Home Blog Page 64

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

0

BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kamis 7 Agustus 2025.

Periksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

1. MY selaku Unit Risiko Bisnis Bank Jateng.

2. WK selaku Analisis Pengembangan Bisnis Retail Bank BPD Jateng.

3. RLB selaku Direktur Independen PT Sritex.

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)

Kejaksaan Agung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

0

BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kamis 7 Agustus 2025.

Periksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

1. MS selaku VP Legal Counsel Downstream.

2. MY selaku Admin di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020 s.d. sekarang.

3. EH selaku VP Industry Marine tahun 2018 s.d. 2023.

4. AL selaku Direktur Utama Pertamina EP Cepu tahun 2020 s.d. 2022.

5. AAHP selaku Senior Officer Price and Forrencasting pada Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).

6. AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.

7. FD selaku VP Controller PT Pertamina International Shipping.

8. DOH selaku VP Human Capital PT Pertamina International Shipping.

9. RMSA selaku Lead Spesialist Bill Downstream Research PT Pertamina (Persero) periode September 2024 s.d. sekarang.

10. DT selaku Trader II Crude Oil Trading PT Pertamina (Persero) periode Juni 2020 s.d. September 2020.

Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)

Kejaksaan Agung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

0

BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Rabu 6 Agustus 2025

Periksa 11 (sebelas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

1. YP selaku Manager Commercial Contract & Settlement Integrated Supply Chain tahun 2018 s.d. 2021.

2. HS selaku VP Supply Chain Planning PT Pertamina (Persero) periode Maret 2024 s.d. sekarang.

3. SS selaku Manager Fuel Operation & Optimization Kantor Pusat PT Pertamina 4 Agustus 2017 s.d. 31 Oktober 2019.

4. LSH selaku Manager Product Trading ISC periode 2017 s.d. September 2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

5. MW selaku Manager Planning & Controlling PT Pertamina (Persero) periode 1 Juli 2019 s.d. 30 November 2020.

6. AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.

7. AB selaku VP Crude and Product Trading Commercial (CPTC) pada Integrated Supply Chain tahun 2019 s.d. 2020.

8. AFU selaku Senio Commercial I Officer PT Pertamina International Shipping.

9. AYM selaku Koordinator Pengawasan BBM pada BPH Migas.

10. MN selaku Senior Vice President Exxon Mobil Cepu Limited.

11. IB selaku Group Head CRM tahun 2014 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).

Adapun sebelas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

0

BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kamis 7 Agustus 2025.

Periksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

1. VA selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

2. AM selaku Head of Tax PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk.

3. PI selaku Karyawan PT Tera Data Indonesia.

4. MS selaku Direksi Utama PT Tera Data Indonesia.

Adapun keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)

Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

0

BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Rabu 6 Agustus 2025.

Periksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

1. AS selaku Staf Keuangan PT Sritex.

2. RA selaku Pemimpin Departemen Ligitasi.

3. JJA selaku Asisten Manajer Departemen.

4. RC selaku Asisten Manajer Departemen Litigasi.

5. LS selaku Wakadiv ARK BRI tahun 2012.

6. LK selaku Komisaris Independen PT Sritex.

Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)

Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang SaksiTerkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

0

BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Rabu 6 Agustus 2025.

Periksa 8 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

1. AS selaku Direktur PT Complus Sistem Solusi.

2. RCG selaku Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTO Gojek Tokopedia, Tbk.

3. KBA selaku Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia.

4. AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020.

5. HD dari pihak PT Samafitro.

6. MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020.

7. LN selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia.

8. RG selaku Direktur Produksi PT Acer Indonesia.

Adapun delapan orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Juenda)

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Unit Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

0

BISKOM, Jakarta – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 5 (lima) unit kendaraan roda empat, yang diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012 s.d. 2017.

Penyitaan ini dilakukan pada Senin 4 Agustus 2025, yang merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama pada periode 2018 hingga 2023 dengan Tersangka MRC.

