Home Blog Page 850

Vivo V15 Di launching di Purwakarta 5 Maret

0

Jakarta, Biskom-  Peluncuran  Smartphone Vivo V15 akan dilaksanakan pada Selasa, 5 Maret 2019 dengan  mengusung konsep “Vivo V15 Go Up Grand Launch”  di Taman Wisata Air Mancur Sri Baduga, Situ Buleud, Purwakarta, Jawa Barat.

Gelaran ini akan disiarkan langsung di 5 Stasiun TV terkemuka dan 9 platform digital partner pada pukul 20.00 hingga 21.30 WIB.

Edy Kusuma, General Manager for Brand and Activation PT Vivo Mobile Indonesia mengungkapkan “Acara peluncuran Vivo V15  akan menghadirkan pertunjukan dengan konsep revolusioner elevating stage atau panggung terapung pertama dan terbesar di Indonesia”.

Heri Anwar selaku Kepala Bidang Pariwisata & Kebudayaan, Dinas Pariwisata & Kebudayaan, Kabupaten Purwakarta  menuturkan bahwa kerjasama vivo dengan Dinas Pariwisata & Kebudayaan, Kabupaten Purwakarta ini diharapkan dapat mempromosikan potensi wisata Taman Air Mancur  serta mendatangkan manfaat di bidang pemberdayaan ekonomi dan pelestarian area Situ Buleud.

Selain itu, perhelatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan potensi pariwisata Purwakarta sebagai salah satu tujuan pariwisata terkemuka di Jawa Barat dengan kearifan lokal dan atraksi budayanya.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika  mengatakan,  rencana peluncuran smartphone vivo terbaru di Purwakarta  diharapkan dapat mendatangkan manfaat di bidang pemberdayaan ekonomi dan pelestarian area Situ Buleud dan Kabupaten Purwakarta.

Taman Air Mancur Sri Baduga merupakan taman air mancur terbesar di Asia Tenggara yang dilengkapi dengan air mancur menari setinggi 6 (enam) meter, serta papan berbentuk “T” di tengah danau.

Acara Vivo V15 Go Up Grand Launch nantinya akan menjadi awal resmi beredarnya Vivo V15 di pasar smartphone Indonesia. Vivo V15 dengan 3 (tiga) fitur unggulan, 32MP Pop-Up Camera, AI Triple Camera, dan Ultimate All Screen, akan meluncur dengan pilihan warna baru nan menarik yakni Royal Blue dan Glamour Red, serta akan mengusung banyak fitur inovatif lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan serta tren konsumen Indonesia pada tahun 2019.

“Kami berharap V15 Go Up Grand Launch menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi Vivo sebagai brand berteknologi yang semakin dekat menjadi smartphone favorit bagi konsumen Indonesia,” pungkas Edy. (red/ju)

 

Olah Sampah Proses Thermal di Jakarta

0

Jakarta, Biskom- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terus mengkaji terap teknologi pengolahan sampah dengan cepat, tanpa memerlukan lahan yang terlalu luas.

Hal tersebut  dilakukan bekerjasama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebagai tindak lanjut atas MoU di bidang pengolahan sampah dengan dukungan teknologi.

“BPPT terus mendukung Jakpro guna membangun Kota Jakarta. Kali ini kami juga tekankan pentingnya mengedepankan teknologi yang ramah lingkungan, dalam mengatasi timbunan sampah,” tutur Kepala BPPT Hammam Riza, di Kantor BPPT, Jakarta (28/2).

BPPT  tengah melakukan asistensi dan evaluasi terkait rencana pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Tempat Pengolahan Sampah menghasikan listrik/PLTSa.

“ ITF ini kan nantinya dibangun di tengah kota, salah satunya di kawasan Sunter, lalu Jakarta Barat, Timur dan Selatan juga ya, atau disebut ITF 1,2,3 dan 4. Tentu ini merupakan tantangan besar yang membutuhkan terobosan teknologi untuk mewujudkannya,” jelasnya.

BPPT usulkan penggunaan teknologi thermal yang tepat. Hal inipun dikarenakan pembangunan ITF tersebut, akan memiliki kapasitas pengolahan 2000 Ton.

“Kami merekomendasikan teknologi yang menggunakan proses thermal. Dengan proses ini, timbunan limbah padat (sampah) dalam jumlah besar dapat diubah menjadi panas yang kemudian dikonversikan menjadi energi dalam bentuk energi listrik,” paparnya.

Olah Sampah Proses Thermal

Mengenai keunggulan pengolahan sampah dengan menggunakan proses thermal, Direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT yang juga sebagai Plh. Deputi Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam BPPT, Rudi Nugroho, menyebut ada dua keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan proses tersebut.

