BISKOM,Jakarta-Dalam ekspose pembangunan Manajemen Talenta Instansi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan komitmennya untuk melakukan pendampingan terhadap pembangunan manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala BKN, Prof. Zudan, mengarahkan pembangunan manajemen talenta sebagai fondasi penting dalam mendukung visi pembangunan nasional maupun daerah, sekaligus memastikan penempatan ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi.
Kepala BKN juga menekankan pentingnya transformasi tata kelola ASN melalui penguatan sistem merit, digitalisasi layanan kepegawaian, dan pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan.
Hal ini ditandai dengan BKN yang terus mendorong percepatan layanan promosi dan mutasi ASN, pemanfaatan aplikasi berbagi pakai, hingga penguatan profiling ASN melalui platform ASN digital terintegrasi. “
Manajemen talenta harus mampu menghasilkan ASN yang profesional, adaptif, berintegritas, dan menjadi penggerak pembangunan daerah,” pesan Prof. Zudan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (07/05/2026).
Selain itu, seluruh ASN juga diingatkan untuk menjaga profesionalisme dan menjunjung tata kelola pemerintahan yang baik. ASN diminta menghindari maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, serta berbagai pelanggaran yang dapat menghambat kualitas pelayanan publik.
Melalui pendampingan yang terus dilakukan kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, Kepala BKN berharap implementasi manajemen talenta dapat berjalan optimal dan berkelanjutan sehingga mampu memperkuat kualitas birokrasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.(Surame)
BISKOM,Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia kembali menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kerja sama keselamatan transportasi melalui penyelenggaraan Indonesia-Australia Transport Safety Forum yang berlangsung di Canberra dan Sydney, Australia, pada 4–8 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan forum strategis tingkat pejabat tinggi di bidang transportasi dalam kerangka kerja sama Indonesian Transport Safety Assistance Package (ITSAP) antara Indonesia dan Australia.
Forum ini menjadi wadah penguatan kolaborasi bilateral guna mendukung terciptanya sistem transportasi yang selamat, aman, dan berkelanjutan.
Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha, didampingi Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI), Amiruddin, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, serta perwakilan dari Basarnas, KNKT, AIRNAV, dan unit kerja terkait di Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, delegasi Australia dipimpin oleh Secretary of the Department of Infrastructure, Transport, Regional Development, Communications, Sport and the Arts, Jimm Betts.
Forum ini turut dihadiri oleh perwakilan otoritas keselamatan transportasi, regulator maritim, serta pemangku kepentingan terkait dari kedua negara.
Forum tersebut membahas evaluasi kerja sama keselamatan transportasi yang terjalin antara Indonesia dan Australia, sekaligus menyusun action plan kerja sama periode 2026–2027.
Lingkup pembahasan dalam forum meliputi berbagai isu strategis, antara lain keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, peningkatan koordinasi pencarian dan pertolongan (SAR), investigasi insiden transportasi, penguatan kebijakan dan regulasi keselamatan transportasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di sektor transportasi.
Plt. Direktur KPLP, Triono, mengungkapkan bahwa pada forum tersebut juga dilaksanakan Subworking Group Meeting antara Direktorat KPLP dan Australian Maritime Safety Authority (AMSA).
“Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah program tindak lanjut di bidang perlindungan lingkungan maritim yang akan dilaksanakan secara kolaboratif,” ujar Triono.
Adapun program kerja sama yang akan ditindaklanjuti meliputi Basic Equipment Operation (BEO Training), OILMAP Training, SPILL ASIA, National Plan Exercise Australia, Regional MARPOL Exercise, Oil Sampling Training.“
Melalui forum ini, Indonesia dan Australia menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama di sektor transportasi, khususnya dalam mewujudkan sistem transportasi yang selamat, aman, dan berkelanjutan demi mendukung konektivitas regional dan pertumbuhan ekonomi kedua negara,” tutup Triono.(Surame)
BISKOM,Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menginginkan ada peningkatan literasi soal pentingnya karatina di lingkup para Kepala Desa.
Demikian diungkap Mendes Yandri saat bertemu Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding di Ruang Rapat Menteri, Senin (11/6/2026).”
Jumlah Kepala Desa itu 75.266 dan kami meliht masih minim literasi karantina.
