Home Blog Page 8

Inventarisasi Masalah Pansus,Yorrys Temui Komunitas Gereja dan Kogabwilhan III Papua

0

BISKOM,Jakarta – Ketua Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan DPD RI, Yorrys Raweyai, menggelar pertemuan dengan Komunitas Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Papua Tengah dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Kepulauan Papua dan Maluku.

Pertemuan tersebut ditujukan untuk menerima masukan tentang situasi terkini dan langkah-langkah solutif yang dapat dilakukan untuk merespons kondisi masyarakat di daerah konflik.

Dalam pertemuan dengan GKII, Ketua Sinode GKII, Hans Wakerkwa, menyatakan bahwa ribuan penduduk dari berbagai distrik di wilayah Puncak telah memilih mengungsi dan meninggalkan kampung halaman akibat trauma konflik yang berkepanjangan.

Mereka mengalami ketakutan dan kekhawatiran disebabkan keberadaan pasukan non-organik yang cenderung intimidatif ketimbang menjaga keamanan dan kenyaman hidup penduduk.

“Kami meminta DPD RI memanggil Panglima TNI untuk menjelaskan keberadaan mereka di wilayah Puncak.

Termasuk standar operational prosedure (SOP) dan dasar hukum yang dijadikan landasan dalam penanganan konfilk”, tegas Hans di Timika (29/7/2026).

GKII menyatakan bahwa narasi tentang keberadaan aparat non-organik yang dianggap melindungi masyarakat dari TPNPB, KKB atau OPM, sesungguhnya berbeda dengan realita yang dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

“Kami meminta pemerintah untuk secara jujur dan terbuka mengakui bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan konflik di Puncak.

Untuk membuktikan itu, berbagai perstiwa kekerasan harus diselesaikan secara transparan sesuai dengan tahapan peradilan yang berlaku”, tambah Hans.

Menurut Hans, komunitas gereja yang tersebar di seluruh distrik di wilayah Puncak yang menjadi saksi atas aksi-aksi kekerasan aparat non-organik, membuktikan bahwa realita kekerasan sudah tidak bisa lagi ditolerir.

Karena itu, GKII juga meminta ruang dialog yang terbuka antara Jakarta dan Papua untuk mencari dan menghasilkan langkah-langkah solutif penyelesaian persoalan konflik dan kemanusiaan di Puncak dan di Tanah Papua.

Sementara itu, Panglima Kogabwilhan III, Lucky Avianto, menyatakan bahwa keberadaan aparat non-organik merupakan kebutuhan yang tidak terelakkan dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi konflik dan mengatasi aksi-aksi teror yang dilakukan oleh TPNPB atau KKB di wilayah Puncak.

“Kondisi keamanan yang tidak kondusif membuat kami mengambil langkah-langkah penindakan.

Termasuk kondisi geografis yang membutuhkan penguatan dan penambahan pasukan di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh pasukan organik”, papar Lucky di Timika (30/7/2026).

Lucky menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan semata-mata bertujuan untuk melindungi masyarakat.

Segala aksi dan tindakan yang dilakukan oleh aparat dapat dipertanggungjawabkan dengan dukungan data dan fakta di lapangan.

Oleh karena itu tidak benar narasi yang menyatakan bahwa aparat melakukan kekerasan terhadap warga masyarakat.

“Narasi tentang aparat non-organik yang melakukan kekerasan terhadap penduduk, tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Narasi itu dibangun oleh mereka yang tidak menghendaki situasi kehidupan yang aman dan damai wilayah Puncak”, pungkas Lucky.

Menurut Lucky, sesuai UU, TNI merupakan instrumen negara yang diberikan kewenangan dan peran dalam mempertahankan negara, melindungi kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.

TNI melakukan perbantuan kemanan atas permintaan, yang selama ini dijalankan oleh Polri atau lembaga negara lainnya.

Lucky meminta peran-peran tesebut dipahami dengan baik dan dianggap sebagai bagian dari usaha bersama untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat yang lebih baik.

