi.

“Kita telah membuat lembaga sertifikasi Pers Indonesia dan saat ini masih dalam proses memperoleh lisensi, nanti dapat kita pergunakan, baik untuk wartawan cetak maupun wartawan online, karena sejatinya wartawan itu tidak hanya pandai bicara dan menulis akan tetapi juga harus pandai mendengar.” pungkasnya.

Emrus Sihombing, Pengamat dan pakar komunikasi politik memberikan dukungan atas penyelenggaraan Kongres Pers Indonesia.

Kongres Pers Indonesia 2019 yang diawali dengan pembahasan Tata Tertib Kongres Pers Indonesia itu telah memilih Dewan Pers Indonesia di tingkat pusat serta Dewan Pers Indonesia ditingkat Provinsi. Di pusat, DPI beranggotakan 21 orang. Sedangkan ditingkat provinsi DPI beranggotakan 3 orang.

Baik DPI tingkat pusat maupun di tingkat daerah bersama-sama secara paralel nantinya akan menciptakan iklim kehidupan pers yang kondusif, profesional, berkualitas dan merdeka dari tindakan diskriminasi dan intervensi.

Selain untuk mengayomi seluruh masyakarat Pers Indonesia, Kongres Pers Indonesia mengejewantahkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta untuk menyusun dan menetapkan peraturan-peraturan di bidang Pers, dan memilih anggota Dewan Pers yang independen.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Formatur, Heintje Mandagi mengatakan dengan terbentuknya Dewan Pers Indonesia melalui Kongres Pers Indonesia 2019 ini, maka kedepan tidak ada lagi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis di tanah air.

Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) ini berharap kepada Pemerintah baik di pusat maupun di daerah, termasuk verifikasi wartawan dan media bukan lagi menjadi tunggal ditangani dewan pers seperti yang terjadi selama ini.

“Bahwa tidak ada lagi kriminalisasi pers di seluruh Indonesia, karena kita punya tubuh sendiri, aturan sendiri. Nah, itu yang kita implementasi, jangan ada lagi verifikasi media oleh Dewan Pers,” sebut Heintje Mandagi.

Ketua Umum DPP SPRI itu menyebutkan dalam waktu dekat DPI akan mengirimkan surat kepada presiden untuk guna mengingatkan supaya tidak lagi terjadi kriminalisasi terhadap pekerja pers.

“Kita punya aturan sendiri, Dewan Pers Indonesia dan seluruh organisasi pers (Sekber Pers Indonesia) lah yang berhak memverifikasi. Dan nanti Dewan Pers Indonesia akan membuat surat pemberitahuan ke seluruh kementerian, presiden, bupati, gubernur bahwa kita punya konstituen sendiri.

Tidak ada lagi diskriminalisasi di daerah.” Jelas Heintje Mandagi Ketua Umum DPP SPRI yang juga Ketua Tim Formatur Pemilihan DPI.

Sementara, hasil Kongres ini, kita akan tentukan Rapat Kerja DPI, mudah2an akan dilaksanakn dalam waktu dekat dengan agenda pemilihan Ketua Dewan Pers Indonesia yang telah ditetapkan dalam kongres ini, demikian papar Heintje. (Red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: redaksi@biskom.web.id. Terima kasih.

Arikel Terkait:

SPRI Surati Kepala Daerah dan Menteri Terkait UKW dan Verifikasi Media

Tedjo Edhy Purdijatno: Koordinasi Selesaikan Masalah Bangsa

Disahkan Kemenkumham, LSP Pers Indonesia Jawaban Keresahan Wartawan Soal UKW

Selamat datang di portal pendaftaran Kongress Pers Indonesia 2019

Disahkan Kemenkumham, LSP Pers Indonesia Jawaban Keresahan Wartawan Soal UKW

BSN gelar SNI Award ke-15

0
?

Jakarta, Biskom- Tahun ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN),  kembali menyiapkan penghargaan bergengsi kepada penerap SNI berkinerja terbaik. Penghargaan SNI Award ini memasuki pelaksanaan ke-15 sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2005.

