Home Blog Page 56

Kasus Korupsi, Eks Walkot Semarang Dibui 5 Tahun, Suami 7 Tahun

0

BISKOM, Jakarta – Tim Humas PN Semarang Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepawa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita selama 5 tahun penjara.

Sedangkan suaminya, Alwin Basridihukum 7 tahun penjara.

“ Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa

1. Hevearita Gunaryanti Rahayu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.300.000.000,- (tigaratus juta rupiah) subsider kurungan 4 (empat) bulan,” demikian bunyi keterangan pers yang diterima DANDAPALA, Rabu (27/8/2025).

Putusan itu diketok oleh ketua majelis Gatot Sarwadi dengan anggota Arief Noor dan Titi Sansiwi.

Sedangkan Panitera Pengganti Haries Kurnia Perdana dan juru sita pengganti Weningtyas Cahyarini.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa

2. Alwin Basri dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda Rp.300.000.000,- (tigaratus juta rupiah) subsider kurungan 4 (empat) bulan,” ujarnya.

Keadaan yang memberatkan yaitu perbuatan para terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah yang sedang mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, karena tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Adapun yang meringankan Para Terdakwa belum pernah dihukum, Para terdakwa kooperatif dalam persidangan, Para terdakwa berlaku sopan dalam persidangan, Para terdakwa berlaku jujur dan mengakui perbuatannya dan Para Terdakwa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Serta Para Terdakwa mempunyai tanggungan terhadap keluarga.

“Terdakwa I telah mendapatkan beberapa penghargaan dalam memajukan pemerintahan Kota Semarang dalam skala nasional maupun internasional.

Terdakwa II telah mendapatkan beberapa penghargaan legisatif dan kegiatan sosial lainnya.

Para terdakwa telah mengembalikan sebagian penerimaan gratifikasi dan suap,” ungkapnya.

Persidangan telah diselenggarakan dengan rangkaian persidangan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) kali dengan memberikan kesempatan kepada para pihak secara berimbang dan tanpa berpihak atau imparsial serta telah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (Juenda)

Badan Diklat Kejaksaan RI Optimalkan Kualitas SDM Insan Adhyaksa Melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator

0

BISKOM, Jakarta – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Diklat) Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III dan IV Tahun 2025 di Jakarta secara virtual pada Selasa 26 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Diklat menegaskan bahwa peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kunci dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN 2025–2029, yang menempatkan peningkatan daya saing SDM sebagai salah satu sasaran utama.

“Merujuk pada Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024, penguatan kompetensi dan integritas SDM Kejaksaan adalah fondasi utama menghadapi era penuh ketidakpastian.

Badan Diklat harus menjadi mercusuar perubahan, tidak hanya menghasilkan aparatur yang cakap secara teknis, tetapi juga melahirkan pemimpin masa depan yang berani, visioner, dan berintegritas,” tegas Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.

Pelatihan kali ini mengusung tema “Transformasi Kepemimpinan Administrator sebagai Sarana Memperkuat Keterampilan Kepemimpinan dan Keterampilan Prososial Menuju Indonesia Emas 2045”.

Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan yang dituntut tidak hanya profesional dalam penegakan hukum, tetapi juga proaktif membangun budaya hukum yang berkeadilan, humanis, dan adaptif.

Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI menekankan bahwa peran administrator sangat penting sebagai penggerak organisasi di level menengah, yang menjembatani kebijakan strategis dengan pelaksanaan teknis.

Oleh karena itu, keterampilan prososial seperti empati, komunikasi efektif, dan kolaborasi lintas sektor menjadi modal utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Kepada para peserta, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI berpesan agar memanfaatkan pelatihan ini dengan sungguh-sungguh.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap peserta mampu mengembangkan visi kepemimpinan progresif, memperkuat etika pelayanan dan integritas pribadi, serta meningkatkan kapasitas dalam membangun kerja tim, jejaring, dan tata kelola organisasi yang efektif,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI juga menugaskan Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan beserta jajaran, serta para widyaiswara, untuk memberikan pembekalan secara optimal sesuai program yang telah ditetapkan.