Untuk itu, kami mengajak Barantin untuk MoU dan PKS untuk pertebal Literasi Karantina,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Mendes Yandri juga bakal mengajak Delapan Asosiasi Desa yang bermitra dengan Kemendes PDT seperti Apdesi Merah Putih, PAPDESI dan PABPDSI.
Nantinya, kata Mendes Yandri, para Kepala Desa dan perangkatnya bisa lebih paham soal Karantina agar tidak bermasalah karena tidak memahami secara detail.”
Kamu siap bekerja sama karena ini sangat penting untuk diketahui semua yang ada di desa termasuk 34.000 Pendamping,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
Sementara itu, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyambut ajakan kerjasama yang diungkap oleh Mendes Yandri karena mengajak desa saat ini adalah subjek pembangunan.
Barantin menilai Desa memiliki potensi sumberdaya yang mumpuni, namun masih terbatas hingga standarisasi mutu belum maksimal.”
Olehmya kita harus dorong desa prioritas ekspor harus punya standarisasi dan sertifikasi hingga mudahkan untuk ekspor,” kata Kadir Karding Kepala Barantin kemudian mengusulkan rasionalisasi sinergi antara Kemendes PDT dengan pihaknya yaitu membuat Desa Ekspor Berbasis Biosekuriti dan Mutu Terjamin.
Barantin sendiri menyiapkan Sistem Biosekuriti, mandat pengawasan lalu lintas komoditas, Standar Sanitary dan Psytosanitary serta fasilitas gerbang ekspor.
Realisasi sinergi Kemendes dan Barantin bisa dalam bentuk Desa Berbasis Biosekuriti yang nantinya jadi benteng pertahanan terhadap hama dan penyakit.
Kemudian 1 Desa 1 Komoditas Ekspor, Klinik Karantina Desa, BUMDesa Export Hub, Sekolah Lapang Karantina, dan Digital Tracebility Desa.
Turut dampingi Mendes Yandri, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Kepala BPI Mulyadin Malik, Kepala BPSDM Agustomi Masik, Dirjen PEID Tabrani dan Staf Ahli Sugito.(Surame)
BISKOM,Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah. “
Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy dalam rapat yang berlangsung secara daring pada Senin (11/05/2026).
Saat ini, struktur organisasi di Kantah dibangun dengan pendekatan tematik atau lebih dikenal dengan pembagian seksi berdasarkan jenis fungsi dan layanan atau hal teknisnya.
Mulai dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Di tahap awal perumusan transformasi struktur organisasi ini, Wamen Ossy menekankan agar jajaran melakukan kajian matang dan mendalam agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan juga responsif.
Ke depannya, diharapkan Kantah bisa lebih adaptif terhadap dinamika wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknisnya.”
Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertipikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya.
Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi/teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelas Wamen Ossy.
Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran yang mengikuti pertemuan daring ini, Wamen Ossy memaparkan sejumlah manfaat yang berpotensi diperoleh dengan diterapkannya OTK berbasis wilayah.
Beberapa di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial. “
Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial.
Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh, tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tutur Wamen Ossy.
Terkait rencana perubahan OTK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN hingga ke daerah di Kanwil dan Kantah, salah satunya berfokus pada spesialisasi kerja.
Ia menegaskan, koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur juga menjadi kunci dalam mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.“
Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat.
Harapan kita ingin memberi pelayanan yg terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” pungkas Sekjen ATR/BPN.(Surame)
BISKOM,Jakarta-Ketua MA Sunarto ajak aparatur peradilan untuk memantaskan diri dalam jabatan melalui sikap rendah hati dan semangat terus belajar.
Pagi itu (10/04/2026), bertempat di lantai 13 Gedung Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menerima silaturahmi Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Dr. Sobandi, S.H., M.H. dan para Hakim Yustisial di lingkup BUA.
Pertemuan itu tampak sederhana,tidak ada formalitas berlebihan.
Namun, justru dalam kesederhanaan itulah tersimpan percakapan yang bermakna.
Dari ruang itu, lahir sebuah pesan-pesan penting dan mendalaman.Ketua MA dengan nada tenang menyampaikan hanyak hal.
Salah satunya mengajak untuk memantaskan diri menduuduki jabatan di lingkup MA dan Badan Peradilan dibawahnya. “
Mari kita memantaskan diri menduduki jabatan,bukan merasa pantas,” ujarnya.