“Banyak benefit yang bisa didapatkan bagi penerima SNI Award, salah satunya adalah fasilitasi produknya ke asosiasi retailer oleh BSN,” kata Kepala BSN, Bambang Prasetya dalam acara Gathering SNI Award 2019 di Jakarta  (6/3), yang menandai secara resmi dibukanya pendaftaran bagi para peserta.

“Khusus untuk penerima penghargaan kategori organisasi kecil barang/jasa akan mendapat kesempatan untuk diikutsertakan pada forum promosi internasional,” terangnya.

Disebutkan, tidak hanya para penerima saja yang mendapat manfaat dari SNI Award, tetapi sejak menjadi peserta pun, para pendaftar akan memperoleh kesempatan untuk mendapatkan umpan balik berdasarkan kriteria SNI Award, yang bermanfaat untuk peningkatan kinerja perusahaan dan meningkatkan kompetensi di bidang penerapan SNI.

Dengan kata lain, peserta mendapat “audit eksternal” gratis dari BSN untuk meningkatkan kinerja organisasi, di mana jika organisasi mendatangkan sendiri auditor eksternal maka akan menghabiskan biaya yang tidak sedikit.

Selain itu, kata Bambang, penerima SNI Award 2019 yang rencananya akan dilakukan di Istana Presiden pada November mendatang, akan mendapatkan berbagai keuntungan diantaranya, akan dipromosikan melalui media publikasi BSN/massa, menjadi role model yang akan diundang di berbagai acara, menjadi prioritas bagi perusahaan/organisasi untuk dikunjungi Kepala BSN beserta media massa yang akan meliput profil success story perusahaan/organisasi, dapat menggunakan logo SNI Award dalam media promosi penerima anugerah dan masih banyak keuntungan lainnya.

SNI Award, merupakan penghargaan bergengsi bagi perusahaan/organisasi yang dinilai paling baik, konsisten, dan berkinerja tinggi dalam menerapkan standar. SNI Award merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menstimulasi peningkatan penerapan SNI oleh pelaku usaha maupun organisasi lainnya. Pelaksanaan SNI Award, dilakukan melalui serangkaian kegiatan penilaian yang sangat ketat sesuai kriteria oleh para evaluator yang kompeten yang selanjutnya hasil penilaian dikaji oleh para dewan juri yang beranggotakan para stakehoder di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, Ekonomi, Sosial dan Lingkungan Hidup.

Penilaian SNI Award pada hakekatnya berorientasi pada kegiatan standardisasi dan pemanfaatan SNI secara berkelanjutan. Kerangka kerja SNI Award mengacu pada Malcom Baldridge National Quality Award (MBNQA) yang telah dikembangkan dengan memperkuat muatan SNI sebagai ciri khas dari SNI Award.

Penjabaran Kriteria penilaian yang dijadikan dasar untuk membuat pertanyaan mengacu pada SNI ISO 9004 dan MBNQA. Kegiatan evaluasi bukan merupakan audit atau pemastian mutu secara menyeluruh, namun merupakan kegiatan verifikasi atas dokumen yang disampaikan peserta dan memastikan penyesuaiannya di lapangan.

Peserta SNI Award nantinya diminta memenuhi persyaratan yang ditentukan serta mengikuti proses audit dan assesmen. Sebagai proses akhir, dewan juri yang diketuai pakar ekonomi Prof. Rhenald Kasali dan beranggotakan para pakar wakil dari pemerintah, industri, asosiasi, dan perguruan tinggi, akan menilai dan memutuskan siapa yang berhak menerima Trophy SNI Award peringkat Platinum, Emas, Perak, Perunggu atau Sertifikat EARLY IMPROVEMENT. Para penerima SNI Award juga akan diberikan Sertifikat SNI Award. Adapun bagi penerima penghargaan SNI Award yang 3 tahun berturut-turut mampu mempertahankan peringkat platinum diberikan Penghargaan Khusus (Grand Platinum dan sertifikat).

SNI Award tahun ini telah dibuka pendaftarannya sejak 22 Februari sampai dengan 10 Mei 2019. Informasi lengkap tentang SNI Award dapat diakses di website BSN (http://bsn.go.id/main/berita/detail/9976/pendaftaran-sni-award-2019-telah-dibuka).