“Pertama, sampah dengan jumlah besar dapat dihabiskan dengan singkat. Kedua, diperoleh energi listrik yang dapat dimanfaatkan, baik untuk mendukung proses pengolahan sampah itu sendiri maupun untuk digunakan oleh masyarakat,” urai Rudi.

Teknologi pengolahan sampah dengan proses thermal, lanjut Rudi saat ini dipandang paling efektif dan telah banyak digunakan oleh sebagian besar negara maju. Seperti Jepang, Singapura, Perancis, Austria, Finlandia. Negara-negara maju tersebut menggunakan teknologi incinerator untuk pengolahan sampah.

Teknologi yang dipakai imbuhnya, menggunakan proses thermal Incinerator type stoker grate yang dilengkapi sarana pengendali polusi udara. Dengan teknologi ini, sampah dapat musnah secara cepat, volume berkurang signifikan, dan ramah lingkungan..

“Lebih dari 70 persen pengguna teknologi thermal bahkan telah mengkonversikan panas yang dihasilkan untuk selanjutnya diubah menjadi energi listrik,” kata Rudi.

Mengamini pernyataan Rudi, Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryanto mengungkapkan  kerjasama dengan BPPT untuk membantu pihaknya memilih teknologi yang tepat untuk digunakan dalam ITF. Untuk itu pihaknya menyerahkan pemilihan teknologi ke tangan instansi yang bergerak di bidang teknologi yaitu BPPT.

“Jakpro ingin melanjutkan kerjasama dengan BPPT dalam menangani Sampah di Kota Jakarta. Dalam 2 tahun kedepan, Jakpro pun mendapat tugas untuk membangun 3 ITF (Intermediate Treatment Facility) sampah di Jakarta,” pungkasnya. (red/ju)

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

0

Jakarta, Biskom- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi era baru di dunia peradilan yang berbasis teknologi informasi TI yakni e-court yang dapat membawa keadilan di dunia hukum. Menurutnya, penerapan e-court membantu masyarakat mulai dari pendaftaran, pembayaran panjang perkara, pemberitahuan hingga pemanggilan perkara yang berbasis elektronik.

“Saya berharap implementasi e-court, juga jalan transparansi yudisial, akan membangun kultur baru di SDM peradilan dalam melakukan perubahan-perubahan, terobosan-terobosan yang sudah dan sedang dilakukan MA,” ujarnya dalam Pleno Mahkamah Agung (MA) RI tahun 2019 dalam rangka laporan tahunan MA tahun 2018 yang dikutif okezone di Jakarta, Rabu (27/2).

Jokowi mengatakan, saat ini perlu mengembalikan kepercayaan rakyat dalam sistem peradilan di Indonesia. Sebelumnya banyak yang beranggapan bahwa hukum dan keadilan dapat diperjualbelikan.

“Banyak yang beranggapan peradilan perdata maha lama, rumit, dan sulit dieksekusi. Banyak beranggapan yang berkuasa adalah mafia kasus, mafia peradilan, banyak yang beranggapan bahwa keadilan tidak akan bisa ditemukan di ruang pengadilan,” ujarnya.

“Tapi, saya yakin dengan perbaikan, pembaharuan, dengan reformasi, dengan sistem peradilan yang dilakukan secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah,” ujarnya.

Dirinya menginginkan, perbaikan tersebut sampai pada titik ketika rakyat merasa bahwa keadilan dapat terwujud di ruang pengadilan. “Saya sebagai kepala negara, berkomitmen untuk memberi dukungan oleh melakukan perbaikan, pembaharuan sistem pengadilan. dengan sinergi yang semakin kuat, seluruh lembaga terkait kita akan mencapai cita- negara hukum. kita lanjutkan dalam hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan terima kasih kepada jajaran MA yang telah menyelenggarakan laporan tahunan secara rutin. Jokowi menyebut, upaya ini sebagai tradisi yang baik untuk terus melakukan evaluasi kinerja MA. “Saya ingin mengucapkan selamat kepada MA yang di era transparansi dan akuntabilitas ini secara konsisten terus menyelenggarakan laporan tahunan. Menyampaikan kepada publik berbagai program kerja, capaian, serta tantangan-tantangan yang dihadapi,” kata Jokowi.

Presiden meyakini, laporan tahunan MA menjadi momentum untuk intropeksi diri guna meningkatkan kualitas penegakan hukum peradilan di Tanah Air di masa mendatang. “Penyampaian laporan tahunan kepada publik merupakan tradisi intropeksi diri untuk melakukan perbaikan untuk memenuhi harapan masyarakat agar keadilan betul-betul hadir semakin nyata,” ucapnya.