“Kami yakin dengan kerjasama dan komitmen yang kuat tujuan pelatihan ini dapat terlaksana, sehingga kita dapat meningkatkan kinerja organisasi secara seksama,” pungkas Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI. (Juenda)

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

0

BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Selasa 26 Agustus 2025

Periksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

1. YT selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar.

2. ZZI selaku Kepala Subdirektorat Fasilitas Sarana Prasarana dan Tata Kelola pada Direktorat Sekolah Dasar.

3. CLR selaku Plt. Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama & Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembiayaan TIK tahun 2020.

4. DS selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.

Adapun keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Kejaksaan Agung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

0

BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Selasa 26 Agustus 2025.

Periksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

1. EED selaku PNS pada Kementerian ESDM (Koordinator Harga pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM).

2. DSP selaku SVP Integrated Supply Chain 2017.

3. MUA selaku Karyawan Swasta.

4. YPS selaku Junior Analyst Light Dsitilate ISC PT Pertamina (Persero) periode 2017 s.d. 2019.

5. CMS selaku PNS (Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM).

6. SRN selaku PNS (Direktur Pembinaan Kegiatan Usaha Hilir Migas tahun 2020 s.d. 2022.

7. SIP selaku Senior Officer Commercial and Operation PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapore (PISPL).

8. DDS selaku Manager Commercial ISC PT Pertamina (Persero) periode Mei 2020 s.d. September 2020.

9. YP selaku Pjs. Vice President Crude Product Trading Commercial ISC.

Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Theng Hong Sioe Perkara Pidana Perpajakan

0

BISKOM, Jakarta – bertempat di Jl. Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Semarang Selasa 26 Agustus 2025.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial : Theng Hong Sioe als Soso

Tempat lahir : Semarang

Usia/Tanggal lahir : 67 Tahun/18 Agustus 1958

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Katolik

Pekerjaan : Swasta (Direktur CV Sumber Alam Sakti)

Alamat : Perum Permata Hijau P 217 RT 06/RW 18, Kecamatan Tembalang, Semarang

Bahwa Terpidana Theng Hong Sioe als Soso melakukan pidana perpajakan dengan tidak menyampaikan SPT, atau menyampaikan SPT dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, dan tidak menyelenggarakan pembukuan a.n CV Sumber Alam Sakti selama tahun pajak 2007-2009.

Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1406K/Pid.sus/2018 tanggal 9 Januari 2018 Terpidana Theng Hong Sioe menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Perpajakan secara berlanjut”.

Oleh karenanya dijatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar 4.929.628.030 (empat miliar sembilan ratus dua puluh sembilan juta enam ratus dua puluh delapan ribu tiga puluh rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka harta benda terdakwa akan disita untuk dilelang, dan apabila tidak mencukupi akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan..

Saat diamankan, Terpidana bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Semarang untuk proses lebih lanjut.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. (Juenda)

YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Ajak Institusi Pendidikan Adaptasi dengan Teknologi dan AI Hadapi Tantangan Global

0
Kika: Yuliasiane Sulistiyawati, Agus Dedi Supriyadi, Soegiharto Santoso, Puguh Kuswanto, Maulis Taufik Kosasih dan Yolanda Roring foto bersama dalam kegiatan "Smart Education Solution Day" sekaligus Pengangkatan dan Penetapan DPD APKOMINDO kota Bekasi di Hotel ASTON Imperial Bekasi pada tanggal 12 Agustus 2025.

BISKOM, Bekasi – YORINDO Communication bersama Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), dengan melibatkan APTISI Wilayah Bekasi serta BMPS Kota Bekasi, sukses menyelenggarakan acara “Smart Education Solution Day” pada 12 Agustus 2025 di Hotel ASTON Imperial Bekasi.

Kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari komitmen para pihak dalam mendorong pertumbuhan ekosistem teknologi lokal. Sebelumnya, pada 24 Juli 2025, YORINDO dan APTIKNAS juga telah sukses menggelar “Business Meet-Up” di Bekasi yang berfokus pada perluasan jaringan dan kolaborasi bisnis bagi pelaku usaha teknologi. Rangkaian acara ini menegaskan peran aktif YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO sebagai katalisator kolaborasi yang nyata antara pelaku industri, asosiasi, dan dunia pendidikan.

Kegiatan “Smart Education Solution Day” bertujuan untuk mendorong institusi pendidikan berinovasi dan memanfaatkan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI), dalam menghadapi krisis ekonomi global dan persaingan di era digital. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pendidikan, pengusaha teknologi, serta sponsor.

Turut memberikan sambutan berturut-turut Dr. Sri Watini selaku perwakilan APTISI Wilayah Bekasi – Karawang yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Universitas Pancasakti, lalu Ir. Roos Pudio Bayu Sasongo selaku Ketua BMPS Kota Bekasi, dilanjutkan oleh Ir. Soegiharto Santoso, SH., selaku Ketua Umum APTIKNAS, dan dihadiri oleh Puguh Kuswanto selaku Sekretaris Jenderal APKOMINDO.

Dalam pidato sambutannya, Soegiharto Santoso (Hoky) yang juga merupakan Ketua Umum APKOMINDO, menekankan pentingnya adaptasi digital, “Gelombang krisis ekonomi global mulai terasa dampaknya. Institusi pendidikan tidak hanya dituntut memberikan kualitas pengajaran terbaik, tetapi juga harus berjuang untuk tetap relevan dan bersaing,” ujarnya.

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan sebuah keharusan untuk menciptakan kemampuan beradaptasi dan berkembang. Beliau juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Indonesia. “Indonesia memiliki SDM yang melimpah dan pasar yang sangat besar. Ini adalah modal dasar yang kuat untuk membangun kedaulatan teknologi nasional. Melalui kolaborasi strategis, kita dapat menciptakan solusi teknologi dalam negeri yang tidak kalah bersaing,” tegas Hoky.

Dalam kesempatan tersebut, Puguh Kuswanto, selaku Sekretaris Jenderal APKOMINDO memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya acara ini. Puguh menyatakan, “Atas nama APKOMINDO, kami sangat mendukung inisiatif kolaboratif seperti ini. Kami bersama jajaran pengurus APKOMINDO dan APTIKNAS terus berkoordinasi dan bersinergi, salah satunya dengan membentuk tim khusus untuk merumuskan langkah strategis bersama pemerintah dalam menyusun peta jalan AI di Indonesia. Upaya ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan seluruh ekosistem di Indonesia, termasuk pendidikan, dapat tumbuh secara berkelanjutan,” kata Puguh 

Puguh menambahkan, “Saya hadir sekaligus untuk melakukan pengangkatan dan penetapan Dewan Pengurus Daerah (DPD) APKOMINDO kota Bekasi masa bhakti 2025 – 2030 yaitu; Ketua Agus Dedi Supriyadi, Sekretaris Yolanda Roring dan Bendahara Yudy Efendi.” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur YORINDO Communication, Yolanda Roring, turut menyampaikan pandangannya. Menurutnya, pemanfaatan AI dalam pendidikan tidak hanya sebatas alat bantu ajar, tetapi juga dapat menjadi katalisator bagi transformasi kurikulum dan metode pembelajaran.

“AI memungkinkan kita untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih personal dan adaptif, yang disesuaikan dengan kecepatan serta gaya belajar masing-masing siswa,” jelas Yolanda. 

Lebih lanjut, Yolanda Roring menekankan bahwa kolaborasi antara industri teknologi dan dunia pendidikan adalah kunci untuk mempersiapkan talenta yang siap menghadapi masa depan. “YORINDO Communication berkomitmen untuk terus menjadi jembatan yang menghubungkan kedua ekosistem ini, memastikan bahwa solusi teknologi yang ditawarkan benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada di lapangan,” ujarnya.