Dasar hukum kegiatan penyitaan ini mengacu pada:

? Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025; dan

? Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025.Adapun barang bukti yang disita terdiri dari lima unit mobil mewah sebagai berikut:

1. 1 (satu) unit mobil merk Mini Cooper putih tipe Countryman;

2. 1 (satu) unit mobil merk Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT;

3. 1 (satu) unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500;

4. 1 (satu) unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe S 450;

5. 1 (satu) unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe C 63 AMG.

Kelima kendaraan tersebut ditemukan dan disita di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, RT 008/RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.Barang bukti hasil penyitaan ini selanjutnya akan digunakan dalam proses pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS tahun 2012 s.d. 2017. (Juenda)

APTIKNAS Dukung IEAE 2025 Indonesia Menjadi Pusat Pameran Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

0
Wakil Presiden Chaoyu Expo Leo Mo bersama Ketua Umum DPP APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH., pada kegiatan pameran IEAE 2025 di JI Expo Kemayoraan Jakarta. (06/08/2025)

BISKOM, Jakarta – Indonesia International Electronics and Smart Appliances Expo (IEAE) 2025 resmi dibuka pada 6 Agustus di JI Expo Kemayoran, Jakarta. Pameran bertaraf internasional yang digelar hingga 8 Agustus 2025 ini menegaskan posisinya sebagai hub bisnis elektronik terbesar di Asia Tenggara,

IEAE 2025 menghadirkan beragam inovasi terkini di industri elektronik, mulai dari produk audio dan video, perangkat pintar, aksesori komputer dan gaming, hingga elektronik kendaraan dan peralatan rumah tangga pintar.

Pameran ini juga menampilkan peralatan live streaming, aksesori ponsel, produk ramah lingkungan, serta produk perawatan pribadi. Berlokasi di area seluas 10.000 meter persegi, IEAE 2025 akan diikuti oleh lebih dari 350 perusahaan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Jerman, Belanda, dan Tiongkok.

Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, SH., mengatakan, “IEAE sejalan dengan visi APTIKNAS dan APTIKNAS mendukung untuk menjadikan IEAE sebagai pameran nomor satu di Asia Tenggara untuk inovasi, riset, dan kolaborasi global di bidang elektronik.” Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada pembukaan pameran di JI Expo Kemayoran, Jakarta, 6 Agustus 2025.

Ia menekankan: “IEAE bukan sekadar pameran, melainkan ekosistem strategis untuk inovasi, riset, dan kolaborasi global. APTIKNAS berkomitmen penuh mendorong IEAE menjadi benchmark industri elektronik Asia Tenggara, dengan fokus pada penguatan TKDN, manufaktur lokal, dan transformasi digital.”

Menariknya, pelaksanaan IEAE dari tahun ke tahun selalu bersamaan dengan RAKERNAS APTIKNAS, yang memang didukung oleh Chaoyu Expo dan Peraga Expo sebagai wujud kemitraan, sehingga para pengurus dari berbagai daerah menghadirinya, bahkan hadir pula pengurus APTIKNAS yang berasal dari Papua, sebab memang sejak awal APTIKNAS menjadi mitra strategis event IEAE.

Lebih lanjut, tokoh multidimensi yang juga menjabat sebagai Sekjen PERATIN, Penasihat FORMAS, Waketum SPRI, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, Pengurus FBN RI serta Ketua Dewan Pengawas AGKDI ini menyatakan: “Di era disruptif ini, yang unggul bukanlah yang terbesar, melainkan yang paling cepat beradaptasi. IEAE 2025 adalah bukti bahwa Indonesia mampu menjadi epicentrum kolaborasi tanpa batas untuk mewujudkan visi ‘Indonesia Maju’.” tutur Hoky sapaan akrab Soegiharto Santoso

Hoky menambahkan; “IEAE Indonesia 2025 merupakan kelanjutan dari kesuksesan pameran yang dimulai di Indonesia pada 2017 dan kini telah berkembang ke Tiongkok, Vietnam, India, dan Rusia, dalam pelaksanaan acara IEAE 2025 kali ini, yang unggul bukanlah yang terbesar, melainkan yang paling cepat berinovasi dan berkolaborasi” ungkap Hoky.