Menurut Jokowi, MA telah mendukung langkah pemerintah dengan menegakkan hukum peradilan sehingga berdampak pada menanjaknya peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business.

“Keberhasilan MA dalam melakukan berbagai terobosan turut menjadi kunci dalam keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir. Seperti lompatan kemajuan peringkat Indonesia dalam ease of doing business dari 120 menjadi peringkat 73. Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin MA,” kata dia.

Kinerja MA Lampaui Target

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, M Hatta Ali, menyatakan kinerja MA  pada 2018 sudah melampaui target yang ditetapkan. Bahkan, ia mengaku, kinerja MA pada 2018 lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hatta Ali mengatakan hal itu merupakan pada kecepatan waktu MA dalam memutus suata perkara. Dari sisi kecepatan waktu, MA sudah memutus perkara dengan ontime dalam jangka waktu satu sampai tiga bulan sebanyak 16.911 perkara dari 17.638 perkara atau sebesar 96,3 persen. Hal itu pun melampaui target yang ditetapkan sebesar 70 persen.

“Uraian di atas menunjukkan semua parameter pengukuran kinerja penanganan perkara di MA tahun 2018 berhasil melampaui semua target yang ditetapkan bahkan semua tercatat rekor baru sebagai yang terbaik sepanjang sejarah Mahkamah Agung,” kata Hatta.

Menurut Hatta, sejak diluncurkan bulan Juli 2018, aplikasi e-court atau peradilan elektronik telah digunakan untuk pendaftaran dan pembayaran biaya perkara pada pengadilan dari tiga lingkungan peradilan di Indonesia. Total terdapat 907 perkara dari tiga lingkungan peradilan di Indonesia yang sudah menggunakan sistem peradilan elektronik.

Hatta Ali memaparkan pada 2018, terdapat 445 perkara terdaftar menggunakan e-court pada peradilan umum dengan jumlah panjar biaya perkara sekitar Rp 594 juta. Sementara pada lingkungan peradilan agama terdapat 442 perkara dengan panjar biaya perkara sekitar Rp 187 juta. (red)

Artikel Terkait:

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

0
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla serta Hatta Ali saat tiba diacara Laporan Tahunan MA di JCC.

Jakarta, BISKOM – Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2018 yang diselenggarakan Rabu (27/02/2019) di JCC, Jakarta menuai apresiasi dan reaksi positif dari Presiden Joko Widodo. Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat kepada Mahkamah Agung yang di era transparansi dan akuntabilitas ini secara konsisten terus menyelenggarakan laporan tahunan dan menyampaikannya kepada publik.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung sebab keberhasilan Mahkamah Agung dalam melakukan berbagai terobosan turut menjadi kunci dalam keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir, seperti lompatan kemajuan peringkat Indonesia dalam ease of doing business dari peringkat 120 menjadi peringkat 73. Disitu ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung,” ungkap Presiden.

Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., saat memaparkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI.

Lalu, apa saja fakta inovasi dan keberhasilan Mahkamah Agung hingga menuai reaksi positif ini? Berikut adalah data dan fakta kesuksesan Mahkamah Agung yang kali ini mengusung tema “Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi”:

Dalam pembaruan bidang teknis yang merupakan upaya merevitalisasi fungsi Mahkamah Agung sebagai pengadilan tertinggi dalam menjaga kesatuan hukum dan upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, diterbitkan pedoman penyelesaian tindak pidana pemilihan dan pemilihan umum; penyiapan hakim khusus untuk mengadili perkara pemilihan dan pemilihan umum; administrasi perkara di pengadilan secara elektronik; pedoman penyelesaian sengketa administrasi pemerintah setelah menempuh upaya administratif; tata cara pengajuan permohonan Peninjauan Kembali putusan pengadilan pajak; larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam DPO; dan pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung tahun 2018 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan.

Pembaruan di bidang manajemen perkara dilakukan melalui standardisasi penerbitan keterangan pengadilan untuk syarat administratif jabatan publik dan penyusunan prosedur baru penyampaian relaas panggilan/pemberitahuan pihak berperkara yang berada di luar negeri.

Presiden Jokowi memuji keberhasilan Mahkamah Agung.

Selama tahun 2018, total perkara di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya mencapai 6.255.267 perkara yang terdiri dari 6.123.197 perkara masuk dan 132.070 sisa perkara tahun 2017. Secara rasio, produktivitas pemutusan perkara pada Mahkamah Agung meningkat dari tahun 2017 yang 92,23% menjadi 95,11% di tahun 2018. Penanganan perkara di Mahkamah Agung dilihat dari jumlah perkara diterima meningkat 10,65%, jumlah beban perkara pun meningkat sebanyak 3,82%.