Acara ini secara khusus membahas implementasi AI sebagai solusi konkret untuk meningkatkan sistem pengajaran dan operasional di institusi pendidikan. Para narasumber yang hadir dan memaparkan materi antara lain:

  • Yoki Mulyadi, Assistant Country Manager – NORDEEN dengan materi Pentingnya Infrastruktur IT di Era Teknologi Digital.
  • Agung Pradana, Business Development Manager – ViewSonic dengan materi Mewujudkan Lingkungan Belajar Imersif dan Cerdas.
  • Rainer Francis, Direktur PT. Tricode Inovasi Teknologi dengan materi Integrasi Sistem Pendidikan yang Aman dan Efisien.
  • Maulis Taufik Kosasih, S.Pd – Ketua Komtap Digital Marketing, Branding & Pengembangan Produk Digital DPP APTIKNAS dan PT. Hexagon Karyatama Indonesia dengan materi Branding and Digital Marketing for Educational Institutions.

  • Agus Dedi Supriyadi, Ketua DPD APKOMINDO Bekasi sekaligus Ketua DPD APTIKNAS Bekasi dan Direktur CV SmartPlus dengan materi Strategi Monitoring Energi Listrik dan Air di Instansi Pendidikan.
  • Yudy Efendi – Bendahara DPD APKOMINDO Bekasi sekaligus Bendahara DPD APTIKNAS Bekasi dan Direktur PT. Multi Solusindo dengan materi Pentingnya Maintenance Jaringan dan Sistem.
  • Yuliasiane Sulistiyawati – Ketua Kontap Cybersecurity Solusi DPP APTIKNAS, Director – PT. VNCOOL Teknologi Indonesia dan Director of Business Development – PT. Gading Murni dengan materi Strategi Keamanan Siber Instansi Pendidikan di Era AI dan UU PDP.
  • Efisien Hermanto – Direktur PT Aster Mitrasolusi Teknologi dengan materi Solusi Infrastruktur IT Institusi Pendidikan yang Hemat.

Melalui “Smart Education Solution Day,” para pihak berharap acara ini dapat menjadi awal terjalinnya kolaborasi dan sinergi yang lebih erat antara institusi pendidikan dan para penyedia teknologi. Keberhasilan acara ini dan sebelumnya “Business Meet-Up” di Bekasi menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi adalah kunci kemajuan.

“Bersama-sama, kita bisa membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah dan inovatif,” tutup Hoky yang juga menjabat sebagai Sekjen PERATIN, Penasihat FORMAS, Waketum SPRI, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, Pengurus FBN RI, serta Ketua Dewan Pengawas AGKDI. (Juenda)

Artikel Terkait:

Yorindo dan APTIKNAS Sukses Gelar “Business Meet Up” di Bekasi, Dorong Kolaborasi dan Pertumbuhan Industri Teknologi Lokal

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025

Indonesia Game Experience (IGX) Banten 2025

APTIKNAS TECHSUMMIT 2025, Revolusi Digital Banten Dimulai di Sini!

Kota Bandung Puncak Rangkaian IGX 2024 dan TechSummit 4th Edition di Indonesia

Kunjungi Indonesia Game Experience (IGX) 2024 di Bandung 21 – 24 November 2024

APTIKNAS TechSummit: Menuju Smart Nation dengan AI

Indonesia Game Experience (IGX) 2024 Gebrak Kota Surabaya

Indonesia Game Experience (IGX) 2024: Festival Gaming Terbesar di Indonesia

Indonesia Game Experience (IGX) Siap Jadi Acara Game Terbesar di Indonesia

Trilogi Kemeriahan Jakarta Game Expo 2023 di Bekasi Cyber Park Mall

APTIKNAS Dukung Taiwan Excellence Happy Run 2023

Taiwan Excellence Happy Run 2022 Berlari Untuk Gaya Baru Hidup Sehat

Jakarta Game Expo 2023: Menggebrak Dunia Game di Tangcity Mall, Tangerang

JAKARTA GAME EXPO 2023 Ajang Spektakuker Gamer Indonesia

APTIKNAS Dukung Jakarta Game Xpo 2022 Year End Show

Kemenbud RI Gandeng DemiFilm Indonesia Wujudkan Bioskop Inklusi Film Indonesia Untuk Semua Dari Kota Bali Denpasar Menuju Yogyakarta

0

BISKOM, Jakarta – Baru saja usai pekan lalu SLBN 1 & 2 Sanur dan Gianyar Bali Denpasar disambangi tim Bincang Budaya Sinema Inklusi.