Wakil Presiden Chaoyu Expo, Leo Mo, memperkirakan sebanyak 25.000 pengunjung akan memadati area pameran. “Mulai dari pembeli profesional, retailer, pemilik konsep toko, pelaku industri kreatif, hingga konsumen umum yang antusias dengan tren gaya hidup dan rumah tangga terkini,” ujar Leo Mo

Ia menambahkan, pameran ini diharapkan dapat membuka peluang usaha baru, mendorong pertukaran ide, dan memperkuat rantai pasok industri elektronik dan peralatan pintar di Indonesia serta Asia Tenggara.

Merek global seperti BYD, Venta Germany, dan Philips hadir berdampingan dengan merek lokal terkemuka seperti Fantech Indonesia, Erajaya, Electronic City, dan Datascrip.

IEAE 2025 juga berfokus pada inovasi, riset, dan kolaborasi global. Acara ini menekankan pentingnya pengembangan industri, investasi lokal, dan dukungan terhadap program Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). IEAE 2025 menargetkan diri untuk menjadi pameran elektronik nomor satu di Asia Tenggara.

Untuk memaksimalkan pengalaman peserta, IEAE 2025 menyelenggarakan berbagai program khusus, seperti Business Matchmaking. Program ini menyediakan platform daring bagi peserta untuk menjadwalkan pertemuan dengan mitra bisnis potensial sebelum dan sesudah pameran. Platform ini memfasilitasi kemitraan strategis antara pemasok dan pembeli dari Indonesia dan kawasan ASEAN.

Selain itu, pengunjung dapat mengikuti Seminar dan Workshop yang menghadirkan sesi informatif dari para ahli. Salah satu sesi utama akan dibawakan oleh BARDI dan APKONIK yang akan berbagi wawasan tentang strategi sukses berjualan di marketplace daring, khususnya di sektor peralatan rumah tangga (housewares).

Pameran ini mendapat dukungan penuh dari berbagai asosiasi dan mitra terkemuka, seperti APTIKNAS, APPI, APERLINDO, APKONIK, INTI, dan ITC Group. Kehadiran mereka memperkuat posisi IEAE sebagai platform yang kredibel untuk menjalin kolaborasi bisnis.

Turut hadir dalam pembukaan IEAE antara lain President of Guangzhou Watches & Clocks Association Lin Huiqiong, Vice President of Industrial Design Society of Shunde Chen Weitao, Project Director Peraga Expo Paul Kingsen, Kepala Divisi Grup ITC Agnes Fariati Sugiono, Sekjen INTI Chandra Jap, Ketua Umum APERLINDO John Manopo, Ketua Umum ALINDO Darsan Gunawan, Ketua Umum APPI Yohanes P. Widjaja, Ketua Umum APKONIK Denny Irawan, Direktur Utama PT Sari Teknologi Yohanes Kurnia Widjaja, Founder iBlooming Onggy Hianata dan Global Executive Committee iBlooming Yulianny Thejocosumo, serta jajaran pengurus DPP APTIKNAS maupun DPD-DPD APTIKNAS. (Juenda)

Artikel Terkait:

APTIKNAS Meriahkan Pameran Internasional Shenzhen IEAE 2025

APTIKNAS Luncurkan National Cybersecurity Connect 2025 dan Cybersec Startup Challenge

APTIKNAS Desak RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Segera Disahkan

National Cybersecurity Connect 2024 Berlangsung Sukses

Pastikan Program Internet Mandiri, Kun Wardana Kunjungi National Cybersecurity Connect 2024