Namun jumlah putusan yang dihasilkan juga meningkat sebanyak 7,07% dengan sisa perkara yang ditekan secara signifikan hingga menurun sebanyak 34,73%. Hal ini meningkatkan rasio produktivitas Mahkamah Agung sebanyak 2,89%.

Jumlah perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2018 sejumlah 17.638 merupakan rekor perkara terbanyak sepanjang sejarah. Namun Mahkamah Agung berhasil menciptakan rekor pula dengan menyisakan perkara hanya 906 yang merupakan sisa terkecil sepanjang sejarah. Dalam memutus perkara, rata-rata waktu yang diperlukan oleh Mahkamah Agung selama 1-3 bulan mencapai 96,33%. Artinya, meskipun beban perkara di Mahkamah Agung sangat banyak, Mahkamah Agung senantiasa berusaha menyelesaikan perkara secara cepat. “Di semua parameter pengukuran kinerja Mahkamah Agung mencatat rekor terbaik sepanjang sejarah,” ujar Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH.

Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla dan Hatta Ali beserta para Hakim Agung melakukan sesi foto bersama.

Mahkamah Agung juga telah memberlakukan instrumen gugatan sederhana untuk gugatan perkara sampai 200 juta rupiah yang pada tahun 2018 sejumlah 6.469 perkara. Tingkat aksepbilitas putusan Mahkamah Agung mencapai 86,37% atau sejumlah 11.949 perkara. Selain itu, jumlah denda dan uang pengganti yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2018 sebesar Rp 39.759.621.781.761 meningkat 2 kali lipat dibanding tahun 2017 yang hanya Rp 18.255.338.828.118.

Pada 2018 ini Mahkamah Agung juga berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 6 kali berturut-turut. Kemudian meraih juara 1 dari Kementerian Keuangan atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik dalam kategori kepatuhan pelaporan barang milik negara. Selain itu, 100% peradilan umum dan agama telah memperoleh akreditasi penjaminan mutu ditambah 17 peradilan militer dan 20 peradilan tata usaha negara.

Dan yang tak kalah membanggakan, Ketua Mahkamah Agung berhasil meraih apresiasi dari Wakil Presiden RI sebagai pemimpin perubahan karena memiliki komitmen dalam melakukan perubahan untuk menjaga tata kelola pemerintahan lebih baik.

Tim Info Breaking News dan BISKOM, Emil F. Simatupang dan Soegiharto Santoso serta Pengacara kondang Juniver Girsang berkesempatan foto bersama Ketua MA, Hatta Ali.

Hatta Ali menyatakan apresiasi dari Presiden Joko Widodo jangan membuat kita merasa berpuas diri. “Hal ini haruslah dimaknai sebagai tantangan yang lebih berat untuk mempertahankan kesolidan dan capaian yang ada ini, bukan menjadikan cepat merasa puas dan terpesona. Tapi harus lebih semangat lagi bekerja secara transparan dan jangan tergoda dengan banyak godaan,” pungkasnya.

Diakhir paparan Hatta Ali, terlihat seluruh tamu dan undangan memberikan tepuk tangan yang meriah, tak terkecuali para awak media yang hadir dan meliput secara langsung paparan Ketua MA tersebut, karena merasakan turut bangga atas prestasi yang sangat luar bisa, semoga prestasi MA dapat menjadi tauladan bagi institusi lain di NKRI. (Vincent & Hoky)

Artikel Terkait:

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi

Indosat Ooredoo bersama TKDI luncurkan SIM Card Paket Umroh

0

Jakarta, Biskom- Dalam rangka memperkuat lini produk digital yang dimiliki seiring dengan pertumbuhan kebutuhan masyarakat Indonesia, Indosat Ooredoo bersama PT Teknologi Komunikasi Digital Indonesia (TKDI)  meluncurkan SIM Card Paket Umroh dengan logo merek Holiday SIMS.

TKDI adalah  perusahaan Platform Komunikasi sebagai Layanan (CPaaS) merupakan bagian dari grup usaha PT NFC Indonesia  (NFCX). Melalui kolaborasi ini, Indosat Ooredoo Business dan TKDI akan memfasilitasi masyarakat Indonesia, khususnya jutaan Jamaah Umroh di Indonesia.