Beliau menyampaikan bagaimana sikap merasa sudah pantas sering kali tanpa disadari tumbuh dalam diri seseorang.
Merasa paling tahu dan merasa paling pintar.
Orang yang merasa sudah pantas cenderung melihat jabatan sebagai hak,ia ingin dihormati dan dilayani.
Sementara itu, orang yang memantaskan diri, ia merasa perlu terus belajar agar layak menjalankan amanah tersebut, meskipun sudah menjabat.
Ia tidak menuntut dilayani, tetapi justru berusaha melayani dengan lebih baik.
Perbedaan antara merasa pantas dan memantaskan diri ini terkait cara seseorang memandang jabatan.
Sikap merasa sudah pantas cenderung membuat seseorang berhenti berkembang.
Ia merasa cukup, sehingga menutup ruang untuk belajar dan memperbaiki diri.
Sebaliknya, memantaskan diri adalah proses yang terus berjalan.
Ada kesadaran bahwa jabatan menuntut kesiapan yang harus selalu diperbarui.
Orang yang memantaskan diri akan lebih rendah hati.
Ia tidak menempatkan dirinya untuk dilayani, tetapi hadir untuk memberi pelayanan terbaik.
Di sinilah letak nilai kepemimpinan yang sesungguhnya.
Bukan pada posisi yang diduduki, tetapi pada cara seseorang menjalankan tanggung jawabnya.
Pesan itu mungkin sederhana,namun justru di situlah kekuatannya.
Bahwa lembaga sebesar Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawhanya tidak hanya berdiri di atas aturan dan struktur.
Ia berdiri di atas manusia-manusia yang menjalankannya.
Dan kualitas manusia itulah yang akan menentukan wajah keadilan di hadapan publik.
Pesan dari Ketua Mahkamah Agung ini bukan sekadar didengar, tetapi lebih sebagai refleksi.
Pesan itu seolah mengetuk kesadaran bahwa jabatan bukanlah tempat untuk berhenti, melainkan ruang untuk terus bertumbuh dan berkembang.
Makna memantaskan diri bukan sekadar ajakan, tetapi panggilan untuk membentuk cara berpikir dan cara bersikap.
Karena keadilan tidak hanya lahir dari putusan, tetapi dari integritas dan ketulusan para aparatur peradilan.
Pesan dari lantai 13 gedung Mahkamah Agung itu patut menjadi renungan seluruh aparatur peradilan.
Wejangan tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan lembaga peradilan tidak hanya terletak pada aturan dan kewenangannya, tetapi pada kualitas pribadi setiap insan di dalamnya.
Memantaskan diri adalah komitmen moral yang harus terus dijaga.
Dari sikap sederhana, dari kerendahan hati untuk terus belajar, dan dari kesungguhan dalam melayani, keadilan menemukan wujudnya yang nyata.
Dan dari situlah, kepercayaan publik akan tumbuh dan tetap terjaga.(Surame)
BISKOM,Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta jajaran pemerintah daerah (Pemda) yang daerahnya mengalami kenaikan harga komoditas cabai merah segera melakukan langkah pengendalian.
Pasalnya, berdasarkan data Kemendagri per 11 Mei 2026, terdapat 242 daerah yang mengalami kenaikan harga cabai merah pada minggu pertama Mei 2026.“
[Pemda] boleh tidak membangun atau tidak bekerja sama dengan Kementan untuk menanam cabai, dengan catatan jangan [sampai harga] cabainya naik,” ujar Tomsi pada acara Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti korupsi yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Tomsi mengatakan, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), terdapat daerah yang belum bekerja sama dengan Kementan dalam mendukung program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) khusus untuk peningkatan produksi cabai merah.
Ada pula daerah yang menolak alokasi kawasan cabai untuk program tersebut.
Meskipun demikian, ia meminta daerah dapat mengendalikan harga cabai merah lantaran kenaikan harga tersebut berdampak langsung pada masyarakat.
Di sisi lain, pada forum yang sama, Tomsi mengapresiasi stok ketersediaan beras yang sangat melimpah, yakni sebanyak 5,19 juta ton.
Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.
Meski begitu, ia tetap meminta Perum Bulog memastikan akses distribusi beras ke daerah berlangsung optimal.
Pasalnya, masih ada sejumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras.“
Tolong Ibu [Perum Bulog] data kan daerah-daerah masih tinggi, minta dihubungi untuk Bulognya supaya penyalurannya ditingkatkan,” imbuh Tomsi.