APTIKNAS Mengundang Menghadiri Opening Ceremony National Cybersecurity Connect 2024

Didukung BSSN RI, APTIKNAS Siap Gelar National Cybersecurity Connect 2024

Perhelatan National Cybersecurity Connect 2023 Sukses Digelar

Peluncuran National Cybersecurity Connect 2023 Untuk Solusi Keamanan Cyber

National Cybersecurity Connect 2023 Kembali di Gelar 25-26 Oktober

Info Undangan Soft Launching National Cybersecurity Connect (NCC) 2023

Fadli Zon Kunjungi APTIKNAS Pavilion di IDTEx 2024

APTIKNAS Dukung Indonesia Digital Technology Expo (IDTEx) 2024

APTIKNAS INDOBITUBI PUBLISHER menembus dunia B2B dengan ebook

APTIKNAS Kembali Berkontribusi Pada IndoBuildTech Expo 2024

APTIKNAS Bogor Gelar Digital Transformation Day

APTIKNAS Gelar Smart City Talk di Kota Bogor

Pemerintah Berharap Pameran IndoBuildTech Expo B2B 2023 Lahirkan Terobosan

Ketum APTIKNAS Kembali Didaulat Bacakan Peraih IndoBuildTech Awards 2023

APTIKNAS Dukung Event Integrated Technology Event (ITE) 2023

APTIKNAS dan Skolkovo Foundation Asal Rusia Tandatangani MoU

APTIKNAS Siap Fasilitasi 18 Perusahaan Asal Moscow Masuk Indonesia

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan IndoBuildTech Expo 2023

APTIKNAS Ikut Sukseskan Event IndoBuildTech Expo 2022

PT Raihan Teken MoU Dengan 4 SMK di Event IndoBuildTech Expo 2022

Lagi, Pelaksanaan Eksekusi PN Parigi Berakhir Dama

0

BISLOM, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Sulawesi Tengah, kembali mencatat prestasi melalui keberhasilan pelaksanaan eksekusi Objek Risalah Lelang Hak Tanggungan yang berakhir dengan Pelaksanaan Eksekusi secara Sukarela Jumat, 01 Agt 2025.

Eksekusi yang dimohonkan oleh Dewa Putu Edi Putra terhadap Termohon I Nyoman Suartana tersebut terkait dengan Risalah Lelang Hak Tanggungan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palu Nomor 368/16.03/2024-01 Tanggal 15 Agustus 2024 yang terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan.

Dua bidang tanah diantaranya dimohonkan eksekusi di bawah Register Perkara Nomor 4/Pdt.Eks.HT/2024/PN Prg dan Nomor 5/Pdt.Eks.HT/2024/PN Prg yang dilaksanakan pada Rabu (30/07/2025) dengan melibatkan aparat pengamanan Polres Parigi Moutong sedangkan empat bidang tanah lainnya diserahkan secara sukarela kepada Pemohon setelah kedua belah pihak mencapai kata sepakat yang dituangkan dalam Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Secara Sukarela dan ditandatangani dihadapan KPN Parigi, Zainal Ahmad, disaksikan oleh Panitera PN Parigi dan perwakilan dari Polres Parigi Moutong.

KPN Parigi menyampaikan perdamaian ini menjadi cerminan nilai-nilai luhur peradilan yang menjunjung tinggi penyelesaian secara humanis dan bermartabat.

“Perdamaian bukan semata untuk menghindari konflik, tetapi menciptakan ruang bagi keadilan dan saling menghormati.

Inilah makna sejati dari peradilan yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Zainal.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, PN Parigi kembali mempertegas posisinya sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan hukum secara tegas, tetapi juga merangkul nilai-nilai keadilan restoratif yang berorientasi pada penyelesaian sengketa yang berkeadaban dan bermartabat.(Juenda)

Drama Musikal Pengin Hijrah Siap Pentas 23-24 Agustus 2025

0

BISKOM, Jakarta – Graha Bakti Budaya akan jadi venue perhelatan drama musikal inspiratif & spektakuler berjudul sama dengan filmnya ‘Pengin Hijrah’.