Michael Alamsjah, Direktur Utama TKDI mengatakan bersama dengan Indosat Ooredoo Business, pihaknya ingin memberikan kemudahan berkomunikasi bagi para Jamaah Umroh dengan pengalaman internet yang mudah, sehingga dapat tetap terkoneksi dengan keluarga serta kerabat di Indonesia dengan tenang dan nyaman.

“Kami berharap bahwa produk ini akan menjadi solusi praktis bagi pelanggan untuk lebih siap sebelum kedatangan mereka di Arab Saudi, karena kami memahami bahwa mungkin ada tantangan seperti kesulitan teknis dan kendala bahasa jika mereka ingin membeli Kartu SIM di Tanah Suci. Saat ini kami menawarkan paket internet SIM Card dengan masa aktif 10 hari, untuk dapat digunakan di seluruh wilayah Arab Saudi,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (26/2).

Selain itu, Ia juga dapat meyakini bahwa potensi pasar bagi produk SIM Card paket Umroh ini sangatlah besar. Dimana pada tahun 2018 Kementerian Agama Republik Indonesia merilis bahwa jumlah Jamaah dari Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi guna menunaikan Ibadah Umroh, mencapai 1,1 juta jamaah dan diprediksi akan terus meningkat pada tahun-tahun selanjutnya.

Ditambah lagi, memanfaatkan jaringan yang kami miliki dengan para pelaku usaha Tour & Travel, Produk SIM Card Paket Umroh ini akan siap untuk menembus pasar Jamaah Umroh Indonesia dengan mudah dan akses yang terjangkau.

Kedepannya, para Jamaah dapat mengakses secara langsung produk SIM Card Paket Umroh melalui para penyedia paket perjalanan Ibadah Umroh yang akan mem-bundling produk SIM Card Paket Umroh ini dengan paket perjalanan Umroh yang tersedia.

Selanjutnya, dengan harga kompetitif yang ditawarkan produk ini, baik Indosat Ooredoo Business maupun TKDI meyakini, produk ini akan menjadi solusi praktis bagi para Jamaah Umroh dalam memenuhi kebutuhan komunikasi selama menjalankan ibadah Umroh.

Feby Sallyanto, Group Head Major Account Indosat Ooredoo mengatakan Indosat Ooredoo selalu berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk mendukung kebutuhan telekomunikasi pelanggan.

Pihaknya senang dapat bekerja sama dengan PT TKDI agar pelanggan mudah mendapatkan akses untuk menikmati pengalaman digital dan bersilaturahmi dengan sanak saudara saat menjalankan ibadah umrah. “Dengan kuota internet unlimited, para jamaah tidak perlu khawatir lagi akan keterbatasan mengakses informasi selama berada tanah suci,” tambahnya. (red/ju)

 

BSN Buka Kantor Layanan Teknis di Bekasi

0

Jakarta, Biskom-  Setelah sukses pada 2017, meresmikan KLT di Kota Makassar dan Palembang. kini  Badan Standardisasi Nasional (BSN) membuka Kantor Layanan Teknis (KLT) ke-3 di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (26/2).

Dengan adanya KLT BSN ini, masyarakat Bekasi dan sekitarnya akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK). Selain itu, diharapkan jumlah industri dan UKM yang menerapkan SNI di wilayah ini akan semakin meningkat.

Kepala BSN, Bambang Prasetya berharap dengan adanya KLT Bekasi, masyarakat di wilayah ini dapat lebih mudah mengakses informasi SPK (Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian), berkonsultasi, serta mengusulkan pembinaan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi Usaha Kecil Menengah (UKM).

Bekasi, lanjutnya, merupakan tempat yang paling strategis. Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), potensi industri dan UMKM di Kabupaten Bekasi sangat luar biasa. Hadirnya standardisasi dan penilaian kesesuaian sudah tidak dapat ditawar lagi, karena sangat membantu para pelaku usaha dalam penerapan standar.

“Keluhan akan mahalnya biaya pengurusan SNI akan sirna karena manfaat penerapan SNI jauh lebih banyak, baik untuk akses pasar, memperkuat daya saing produk lokal, dan masih banyak lagi,” tegas Bambang saat meresmikan KLT Bekasi yang berada di Ruko Notredame Blok B-18, Jalan Bolulevard Deltamas, Cikarang, Bekasi.

Sebagai informasi, hingga saat ini, jumlah industri penerap SNI di Indonesia sebanyak 13.819 industri. Di Jawa Barat jumlahnya 120 industri, sementara di wilayah Cikarang, Bekasi dan sekitarnya mencapai 66 industri. Dengan potensi tersebut, BSN harus mendekatkan diri kepada para stakeholder di daerah untuk memenuhi kebutuhan standardisasi di berbagai wilayah Indonesia.