Ia kembali mengingatkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan standar pemerintah dalam memonitor kenaikan harga komoditas.
Tomsi mengajak Pemda memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan tidak melebihi HET.
Tomsi menyadari tantangan dan dinamika dalam upaya stabilisasi harga komoditas di daerah tidak mudah.
Namun demikian, berkaca dari berbagai kondisi yang pernah dialami pada tahun-tahun sebelumnya, daerah terbukti mampu mengendalikan harga.
Oleh karena itu, ia mendorong daerah agar belajar dari pengalaman dalam mengatasi kenaikan harga, terutama pada musim penghujan maupun kemarau.“
Dengan rapat yang setiap minggu, dengan bertahun-tahun kita mengalami musim yang sama, musim penghujan, panas, gelombang tinggi, kita harus sudah bisa mengatasi kebiasaan-kebiasaan itu.
Kita sudah bisa mengatasi kesulitan-kesulitan kita itu,” tandas Tomsi.
Turut hadir pada rapat tersebut Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sarpono, Direktur Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta para pihak terkait lainnya.Puspen Kemendagri.(Surame)
BISKOM,Jakarta – Dalam rangka meningkatkan integritas pegawai, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung menyelenggarakan Diseminasi Anti Gratifikasi.
Dengan Inspektorat Jenderal II sebagai Keynote Speaker, Hengki Angkasawan mengingatkan agar seluruh pegawai untuk mengedepankan nilai-nilai integritas dalam mengerjakan tugas sehari-hari serta selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Ia juga menambahkan akan pentingnya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Dibuka oleh Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Endang Setiawan berharap pegawai kembali diingatkan akan pentingnya menjaga diri dari praktik-praktik gratifikasi.”
Membangun budaya yang baik dan berintegritas dimulai dari diri sendiri dan hal terkecil yang nantinya akan membawa dampak besar bagi Lembaga dan negara serta pencegahan ini bukanlah hanya tugas individu semata melainkan tugas kita bersama untuk membangun dan memajukan Indonesia”, ujar Endang.
Kegiatan ini terbagi menjadi 2 (dua) sesi yang memfokuskan pada materi pencegahan praktik gratifikasi serta Unit Kepatuhan Internal (UKI).
Pada materi pertama, pembicara menjelaskan prinsip pegawai jika menghadapi gratifikasi yaitu dengan menolak, melaporkan dan transparan.
Sementara itu, pada materi kedua pembicara menyampaikan jika manfaatan UKI bagi unit kerja yaitu meningkatnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta bebas KKN, pungli, dan gratifikasi serta terwujudnya tempat kerja yang bersih, layak dan sehat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan praktik suap terselubung, membangun budaya kerja berintegritas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Surame)
Dari kiri ke kanan: Prof. Awaludin Marwan (Akademisi FH Ubhara), Andi Budimansyah (Ketum FTII), Junico B.P. Siahaan (Anggota Komisi I DPR RI), dan Soegiharto Santoso (Ketum APKOMINDO & APTIKNAS) pada seminar nasional "Dari Serangan Digital ke Ancaman Nyata: Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber" di Kampus UI Salemba, Jakarta, 11 Mei 2026.
BISKOM, Jakarta – Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS), Asosiasi Pengusaha Komputer dan Informatika Indonesia (APKOMINDO), serta Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) kembali menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai fondasi utama dalam memperkuat ketahanan siber dan menjaga kedaulatan digital Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), saat menghadiri seminar nasional bertajuk “Dari Serangan Digital ke Ancaman Nyata: Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber” yang diselenggarakan di Kampus UI Salemba, Jakarta, pada 11 Mei 2026.
Seminar ini menjadi forum strategis yang mempertemukan akademisi, regulator, praktisi keamanan siber, industri digital, serta organisasi profesi teknologi informasi nasional guna membahas meningkatnya ancaman siber dan urgensi pembentukan payung hukum keamanan siber nasional yang kuat, adaptif, dan terintegrasi.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber penting, yaitu Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T., Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia; Prof. Drs. Sri Yunanto, M.Si., Ph.D., Dosen Program Studi Kajian Terorisme SPPB Universitas Indonesia; Junico B.P. Siahaan, S.E., Anggota Komisi I DPR RI; Wahyudi Djafar dari Lembaga Advokasi dan Catalyst Policy Works; Dr. Awaludin Marwan, S.H., M.H., M.A., Ph.D., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara; serta Arry Abdi Syalman dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Seminar dipandu oleh moderator Ridlwan Habib, M.Si., Alumni S2 KSI UI Salemba.