Termasuk keterlibatan TNI dalam operasi selain perang, berupa mendukung program-program pembangunan pemerintah.

Merespons pandangan dan pernyataan GKII dan Kogabwilhan III, Yorrys menyatakan akan menjadikannya sebagai masukan dalam rapat-rapat Pansus Papua DPD RI.

“Memasuki masa sidang pada pertengahan Agustus mendatang, Pansus Papua DPD RI akan membahas seluruh hasil inventarisasi masalah terkait tugas Pansus Papua”, kata Yorrys.

Menurut Wakil Ketua DPD RI tersebut, Pansus Papua akan kembali bersidang setelah masa reses berakhir.

Setelah itu, Pansus juga akan melakukan tugas-tugas konstitusional sesuai amanat Paripurna DPD RI pada 23 Mei 2026 lalu, yakni melakukan kunjungan resmi Pansus Papua ke wilayah-wilayah terdampak konflik dan polemik Proyek Strategis Nasional (PSN), serta mengundang para pemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga sosial masyarakat, serta lembaga kultur, yang terkait dengan kebijakan pertahanan dan keamanan serta PSN di Tanah Papua.

“Semua masukan akan kami kompilasi untuk dibahas dan didiskusikan dengan berbagai pihak terkait.

Hingga pada akhirnya, Pansus Papua akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti”, tutup Yorrys.(Surame)

Rekam Jejak Kartini Corsec PGN ibu Fajriyah Usman

0

BISKOM,Jakarta – Fajriyah Usman dikenal sebagai sosok profesional senior di bidang komunikasi korporat dan hubungan masyarakat (public relations), khususnya di sektor energi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

?Berikut adalah gambaran umum rekam jejak, rekam jejak karier, dan pencapaian Fajriyah Usman, khususnya selama menjabat sebagai Corporate Secretary (Corsec) di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) serta posisi strategis lainnya:

? 1. Karier Strategis di Sektor Energi & BUMN

? Fajriyah Usman memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Pertamina Group dan Subholding Gas (PGN):

  • ? Corporate Secretary PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN):

Dalam perannya sebagai Corsec Subholding Gas Pertamina (PGN), beliau bertanggung jawab mengelola komunikasi strategis perusahaan, investor relations, keberlanjutan (sustainability/ESG), tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance / GCG), serta keterbukaan informasi publik bagi perusahaan terbuka (Tbk).

  • ? Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero):

Sebelum dan di antara kiprahnya di PGN, beliau pernah memegang posisi krusial sebagai VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero).

Dalam posisi ini, beliau menjadi juru bicara utama holding BUMN migas nasional dalam mengkomunikasikan kebijakan strategis, distribusi BBM/LPG, hingga isu-isu merger dan restrukturisasi pembentukan sub holding.

? 2. Fokus & Core Competencies

?Selama memimpin fungsi sekretariat perusahaan dan komunikasi korporat, fokus utama Fajriyah Usman meliputi:

  • ? Krisis & Strategic PR:

Pengalaman matang dalam mengelola komunikasi krisis, mitigasi isu publik, serta membangun narasi positif perusahaan di mata pemangku kepentingan (stakeholders).

  • ? Keterbukaan Informasi & Kepatuhan Pasar Modal:

Memastikan kepatuhan PGN sebagai emiten (public listed company) terhadap regulasi OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam penyampaian keterbukaan informasi.

  • ? Penguatan ESG & TJSL:

Mendorong integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berkelanjutan di sektor gas bumi.

? 3. Penghargaan & Pengakuan Industri

?Di bawah kepemimpinannya di bidang komunikasi dan sekretariat korporat, fungsi PR dan Corsec tempat beliau bernaung sering meraih berbagai penghargaan tingkat nasional, seperti:

  • ? PR Indonesia Awards (PRIA):

Meraih berbagai apresiasi untuk kategori Corporate Secretary, Crisis Management, dan Program PR Terbaik.