Kini tim B3S Filmmaker Goes To School diinisiasi Dit FMS Kementerian Kebudayaan – Kemenbud RI bersama mitranya DemiFilm Indonesia www.demifilm.id menuju Bantul, Yogyakarta dan Gunung Kidul di SLBN 1 dan 2.

“Selain Bincang-Bincang Budaya Sinema Inklusi menghadirkan Jeihan Angga akan mengenalkan 14 profesi di industri perfilman yang bisa dipilih oleh para pelajar disabilitas walau ada hambatan tapi dipastikan tidak ada stigma/diskriminasi untuk menjadi sutradara, doP, penulis skenario, make up, dan lainnya.

Para pelajar mewakili sekolahnya akan diajak nonton film musikal karya Garin Nugroho berjudul Siapa Dia yang dibintangi Nicholas Saputra,” jelas Yan Widjaya selaku Ketua Umum YDFI- Yayasan DemiFilm Indonesia.

Mewujudkan Bioskop inklusi sebagai konsep bioskop yang dirancang untuk memberikan pengalaman menonton film yang setara dan menyenangkan bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas.

Ini melibatkan berbagai penyesuaian fasilitas dan layanan untuk mengakomodasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas, seperti audio deskripsi, juru bahasa isyarat, dan fasilitas fisik yang ramah Tujuan Bioskop Inklusi :

Memberikan akses : Memastikan bahwa semua orang, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati pengalaman menonton film di bioskop.

Menciptakan ruang yang setara: Menghilangkan hambatan fisik dan non-fisik yang mungkin dialami penyandang disabilitas saat menonton film.

Meningkatkan kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya inklusi dan keberagaman.

Fasilitas dan Layanan di Bioskop Inklusi:Audio Deskripsi: Narasi tambahan yang menjelaskan visual dalam film untuk penonton tunanetra.

Juru Bahasa Isyarat: Penerjemah bahasa isyarat untuk penonton tunarungu.Fasilitas Fisik: Ramp, lift, toilet khusus disabilitas, dan ruang tunggu yang nyaman.

Penyesuaian lainnya adalah kursi yang mudah diakses, pencahayaan yang disesuaikan, dan informasi film dalam format yang mudah dibaca.

Contoh Bioskop Inklusi:

Bioskop Bisik:

Sebuah inisiatif yang berfokus pada pengalaman menonton film yang inklusif bagi penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.

Program di Bioskop Konvensional:Beberapa bioskop konvensional seperti Cinema XXI dan CGV juga mulai menyediakan fasilitas dan layanan inklusif, meskipun dalam skala yang lebih kecil.

“Kementerian Kebudayaan Direktorat Film, Musik dan Seni akan merilis “Buku Panduan Perfilman Inklusi” untuk semua kalangan agar Film Indonesia untuk semua termasuk terwujudnya bioskop inklusi yang ramah untuk disabilitas paling tidak punya audio deskripsi, ” tegas DR. Syaifullah Agam sebagai Direktur FMS Kemenbud RI.

Segendang sepenarian kak Gufri dari Dit.

FMS siap berdiskusi dengan GPBSI agar ada bioskop yang setara untuk disabilitas dari kamar mandi di bioskop, jalan untuk kursi roda dan space di dalam bioskop termasuk terpenting tumbuh nya bioskop berbisik.