Mengingat luasnya wilayah Indonesia dan belum meratanya penerapan standar, maka BSN membentuk KLT di daerah. Selain di Bekasi, pada 2019, BSN juga akan mengoperasikan KLT di Surabaya dan Pekanbaru.

Di KLT, BSN menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung layanan SPK seperti pelatihan, konsultasi, serta pembinaan penerapan SNI kepada pelaku usaha, dan lembaga penilaian kesesuaian.

Pendirian KLT di Bekasi, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Bekasi. “Melalui program pendampingan dan bimbingan penerapan SNI, diharapkan organisasi dan industri termasuk UMKM di Bekasi mampu berdaya saing baik di tingkat nasional dan global,” tutup Bambang. (red/ju)

SHARP Indonesia Raih 4 Penghargaan Top Brand 2019

0

Jakarta, Biskom- Kesetiaan masyarakat tanah air untuk selalu menggunakan produk milik PT SHARP Electronics Indonesia mendapat perhatian dalam penghargaan Top Brand 2019. Penghargaan bergensi yang diusung oleh Majalah Marketing ini menobatkan empat kategori produk milik SHARP Indonesia sekaligus, yaitu lemari es, mesin cuci, AC, dan LED TV.

Penghargaan Top Brand 2019 diterima oleh manajemen SHARP Indonesia pada hari Jumat (15/2) di Jakarta. Kemenangan ini turut disambut positif oleh Andry Adi Utomo selaku National Sales Senior General Manager, “Di tengah munculnya berbagai merek elektronik terbaru, kami sebagai merek yang telah hadir lebih dulu harus mampu mempertahankan citra merek SHARP Indonesia.

Maka dari itu, inovasi teknologi dan layanan purna jual selalu kami terus kedepankan. Upaya-upaya tersebut kini berbuah hasil dengan diterimanya berbagai penghargaan, termasuk Top Brand 2019. Terima kasih sekali lagi untuk masyarakat Indonesia yang terus mempercayakan SHARP Indonesia untuk menjadi produk elektonik pilihan. ”

Dalam penilaian Top Brand 2019, cakupan wilayah pengumpulan data diperluas menjadi 15 kota di Indonesia. Metodenya pun dikumpulkan dengan dua metode mulai dari wawancara langsung hingga kuesioner. Dari dua metode tersebut diperoleh tiga parameter yaitu mind share, market share, serta commitment share yang tergabung dalam Top Brand Index.

Dari hasil penilaian Top Brand, lemari es milik SHARP Indonesia menjadi kategori produk terkuat dengan total index 28,8%. Tingginya hasil penilaian ini turut membuktikan suksesnya SHARP Indonesia dalam menyediakan produk lemari es berbagai jenis sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia. Pencapaian tak kalah hebat juga diperoleh tiga kategori produk lainnya, yaitu mesin dengan total index 22,1%, LED TV dengan total index 20,2%, dan AC di 19.9%.

“Kemunculan lemari es SHARP Indonesia memang spesial karena sangat beragam sesuai karakteristik masyarakat di sini. Mulai dari desain yang dibuat dengan ciri khas lokal hingga sertifikasi halal pun pernah kami luncurkan. Kesuksesan lemari es ini juga kami tularkan kepada kategori produk lainnya, sehingga saat ini kami bisa terus memimpin di seluruh kategori produk. Ke depan, kami akan terus menguatkan produk-produk ini dari berbagai aspek. Harapannya, semoga masyarakat Indonesia tetap puas dan merek SHARP terus mendapat tempat di hati konsumen,” tutup Andry. (red/ju)

Zia, Asisten Zoho dengan fitur Artificial Intelligence

0

Jakarta, Biskom- Zoho  meluncurkan versi terbaru dari Zoho Office Suite, dengan  empat aplikasi piranti lunak produktivitas canggih yang berbasis awan (cloud) – Zoho Writer, Zoho Sheet, Zoho Show, dan Zoho Notebook – yang juga dilengkapi dengan Zia, asisten Zoho dengan fitur AI.

Aplikasi-aplikasi di dalam Zoho Office Suite tidak hanya saling terintegrasi, namun juga dilengkapi dengan aplikasi komunikasi Zoho (Zoho Mail dan Cliq, aplikasi pesan lintas platform), aplikasi kolaborasi Zoho (Zoho Projects dan Zoho Connect, jejaring sosial pribadi untuk bisnis), dan beberapa aplikasi bisnis lain di Zoho.