“Melalui SNI Award diharapkan produsen, konsumen dan masyarakat umum semakin menghargai aspek mutu, dan memahami perlunya berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan penggunaan SNI sebagai referensi penyediaan dan permintaan pasar, serta dapat membangun role model organisasi penerap SNI yang berkinerja baik dan berkelanjutan,” ujar Bambang.

12 Kategori SNI Award 2019 yakni : 1) Organisasi Kecil Jasa, 2) Organisasi Menengah Jasa, 3) Organisasi Besar Jasa, 4) Organisasi Kecil Barang, 5) Organisasi Menengah Barang Sektor Agro, 6) Organisasi Menengah Barang Sektor Logam Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, 7) Organisasi Menengah Barang Sektor Kimia, Farmasi, Tekstil dan Pertambangan, 8) Organisasi Besar Barang Sektor Agro, 9) Organisasi Besar Barang Sektor Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, 10) Organisasi Besar Barang Sektor Kimia, Farmasi, Tekstil dan Pertambangan, 11) Organisasi Pendidikan Tinggi, 12) Organisasi Pendidikan Menengah. (red/ju)

Ristekdikti Sosialisasi Program Klaster Inovasi 2019

0

Jakarta, Biskom – Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan (Kemenristekdikti) terus mendorong program klaster inovasi agar bisa diimplementasikan pada tahun 2019. Klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Direktur Sistem Inovasi Kemenristekdikti Ophirthus Sumule mengatakan sosialisasi klaster inovasi 2019 merupakan program yang sudah dibuat pada 2017 dan disempurnakan pada 2018. Pada 2019, pihaknya tidak akan menyusun perencanaan lagi, tetapi mengimplementasikan klaster inovasi dari data yang sudah dikumpulkan.

“Kita dorong semua stakeholder yang punya keterlibatan dalam klaster inovasi untuk masuk, dari Kementerian Perindustrian, Bappenas, perguruan tinggi, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota. Semua kalau bisa mendorong alokasi resources-nya baik dana maupun SDM untuk mengerjakan program frame yang sudah kita buat,” tutur Ophirtus dalam Sosialisasi Program Klaster Inovasi Tahun 2019, di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Selasa (5/2).

Dalam kegiatan Sosialisasi Program Model Pengembangan Klaster Inovasi ini, hadir selaku narasumber Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, Jumain Appe yang menyoroti tentang  pembangunan industri berbasis kemitraan.

Menurut Ophirtus, ada 14 klaster berbasis potensi daerah yakni produk-produk agro/pertanian mulai dari Lada, Nilam, Sagu, Ubi Singkong, Garam, Kelapa, Kopi, Rumput laut, Cengkih, hasil perikanan, dan pengolahan limbah ikan,  namun juga  tak menutup kemungkinan untuk produk-produk unggulan di bidang lain.

Klaster ini akan diindentifikasi dan dicermati. Klaster yang dianggap layak akan mendapat pendanaan. Targetnya, pada 2019 ada setidaknya ada 8-10 klaster yang terimplementasi. Setelah itu, kaster yang sudah ditetapkan akan dipantau sehingga klaster tersebut secara sustainable bisa terimplementasi dengan baik.

Dalam kaitan itu, Kemenristekdikti menyediakan dana sekitar Rp 7 miliar untuk klaster yang layak. Setiap klaster pasti akan berbeda-beda tergantung kebutuhannya. Klaster-klaster tersebut akan diasesmen, klaster mana yang tahun ini yang kita anggap matang dan mature untuk diimplementasikan dan diberi pendanaann. Klaster ini akan dipilih berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun Kemenristekdikti.

“Intervensi dalam bentuk pendanaan sifatnya tidak sama terhadap setiap klaster. Sebab setiap klaster mempunyai kompleksitas dan permasalahan sendiri-sendiri dan apa yang harus pertama kita intervensi sehingga betul-betul menyebabkan terjadinya implementasi,” terangnya.

“Sederhana saja bahwa ini harus jalan dan semua resources yang kita miliki terkonsolidasi untuk mendorong agar klaster ini bisa berhasil,” sambungnya.