Dalam seminar tersebut, berbagai narasumber menyoroti bahwa ancaman siber terhadap Indonesia kini telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas nasional, pelayanan publik, pertahanan negara, hingga keberlangsungan ekonomi digital nasional.
Prof. Sri Yunanto menjelaskan bahwa serangan siber saat ini bukan lagi sekadar gangguan teknis, melainkan telah menjadi instrumen strategis yang dapat melumpuhkan sektor vital nasional seperti perbankan, fintech, e-commerce, kesehatan, telekomunikasi, hingga infrastruktur layanan publik. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan miliaran serangan siber terjadi setiap tahun di Indonesia dengan estimasi kerugian mencapai Rp500 triliun per tahun.
Selain itu, serangan ransomware dan pencurian data pribadi diperkirakan menyebabkan kerugian tambahan hingga Rp8,2 triliun per tahun. Ancaman ini semakin kompleks karena sekitar 60 persen serangan siber kini telah memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan efektivitas serangan dan menyulitkan deteksi dini.
Dr. Awaludin Marwan, S.H., M.H., M.A., Ph.D., menegaskan bahwa RUU KKS justru akan memperkuat hak-hak sipil masyarakat dengan menciptakan ruang digital yang aman dan terlindungi dari ancaman teror siber.
Sementara itu, Wahyudi Djafar memaparkan bahwa anomali trafik siber nasional pada tahun 2025 mencapai 5,5 miliar serangan atau meningkat sekitar 714 persen dibandingkan rata-rata tahunan sebelumnya. Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam penanganan keamanan siber nasional adalah masih tingginya ego sektoral antar lembaga negara.
Saat ini, kewenangan keamanan siber masih tersebar di berbagai institusi seperti BSSN, Komdigi, BIN, Polri, serta instansi sektoral lainnya yang masing-masing memiliki regulasi sendiri. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan koordinasi nasional belum berjalan optimal dalam menghadapi insiden siber berskala besar.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI, Junico B.P. Siahaan, menegaskan bahwa RUU KKS bukanlah alat untuk membungkam kritik atau membatasi kebebasan berekspresi masyarakat di ruang digital.
“Kita bicara tentang perlindungan sistem nasional dari serangan siber, bukan membatasi demokrasi atau kritik publik,” tegas Junico.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia memang telah memiliki UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), namun hingga saat ini belum terdapat satu payung hukum komprehensif yang secara khusus mengatur tata kelola keamanan dan ketahanan siber nasional secara terpadu.
Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa target utama serangan siber modern kini telah bergeser ke Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK), seperti energi, transportasi, telekomunikasi, sistem keuangan, kesehatan, dan pusat data nasional yang menopang aktivitas masyarakat dan negara. Gangguan terhadap sektor-sektor tersebut dapat memicu dampak sistemik terhadap stabilitas nasional dan keselamatan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO sekaligus Sekjen PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh lagi menunda kehadiran RUU KKS karena ancaman siber saat ini telah berkembang menjadi isu strategis yang menyangkut pertahanan negara dan kedaulatan bangsa.
“Tanpa payung hukum yang kuat dan terintegrasi, akselerasi transformasi digital Indonesia akan terus dibayangi risiko keamanan yang sangat besar. RUU KKS merupakan kebutuhan strategis yang tidak bisa lagi ditunda,” tegas Hoky.
Hoky juga menyoroti dinamika global di ruang siber yang semakin mengkhawatirkan, termasuk insiden dugaan sabotase siber terhadap infrastruktur internet Iran yang menjadi perhatian dunia internasional. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman digital telah berevolusi dari sekadar gangguan teknis menjadi instrumen strategis dalam konflik geopolitik modern.
Mengacu pada berbagai analisis keamanan siber global, modus serangan saat ini bahkan dapat memanfaatkan potensi backdoor maupun botnet yang tertanam dalam perangkat jaringan sejak rantai pasok dan diaktifkan pada saat tertentu. Situasi ini menjadi perhatian serius mengingat Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap perangkat impor berbasis digital. “Apa yang terjadi di Iran merupakan wake-up call bagi Indonesia. Ketergantungan terhadap perangkat impor tanpa audit keamanan dan pengawasan yang memadai dapat membuka celah serius terhadap keamanan nasional. Ini bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut kedaulatan digital bangsa,” ujar Hoky.