  • ? Indonesia Public Relations Awards (IPRA):

Diakui sebagai salah satu Most Popular Leader in PR / Prominent Corsec di industri energi nasional.

  • ? Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik:

Membawa entitas yang dipimpinnya meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).(Surame)

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah

0

BISKOM,Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan dukungan terhadap kepala daerah agar mampu menjalankan tugas pemerintahan secara optimal di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Mendagri menjelaskan, kepala daerah memiliki peran strategis sebagai pimpinan eksekutif tertinggi di daerah dengan tanggung jawab yang semakin besar.

Selain menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, kepala daerah juga dituntut mencapai berbagai indikator pembangunan, seperti penurunan kemiskinan, pengentasan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga pengendalian inflasi.

Menurutnya, besarnya kewenangan desentralisasi di Indonesia membuat beban kepala daerah semakin kompleks.

Karena itu, mereka perlu didukung dengan berbagai instrumen agar mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Kami menganggap bahwa para teman-teman kepala daerah ini, menurut kami, ini memang harus diberikan instrumen untuk memperkuat mereka mampu melaksanakan semua beban kerja,” ujarnya.

Salah satu instrumen tersebut adalah dukungan keuangan.

Mendagri menyampaikan bahwa regulasi mengenai kedudukan keuangan kepala daerah yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 dapat dikaji kembali agar sesuai dengan kondisi saat ini.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap penyesuaian sebaiknya tetap didasarkan pada capaian kinerja.

“Kalau mungkin mau dilakukan penyesuaian disesuaikan keadaan saat ini itu bisa saja dilakukan penyesuaian,” katanya.

Lebih lanjut, Mendagri mendorong kepala daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

Menurutnya, peningkatan PAD melalui inovasi pelayanan akan memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan.

Di sisi lain, Mendagri juga memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan akibat kapasitas fiskal yang terbatas.

Hal ini mencakup kebutuhan belanja pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang jelas tidak ada opsi untuk merumahkan apalagi memberhentikan PPPK,” tegasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut dihadiri oleh Bupati Lahat selaku Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi beserta jajaran pengurus APKASI.

Dalam forum tersebut, Bursah maupun para bupati lainnya menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi daerahnya masing-masing.

Aspirasi tersebut kemudian direspons oleh Mendagri dan jajaran Komisi II DPR RI.(Surame)

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

0

BISKOM,Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto angkat bicara menyikapi maraknya peredaran konten di media sosial yang menyebarkan informasi yang tidak benar dan menyesatkan.

Mendes Yandri menegaskan jika konten media sosial yang menampilkan seseorang yang mirip dengan dirinya itu tidak benar dan menyesatkan.

Dipaparkan Mendes Yandri, narasi provokatif dan menyesatkan yang diunggah oleh akun media sosial itu menyebutkan jika dalam radius dua kilometer dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilarang mendirikan Kios dan Toko Kelontong.

Jika sudah ada harus pindah atau di denda.

Begitu juga halnya dengan narasi yang menyebutkan pemerintah akan menutup warung atau toko milik warga demi memonopoli pasar melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pernyataan menyesatkan ini di unggah di TikTok dengan akun PETUNG dan akun lainnya.

Saya tidak pernah memberikan pernyataan itu, oleh karenanya masyarakat jangan percaya dengan informasi menyesatkan dan tidak berdasar itu,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini, Jum’at (31/7/2026).

Lebih jauh Mendes Yandri menjelaskan bahwa konten berita bohong itu menggunakan teknologi terkini sehingga menimbulkan kesan jika dirinya benar-benar mengucapkan pernyataan tersebut, padahal Ia tidak pernah mengucapkannya.