Sebagai contoh, kemampuan integrasi kontekstual Office Suite ini memberdayakan pengguna untuk dapat menggabungkan data dari Zoho CRM ke dalam dokumen dan dikirimkan untuk ditandatangani melalui Zoho Sign.

“Masa depan pekerjaan akan dikarakteristikkan oleh platform tempat kerja digital yang aman, kontekstual, dan intelijen, sekaligus terintegrasi untuk seluruh aplikasi kolaborasi, produktivitas dan bisnis, agar dapat mendukung proses kerja yang baik,” ungkap David Smith, pendiri dan principal Inflow Analysis.

Menuurt dia, pendekatan yang dilakukan oleh Zoho menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan untuk dapat mengintegrasikan konvergensi aspek kerja sehingga dapat mendukung cara kerja yang dinamis bagi penggunanya.

“Kami percaya bahwa ini merupakan tantangan bagi penyedia solusi teknologi, sehingga mereka mampu melengkapi kesenjangan dan mengisi kekosongan yang ada di dalam portofolio mereka,” katanya.

“Kami mengembangkan Zoho Office Suit untuk menjadi suite produktivitas yang paling terintegrasi,” imbuh Gibu Mathew, Vice President dan GM, Asia Pacific, Zoho Corp. “Selama beberapa dekade, Zoho telah memberikan instrumen handal agar penggunanya dapat berkolaborasi dan bekerja dengan cepat dan efisien.  (red/ju)

Canon PowerShot SX70 HS Berteknologi 4K

0

Jakarta, Biskom- Kamera saku digital Canon PowerShot SX70 HS adalah  kamera superzoom terbaru dari Canon ini memiliki kemampuan optical zoom mencapai 65x dan dapat diperpanjang  hingga 130x dengan teknologi ZoomPlus.

Didukung prosesor DIGIC 8, kamera ringkas 20,3 megapiksel dengan sensor 1/2,3 inchi ini mengoptimalkan pencahayaan auto dan perekaman video 4K. Memindahkan gambar dari kamera ke smartphone pun dapat dilakukan dengan  aplikasi Camera Connect App Canon melalui koneksi Wi-Fi dan Bluetooth.

pt. Datascrip sebagai distributor tunggal produk PowerShot SX70 HS  yang dijual dengan harga Rp7.128.000.

“PowerShot SX70 HS adalah kamera all-in-one  adalah kamera poket ini mampu untuk memotret pada jarak fokus minimal 0 cm dan sudut lebar maksimal 21 mm dengan ketajaman gambar,” ujar Merry Harun – Canon Division Director pt. Datascrip.

Prosesor gambar DIGIC 8 mendukung fitur Zoom Framing Assist pada PowerShot SX70 HS untuk menyesuaikan zoom maupun fokus sehingga menghasilkan komposisi terbaik saat memotret/merekam, bahkan ketika subjek bergerak.  Dual Sensing IS dan kecepatan AF yang ditingkatkan membantu mengurangi efek guncangan kamera.

“Fiitur baru pada PowerShot SX70 HS – Panoramic, yaitu mode untuk menghasilkan gambar panorama yang dramatis, secara horisontal maupun vertikal. ,“ ujar Angelie Ivone – Senior Marketing Manager Canon Image Communication Product Div., pt. Datascrip.

Dapatkan resolusi film 4K dengan kemampuan Ultra HD pada PowerShot SX70 HS yang mencakup fungsi time-lapse 4K.  Tersedia pula fitur RAW yang memudahkan mengambil gambar dalam format RAW kemudian memprose tanpa harus memindahkan file ke komputer. (red/ju)

Sidang Lanjutan Gugatan Hakim Dr. Binsar M. Gultom Terhadap KY, Menghadirkan Saksi Fakta dari MA.

0
Saksi fakta Supatmi, SH,MM Kepala Biro Kepegawaian MA, saat disumpah sebelum memberikan kesaksiannya.

 Jakarta, Biskom – Sidang Lanjutan Gugatan Penggugat Dr. Binsar Gultom Hakim Tinggi PT. Bangka Belitung diwakili oleh Kuasa Hukum ahli Tata Negara Dr. Irman Putra Sidin, dkk kepada Komisi Yudisial (KY) selaku Tergugat terkait Proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA) yang dinilai cacat hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin tanggal 25/2/2019 pukul 13.00 WIB menghadirkan saksi Fakta dari MA: Ny. Supatmi selaku  Kepala Biro Kepegawaian MA.

Bahwa dalam persidangan kesaksian tersebut terungkap kesalahan fatal yang dilakukan oleh Tergugat dengan meloloskan para CHA dari non karier/adhoc yang sebenarnya tidak sesuai kebutuhkan MA terkait Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) obyek sengketa administrasi dan kualitas CHA 2018. Hal itu disampaikan oleh sakssi Supatmi dihadapan Majelis Hakim PTUN, yang diketuai oleh Nelvy Christine, SH, MH.