Karena itu, keberadaan RUU KKS dinilai penting untuk:
Melindungi aktivitas digital masyarakat, termasuk keamanan transaksi dan data pribadi;
Memperkuat ketahanan Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK) dari sabotase dan serangan siber;
Mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional melalui ekosistem yang aman dan terpercaya;
Mendorong standarisasi serta kemandirian teknologi keamanan siber dan kriptografi nasional; dan
Memperjelas tata kelola serta koordinasi antar lembaga dalam penanganan keamanan siber nasional.
APTIKNAS, APKOMINDO, dan PERATIN juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap percepatan RUU KKS sebelumnya telah ditegaskan dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI di Sawangan, Depok, pada 6 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, organisasi-organisasi tersebut turut mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketahanan siber nasional.
Sebagai bentuk komitmen nyata, APTIKNAS, APKOMINDO, dan PERATIN bersama YORINDO saat ini juga tengah menyelenggarakan Roadshow 10 Kota melalui workshop bertajuk “AI Driven Secure & Efficient: Engineering the Digital Transformation Blueprint” guna memperkuat transformasi digital nasional yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
Selain itu, bersama BSSN, juga akan kembali menghadirkan kegiatan National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara Jakarta.
Menutup pernyataannya, Hoky menegaskan bahwa Indonesia harus segera bertransformasi dari pendekatan reaktif menuju pendekatan yang lebih antisipatif dan strategis dalam menghadapi ancaman siber global, antara lain melalui:
audit keamanan menyeluruh terhadap perangkat dan sistem jaringan nasional;
penguatan kapasitas deteksi dini dan respons insiden;
sinergi lintas lembaga, termasuk BSSN, Komdigi, BIN, TNI, dan aparat penegak hukum; serta
pengembangan teknologi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing.
“RUU KKS akan menjadi perisai utama dalam memastikan bahwa kedaulatan digital Indonesia tidak dapat disandera oleh dinamika global. Percepatan pengesahannya akan menjadi tonggak penting bagi terciptanya ruang digital nasional yang mandiri, aman, andal, dan berdaulat,” pungkas Hoky.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum FTII, Andi Budimansyah, serta jajaran pengurus APTIKNAS dan APKOMINDO, di antaranya Yuliasiane Sulistiyawati selaku Ketua Komtap Cyber Security Solusi, Didi (A.P.) Nurcahya selaku Ketua Komtap Cyber Security Audit & PDP, sementara Wakil Ketua Umum II Bidang Cyber Security, Alfons Tanujaya, diwakili oleh Budi Maulana, (Juenda)
BISKOM,Jakarta-Dalam rangka meningkatkan integritas pegawai, Balai Teknik Perkereta apian Kelas I Bandung menyelenggarakan Diseminasi Anti Gratifikasi.
Dengan Inspektorat Jenderal II sebagai Keynote Speaker, Hengki Angkasawan mengingatkan agar seluruh pegawai untuk mengedepankan nilai-nilai integritas dalam mengerjakan tugas sehari-hari serta selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Ia juga menambahkan akan pentingnya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Dibuka oleh Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Endang Setiawan berharap pegawai kembali diingatkan akan pentingnya menjaga diri dari praktik-praktik gratifikasi.”
Membangun budaya yang baik dan berintegritas dimulai dari diri sendiri dan hal terkecil yang nantinya akan membawa dampak besar bagi Lembaga dan negara serta pencegahan ini bukanlah hanya tugas individu semata melainkan tugas kita bersama untuk membangun dan memajukan Indonesia”, ujar Endang.
Kegiatan ini terbagi menjadi 2 (dua) sesi yang memfokuskan pada materi pencegahan praktik gratifikasi serta Unit Kepatuhan Internal (UKI).
Pada materi pertama, pembicara menjelaskan prinsip pegawai jika menghadapi gratifikasi yaitu dengan menolak, melaporkan dan transparan.