Biasanya tayang dulu di bioskop lalu dipentaskan tapi kali ini pihak MBK gandeng IKJ buat tradisi baru.

Kak Suzen HR. Tobing selaku Wakil Rektor II Institut Kesenian Jakarta menandaskan drama musik Pengin Hijrah sangat inklusif untuk semua pecinta seni pertunjukkan berkelas dunia dengan teknologi Immersive memanjakan mata Anda.

‘IKJ dan MBK siapkan pertunjukkan yang tidak hanya menggugah universalitas cinta sesungguhnya tapi ‘hijrah’ hakiki itu tidak dalam perspektif agama tapi kemanusiaan,” paparnya lugas sembari mengingatkan acara ini untuk keluarga yang ‘haus’ pertunjukkan laiknya Broadway yang gegap gempita dengan kemasan syahdu dan hikmat.

Sinopsis Teater Musikal “Pengin Hijrah” Alina (Rahel Putri Ardani Budiono), seorang mahasiswi penerima beasiswa yang juga seorang in¬uencer yang populer dan menjalani kehidupan yang penuh gemerlap di dunia digital.

Namun, hidupnya berubah drastis setelah kecerobohan pacarnya dalam memposting foto seksi Alina hingga membuatnya mendapat citra kampus tercoreng.

Akibatnya, beasiswanya dicabut, nama baiknya di kampus rusak, dan ia kehilangan banyak kesempatan mendapatkan penghasilan dari endorsement.

Ditambah dengan komentar pedas netizen yang terus menyerangnya. Alina mulai mempertanyakan kehidupannya. Dalam kegalauan dan keterpurukan, ia berpikir untuk hijrah dan memperbaiki diri.

Di sisi lain, Omar (Mahatva Zakie Siregar), seorang mahasiswa tingkat akhir yang dikenal religius, tengah berjuang menyelesaikan skripsinya.

Namun, hijrahnya juga bukan tanpa tantangan. Banyak godaan dan distraksi yang membuatnya sulit fokus.

Pertemuan Alina dan Omar menjadi titik balik dalam perjalanan mereka.

Alina terinspirasi oleh keteguhan Omar, sementara Omar justru diuji dengan kehadiran Alina yang tanpa sadar menarik perhatiannya.

Namun, justru saat hubungan mereka semakin dalam, kon ik baru muncul.

Omar dipanggil oleh neneknya untuk pulang ke Uzbekistan, tanpa mengetahui bahwa di sana, keluarganya telah menyiapkan perjodohan untuknya dengan seorang gadis keturunan Uzbekistan. Omar pun dihadapkan pada dilema besar yaitu:

1. Haruskah ia menerima kehendak keluarganya yang sudah menyiapkan masa depannya sejak lama?

2. Ataukah ia memperjuangkan perasaan dan keyakinannya sendiri dengan Alina? Omar memutuskan untuk mendatangkan Alina ke Uzbekistan demi memperjuangkan hubungan mereka, Namun, kedatangan Alina justru menjadi ujian baru.

Keluarga Omar menolaknya dengan dingin, memandangnya bukan sebagai calon istri yang pantas bagi Omar.

Kecewa dan sakit hati, Alina pergi meninggalkan semuanya.

Omar pun berusaha mati-matian mencarinya di setiap penjuru kota Uzbekistan, berlari melawan takdir yang seakan menghalangi jalannya.

Di tengah salju yang turun di jalanan kota tua Samarkand, Omar akhirnya menemukan Alina.Namun, apakah mereka benar-benar ditakdirkan bersama? Ataukah hijrah mereka justru harus berpisah demi kebaikan masing-masing. (Juenda)