Ditegaskan Mendes Yandri, konten itu tidak benar, menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Saya tegaskan isinya diluar dari tanggung jawab Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Menyikapi beredarnya berita bohong dan provokatif tersebut, Mendes Yandri telah menempuh jalur hukum untuk diproses oleh Kepolisian RI terhadap penyebaran konten-konten negatif di media sosial dengan muatan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Tindakan tersebut dilakukan agar memberikan efek jera terhadap akun akun media sosial yang membuat keresahan di tengah masyarakat dan mengadu domba rakyat dengan pemerintah, serta berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Mendes Yandri mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan tidak percaya dengan konten-konten di media sosial yang didasari informasi palsu atau diragukan akurasinya.

“Selalu gunakan prinsip ‘Saring sebelum Sharing’ dan verifikasi informasi atau kabar melalui saluran resmi Pemerintah,” pungkas Mendes Yandri

Melalui saluran telepon Penasehat Mendes bidang hukum Prof.Dr.Juanda, S.H., M.H menjelaskan secara detail bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45A ayat (1) dan Pasal 45A ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 11Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan ancaman hukuman terhadap perbuatan diatas :

Pasal 45A ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi Pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00(satu miliar rupiah)

Pasal 45A ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) dipindana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).(Surame)

Bimtek di PT Palangka Raya, Badilum Dorong Penyelesaian Perkara Cepat & Putusan Berkualitas

0

BISKOM, Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Percepatan Penyelesaian Perkara.

” Kegiatan yang mengusung metode blended learning ini dibuka langsung oleh Ketua PT Palangkaraya, Pujiastuti Handayani dan diikuti oleh seluruh aparat pengadilan negeri di wilayah hukum setempat pada Kamis (30/07/2026).

Acara yang berlangsung di Ruang Command Center PT Palangka Raya, Jl. RTA Milono No.9, Menteng, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur peradilan di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua PT Palangkaraya menekankan pentingnya bimtek ini sebagai upaya nyata mewujudkan peradilan yang agung, modern, transparan, dan berintegritas.

Beliau juga menyampaikan arahan terkait komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Setelah pembukaan oleh Ketua PT Palangkaraya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Bimbingan Tenaga Teknis (Dirbinganis) pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Hasanudin.

Kehadiran Dirbinganis secara daring ini menegaskan bahwa bimtek tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam pembinaan tenaga teknis peradilan, sesuai dengan tugas dan fungsi Ditjen Badilum untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan standardisasi teknis di bidang tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua PT Palangka Raya menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Badilum, para narasumber, dan seluruh peserta atas terselenggaranya kegiatan ini.

Beliau berharap bimtek menjadi sarana peningkatan kompetensi sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan penyelesaian perkara yang lebih cepat, berkualitas, serta berorientasi pada pelayanan prima yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Sementara itu, Direktur Bimbingan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Ditjen Badilum, Hasanudin, menegaskan bahwa percepatan penyelesaian perkara harus diimbangi dengan peningkatan kualitas putusan, tertib administrasi, dan profesionalisme aparatur peradilan.

Ia berharap bimbingan teknis ini mampu memperkuat kompetensi teknis serta menyamakan persepsi peserta dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan berkeadilan.

Bimtek ini diikuti oleh para Ketua Pengadilan Negeri (PN), Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita dari seluruh PN se-Kalimantan Tengah.

Selain itu, hadir pula Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta jajaran kepaniteraan dari PT Palangkaraya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang aplikatif, seperti terkait teknis penulisan putusan dan penyitaan dalam perkara perdata, guna mempercepat penyelesaian perkara secara efektif dan efisien.

Kegiatan bimbingan teknis ini juga menjadi sarana untuk memperkuat keseragaman penerapan hukum dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan di seluruh satuan kerja di wilayah hukum PT Palangka Raya.

Melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan berbagi pengalaman antar aparat peradilan, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga proses penyelesaian perkara dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan bagi masyarakat.(Surame)

DWP Setjen DPD RI Ajak Perempuan Cerdas dan Berdaya Hadapi Tantangan Era Digital

0

BISKOM,Jakarta — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat Jenderal DPD RI mengajak perempuan menjadikan perkembangan teknologi sebagai peluang untuk terus berkembang.