Sementara itu, pada materi kedua pembicara menyampaikan jika manfaatan UKI bagi unit kerja yaitu meningkatnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta bebas KKN, pungli, dan gratifikasi serta terwujudnya tempat kerja yang bersih, layak dan sehat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan praktik suap terselubung, membangun budaya kerja berintegritas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Surame)
BISKOM,Jakarta-Pelatihan meliputi pemahaman mengenai sistem hukum Tiongkok, struktur organisasi pengadilan, serta mekanisme persidangan perdata, pidana, dan tata usaha negara di Republik Rakyat Tiongkok Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) mengirimkan delegasi ke Republik Rakyat Tiongkok untuk mengikuti Seminar dan Pelatihan bagi Hakim Negara-Negara ASEAN.
Kegiatan ini diselenggarakan National Judges College di bawah naungan Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok dan merupakan bagian dari implementasi Belt and Road Initiative (BRI).
Kegiatan yang berlangsung selama 14 (empat belas) hari, mulai tanggal 7-20 Mei 2026, diikuti oleh Suhadi Putra Wijaya (Hakim Yustisial Badan Pengawasan MA RI), Ni Putu Asih Yudiastri (Hakim PN Jepara), Justice Yosie Simanjuntak (Hakim PN Negara), dan Dian Novianti dari MA RI sebagai pengamat.
Pelatihan meliputi pemahaman mengenai sistem hukum Tiongkok, struktur organisasi pengadilan, serta mekanisme persidangan perdata, pidana, dan tata usaha negara di Republik Rakyat Tiongkok yang disampaikan para hakim senior, dosen dan pakar hukum terkemuka Tiongkok.
Selain itu, dilengkapi pula dengan kegiatan kunjungan lapangan dan observasi persidangan.
Rangkaian kegiatan resmi dibuka di Exchange Center for International Judges, National Judges College of China, Kamis (7/5/2026).
Acara ini dipimpin Li Chengyu, President of National Judges College and Judicial Case Research Institute Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok, serta dihadiri oleh para hakim dan pejabat kehakiman dari negara-negara ASEAN.
Dalam sesi pembukaan, Sun Zhenping, Direktur Departemen Politik Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok, menyampaikan sambutannya dan memaparkan pentingnya kerja sama internasional, khususnya bagi negara-negara di ASEAN, dalam menangani kejahatan lintas batas negara.
Kegiatan dilanjutkan penyampaian pidato singkat Ni Putu Asih Yudiastri dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Bounpasong Chittakone dari Supreme People’s Court of Laos.
Hakim Ni Putu Asih Yudiastri, Perwakilan MA RI menyampaikan sambutan. Dok. Penulis
Dalam sambutannya, keduanya menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk belajar dan berbagi pengalaman, serta menegaskan pentingnya penguatan kerja sama hukum antarnegara.
Selanjutnya sesi materi pertama dilaksanakan oleh Sun Zhenping, yang memaparkan sistem hukum Tiongkok mengintegrasikan nilai-nilai tradisional dengan prinsip-prinsip modern, dengan tetap menempatkan pelayanan yang berorientasi pada rakyat sebagai landasan utama.
Selain itu, reformasi tersebut didukung oleh berbagai upaya transformasi digital melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) guna meningkatkan efisiensi peradilan, penerapan sistem kasus panduan, serta penguatan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan lintas batas negara.
Lebih lanjut, Sun Zhenping menekankan pula kemandirian anggaran Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi keberhasilan reformasi peradilan di Tiongkok.
Sesi materi kedua dilanjutkan Prof. Wang Rui, akademisi sekaligus mantan Hakim Pengadilan Keuangan Beijing dan Tribunal Kedua Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok.
Ia memaparkan secara mendalam struktur peradilan berlapis 4 (empat) tingkat beserta berbagai pengadilan khusus seperti keuangan, maritim, dan internet.
Dijelaskan pula mekanisme penjaminan kualitas hukum, kodifikasi penting seperti KUH Perdata 2020 dan Kode Lingkungan Ekologis yang baru disahkan, serta kemajuan digitalisasi layanan dan transparansi melalui bank kasus nasional.
Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan di beberapa kota di Tiongkok meliputi Beijing, Guilin, Liuzhou, Sanjiang Dong, juga Nanning, yang seluruhnya difasilitasi oleh Pemerintah Tiongkok.
Partisipasi dalam kegiatan tersebut, diharapkan dapat memperluas wawasan serta mempererat kerja sama hukum bilateral maupun regional.(Surame)