Lebih lanjut Ophirtus mengungkapkan, untuk meningkatkan nilai tambah setiap produk unggulan daerah, pihaknya berharap terjalin semacam kemitraan antara berbagai aktor inovasi, baik aspek perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan yang paling penting adalah dunia usaha. Industri yang terbentuk diharapkan betul-betul industri hasil kolaborasi antara aktor tersebut, sehingga setiap aktor itu mempunyai peran dan kontribusi masing-masing.

“Harapannya, dengan pendekatan klaster inovasi terjadi semacam akselerasi dalam meningkatkan nilai tambah terhadap produk ungulan daerah. Hasil akhirnya, kita harapkan peningkatan nilai tambah ini berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat di sekitarnya,” ungkap Ophirtus.

Pada kesempatan tersebut, Kasubdit Kemitraan Strategis dan Wahana Inovasi, Eka Gandara mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan menyampaikan tujuan yang akan kita capai pada 2019 sehingga nanti arah proposal, arah pelaksanaan kegiatan itu betul-betul tertuju dalam rangka bagaimana mencapai tujuan yang sudah kita tetapkan.

“Kalau kita berbicara tentang Indonesia maka yang sering kita gaung-gaungkan itu adalah keunggulan komparatif yang didalamnya adalah resources yang kita punya, dalam hal ini yang berkaitan dengan sumber daya alam,” terang Eka. (red/ju)

Mediatek dan Google Perluas Machine Learning

0

Jakarta, Biskom – MediaTek berkolaborasi dengan Google, Helio P90 akan mendukung Google ML kit, membawa teknologi pembelajaran mesin (machine learning) kepada pengembang ponsel dari berbagai tingkat keahlian.

Helio P90 milik MediaTek sebagai pembangkit tenaga pemrosesan kecerdasan buatan alias AI (artificial intelligence) dengan kemampuan kamera yang canggih, akan memberikan dukungan perangkat lunak untuk membantu menjadikan AI sebagai bagian penting dan intuitif dari toolkit para pengembang.

“MediaTek terus membangun hubungan kerja yang kuat dengan Google untuk mengembangkan teknologi yang lebih dioptimalkan untuk perangkat seluler,” kata TL Lee, General Manager unit bisnis Komunikasi Nirkabel MediaTek.

Dia melanjutkan,  “Dengan ML Kit milik Google, kami menyediakan alat yang tepat untuk pengguna ponsel cerdas dari semua tingkatan untuk menerapkan machine learning terhadap aplikasi sehari-hari demi mendapatkan hasil yang maksimal dari ponsel cerdas/ ”

Google ML Kit adalah alat pengembangan perangkat lunak (Software Development Kit) seluler yang menghadirkan keahlian machine learning milik Google ke aplikasi Android dan iOS. Dengan kapabilitas yang cocok untuk berbagai tingkat pengalaman, fungsionalitas ML Kit dapat diimplementasikan hanya dalam beberapa baris kode, atau melalui API standar bagi pengembang yang lebih berpengalaman.

Perangkat keras MediaTek bekerja secara lancar bersama Android Neural Networks API (NNAPI) dengan 80% operasi, termasuk semua operasi intensif komputasi, yang didukung oleh akselerator kecerdasan buatan (AI). NNAPI menyediakan antarmuka pengembang yang konsisten untuk memungkinkan lebih banyak inovasi di seluruh ekosistem kecerdasan buatan (AI) seluler.

“Machine learning semakin banyak digunakan oleh pengembang pada umumnya untuk memberikan nilai tambah kepada para penggunanya dan ML Kit menjadi bagian penting dari toolkit pengembang seluler,” kata Brahim Elbouchikhi, Manajer Produk Grup Google untuk AI dan Produk Kamera Google. (red/ju)

 

SAP Leonardo IoT Jadikan Perusahaan Cerdas

0

Jakarta, Biskom- SAP  meluncurkan SAP® Leonardo Internet of Things (IoT), teknologi menyeluruh yang menjadikan dan mendorong transformasi digital untuk Industrial IoT dan Industri 4.0.

Selain itu, SAP juga mengumumkan interoperabilitas cloud-to-cloud dari SAP Leonardo IoT dengan Microsoft Azure IoT Hub, menyajikan pilihan konektivitas dan pengelolaan perangkat kepada para penggunanya.