Melalui seminar bertema “Tumbuh Bersama dalam Era Digital: Perempuan Cerdas, Berdaya, dan Menginspirasi”, DWP Setjen DPD RI menekankan pentingnya membangun perempuan yang adaptif, berintegritas, dan mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.

Seminar yang berlangsung di Lobi DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal, Penasihat DWP Sekretariat Jenderal DPD RI Desy Tamsil Linrung, jajaran pimpinan lingkungan Setjen DPD RI, Pengurus DWP, Pegawai Setjen DPD RI, serta Narasumber Anantya Van Bronckhorst.

Membuka acara tersebut, Ketua DWP Setjen DPD RI Ny. Hj. Nindya M. Iqbal menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menghadapi transformasi digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi harus dipandang sebagai peluang untuk terus belajar, berinovasi, dan meningkatkan kualitas diri, bukan sebagai ancaman.

“Memasuki usia ke-7, diharapkan DWP Setjen DPD RI bisa terus menjadi ruang bagi perempuan untuk bertumbuh.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kita harus mampu beradaptasi untuk terus meningkatkan kemampuan diri, serta memanfaatkan teknologi untuk memperkuat ekonomi keluarga.

Melalui seminar ini, diharapkan lahir semakin banyak perempuan yang cerdas, berdaya, berintegritas, dan mampu menginspirasi lingkungan sekitarnya,” ujar Nindya pada Kamis (30/7/2026).

Ia mengingatkan pentingnya menggunakan teknologi secara bijaksana di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan.

Mengutip pernyataan peraih Nobel Perdamaian Christian Lous Lange, Nindya menyampaikan bahwa “Technology is a useful servant but a dangerous master” atau dengan kata lain teknologi bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat tapi juga berbahaya.

Pesan tersebut menjadi pengingat agar kemajuan teknologi tetap berada dalam kendali manusia dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang membawa manfaat.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal menilai peringatan HUT DWP Setjen DPD RI tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen DWP dalam meningkatkan kualitas perempuan dan mempererat kebersamaan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

“Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-7 kepada Dharma Wanita Persatuan Setjen DPD RI.

Semoga DWP semakin solid, maju, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi keluarga, organisasi, dan masyarakat.

Saya berharap DWP terus mendorong anggotanya untuk belajar sepanjang hayat, meningkatkan literasi digital, mengembangkan potensi, serta berperan aktif dalam keluarga, organisasi, dan masyarakat,” ujarnya.

Iqbal juga mengapresiasi berbagai rangkaian kegiatan HUT ke-7 DWP Setjen DPD RI, mulai dari kegiatan sosial, olahraga bersama, mini bazar, hingga seminar inspiratif terkait teknologi.

Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan pemberdayaan perempuan yang sejalan dengan peran DWP sebagai mitra strategis dalam membangun lingkungan kerja yang harmonis.(Surame)

Sambut HUT Ke-1 Kodam XIX, Pangdam Pimpin Aksi Bersih Fasilitas Publik Pekanbaru

0

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo memimpin Apel Karya Bakti di Terminal AKAP Pekanbaru.

BISKOM | Pekanbaru – Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo memimpin langsung Apel Karya Bakti memperingati HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tahun Anggaran 2026 di Terminal AKAP Jalan Air Hitam, Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (31/7/2026). 

Kegiatan massal ini mengerahkan ratusan personel gabungan TNI, Polri, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, hingga warga sekitar untuk membersihkan dua fasilitas publik utama.

Sasaran Pembersihan Fasilitas Publik Strategis

Seusai pelaksanaan apel, seluruh peserta langsung menyebar ke dua lokasi sasaran, yakni Terminal AKAP dan Pelabuhan Sei Duku. Aksi pembersihan difokuskan pada pengangkatan sampah, pembersihan parit serta saluran air, pemangkasan rumput liar, hingga pemotongan dahan pohon yang membahayakan.