Ketika Kuasa Hukum Penggugat menanyakan keterkaitan Surat Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial No. 04/2018 tanggal  20 Juli 2018 tentang permintaan kebutuhan Hakim Agung di MA dengan obyek gugatan a qou, langsung dijawab dengan tegas oleh Saksi Supatmi dengan membacakan Surat Wakil Ketua MA tersebut, yaitu menginginkan 7 (tujuh) orang dari hakim karier untuk mengisi 3 orang untuk kamar perdata, 1 (satu) orang untuk kamar Pidana, 1 (satu) orang kamar Agama dan 2 (dua) orang kamar Militer serta 1 (satu) orang untuk kamar TUN khusus dari non karier (ahli pajak).

Bahwa menurut fakta ternyata tidak sesuai dengan KTUN obyek sengketa yang dikeluarkan oleh Tergugat. Dalam Pengumuman seleksi administrasi dan kualitas (tahap II), tetap saja KY selaku Tergugat meloloskan para CHA dari non karier/adhoc  untuk mengisi semua kamar yang ada di MA, ini “tidak dibenarkan”/salah. Yang dikehendaki MA itu dari non karier adalah keahlian dibidang hukum tertentu seperti dibidang perpajakan tegas-nya.

Tergugat menyerahkan bukti surat tambahan di depan majelis, yang disaksikan oleh Penggugat dan kuasanya.

Menurut Saksi Supatmi, jika pengumuman seleksi administrasi dan kualitas ini dipatuhi Tergugat sesuai kebutuhan Hakim Agung di MA selaku pengguna, tak mungkinlah gugatan ini dilayangkan.

Ketika Kuasa Penggugat mempertanyakan dan mempertegas kembali obyek gugatan yang dilanggar Tergugat bagaimana sikap saksi fakta selaku pihak yang mewakili MA terkait dikirimkannya hanya 4 (empat) orang CHA seluruhnya dari hakim karier ke DPR, yang juga pertanyaan tersebut ditimpali oleh Ketua Majelis, maka Saksi Supatmi secara spontan menjawab dengan tegas sebenarnya MA itu tetap membutuhkan CHA dari non karier, asalkan keahliannya dibutuhkan oleh MA, soal telah dikirimkannya 4 orang ke DPR semuanya dari karier, itu bukan kapasitas saya untuk menjawabnya, tandasnya secara diplomatis.

Selanjutnya ketika anggota Majelis PTUN Bagus Darmawan, SH, MH mempertanyakan kepada Saksi Supatmi, apakah ada reaksi pimpinan MA terkait tidak dipenuhinya surat Wakil Ketua MA bidang non yudisial misalnya apakah lewat surat atau media ? dijawab oleh Saksi Supatmi “tidak tahu”, jawabnya.

Bahwa atas jawaban tersebut langsung ditanggapi oleh Penggugat dengan mengatakan kepada Majelis Hakim, bahwa reaksi MA atas pelanggaran surat dari Wakil Ketua MA terkait kebutuhan Hakim Agung yang tidak dipatuhi oleh Tergugat akan dibuktikan lewat surat klarifikasi dari Wakil Ketua MA bidang Yudisal dan berita media online.

Sementara itu yang ditanyakan oleh Kuasa Hukum Tergugat kepada Saksi Supatmi, hanya menyangkut proses pembuatan Surat dari Wakil Ketua MA terkait kebutuhan Hakim Agung dan menyerahkan bukti tambahan rekapitulasi nilai CHA yang lulus atau tidak lulus pada tahapan proses seleksi dihadapan majelis hakim, namun secara spontan dipertanyakan Penggugat tidak ada relevansinya bukti tambahan surat tersebut dengan gugatan Penggugat sebagai obyek TUN.

Menurut Penggugat seharusnya bukti tersebut diajukan ke Komisi Informasi Publik (KIP), karena untuk mengetahui sejauh mana obyektivitas nilai para CHA itu harus lah diuji kebenarannya, ungkap nya.

Sidang berikutnya pada hari Senin 4 Maret 2019 pukul 10.00 Wib akan mendengarkan 1 (satu) orang saksi mantan Hakim Agung dan 1 (satu) orang Ahli Tata Negara yang cukup ternama. (Hoky)

Berita Terkait:

Sidang Gugatan Hakim Dr. Binsar M. Gultom Terhadap KY, Menghadirkan Ahli DR. Margarito Kamis.