Menarik Talk Show di RRI Pro2 Yogyakarta – Teman Terbaik Kamu di sore tadi, Senin (25/8) juga buka kesempatan pendengar untuk bertanya dari film Inklusi, kapan bioskop Inklusi terealisasi dan banyak lagi lainnya.

Semua dapat Anda nikmati di kanal YouTube DemiFilm TV dan klik www.demifilm.id Acara juga didukung kemitraan Cemilan Snack Sehat dan Minuman dari OT Grup,RRI Jogja, IG: @id.berbudaya (Juenda)

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Tersangka GS Perkara Tindak Pidana Korup

0

BISKOM, Jakarta – bertempat di Kecamatan Warmare, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Ma Maluku Selasa 26 Agustus 2025.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial : GS

Tempat lahir : Ambon, Maluku

Usia/Tanggal lahir : 53 Tahun / 14 April 1972

Jenis kelamin : Perempuan

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Kristen

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat : Tanah Lapangan Kecil Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon/Jl. Rijali RT 002/RW 002, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon

Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor: PRINT-714/Q.1/Fd.2/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023, bahwa Sdri. GS ditetapkan tersangka oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2018 yang bernilai Rp31.000.000.000 (tiga puluh satu miliar rupiah).

Tersangka dijerat dengan Primair : Pasal 2 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bahwa tersangka saat diamankan bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan lancar.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. (Juenda)

Selamat, Suharto Resmi Menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

0

BISKOM, Jakarta, Dalam sumpahnya, Suharto berjanji akan menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya 25 Agustus 2025.

Suharto, S.H., M.H. mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial di hadapan Presiden Republik Indonesia pada Senin (25/8) di Istana Negara, Jakarta.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, sosok yang dikenal sebagai “perpustakaan berjalan” tersebut, kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Bidang Yudisial.

Dalam sumpahnya, Suharto berjanji akan menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Ia juga berjanji akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Pengucapan sumpah Suharto ini, merupakan bagian dari rangkaian acara resmi yang diselenggarakan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Pada saat yang sama, selain pengucapan Sumpah Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Presiden Prabowo melantik sejumlah pejabat negara lainnya, antara lain Kepala Badan Industri Mineral, Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta beberapa Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI.Hadir pada prosesi pengucapan sumpah tersebut, Ketua Mahkamah Agung, para Menteri Kabinet Merah Putih, para duta besar, dan undangan lainnya.

Suharto Unggul dalam Pemilihan di Mahkamah Agung.

Sebelum mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Mahkamah Agung telah menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada Kamis (10/7) di Ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung.

Pemilihan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dilantik sebagai Ketua MA pada 22 Oktober 2024.Sidang yang terbuka untuk umum ini dipimpin langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan diikuti oleh 41 Hakim Agung, meski dua di antaranya tidak hadir sehingga jumlah pemilih menjadi 39 orang.

Sesuai ketentuan Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI yang telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2004 dan terakhir UU No. 3 Tahun 2009, seluruh Hakim Agung yang hadir memiliki hak untuk memilih dan dipilih.Dalam sidang tersebut, dua Hakim Agung menyatakan kesediaannya maju sebagai calon, yaitu Suharto, S.H., M.Hum. dan Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum.. Hasil pemungutan suara menunjukkan Suharto memperoleh 25 suara, sementara Surya Jaya memperoleh 8 suara.

Terdapat pula 6 suara tidak sah. Dengan perolehan suara tersebut, Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial periode 2025–2030.

Dalam sambutannya usai pemilihan, Suharto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Hakim Agung atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung Ketua MA dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.

Dengan pengucapan sumpah di hadapan Presiden Prabowo, Suharto kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat independensi, integritas, dan kualitas peradilan Indonesia. (Juenda)

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

0

BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Senin 25 Agustus 2025.

Periksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

1. PRM selaku Direktur Utama PT Rayon Utama Makmur tahun 2014.

2. RNL selaku Pemimpin Grup Korporasi 1 Bank BJB.

3. AS selaku Staf Keuangan PT Sritex.

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)