Kedua kawasan ini dipilih karena menjadi pusat mobilitas masyarakat yang membutuhkan daya dukung lingkungan bersih, sehat, dan nyaman. Pembersihan saluran air secara menyeluruh diharapkan mampu memperlancar aliran drainase dan meminimalkan potensi genangan air.

Komitmen Bersama dan Penguatan Gotong Royong

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa pemeliharaan kebersihan lingkungan bukanlah tugas satu instansi semata, melainkan komitmen bersama seluruh elemen daerah.

“Hari ini kita hadir bersama masyarakat untuk membersihkan lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih, tertata, dan sehat, kita tidak hanya menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga membantu mencegah berbagai persoalan lingkungan, termasuk genangan air dan banjir,” ujar Pangdam XIX/Tuanku Tambusai.

Apresiasi tinggi disampaikan jenderal bintang dua tersebut atas soliditas seluruh komponen yang terlibat, mulai dari aparat keamanan, jajaran pemerintah daerah, hingga kelompok mahasiswa dan elemen warga.

“Saya berharap kegiatan karya bakti ini tidak berhenti sampai hari ini saja. Jadikan gotong royong sebagai budaya yang terus hidup sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” tuturnya.

Rangkaian aksi sosial yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB ini berjalan tertib dan aman. Selain menjadi agenda penting HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, karya bakti ini berhasil mempererat silaturahmi serta kepedulian sosial di Kota Pekanbaru.

Penulis: Lakalim Adalin 

Editor: Arianto 

#KodamXIX #TuankuTambusai #KaryaBaktiTNI #Pekanbaru #TerminalAKAP #PelabuhanSeiDuku #HUTKodamXIX #TNIManunggal #GotongRoyong #Riau Bersatu

LaNyalla Raih Radar Surabaya Award 2026 sebagai Tokoh Politik Nasional

0

BISKOM,Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima Radar Surabaya Award 2026 sebagai Tokoh Politik Nasional.

Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensinya dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional.

Penghargaan diserahkan dalam acara awarding yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Kamis (30/7) malam.

Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi terhadap kiprah LaNyalla dalam menyuarakan kepentingan masyarakat dan daerah melalui berbagai forum kebangsaan.

Ketua DPD RI ke-5 itu dinilai memiliki peran penting dalam membangun komunikasi lintas elemen bangsa.

Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat ruang dialog serta mendorong lahirnya gagasan yang dapat menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan di tingkat nasional.

Sebagai anggota DPD RI, LaNyalla juga aktif menyuarakan pentingnya penguatan demokrasi dan sistem ketatanegaraan yang mampu memberikan ruang lebih besar bagi aspirasi daerah.

Menurutnya, pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kepentingan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Konsistensi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian Radar Surabaya Award 2026.

Kiprahnya dinilai memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat hubungan antara pemerintah, lembaga negara, masyarakat, serta berbagai elemen bangsa.

Penghargaan Tokoh Politik Nasional juga mencerminkan apresiasi terhadap figur yang dinilai mampu menjaga komunikasi kebangsaan di tengah dinamika politik nasional.

LaNyalla selama ini dikenal aktif menyampaikan gagasan terkait demokrasi, kebangsaan, dan penguatan kepentingan daerah.

Dorong Aspirasi Daerah,Perjuangan terhadap kepentingan daerah menjadi salah satu isu yang terus mendapat perhatian LaNyalla.

Menurutnya, pembangunan Indonesia harus berlangsung secara inklusif dengan memastikan daerah memperoleh ruang yang proporsional dalam proses pengambilan kebijakan nasional.

Keberadaan DPD RI, lanjutnya, memiliki posisi strategis sebagai representasi daerah.

Karena itu, lembaga tersebut diharapkan mampu menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat di daerah dan kebijakan pemerintah pusat.

Radar Surabaya Award 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kontribusi terhadap masyarakat dan bangsa.

Penghargaan kepada LaNyalla menegaskan bahwa perjuangan menyuarakan aspirasi daerah, membangun komunikasi lintas elemen, serta memperkuat demokrasi merupakan bagian penting dari upaya menjaga persatuan Indonesia.