SAP berkomitmen memberikan ekosistem yang kuat untuk IoT dan memahami nilai yang diberikan mitranya kepada para pelanggannya. Pengumuman ini dirilis pada gelaran MWC (Mobile World Congress) yang diselenggarakan pada tanggal 25-28 Februari di Barcelona, Spanyol.

Dengan SAP Leonardo IoT, pengguna dapat meningkatkan produktivitas, mendefinisikan kembali pengalaman pelanggan mereka dan menumbuhkan arus pendapatan mereka.

Hal tersebut memungkinkan pula pengguna untuk menanamkan IoT ke dalam lini bisnis, meningkatkan aplikasi bisnis dengan teknologi IoT dan mengembangkan model bisnis baru berdasarkan data baru yang dihasilkan oleh solusi IoT.

Selain itu, SAP Leonardo IoT memungkinkan penggunanya untuk berinovasi dan meningkatkan proses bisnis menggunakan kecerdasan berbasis data dan konteks operasional dari mesin, produk, rantai pasokan, konsumen, dan para mitra.

“SAP memberikan wawasan berharga dan mendorong hasil bisnis dengan menanamkan data IoT ke dalam proses bisnis,” kata Elvira Wallis, Senior Vice President dan Global Head SAP IoT.

Dengan peluncuran SAP Leonardo IoT, SAP memperkuat komitmennya untuk IoT khususnya IoT Industri. Kombinasi IoT, keahlian kami dalam aplikasi dan pengalaman industri bernilai tinggi membantu pelanggan untuk mendapatkan nilai bisnis yang lebih baik dan keuntungan dalam persaingan yang lebih kuat.

Interoperabilitas SAP Leonardo IoT dan Microsoft Azure IoT Hub. Kolaborasi baru ini dirancang untuk menawarkan para pelanggan menggunakan Microsoft Azure IoT Hub sebagai konektivitas dan lapisan pengelolaan perangkat untuk data telemetri IoT yang langsung diteruskan ke SAP Leonardo IoT. (red/ju)

HID Global Luncurkan Platform Cloud HID Origo

0

Jakarta, Biskom – HID Global, pemimpin bidang solusi identitas mengumumkan tersedianya produk HID Origo platform cloud yang membuka wawasan kesempatan baru bagi mitra-mitra untuk menciptakan pengalaman tempat kerja yang lebih intuitif dan tak bercela yang dibangun di atas infrastruktur kendali akses HID yang sudah teruji.

Platform ini menggabungkan teknologi HID untuk ID Mobile (dan location services di masa depan) dengan arsitektur akses kontrol HID yang luas dalam rangka menghadirkan keamanan secara fisik dan beragam aplikasi untuk bangunan, layanan dan penggunaan IoT melalui pengalaman cloud terpadu.

“HID Origo meletakkan dasar bagi ekosistem yang luas dari teknologi akses kontrol, produk-produk, layanan, dan model bisnis yang akan mempercepat inovasi di dunia kerja; meningkatkan secara dramatis kemampuan mitra-mitra kami untuk menciptakan pengalaman yang lebih terhubung dan mulus bagi para pengguna akhir,” ujar Alex Tan, Director of Sales – ASEAN, Physical Access Control System HID Global.

Dia menambahkan,  Platform ini akan menghapus batasan-batasan integrasi antara sistem kendali akses dan aplikasi smart building, dan kami akan terus memperluas nilai platform ini dengan kemampuan yang akan memperbaiki cara kita bergerak dengan aman melalui sebuah fasilitas dan berinteraksi menggunakan layanan-layanan yang tersedia.”