Melalui penghargaan tersebut, kiprah LaNyalla sebagai tokoh politik nasional diharapkan terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kehidupan kebangsaan.(Surame)

Senator Mirah Sebut KEK SAMOTA Harus Dipersiapkan Secara Matang agar Menjadi Penggerak Ekonomi Sumbawa

0

BISKOM,Jakarta – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang tengah mempersiapkan kawasan Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora (SAMOTA) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menurutnya, gagasan tersebut merupakan peluang strategis untuk memperkuat posisi Sumbawa sebagai destinasi unggulan nasional dan internasional di sektor pariwisata, ekonomi biru, serta investasi berkelanjutan.

Namun demikian, Senator Mirah menilai informasi mengenai kesiapan dokumen administrasi yang baru mencapai sekitar 10 persen harus menjadi perhatian bersama.

Ia menegaskan bahwa proses pembentukan KEK tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus dibangun di atas perencanaan yang matang, berbasis data, dan didukung oleh kesiapan seluruh pemangku kepentingan.

“KEK bukan sekadar penetapan status sebuah kawasan, tetapi merupakan komitmen jangka panjang yang akan menentukan arah pembangunan daerah.

Oleh karena itu, seluruh persyaratan administrasi, kajian potensi, hingga kesiapan infrastruktur harus dipastikan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Senator Mirah.

Menurutnya, SAMOTA memiliki kekayaan alam yang luar biasa dan tidak dimiliki banyak daerah lain.

Keberadaan Teluk Saleh sebagai pusat biodiversitas laut, Pulau Moyo dengan wisata alam kelas dunia, kawasan Gunung Tambora yang memiliki nilai sejarah sekaligus geowisata, hingga habitat hiu paus dan jalur pelayaran internasional merupakan modal besar untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi unggulan berbasis konservasi dan ekonomi berkelanjutan.

Besarnya potensi sekaligus tanggung jawab pengelolaan kawasan tersebut tercermin dari data UNESCO.

Cagar Biosfer SAMOTA memiliki luas sekitar 724.631 hektare, yang terdiri atas 364.509 hektare wilayah daratan dan 360.123 hektare wilayah laut, serta mencakup kehidupan sekitar 146.660 penduduk.

Skala tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kawasan perlu mempertimbangkan keterhubungan antara kegiatan ekonomi, perlindungan ekosistem, dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.

Meski demikian, Mirah mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah KEK tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.

Karena itu, ia mendorong agar konsep pengembangan KEK SAMOTA benar-benar mengedepankan pemberdayaan masyarakat, pelaku UMKM, nelayan, petani, serta pelaku pariwisata lokal sebagai bagian utama dalam ekosistem kawasan.

Sebagai gambaran, hingga akhir 2025, sebanyak 25 KEK di Indonesia secara kumulatif telah mencatatkan investasi sekitar Rp336 triliun dan menyerap 249.072 tenaga kerja.

Capaian nasional tersebut menunjukkan bahwa pengembangan KEK memiliki potensi ekonomi yang besar, tetapi perlu disertai sasaran investasi, penciptaan lapangan kerja, dan manfaat bagi perekonomian lokal yang terukur sejak tahap perencanaan.

“Kita ingin masyarakat Sumbawa menjadi pelaku utama, bukan hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Pengembangan KEK harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat UMKM, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Senator Mirah juga menilai koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat perlu diperkuat sejak awal proses penyusunan dokumen.

Kolaborasi tersebut akan mempercepat penyelesaian berbagai persyaratan sekaligus menghasilkan dokumen yang komprehensif dan memiliki daya saing tinggi saat diajukan kepada Dewan Nasional KEK.

Selain aspek administrasi, Mirah menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung seperti konektivitas transportasi, pelabuhan, akses jalan, jaringan telekomunikasi, energi, air bersih, hingga pengelolaan lingkungan.