Seain itu, platform baru ini menyediakan model inovasi berbasis aplikasi yang memberikan rangkaian integrasi, pemberdayaan, peralatan untuk pengembangan dan layanan yang lengkap yang ditujukan agar memudahkan para mitra dan komunitas pengembang dan penjual yang sedang bertumbuh dalam menawarkan solusi kendali akses kepada pasar. Ketimbang menciptakan solusi pengembangan dan pengaktifan akses hanya untuk satu pelanggan atau tempat pada setiap projeknya, HID Origo akan memungkinkan pengembangan aplikasi dan solusi yang terintegrasi pada tempat dimana jutaan perangkat dan sistem kendali akses telah terpasang sekaligus. (red/ju)

 

Pordasi dan Jakpro Gelar Even Berkuda di Equistrian Park

0

Jakata, Biskom – PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) melalui anak perusahaannya, PT Pulomas Jaya Bekerja sama dengan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi), akan banyak menggelar even berkuda nasional dan internasional.

Selain dapat melahirkan bibit unggul atlet berkuda yang dapat bertanding di kancah internasional, juga dapat membantu pemeliharaan dan perawatan Stadion berkuda yang baru dibangun untuk Asian Games 2018.

Seperti yang dilakukan Pordasi dan Zaganosh Equine Centre bersama PT Pulomas Jaya menggelar Zaganosh Dressage dan Show Jumping championship 2019 Digelar Equestrian Park Pulomas, Jakarta. Kejuaraan tingkat nasional yang digelar 28 Februari hingga 3 Maret itu mempertandingkan disiplin dressage (tunggang serasi) dan show jumping (lompat rintangan).

Ketua Panitia Penyelenggara Event Zaganosh, Hartanto mengatakan even yang dilaksanakan untuk kelas pemula hingga profesional  ini, termasuk salah satu pembinaan kepada atlet muda. Event ini diikuti 38 klub, 175 kuda dan 180 atlet dari seluruh Indonesia.

“Para atlit bisa merasakan bermain atau bertanding di venue berstandar internasional, karena selama ini hanya bisa melihat. tetapi sekarang bisa merasakan dan partisipasi,” kata Hartanto di Equistrian Park Pulomas, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (3/3).

Ketua Umum PP Pordasi, Eddy Saddak mengungkapkan, kejuaraan Zaganosh merupakan event kedua setelah Asian Games yang digelar di Equestrian Park Pulomas. Kedepan, pihaknya bersama PT Pulo Mas akan menggelar banyak program untuk menghadirkan event Nasional maupun Internasional.

“Kami canangkan tahun 2019, hampir setiap bulan akan digelar kejuaraan berkuda di Equistrian Park.  Ini untuk menjaga ritme pembinaan,” kata Eddy.

Menurutnya, keberadaan Equistrian Park merupakan angin segar bagi para atlet cabang olahraga berkuda. Karena, akhirnya mereka mempunyai tempat latihan yang berstandar internasional. Bahkan, Pordasi merencanakan akan membuka kantor sekreariat di venue tersebut.

“Para atlet muda, pemula bisa melakukan pelatihan di venue yang diakui dunia. Para atlet profesional juga bisa berlatih disini, karena fasilitas lengkap. Kami siap melaksanakan banyak kegiatan kejuaraan agar seluruh fasilitas di venue ini dapat dinikmati banyak orang,” ujarnya.

Sementara itu, Dirut PT Pulo Mas Jaya, Yudha Ketaren menuturkan, pihaknya akan berkerjasama dengan Pordasi untuk menghadirkan event nasional dan internasional. “Jadi semua event harus diendorse Federation Equestrian International (FEI) dan Indonesia melalui Pordasi,” kata Yudha.

Sedangkan, Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan, Dwi Wahyu Daryoto mendukung sepenuhnya rencana PT Pulomas Jaya bersama Pordasi untuk banyak menggelar event nasional dan internasional disepanjang tahun 2019 di Equestrian Park Pulomas.

Agar pemanfaatan Equistrian Park Pulomas dapat berjalan dengan baik, PT Jakpro sedang melakukan tender untuk pemeliharaan dan pengelolaan venue tersebut. Salah satu syarat mengikuti tender adalah, peserta tender wajib mengadakan even lomba berkuda internasional sebanyak tiga kali dalam setahun.

“Itu sudah menjadi syaratnya. Mereka harus bisa mendatangkan atau menggelar kegiatan kejuaraan internasional minimal tiga kali dalam setahun di venue ini. Selain itu, mereka juga harus mampu menghasilkan profit dari pemeliharaan dan pengelolaan Equistrian,” terangnya. (red/ju)