Menurutnya, seluruh aspek tersebut akan menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam menanamkan modalnya di kawasan SAMOTA.

Ia juga berharap pengembangan KEK SAMOTA dapat menjadi penghubung strategis antara KEK Mandalika di Pulau Lombok dan kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.

Dengan demikian, kawasan SAMOTA dapat menjadi simpul baru pertumbuhan ekonomi kawasan timur Indonesia yang berbasis pariwisata berkualitas, ekonomi biru, dan konservasi lingkungan.

Sebagai wakil daerah di DPD RI, Senator Mirah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa serta mendorong sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses pembentukan KEK SAMOTA dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.

“Potensi SAMOTA sudah diakui dunia. Tugas kita sekarang adalah memastikan seluruh persiapan dilakukan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan kerja sama yang kuat, saya optimistis KEK SAMOTA akan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat Sumbawa sekaligus memperkuat posisi Indonesia di sektor pariwisata dan ekonomi biru dunia,” tutup Senator Mirah.(Surame)

Darwati A. Gani Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Berkualitas untuk Kebijakan Pembangunan

0

BISKOM,Jakarta – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Anggota DPD RI Aceh Darwati A. Gani melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPS Provinsi Aceh di Banda Aceh untuk memantau pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, Kamis (30/7/2026).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, beserta jajaran.

Pada kesempatan itu, BPS Provinsi Aceh memaparkan perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, mulai dari tahapan pendataan, pemanfaatan sistem digital, hingga berbagai tantangan di lapangan.

Hingga 30 Juli 2026, capaian pendataan di Aceh telah mencapai sekitar 74 persen, melampaui rata-rata nasional.

Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Darwati A. Gani.

Menurutnya, perhatian DPD RI menjadi dukungan bagi BPS dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 guna menghasilkan data ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kehadiran Ibu Darwati beserta rombongan menjadi bentuk perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai salah satu agenda statistik nasional yang sangat strategis,” ujar Agus.

Menanggapi paparan tersebut, Darwati mengapresiasi kinerja BPS Provinsi Aceh beserta seluruh petugas lapangan yang terus bekerja menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurutnya, hasil sensus akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.

“Melalui kunjungan pengawasan ini saya memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aceh.

Saya mengapresiasi kerja keras BPS beserta seluruh petugas yang telah bekerja hingga ke berbagai wilayah untuk memastikan setiap aktivitas ekonomi masyarakat dapat terdata dengan baik,” kata Darwati.

Ia menilai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung pada momentum yang penting karena struktur ekonomi masyarakat terus berkembang, termasuk usaha berbasis digital, perdagangan elektronik, ekonomi kreatif, hingga usaha rumahan yang perlu terdata secara akurat.

“Data yang akurat adalah fondasi kebijakan yang baik.

Dengan data yang berkualitas, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk menyusun kebijakan pengembangan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Dalam dialog bersama jajaran BPS, Darwati juga menyoroti dampak banjir dan longsor di sejumlah wilayah Aceh terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, perubahan kondisi usaha akibat bencana perlu menjadi bagian dari hasil pendataan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah terdampak.

Sementara itu, Ketua Tim Garda Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Aceh, Yan Yan Gustiana, menjelaskan bahwa BPS tidak hanya mengejar target pendataan, tetapi juga memastikan kualitas data melalui proses verifikasi dan pengendalian mutu.

“Fokus kami bukan hanya mengejar target pendataan, tetapi juga memastikan data yang dikumpulkan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan,” jelasnya.

Mengakhiri kunjungannya, Darwati berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan lancar hingga seluruh tahapan selesai serta menghasilkan data yang akurat, lengkap, dan berkualitas.

Ia juga mengajak masyarakat Aceh mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas BPS.

“Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi menjadi investasi data bagi masa depan pembangunan.

Semakin baik kualitas data yang kita miliki, semakin tepat pula kebijakan yang dapat dirumuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi Aceh,” tutup Darwati.(Surame)